BAB I
PENDAHULUAN
A.    Sejarah Munculnya Aliran Teologi Wahabi
Aliran Teologi Wahabi muncul di penghujung abab ke-18 di semenanjung jazirah Arabiyah dan terkait erat dengan kondisi dunia Islam saat itu. Seperti terekam dalam sejarah, masa keemasan Islam mulai runtuh bersamaan dengan semakin lemahnya tiga kerajaan besar Islam terakhir, Usmani di Turki, Safawi di Persia, dan Mughal di India pada rentang tahun 1500-1800 Masehi.
Efektivitas tiga kerajaan tersebut mulai menurun pada akhir abad delapan belas dan runtuh pada abad sesudahnya. Meskipun Usmani baru berakhir pada awal abad dua puluh, kekuasaannya sepanjang abad Sembilan belas tidak lagi mengakar. Berhadapan dengan kekuatan Eropa yang semakin meningkat, Usmani akhirnya runtuh dan digantikan oleh sistem pemerintahan modern. Sejak itu masyarakat Muslim di seluruh dunia masuk dalam situasi kemunduran.[1]
Dalam situasi kemunduran Islam itu, lahirlah gerakan Wahabi yang dipelopori Muhammad Ibn Abd Wahhab di jazirah Arab, yang penekanannya lebih pada pemurnian ajaran Islam dengan corak gerakan yang terbilang keras. Muhammad Ibn Abd Wahhab ingin mengembalikan Islam pada sumbernya yang asli yaitu Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang shahih, serta sekaligus melakukan gerakan pemberantasan terhadap praktik-praktik syirik, bid’ah, dan khurafat yang meluas kala itu secara langsung dan keras, seperti pemusnahan bangunan-bangunan kuburan yang dikeramatkan. 
Wahabi juga secara positif menekankan syariah, menentang sufisme, faham-faham mistis, filsafat Islam dan hampir keseluruhan tradisi intelektual Islam. Maka berkembanglah sebuah “rasionalisme” yang dipadukan dengan “puritanisme”, berdasarkan suatu sikap yuridis dan teologis yang banyak dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Ibn Taimiyah beserta pengikut-pengikutnya, dan mempersempit kehidupan intelektual Islam yang luas menjadi sebuah porsi kecil dari keluasan tradisionalnya yang semula.[2]
Menurut Wahabi, tauhid yang diajarkan Nabi Muhammad Saw telah diselubungi khurafat dan paham kesufian. Masjid-masjid banyak ditinggalkan karena orang lebih cenderung menghias diri dengan azimat, penangkal penyakit, dan tasbih. Mereka belajar pada seorang fakir atau darwis serta memuja mereka sebagai orang-orang suci dan sebagai perantara mencapai Tuhan. Dalam keyakinan mereka Tuhan terlalu jauh untuk dicapai manusia melalui pemujaan secara langsung. Tidak hanya kepada guru yang masih hidup, kepada yang sudah mati pun mereka memohon perantaraan. Sebagian umat sudah meninggalkan akhlak yang diajarkan al-Qur’an, bahkan banyak yang tidak menghiraukan lagi. Kota-kota suci Mekah dan Madinah telah menjadi tempat yang penuh dengan penyimpangan akidah, bid’ah, dan khurafat.[3]
Tumbuh suburnya prilaku keagamaan semacam ini sesuai dengan tingkat kesejahteraan kebanyakan umat. Kekacauan politik telah menyebabkan timbul di segala tempat. Sistem kabilah merupakan tradisi lama bagi mayoritas penduduk Najd (wilayah bagian tengah Arab Saudi) dan kebanyakan penduduk Semenanjung Arabia. Kabilah-kabilah yang kuat dapat menguasai jalur perdagangan, sedangkan penduduk pada umumnya berada dalam kekurangan. Pertanian dan peternakan yang merupakan mata pencarian utama kebanyakan penduduk tidak dapat menjamin kehidupan ekonomi mereka. Hal ini disebabkan keamanan yang rawan akibat dari kekacauan, peperangan, dan perampokan yang dilakukan oleh kabilah-kabilah lain. Akibatnya, penduduk Najd dan Semenanjung Arabia kebanyakan hidup dalam kemiskinan.  Ditengah kancah kehidupan yang demikian lahirlah Wahabi sebagai gerakan keagamaan yang berusaha memurnikan agama Islam dari segala pemahaman dan praktek yang sudah menyimpang dari tuntunan yang sebenarnya.[4]


[1]Tarmizi Taher et al, Radikalisme Agama, (Jakarta: PPIM-UIN Jakarta, 1998),  h. 10.
[2] Seyyed Hossein Nasr, Islam dan Nestapa Manusia Modern, (Bandung: Pustaka-Perpustakaan Salman ITB Bandung, 1983), h. 146.
[3] Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar van Hoeve, 1994), h. 156.
[4] Ibid., h. 157.

Post a Comment

 
Top