BAB II
Pembahasan

A.      Definisi ilmu Dakwah
Secara etimologis (lughatan) dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan. Kata da’a mengandung arti mengajak, menyeru, memanggil, maka da’watan berarti ajakan, seruan, panggilan kepada Islam. Secara terminologis (istilahan), dakwah Islam mempunyai beberapa pengertian yang telah diberikan oleh para pakar di antaranya sebagai berikut:
Syed Qutb, misalnya, memberikan pengertian dakwah adalah mengajak atau menyeru orang lain masuk kedalam Sabilillah (Jalan Allah), bukan untuk mengikuti da’i atau bukan pula untuk mengikuti sekelompok orang.[1] Abu Zahrah menjelaskan bahwa dakwah dapat dibedakan dalam dua hal: Pertama, pelaksanaan dakwah perorangan. Kedua, adanya organisasi dakwah untuk menunaikan misi dakwah. Dalam pengertian ini, yang pertama dapat disebut tabligh, dan yang terakhir disebut dakwah bi al-harakah atau dakwah dalam arti yang lebih luas.
Prof. DR. Tutty Alawiyah A. S, menulis- mengenai definisi dakwah ia lebih condong dengan pendapat yang mengatakan bahwa dakwah adalah proses  transaksional untuk terjadinya perubahan perilaku individual melalui proses-proses komunikasi, persuasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan. (Dakwah is the transactional process of initiating behavioral changes of individual through the series of communication, persuasion and continuous learning.)[2]
Sedangkan menurut, Prof. DR. Achmad Mubarok, Dakwah ialah usaha mempengaruhi orang lain agar mereka bersikap dan bertingkah laku seperti apa  yang didakwahkan oleh da’i. Setiap da’i agama apa pun pasti berusaha mempengaruhi orang lain agar mereka bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan agama mereka. Dengan demikian pengertian dakwah Islam adalah upaya mempengaruhi orang lain  agar mereka bersikap dan bertingkah laku Islami (memeluk agama Islam).[3]
Berdasarkan berbagai pandangan di atas, dakwah Islam dapat dikembangkan menjadi suatu proses mengajak ummat manusia supaya masuk ke Jalan Allah secara menyeluruh, baik dengan lisan, tulisan, maupun dengan perbuatan, sebagai ihtiar ummat muslim mewujudkan ajaran Islam menjadi kenyataan dalam kehidupan syahsiyah, usrah, jama’ah, dalam semua aspek kehidupan secara berjama’ah sehingga terwujud khairul ummah.


[1]Syed Qutb, Fi Zhilal al-Qur’an, Jilid V, (Beirut: Ihya al-Turasi al-Araby), hal. 110. Lihat juga, Amrullah Ahmad, “Dakwah Islam sebagai Ilmu Sebuah Kajian Epistemologi dan Struktur Keilmuan Dakwah: Bagian Kedua”, Dakwah; Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, Vol. I, No. 2, (Jakarta: Fakultas Dakwah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1999), hal. 1.
[2]Tutty Alawiyah A. S, “Paradigma Baru Dakwah Islam: Pemberdayaan Sosio-Kultural Mad’u”, Dakwah; Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, Vol. III, No. 2, (Jakarta: Fakultas Dakwah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2001), hal. 1.

[3] Achmad Mubarok, Psikologi Dakwah,  (Jakarta: Pustaka Firdaus, Cet. II,  2001),  hal. 19-20.

Post a Comment

 
Top