I.                   Pendahuluan 
Kenyataan umat Islam pada awal millennium ke-3 ini adalah sebagai umat terpinggirkan, tertindas dan terjajah hak-haknya. Hal ini menyebabkan sebagian anggota dari umat yang mempunyai ghirah agama yang tinggi berbekal dengan ilmu yang diperolehnya mencari cara yang tercepat untuk mengembalikan izzah umat, dengan niat berjihad mereka melancarkan serangan-serangan terhadap seluruh kepentingan kekuatan kufur dan syirik dalam bentuk pemboman titik-titik penting simbol kekuatan durjana.
Ijtihad fardi yang diikuti dengan praktik dari sebagian anggota umat ini menambah coreng hitam dikening umat sebagai "umat teroris", andai gelar ini di berikan karena keiltizaman (komitmen) kita dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dapat dipastikan tidak seorang muslim sejatipun yang menolaknya bahkan diperintahkan meneror kekuatan syirik dan kufur dalam bentuk I`dadul quwwah. Tetapi jika gelar ini dianugerahkan lantaran ijtihad fardi dari sebagian umat yang perlu dikaji ulang, maka disini setiap individu umat harus memberikan nasehat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pada hakikatnya, jihad itu merupakan benteng untuk mempertahankan harapan dan keberadaan umat ini sekaligus untuk melawan sekaligus mengikis habis tipu daya orang-orang yang serakah dan bermaksud menguasai umat ini. Sebagaimana jihad juga merupakan jaminan berhasilnya usaha umat yang telah dibebankan Allah SWT kepadanya yaitu mewujudkan peradaban kemanusiaan yang adil, yang bisa menyelamatkan seseorang dari kezaliman saudaranya serta menghindari dari keterjerumusan keserakahan duniawi yang dapat merusak ini.
            Sesungguhnya jihad adalah aktivitas dakwah untuk menyeru manusia pada Al-Haq dan mengerahkan segenap potensi untuk memerangi musuh-musuh Islam. Jihad juga merupakan gerakan perbaikan dan pembaruan. Jihad adalah kesungguhan untuk melawan setiap kerusakan, kezhaliman, dan penindasan terhadap kaum yang lemah.

Post a Comment

 
Top