Pemimpin yang religius- tidak hanya sekedar memuaskan mereka yang dipimpin, tetapi berupaya sungguh–sungguh memiliki kerinduan untuk senantiasa memuaskan Tuhan. Artinya dia hidup dalam perilaku yang sejalan dengan Perintah Tuhan. Dia memiliki misi untuk senantiasa memuliakan Tuhan dalam setiap apa yang dipikirkan, diucapkan, dan diperbuatnya. Baginya kekayaan dan kemakmuran adalah untuk dapat memberi dan beramal lebih banyak. Apapun yang dilakukan bukan untuk mendapat penghargaan, tapi melayani sesamanya. Dan dia lebih mengutamakan hubungan atau relasi yang penuh kasih dan penghargaan, dibandingkan dengan status dan kekuasaan semata.
            Kader pemimpin sejati senantiasa mau belajar dan bertumbuh dalam berbagai aspek, baik pengetahuan, kesehatan, keuangan, relasi, dsb. Setiap harinya senantiasa menyelaraskan (recalibrating) dirinya terhadap komitmen untuk melayani Tuhan dan sesama. Melalui solitude (keheningan), prayer (doa), dan scripture (membaca keinginan Tuhan ).
            Kepemimpinan religius itulah yang juga semestinya dianut di Indonesia ini. Karena dalam susunan Pancasila sila Ketuhanan Yang Mahaesa sebagai sila pertama. Dari susunan Pancasila itu semestinya nilai-nilai religius yang pertama dijadikan pegangan dalam berbagai kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di Republik ini.
            Sayangnya nilai-nilai religius hanya ditampilkan dalam kehidupan beragama yang lebih menonjolkan formalitas belaka. Hal ini sangat mungkin disebabkan terlalu jauhnya intervensi kekuasaan pemerintah dalam mengatur kehidupan beragama. Pada hal beragama merupakan hak yang paling asasi dan merupakan prevacy individu yang sangat tidak mungkin dicampuri orang lain. Kalau kehidupan beragama tidak mampu menampilkan pemimpin yang religius, bukan berarti agama itu yang salah. Sistem kehidupan dalam mengamalkan ajaran agama itulah yang semestinya disempurnakan.
            Dalam kehidupan beragama sebaiknya intervensi kekuasaan ditiadakan. Biarkan umat dengan lembaga keumatannya masing-masing diberikan kebebasan untuk menjabarkan nilai-nilai religius dari masing-masing agama. Hal ini akan lebih mendorong umat beragama tidak berlomba-lomba menampilkan kehidupan beragama yang bersifat formal. Karena kegiatan yang lebih menonjolkan aspek formal juga sering dijadikan alasan untuk merebut anggaran negara.
            Kegiatan beragama yang lebih bebas akan lebih mementingkan pembentukan sikap religius dari penampilan yang bersifat formal itu. Kalau sikap religius ini sudah lebih banyak mendapatkan peluang dalam masyarakat agama, hal itulah sebagai langkah awal mendapatkan calon-calon pemimpin yang religius. Karena pemimpin yang religius tidak mungkin turun dari langit begitu saja. Pemimpin yang religius hanya akan lahir dari keadaan masyarakat yang religius juga.
            Masyarakat religius bukanlah masyarakat yang menonjolkan cara beragama yang formal dan berhura-hura. Cara beragama yang lebih menonjolkan penampilan formal, berhura-hura akan menghasilkan manusia-manusia yang egois eksklusif. Manusia yang egois kalau berkesempatan menjadi pemimpin akan lebih mementingkan diri dan golongannya daripada mengedepankan pengabdian kepada kebenaran.
            Untuk membangun sistem beragama yang mampu menghasilkan pemimpin religius ada baiknya kita tinjau sistem beragama yang sedang kita lakukan sekarang. Karena pada kenyataannya sistem beragama yang sedang berlaku dewasa ini justru lebih banyak menghasilkan pemimpin yang lebih mengutamakan penampilan luar. Sedangkan pemimpin religius akan lahir kalau agama dijadikan dasar membenahi hati nurani masing-masing. Aplikasi religius dalam kehidupan sehari-hari akan lebih diutamakan daripada penampilan formal.

Post a Comment

 
Top