A.      Jihad Periode Madinah
Jihad periode Madinah ditandai dengan hijrahnya, nabi Muhammad ke Madinah. Arnold Toynbee, sejarawan modern terkemuka, seperti dikutip Ali Syariati, mempunyai teori yang disebut Prinsip Pergi dan Kembali. Bahwa orang-orang besar dalam sejarah umat manusia, yang membangun peradaban, agama-agama dan masyarakat, pada tahap awal perjuangannya meninggalkan kehidupan di negerinya dan keluar dari lingkungan masyarakat tanah kelahirannya. Sesudah beberapa waktu dia mempersiapkan dirinya untuk memikul tanggung jawab misalnya, dia kembali ke masyarakat dan lingkungannya semula dan memulai kegiatannya. Kepulangannya yang mengagetkan pada saat dia sudah menjadi besar itu, biasanya diawali oleh gerak hijrah secara sembunyi-sembunyi yang mempunyai peranan besar dalam membentuk jiwa dan kepahlawanan orang-orang tersebut. Nabi Ibrahim as, Nabi Musa, dan Nabi Muhammad Saw, sepanjang pengasingan Nabi terarkhir di gua Hira selama 15 tahun itu bisa disebut juga sebagai hijrah, adalah contoh-contoh paling baik untuk itu.[1]
Sebelum hijrah ke Yatsrib, dua gelombang kaum Muslim berhijrah ke Abesinia (sekarang Ethiopia) melalui perintah Rasulullah. Mereka berhijrah meninggalkan negeri menuju tempat di luar daerah mereka dengan menyeberangi lautan, yakni Laut Merah, untuk bisa hidup dalam lingkungan sosial politik yang baru. Dengan itu Nabi berusaha membuka ufuk baru bagi bangsa Arab yang bercorak kekabilahan dan meluarkan wawasan mereka terhadap alam, melalui jalur politik yang disandarkan pada hubungan berbagai kabilah yang bertetangga.

Peristiwa hijrah diungkap al-Qur’an sebagai berikut;
 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al- Baqarah [2]: 218)

Hijrah menjadi faktor tercapainya kehidupan yang lebih baik bagi orang-orang tertindas dan merupakan sebab diperolehnya kenikmatan yang lebih besar dalam kehidupan di dunia ini.
Sebab-sebab Nabi Saw berhijrah ke Madinah, menurut suatu analisis, adalah sebagai berikut;
Pertama, perbedaan iklim di kedua kota Makkah dan Madinah, mempercepat dilakukannya hijrah. Iklim Madinah yang lembut dan watak rakyatnya yang tenang sangat mendorong penyebaran dan pengembangan Islam di sana. Sebaliknya, kota Makkah tidak mempunyai keuda kemudahan itu.[2]
Kedua, Nabi-nabi pada umumnya tidak dihormati di negeri-negeri mereka. Nabi saw juga tidak diterima oleh kaumnya sendiri. Beliau justru mendapat tantangan paling keras di Makkah. Akan tetapi beliau diakui sebagai Nabi oleh orang-orang Madinah dan beliau sungguh-sungguh diminta untuk datang ke kota mereka, dengan harapan bahwa melalui pengaruh pribadi serta nasehat Nabi, perang yang berkepanjangan antara kedua suku yang bermusuhan, yakni Aus dan Khazrat, yang hampir melumpuhkan kehidupan yang normal dari orang-orang Madinah akan berakhir.[3]
Ketiga, golongan bangsawan Quraisy secara bernafsu menentang agama baru ini, karena ia sangat bertentangan dengan kepentingan mereka. Akan tetapi di Madinah tidak ada golongan pendeta atau kaum bangsawan agama manapun yang menentangnya.[4]
Adapun tujuan hijrah dapat dirumuskan sebagai berikut; Pertama, sebagai upaya jihad dalam rangka menyelamatkan kemerdekaan dan kehormatan individu. Kedua, sebagai upaya jihad untuk memperoleh kemungkinan-kemungkinan baru dan menemukan lingkungan yang mendukung perjuangan di luar wilayah sosial politik yang zalim guna melakukan perjuangan menentang kezaliman tersebut. Meninggalkan masyarakatnya untuk kelak kembali lagi dengan memperoleh kemenangan, seperti eksodus Nabi Musa. Ketiga, sebagai upaya jihad untuk menyebarkan dan mengembangluaskan pemikiran dan akidah di wilayah yang lain, dalam rangka menunaikan tugas risalah kemanusiaan yang universal, serta melaksanakan tanggung jawab di tengah-tengah umat manusia menyadarkan, membebaskan, dan memberikan kebahagiaan bagi mereka.[5]
Keadaan Madinah sebelum datangnya Nabi Muhammad tidak berbeda dengan keadaan di Makkah. Pelanggaran hukum merupakan keadaan sehari-hari. Suku-suku berperang satu dengan yang lain. Tidak ada pemerintahan yang dapat menegakkan hukum dan ketertiban. Suku Aus dan Khazraj selama lebih dari satu abad dalam keadaan siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang berkepanjangan dan menghancurkan. Oleh karena itu mereka sangat memerlukan perdamaian dan keamanan, karena tanpa itu pertanian, perdagangan, dan bahkan kehidupan normal mereka sehari-hari hampir terhenti. Adapun golongan Yahudi, mereka bersatu, hidup makmur dan paling berbudaya di sana.[6]
Dalam perjalanan hijrah, Nabi Saw, sebagai langkah konkrit  berjihad dalam konteks dakwah bilisanil hal, beliau membangun masjid pertama di Quba, suatu tempat kira-kira tiga mil menjelang Madinah, pada hari senin, 8 Rabi’ul Awwal 1 H (tahun ketiga belas kenabian).[7] Al-Qur’an Surah, at-Taubah [9]: 108, Allah mengabadikan pembangunan masjid pertama itu sebagai berikut;
 “Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at-Taubah [9]: 108)

Langkah monumental pertama Nabi di tempat tujuan adalah mengubah nama kota Yatsrib menjadi Madinatur Rasul atau al-Madinah al-Munawwarah. Selanjutnya mendirikan masjid sebagai kebutuhan mendesak tempat beribadah dan berkumpul. Nabi mempersaudarakan kaum Muslimin Makkah yang berhijrah dengan tuan rumah dan memberikan gelar Muhajirin dan Anshar.[8]
Allah menggambarkan persaudaraan mereka dalam al-Qur’an Surah, al-Anfaal [8]; 72 sebagai berikut;

 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Anfaal [8]; 72).

Nabi terus melangkah membina umat. Beliau mengajarkan juga kegiatan kemasyarakatan, bahkan merupakan ajaran yang pertama kali sepanjang sejarah manusia. Nabi mencanangkan kepada masyarakat agar menyumbangkan harta untuk dana umum yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Pengumpulan harta itu diistilahkan secara umum sebagai Baitul Mal atau perbendaharaan umum. Orang-orang Muslim yang miskin dan para penghuni shuffah atau suatu bangunan di sudut masjid Nabi juga mendapat santunan dari perbendaharaan umum ini.[9]
Dengan kejeniusan luar biasa dan bimbingan Allah Swt, Nabi mengambil langkah-langkah untuk menciptakan perdamaian di kota itu, membebaskan Madinah dari permusuhan antara suku Aus dan suku Khazraj, membuat fakta perdamaian yang dikenal dengan “Piagam Madinah”, antara lain untuk menyusun pertahanan yang efektif terhadap musuh dari luar, yaitu Quraisy.
Piagam Madinah merupakan landasan kehidupan masyarakat yang bersumber dari risalah Islam, dengan tujuan menetapkan hak-hak individual dan masyarakat, hak-hak berbagai kelompok dan kaum minoritas, dan menentukan garis politik dalam dan luar sistem pemerintahan yang baru itu.[10]
Dalam rangka memperluas dakwah Islam Rasulullah juga melakukan upaya jihad dengan mengutus Dihyah al-Kalbi membawa surat kepada Heraclius, Kaisar Byzantium Romawi Timur yang berisi ajakan untuk memeluk Islam. Nabi juga mengutus Syuja’ Ibn Wahab kepada Gubernur Damaskus yang diangkat oleh Heraclius, Al-Haris Ibn Syammar. Kemudian Rasulullah mengutus Hathib Ibn Abi Balta’ah untuk menyampaikan surat kepada Muqauqis yang diangkat Kaisar Romawi sebagai Gubernur Mesir. Di samping itu, Rasulullah juga mengutus Amr Ibn Umayyah Adh-Dhamri supaya menyampaikan surat kepada Najasyi Raja Ethiopia.
Dari pengiriman surat-surat tersebut sebagian pemimpin beriman dan menerima Islam sebagai agama mereka dan sebagian lagi menolak. Di antara mereka ada yang menolak dengan cara yang baik dan ada pula yang menolak dengan cara yang kasar, sehingga Nabi sempat mendoakan penolak agar Allah merobek –robek, menghancurkan kekuasaannya. Nasib tragis benar-benar di alami oleh Kisra raja Persia yang mati dibunuh anaknya sendiri. Setelah itu terjadilah kekacauan besar di kekaisaran ini.
Demikianlah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya adalah mereka yang berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan kalimat Allah yang tinggi. Tegakknya kalimat Allah di atas bumi ini dapat terwujud, karena upaya jihad yang sungguh-sungguh dilakukan Rasulullah dan para sahabat, dan para pengikutnya.


[1] Ali Syari’ati, Rasulullah Saw Sejak Hijrah Hingga Wafat, terj.  Afif Muhammad (Bandung: Pustaka Hidayah, 1995), hal. 21.
[2] Syed Mahmudunnasir, Islam; Konsepsi dan Sejarahnya, terjemah Andang Affandi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1993), hal. 128.
[3] Ibid., hal. 129.
[4] Ibid., hal. 129.
[5] Ali Syari’ati op.cit., hal. 18.
[6]Syed Mahmudunnasir, op. cit., hal. 129-130.
[7] Ali Syari’ati op.cit., hal. 28.
[8] Majid ‘Ali Khan, op. cit., hal. 93.
[9] Ibid., hal. 94.
[10] Ali Syari’ati op.cit., hal. 39-42.

Post a Comment

 
Top