PROPOSAL
SEMINAR TAPAK TILAS DAKWAH KIAI MAROGAN
“Bagaimana memaknai Kewalian & Kekeramatan Kiai Marogan di Sumatera Selatan?”


DASAR PEMIKIRAN

Imam al-Ghazali mendefinisikan makna al-Wali sebagai Dia yang mencintai dan yang membela, karena itu ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada ketakutan atas mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (Qs. Yunus [10]: 62).
Kata wali juga disandang oleh manusia beriman, berarti: “pencinta Allah, pencinta Rasul, dan pendukung serta pembela ajaran-ajaran-Nya.”

Sedangkan keramat diartikan, sebagaimana dalam kamus bahasa Indonesia sebagai “suci dan dapat mengadakan sesuatu di luar kemampuan manusia biasa karena ketakwaan kepada Tuhan. Juga berarti suci dan bertuah yang dapat memberikan efek magis dan psikologis kepada pihak lain (barang atau tempat suci).”

Dalam konteks ini, Nabi Muhammad saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah Yang Maha Tinggi berfirman: “Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku (orang yang dekat kepada-Ku), maka sesungguhnya Aku telah menyatakan perang terhadapnya. Tidaklah seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku, dengan sesuatu lebih Aku senangi daripada melaksanakan apa yang Aku fardhu-kan atasnya. Dan tidak pula hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri dengan melakukan amalan-amalan sunnah, sehingga Aku mencintainya. Dan bila Aku mencintainya, menjadilah Aku pendengarannya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang dengannya ia menghajar dan kakinya yang dengannya ia berjalan. Apabila ia bermohon kepada-Ku, maka pasti Kukabulkan (permohonannya), apabila ia meminta perlindungan-Ku maka pasti ia Kulindungi.” (HR. Bukhari, melalui Abu Hurairah).

Cinta atau ridha-Nya adalah puncak perjalanan spiritual, begitu penegasan pakar-pakar tasawuf. Dengan cinta-Nya seseorang akan dianugerahi kekuatan yang menjadikannya dapat menggunakan kekuatan Allah—sesuai potensinya sebagai makhluk—dan karenanya dari para pencinta itu lahir hal-hal yang menurut ukuran manusia biasa adalah sesuatu yang di luar kebiasaan, tetapi pada hakikatnya itu dapat saja terjadi sebagai anugerah dan tanda kecintaan kemuliaannya di sisi Allah swt, tanda kemuliaan itulah yang dinamai karamah (penghargaan/kemuliaan) yang dapat berbentuk hal-hal yang luar biasa.

Jika demikian halnya, maka apa yang dikemukakan oleh pakar-pakar tasawuf tentang adanya apa yang dinamai karamah/kekeramatan bukanlah sesuatu yang serta merta harus ditolak.

Kiai Marogan semasa hidupnya adalah seorang ulama abad 19 yang gigih menyebarkan ajaran Islam sejak dari kota Palembang hingga ke daerah pedalaman Sumatera Selatan. Ia dianggap sebagai salah seorang pelopor dakwah Islam di Sumatera Selatan. Bukti nyata dakwahnya yaitu peninggalannya berupa dua buah masjid bersejarah dan berpengaruh hingga masa sekarang: masjid Jami’ Kyai Muara Ogan di tepian sungai Ogan dan masjid Lawang Kidul di tepian sungai Musi. Begitu besar peran dan perjuangan dakwahnya untuk masyarakat Sumatera Selatan sehingga setelah ia meninggal pun, masyarakat masih terkenang jasanya dengan berziarah ke makamnya yang terletak di samping masjidnya. Hal ini dikarenakan masyarakat masih mengingat karamahnya (kemuliaannya) hingga sekalipun jasadnya telah tiada.
Di antara keramat Kyai Marogan ketika masih hidup dan masih diingat sampai sekarang oleh wong Palembang, yaitu:
1.      Ikan dalam Buah Kelapa
Suatu hari ketika Kyai Marogan hendak berangkat ke masjid Agung untuk menunaikan shalat Jum’at dengan perahu besar yang oleh wong Palembang disebut Jung. Perjalanan perahu itu selalu melewati rumah Tuan Residen Belanda (wong Palembang menjulukinya Tuan Besak). Residen Belanda itu lalu memanggil Kyai Marogan. Lalu Kyai menghampiri Residen dan disapanya dengan ramah, “tabik apo gerangan Tuan memanggil hamba,” Tanya Kyai Marogan. Residen itu menjawab bahwa ia tertarik dengan ceramah Kyai Marogan beberapa waktu lalu yang berbunyi, “dimana ada air pasti ada kehidupan”. Bagi Tuan Residen, ajaran ini penuh teka-teki, ia butuh bukti. Akan tetapi sebenarnya, maksud dari Residen Belanda ingin menguji kehebatan ilmu sang Kyai. “Kalau begitu, apakah ada kehidupan di pohon itu Tuan Kyai?” Tanya Residen. Kyai Marogan lantas menjawab, “atas iradah dan kehendak-Nya, segala sesuatu di muka bumi bisa saja terjadi. Jangankan di dalam buah kelapa, di batu yang keras pun pasti ada kehidupan.” Lalu Residen Belanda menyuruh opsirnya memetik buah kelapa di halaman rumahnya. “Jika benar di dalam buah kelapa itu ada kehidupan seperti ikan, Tuan Kyai dan seluruh keluarga akan dimuliakan tidak saja oleh Pemerintah Belanda akan tetapi seluruh anak negeri ini akan turut memuji Tuan. Namun jika tidak terbukti, Tuan Kyai harus angkat kaki dari bumi Palembang, kata Residen.
Tanpa ragu, Kyai Marogan menjawab, “insya Allah, berkat Rabbul Izzati (Tuhan yang Memiliki zat Mulia), buah kelapa yang tidak berdaya ini akan ada kehidupan, yaitu ikan.” Selanjutnya, Kyai Marogan mempersilakan opsir membelah buah kelapa muda (dogan) itu. Sekali tebas, kelapa itu terbelah dua. Residen Belanda terheran-heran saat melihat seekor ikan menggelepar hendak keluar dari buah kelapa. “Wah hebat sekali ilmu sihir Tuan, tolong ajarkan saya,” katanya. Dengan tegas Kyai Marogan menjawab bahwa ia bukan tukang sihir ataupun tukang sulap. Ia hanya mengamalkan beberapa ayat suci al-Qur’an dan sangat yakin kebesaran Allah swt.
(Sumber: Majalah Demo/10-16 Februari 2000, h.14)
Cerita di atas merupakan satu dari banyak cerita yang bersumber dari tradisi lisan yang dituturkan oleh para tetua di Palembang hingga generasi sekarang.
Sejauhmana kebenaran cerita-cerita tersebut dan bagaimana semestinya kita menyikapinya, butuh jawaban dari tokoh atau ulama yang ahli. Selain itu bagaimana sebenarnya arti dan maksud dari “kekeramatan seorang ulama”. Disinilah pentingnya mengkaji dan mengangkat seminar ini agar masyarakat yang menganggap kuburannya ’keramat’ dan memiliki nilai magis mensikapinya lebih wajar dan sesuai dengan ajaran agama.  
NAMA KEGIATAN:
SEMINAR TAPAK TILAS DAKWAH KIAI MAROGAN
“Mengenang Kewalian & Kekeramatan Kiai Marogan di Sumatera Selatan”

PEMBICARA:
Drs. KH. Shodiqun (MUI), Ust. KH. Ali Umar Thayyib (Ketua Yayasan Masjid Lawang Kidul), Mgs. A. Fauzi, S.Pd, MM (Zurriyat Kiai Marogan), Kemas Syarifuddin, S.Ag (Sejarawan)

TEMPAT:
Masjid Jami’ Kiai Muara Ogan Kertapati/Masjid Lawang Kidul Palembang

WAKTU:
Tanggal 29 Desember/Senin, dari Pukul 09.00-13.00

PESERTA:
Ulama, Umara’, Guru, Dosen, Pengusaha, dari Palembang dan Daerah Sum-Sel.

PENYELENGGARA:
Pengurus Yayasan Kiai Marogan
                       

Post a Comment

 
Top