Tujuan PAUD adalah membantu mengembangkan seluruh potensi anak diantaranya;  kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral, dan agama secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang kondusif, demokratis, dan kompetitif- agar anak dapat berkembang secara optimal sesuai tipe kecerdasannya.
Memang disadari ada faktor-faktor pembatas, yaitu faktor-faktor yang sulit diubah dalam diri anak yaitu faktor genetis. Oleh karenanya PAUD diarahkan untuk memfasilitasi setiap anak dengan lingkungan belajar dan bimbingan belajar yang tepat agar anak dapat berkembang sesuai kapasitas genetisnya.
Disamping itu, PAUD juga diselenggarakan dalam rangka menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun. Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini. Pertama, Infant (0-1 tahun). Kedua, Toddler (2-3 tahun). Ketiga, Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun). Keempat, Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

Post a Comment

 
Top