Menjaga kehormatan dirinya, suami yang dicintai dan keluarganya. Selama suami tidak dirumah istrilah yang memegang kendali urusan rumah tangga, menjaga kemuliaan keluarga, anak-anak, dan harta suaminya.
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
"Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah SWT lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah SWT telah memelihara (mereka)." (QS. an-Nisa': 34)
Saat suami tidak di rumah, istrilah yang bertanggungjawab terhadap apapun yang terjadi atas rumah dan anggota keluarga Rasulullah saw menjelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim "Seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya."
Di lain hadits, Rasulullah menjelaskan mengenai kewajiban istri dalam rumah tangganya, hendaknya istri memperhatikan siapa-siapa yang disukai suami dan siapa-siapa yang dibenci.
"Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai." (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Post a Comment

 
Top