Untuk Download tulisan download disni file dalam bentuk pdf Download





BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Perkembangan organisasi gerakan Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang sejak dari negeri ini belum mencapai kemerdekaan secara fisik sampai pada masa reformasi sekarang ini. Perkembangannya, bahkan, kian pesat dengan dilakukannya tajdid[1] (pembaharuan) di masing-masing gerakan Islam tersebut. Salah satu organisasi gerakan Islam itu adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia.

Bahkan merupakan gerakan kemanusiaan terbesar di dunia di luar gerakan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh gereja, sebagaimana disinyalir oleh seorang James L. Peacock . Di sebahagian negara di dunia, Muhammadiyah memiliki kantor cabang internasional (PCIM) seperti PCIM Kairo-Mesir, PCIM Republik Islam Iran, PCIM Khartoum–Sudan, PCIM Belanda, PCIM Jerman, PCIM Inggris, PCIM Libya, PCIM Kuala Lumpur, PCIM Perancis, PCIM Amerika Serikat, dan PCIM Jepang. PCIM-PCIM tersebut didirikan dengan berdasarkan pada SK PP Muhammadiyah . Di tanah air, Muhammadiyah tidak hanya berada di kota-kota besar, tapi telah merambah sampai ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia, dari mulai tingkat pusat sampai ke tingkat ranting.
Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, yang berarti bahwa Warga Muhammadiyah menjadikan segala bentuk tindakan, pemikiran dan prilakunya didasarkan pada sosok seorang Rasulullah, Nabi Muhammad SAW. Nabi dijadikannya model (uswah al hasanah), yang sebenarnya tidak hanya bagi warga Muhammadiyah tetapi juga seluruh umat Islam bahkan bagi warga non-muslim—kaum yang tidak mempercayainya sebagai rasul—sekalipun. 

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Sejarah berdirinya Muhammadiyah
Organisasi Islam Muhammadiyah yang kini lebih dikenal dengan sebutan Persyarikatan Muhammadiyah, didirikan oleh Muhammad Darwis—yang kemudian dikenal dengan nama K.H. Ahmad Dahlan[2]—di Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912. Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. 
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934. Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.[3] Di samping itu, Muhammadiyah juga mendirikan organisasi untuk kaum perempuan dengan Nama 'Aisyiyah yang disitulah Istri KH. A. Dahlan, yakni Nyi Walidah Ahmad Dahlan berperan serta aktif dan sempat juga menjadi pemimpinnya.  
Faktor-faktor yang turut melahirkan gerakan Muhammadiyah kala itu memang sangat komplek. Sedikitnya ada dua faktor yang ikut berpengaruh dalam menjelaskan lahirnya Muhammadiyah. Pertama, faktor internal bahwa kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah respons terhadap tantangan ideologis yang telah berlangsung lama dalam masyarakat jawa. Dalam masyarakat jawa, kondisi kehidupan keagamaan umat Islam secara historis dipengaruhi oleh budaya keagamaan sebelumnya. Agama Hindu dan Budha adalah warisan budaya yang sangat kuat di masyarakat jawa. Prilaku keagamaan jawa, khususnya di daerah pedalaman masih kental dengan budaya sinkritisme, yakni pencampuradukan  dari berbagai unsur nilai agama. Lebih-lebih, ada sebagian masyarakat jawa masih memistikkan sesuatu (tahayyul dan khurafat) yang dianggap memiliki kekuatan supranatual. Di samping itu, sebagain umat Islam juga sering menambah-nambahi dalam masalah ibadah atau yang disebut bid'ah, yakni praktek keagamaan yang tidak ada dasarnya yang jelas baik dari al-qur'an maupun as- sunnah. Keyakinan inilah yang membuat Muhammadiyah benar-benar tertantang untuk melakukan pemahaman keagamaan yang lurus dan benar sesuai doktrin Islam yang sesungguhnya.[4]
Kedua, faktor eksternal bahwa kelahiran Muhammadiyah didorong  oleh tersebarnya pembaharuan Timur Tengah ke Indonesia pada tahun-tahun pertama abad 20. Seperti kita ketahui, bahwa Islam pasca jatuhnya Bagdad pada abad 13 Umat Islam mengalami kemunduran dalam berbagai persoalan. Sehingga baru pada abad 19 umat Islam mulai ada gagasan baru yang agak menggembirakan. Meskipun abad 13, ada seorang tokoh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Jauziyah sebagai tokoh peletak dasar ide pembaharuan, tetapi hasilnya pun juga belum signifikan. Baru mulai abad 19 tokoh-tokoh pembaharu mulai melakukan pembenahan dibidang keagamaan dan pemikiran. Seperti Muhammad ibn Abd al-wahab, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh yang kemudian dilanjutkan oleh murid-murid mereka. Semua gagasan dan ide yang dicetuskan para tokoh pembaharu tersebut lambat laum ikut mempengaruhi perkembangaan keagamaan dipenjuru dunia, termasuk wilayah Indonesia.[5]

B.  Konsep Teologi Muhammadiyah
Bendera Muhammadiyah menunjukkan dengan jelas betapa seluruh gerakan dan kehidupan Muhammadiyah harus berdasarkan tauhid. Kalimah tayyibah atau kalimah tauhid, yaitu la ilaaha illa Allah dan Muhammdarrasulullah (tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah) yang tercantum dalam bendera Muhammadiyah menjadi sumber atau axis kehidupan Muhammadiyah.[6]
Mengesakan Allah atau meyakini keesaan Allah, (unity of Godhead), bagi Muhammadiyah, menurunkan pengertian-pengertian ketauhidan berikutnya, yaitu kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan pedoman hidup berdasar agama wahyu (unity of guidance) dan akhirnya kesatuan tujuan hidup (unity of purpose of life).[7]   
“Tiada Tuhan Kecuali Allah” mengandung makna bahwa Allah menjadi sumber seluruh kehidupan dan menjadi tujuan akhir pengabdian seluruh makhluk. Tauhid mengajarkan agar manusia berpegang teguh pada keesaan Allah sebagai al-urwah al-wusqa atau tali yang kokoh (QS. Al-Baqarah [2]: 256 dan Luqman [31]: 22) dan tidak mengkompromikan kekuasaan Allah dengan kekuatan apapun juga, karena perbuatan syirik seperti itu tidak akan pernah diampuni (QS. An-Nisa [4]: 48, 116).
Tauhid menuntut pemurnian atau purifikasi keyakinan setiap orang beriman dengan jalan menjauhkan diri dari setiap gejala tahayul[8], bid’ah[9], dan khurafat[10], karena setiap gejala TBK berarti telah menjatuhkan martabat manusia ke lembah yang paling nista. Tidak mengherankan bila Muhammadiyah kemudian mempunyai kepekaan tajam terhadap hal-hal yang dikategorikan sebagai TBK.
Namun jangan dilupakan bahwa tauhid juga menuntut ditegakkannya keadilan social, karena dilihat dari kacamata tauhid, setiap gejala eksploitasi manusia atas manusia merupakan pengingkaran terhadap persamaan derajat manusia di depan Allah. Secara demikian jurang yang menganga lebar antara lapisan kaya dan lapisan miskin yang selalu disertai kehidupan yang eksploitatif merupakan fenomena yang tidak tauhidi, bahkan anti-tauhid.
Almarhum K.H. Ahmad Dahlan, pernah bertahun-tahun hanya mengajarkan al-Qur’an surat al-Ma’un[11] pada para santrinya. Saya yakin hal itu dilakukan bukan saja karena pesan-pesan keadilan sosial dari surat al-Ma’un itu belum dilaksanakan dengan baik oleh umat Islam, tetapi juga karena K.H. Ahmad Dahlan ingi menanamkan satu pengertian bahwa keadilan sosial adalah realisasi “tauhid social” di tengah masyarakat Indonesia. 
Dalam pada itu dalam usaha menegakkan tauhid dalam arti luas, Muhammadiyah menggunakan semangat amar ma’ruf dan nahi munkar sebagai sumber dinamika dan kreativitas. Menyebar kebajikan dan mencegah kebatilan telah menjadi semangat built-in dalam perjuangan Muhammadiyah, tauhid adalah masalah paling kunci. Tauhid yang jernih dan benar akan melahirkan kehidupan yang bersih, seimbang, dan adil serta sejahtera. Sebaliknya bila tauhid itu telah terkena polusi syirik, kehidupan umat Islam akan mengalami degradasi dan degenerasi dalam segala bidang.

C. Konsep Pemikiran Muhammadiyah dan Perkembangannya.
Muhammadiyah, sebagai gerakan keagamaan yang berwatak sosio kultural, dalam dinamika kesejarahannya selalu berusaha merespon berbagai perkembangan kehidupan dengan senantiasa merujuk pada ajaran Islam (al-ruju‘ ila al-Qur’an wa as-Sunnah). Di satu sisi sejarah selalu melahirkan berbagai persoalan dan pada sisi yang lain Islam menyediakan referensi normatif atas perbagai persoalan tersebut. Orientasi kepada dimensi ilahiah inilah yang membedakan Muhammadiyah dari gerakan sosio kultural lainnya, baik dalam merumuskan masalah, menjelaskannya maupun dalam menyusun kerangka operasional penyelesaiannya. Orientasi inilah yang mengharuskan Muhammadiyah memproduksi pemikiran, meninjau ulang dan merekonstruksi manhaj-nya.[12]
Seiring dengan perubahan nama Majelis Tarjih[13] menjadi Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, pada tahun 2000 telah dirumuskan manhaj yang lebih komprehensif dengan menggunakan berbagai pendekatan, pendekatan bayani, burhani, dan irfani. Pendekatan bayani merupakan pendekatan yang menempatkan nash sebagai sumber kebenaran dan sumber norma untuk bertindak, sementara akal hanya menempati kedudukan yang sekunder dan berfungsi menjelaskan dan menjustifikasi nash yang ada. Pendekatan ini lebih didominasi oleh penafsiran gramatikal dan semantik. Dalam pandangan Muhammadiyah, pendekatan ini masih diperlukan dalam rangka menjaga komitmennya kembali ke Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Pendekatan burhani merupakan pendekatan yang rnengandalkan rasio dan pengalaman empiris sebagai sumber kebenaran dan sumber norma bertindak. Dengan demikian pendekatan ini lebih difokuskan pada pendekatan yang rasional dan argumentatif, berdasarkan dalil logika, dan tidak hanya merujuk pada teks, namun juga konteks. Pendekatan burhani diperlukan Muhammadiyah dalam memahami dan menyelesaikan masalah-masalah yang termasuk al umur al dunyawiyah (urusan dunia), untuk tercapainya kemaslahatan manusia. Belajar dari khazanah sejarah Islam, pemaduan antara pendekatan bayani dan burhani tidak banyak menimbulkan masalah.
Pendekatan 'irfani adalah pendekatan pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalaman batin: dzauq, qalb, wijdan, dan ilham. Pengetahuan yang diperoleh melalui pendekatan ini biasanya disebut pengetahuan dengan kehadiran (hudhuri), suatu pengetahuan yang berupa inspirasi langsung yang dipancarkan Allah ke dalam hati orang yang jiwanya selalu bersih. Pendekatan 'irfani, walaupun ada kritikan, karena antara lain melahirkan tradisi sufi yang tidak dikenal dalam Muhammadiyah, bagaimanapun ada gunanya. Intuisi dapat menjadi sumber awal bagi pengetahuan, setidaknya menjadi sumber inspirasi pencarian hipotesis. Dalam pengamalan agama dan dalam mengembangkan sikap terhadap orang lain, hati nurani dan qalbu manusia dapat menjadi sumber bagi kedalaman penghayatan keagamaan, kekayaan rohani, dan kepekaan batin. Sedangkan bagi ijtihad hukum, intuisi dan kalbu manusia dapat menjadi sumber pencarian hipotesis hukum, dan pembuktian akhir terletak pada bukti-bukti bayani dan burhani.
Ketiga pendekatan di atas, bayani, burhani, dan 'irfani, telah dijadikan pedoman bagi warga Muhammadiyah dalam berpikir, terutama dalam memahami dan menyelesaikan masalah-masalah muamalah duniawiah. Sebagai produk pemikiran dan gerakan Islam Muhammadiyah itu, maka muncullah apa yang disebut Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Putusan Muktamar Muhammadiyah, Pembaharuan Strategi Da'wah Muhammadiyah, Pembaharuan Diklitbang manajemen Muhammadiyah, dan pemantapan keyakinan warga Muhammadiyah.

D.Konsep Muhammadiyah dalam Pengembangan dan Pembangunan Umat
Pada tahap awal pertumbuhannya, Muhammadiyah tidak  membangun kongsi-kongsi dagang, tetapi membangun sekolah sebanyak mungkin. Pertimbangannya jelas, yakni kebodohan telah menjadi musuh terbesar umat Islam dan mustahil umat Islam dapat membangun masa depan yang lebih baik bilamana kebodohan dan keterbelakangan tetap saja melekat lengket dalam kehidupan mereka.
Lewat doktrin enlightenment bagi umat Islam, Muhammadiyah merintis sekolah umum sebanyak-banyaknya. Bagi Muhammadiyah kitab kuning dan kita putih sama saja pentingnya. Menarik untuk diingat anjuran tokoh-tokoh Muhammadiyah agar ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) tidak saja disalurkan ke masjid, tetapi kalau perlu lebih banyak lagi yang disalurkan ke lembaga-lembaga pendidikan.
Alasannya jelas, yakni umat Islam yang berjubel memadati masjid tidak akan pernah dapat berangkat jauh bila mereka tetap terbelenggu dalam kebodohan dan keterbelakangan. Umat Islam yang bodoh, demikian keprihatinan para tokoh Muhammadiyah sejak dulu, dapat berubah posisi dari mayoritas kuantatif menjadi mayoritas kualitatif.
Dalam mencerdaskan dan mencerahkan kehidupan umat Islam, Muhammadiyah menempuh tiga proses pendidikan sekaligus, yakni ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib. Taklim berusaha mencerdaskan otak manusia, tarbiyah mendidik prilaku benar, sedangkan ta’dib memperhalus adab kesopanan. Paling tidak secara teoritis, seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah berusaha menggelindingkan pencerahan tiga dimensi itu sekaligus, berdasarkan wawasan keislaman.
Gerak langkah organisasi Muhammadiyah dalam amal usahanya telah banyak dirasakan oleh berbagai kalangan. Hal ini diakui, terutama oleh pemerintah, sangat membantu pemberdayaan dan kondisi masyarakat luas saat ini. Dalam bidang pendidikan misalnya, hingga tahun 2000 ormas Islam Muhammadiyah telah memiliki 3.979 taman kanak-kanak, 33 taman pendidikan Alquran, 6 sekolah luar biasa, 940 sekolah dasar, 1.332 madrasah diniyah/ibtidaiyah, 2.143 sekolah lanjutan tingkat pertama (SMP dan MTs), 979 sekolah lanjutan tingkat atas (SMA, MA, SMK), 101 sekolah kejuruan, 13 mualimin/mualimat, 3 sekolah menengah farmasi, serta 64 pondok pesantren.
Dalam bidang pendidikan tinggi, hingga tahun ini Muhammadiyah memiliki 36 universitas, 72 sekolah tinggi, 54 akademi, dan 4 politeknik (Data Cahgemawang, 2009). Nama-nama seperti Bustanul Athfal/TK Muhammadiyah, SD Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, SMA Muhammadiyah, SMK Muhammadiyah, dan Universitas Muhammadiyah bermunculan di berbagai daerah. 
Dalam amal usaha bidang kesehatan, Muhammadiyah telah dan terus mengembangkan layanan kesehatan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian. Balai-balai pengobatan seperti rumah sakit PKU (Pembina Kesejahteraan Umat) Muhammadiyah, yang pada masa berdirinya Muhammadiyah bernama PKO (Penolong Kesengsaraan Oemat), kini mulai meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya. Berdasarkan buku Profil dan Direktori Amal Usaha Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Bidang Kesehatan pada tahun 1997, sebagai berikut; rumah sakit berjumlah 34, rumah bersalin berjumllah 85, balai Kesehatan Ibu dan Anak berjumlah 50, balai Kesehatan Masyarakat berjumlah 11, balai pengobatan berjumlah 84, apotek dan KB berjumlah 4, institusi Pendidikan berjumlah 54.
Pada tahun 2009 diperkirakan jumlah fisik balai pengobatan Muhammadiyah lebih banyak lagi seiring dengan makin berkembangnya usaha-usaha yang diselenggarakan oleh persyarikatan Muhammadiyah. Adapun Muhammadiyah sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial, telah mendirikan lembaga amal usaha sosial dalam bentuk panti sosial Muhammadiyah, sebagai wujud kepedulian persyarikatan Muhammadiyah dalam menghadapi permasalahan kemiskinan, pembodohan dan meningkatnya jumlah anak yatim piatu dan anak terlantar.
Dalam hal ini Muhammdiyah terinspirasi dan berpijak pada QS Al-Ma'un. Panti sosial Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan di masyarakat, memiliki perangkat dan sistem serta mekanisme pelayanan yang diharapkan akan lebih menjamin efektifitas pelayanan. 
Selanjutnya dalam bidang kesejahteraan sosial ini, hingga tahun 2000 Muhammadiyah telah memiliki 228 panti asuhan yatim, 18 panti jompo, 22 balai kesehatan sosial, 161 santunan keluarga, 5 panti wreda/manula, 13 santunan wreda/manula, 1 panti cacat netra, 38 santunan kematian, serta 15 BPKM (Balai Pendidikan Dan Keterampilan Muhammadiyah).
Forum Panti Sosial Muhammadiyah-Aisyiyah (Forpama) yang dibentuk untuk Periode 2007 s.d 2010, sejak diberikan tanggungjawab, terus melakukan berbagai macam terobosan dan langkah-langkah strategis untuk menjadikan panti sosial Muhammadiyah-Aisyiyah sebagai lembaga profesionalisme, prima dalam kualitas pelayanan dan memiliki keteguhan komitmen dalam pembinaan anak-anak asuh panti sosial Muhammadiyah-Aisyiyah yang berjumlah lebih dari 22.000 anak se-Indonesia dari 351 kelembagaan Panti Sosial Muhammadiyah-Aisyiyah (Direktori Forpama, 2008). Dengan demikian anak asuh Panti Sosial Muhammadiyah-‘Aisyiyah menjadi labor kader utama guna membangun sumber daya insani yang berkualitas di Persyarikatan Muhammadiyah.

E. Kritik Terhadap Muhammadiyah
Muhammadiyah saat ini, mendapat perhatian yang cukup besar dari berbagai kalangan masyarakat baik dari tingkat lokal, regional, dan bahkan international. Disamping perhatian, Muhammadiyah juga tidak luput dari kritik baik dari kalangan Muhammadiyah sendiri maupun dari luar kalangan Muhammadiyah.
Salah satunya kritik terhadap teologi keberagamaaan Muhammadiyah, banyak kalangan yang menilai Muhammadiyah termasuk kelompok Islam yang menginginkan berlakunya aturan Islam yang murni, seringkali dianggap terlalu mengabaikan tradisi lokal. Selain itu, juga ada anggapan Muhammadiyah sekarang ini memiliki kecendrungan konservatif dalam pemahamaan keagamaan. Kecendrungan ini dirasa menyebabkan Muhammadiyah kurang responsif terhadap pemikiran keagamaan.
Bagi Ridwan, penulis buku agama borjuis, paradigma berpikir yang dipakai oleh kelompok seperti Muhammadiyah itu terbelenggu pada dikotomi ‘official Islam vs. popular Islam’ atau ‘orthodoxy vs. heterodoxy’ atau ‘normative Islam vs. folk Islam’ atau ‘great culture vs. small culture’ atau ‘pusat vs. pinggiran’ atau ‘Islam murni vs. Islam tidak murni’. Paradigma ini seakan ingin menegaskan bahwa Islam yang benar adalah yang berasal dari pusat Islam (Timur Tengah), sementara yang jauh dari pusat sudah banyak tercemar. Paradigma berpikir antropologis itu sepertinya telah dikukuhkan menjadi paradigma teologis di Muhammadiyah.
Watak Islam yang akomodati-reformatif terhadap tradisi tampak dalam sejarah. Banyak tradisi yang diakomodir sekaligus direformasi sebelum turunnya al-Qur’an seperti thawaf, sa’i, pernikahan, praktik aqiqah, dan kurban, dan lain sebagainya.[14]
Sebelum al-Qur’an turun, praktik-praktik thawaf sudah ada, hanya saja dalam pelaksanaannya diiringi tepuk tangan, bersiul-siul, bahkan tanpa menutup aurat. Dalam al-Qur’an dikatakan, “Sembahyang mereka di sekitar baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan...”(QS. al-Anfal: 35). Tradisi thawaf tersebut ini tidak dihilangkan oleh Islam, melainkan direformasi, seperti yang dilakukan oleh Nabi Saw dengan membaca doa talbiyah.[15]
Begitu pula tradisi melakukan penyembelihan binatang atau hewan ketika anak lahir,  yang dalam Islam kemudian disebut dengan aqiqah, juga telah dilakukan sebelum Islam datang. Pada masa jahiliyah, dalam praktek aqiqah darah hewan yang disembelih digunakan untuk melumuri kepala bayi yang baru lahir. Demikian pula tradisi kurban dengan menyembelih binatang pada masa jahiliyah untuk mendekatkan kepada tuhan-tuhan mereka. Semua itu kemudian diakomodir sekaligus direformasi oleh Islam, tanpa menghilangkan tradisi penyembelihannya, melainkan diarahkan sesuai dengan prinsip tauhid dan sosial kemanusiaan.[16]
Belum lagi, piranti intelektual apa yang bisa dipakai oleh Muhammadiyah untuk mereformasi dirinya? Atau, metode berpikir seperti apa yang bisa diadopsi oleh gerakan ini untuk kembali menjadi motor pembaruan? Dulu Muhammadiyah banyak mengambil inspirasi dari Muhammad `Abduh dalam pemikiran keagamaan, mencoba mengkombinasikan antara modernisasi dan puritanisasi.
Setelah seratus tahun, sepertinya kita belum menemukan piranti yang lebih baru atau menciptakan piranti yang lebih canggih untuk bisa tetap berada di garda depan pembaruan. Dulu Amin Rais pernah menawarkan gagasan tentang ‘Tauhid Sosial,’ tapi sepertinya kini ide itu telah mati sebelum sempat berkembang. Ahmad Syafii Maarif mengusung etika Al-Qur’an untuk melawan korupsi, kultus individu, pemujaan harta, dan segala penyakit sosial. Namun apa yang dilakukan Buya Syafii lebih terfokus pada praksis dan lemah dalam metodologi. Terlabih lagi, gagasan itu belum menjadi sebuah gerakan di Muhammadiyah.
Menurut saya, selama dua soal ini (Ruju' ila Qur'an wa Sunnah, dan Tajdid) tidak segera ditemukan benang penyelesaiannya, tarik-menarik antara kelompok muda Muhammadiyah yang ingin berijtihad bebas, dan kelompok tua-nya (tentu, beserta pengikutnya) yang masih ngotot dengan ruju' ila Qur'an wa Sunnah akan terus berlarut-larut. Bagaimanapun, ajaran Ruju' ila Qur'an ini mengarah ke puritanisme, Sedang, semangat Tajdid pada anak mudanya akan mengarah menjadi Liberalisme. Bukankah sumber pokok ketidak-sukaan sebagian kalangan Muhammadiyah terhadap pemikiran liberal beberapa anak muda Muhammadiyah berangkat dari situ.[17]
Dalam bidang ekonomi sistem ekonomi syari’ah yang dinilai lebih adil dan terbukti mampu bertahan dari terpaan krisis.  Ranah ekonomi ini, perlu mendapat perhatian Muhammadiyah dalam rangka meningkatkan dan memajukan amal usahanya. Terlebih lagi sistem ekonomi syariah ini semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Hal itu terlihat dengan tumbuhnya bank-bank syaria’h serta lembaga keuangan lainnya.
Selain, tiga hal yang dulu menjadi kebanggaan Muhammadiyah, yaitu schooling(pendidikan),feeding (kesejahteraansosial), dan healing (pengobatan, rumah sakit), kini telah dilampaui oleh organisasi lain. Dalam hal pendidikan, misalnya, daya tarik sekolah Muhammadiyah telah kalah dari sekolah-sekolah internasional yang menjamur di Indonesia. Dalam hal filantropi dan kesejahteraan sosial, Dompet Dhuafa dan PKPU terlihat lebih menarik, kaya ide, dan agresif daripada lembaga-lembaga Muhammadiyah. Pilar yang dulu menopang Muhammadiyah, yaitu middle class (kelas menengah) terutama dari kalangan pedagang, juga banyak yang runtuh di beberapa tempat dan digantikan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang kurang independen.[18]

BAB III
KESIMPULAN

Sebagai sebuah gerakan Islam yang lahir pada tahun 1912 Masehi dan kini memasuki usia 100 tahun, telah banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyah bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara luas. Sehingga harus diakui bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi dan perhatian yang cukup besar dalam dinamika kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Persyarikatan Muhammadiyah telah menempuh berbagai usaha meliputi bidang dakwah, sosial, pendidikan, ekonomi, politik, dan sebagainya, yang secara operasional dilaksanakan melalui berbagai institusi organisasi seperti majelis, badan, dan amal usaha yang didirikannya.
Peningkatan jumlah yang demikian spektakuler tidak dapat menutup kenyataan lain di seputar perkembangan amal usaha Muhammadiyah, yaitu kualitas amal usaha tersebut. Harus diakui, amal usaha Muhammadiyah untuk hal kualitas mengalami dua masalah sekaligus. Pertama, keterlambatan pertumbuhan kualitas dibandingkan dengan penambahan jumlah yang spektakuler. Kedua, ketidakmerataan pengembangan mutu lembaga pendidikan. Oleh karenanya, untuk membenahi masalah ini, kehadiran kontribusi pemikiran dan gerakan nyata dari berbagai kalangan mutlak diperlukan. Ingat, Muhammadiyah adalah gerakan sosial yang kepedualiannya ditunggu masarakat luas.
Muhammadiyah difahami, bahwa demikian banyak empowerment measures (ukuran pemberdayaan) atau centennial revitalizating (revitalisasi ultahnya yang ke 100 tahun) yang harus dilaksanakan oleh gerakan transformasi ini. Revitalisasi di bidang theologi, ideology, pemikiran, organisasi, kepemimpinan, amal usaha dan aksi, semuanya diletakkan dalam konteks pemahaman kembali akan tujuan membangun umat.
Akhirnya, sebagai organisasi sosial keagamaan, Muhammadiyah perlu kita dukung, meski organisasi kita berbeda. Terlebih Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya, yakni: “Mmenegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridlai Allah SWT”.

DAFTAR PUSTAKA
A.  BUKU
Agus, Bustanuddin, Islam dan Pembangunan, (Jakarta: PT Raja Grapindo Persada, 2007)
M. Jandra, “Islam dalam Konteks Budaya dan Tradisi Plural”, Agama dan Pluralitas Budaya Lokal, (Surakarta: Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2003)
Rais, Amin, “Lima Doktrin Muhammadiyah,” Dinamika Pemikiran Islam dan Muhammadiyah(al-Manak Muhammadiyah Tahun 1997 M.1417-1418 H), (Yogyakarta: Lembaga Pustaka dan Dokumentasi Pusat Muhammadiyah, Cet. I, 1996)
Usman Yatim dan Al-Misar Hamid, Muhammadiyah dalam Sorotan, (Yogyakarta: PT Bina Rena Pariwara, Cet. I, 1993)
B. HASIL PENELITIAN, JURNAL, DAN MAKALAH
Ahmad Najib Burhani, Kandidat Doktor di Universitas California - Santa Barbara, USA, “Kritik Nalar Muhammadiyah: Pertanyaan dan Tantangan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah,”  Tabloid Kauman, edisi 03, Januari - Februari 2012. hal. 19. Lihat juga, di akses tanggal, 15, Mei 2012, http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2012/01/kritik-nalar-muhammadiyah-pertanyaan.html
Mujtahid, Gerakan Pemikiran Muhammadiyah: Antara Purifikasi dan Modernisasi, di akses tanggal 15 Mei 2012 dari http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_

C.  SITUS INTERNET




[1] Kata “Tajdid” dimambil dari bahasa Arab yang berkata dasar “Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan” yang artinya memperbarui. Kata ini kemudian dijadikan jargon dalam gerakan pembaruan Islam agar terlepas dari Bid’ah, Takhayyul dan Khurafat. Gerakan ini diilhami dari Gerakan Wahabi di Arab Saudi dan Pemikiran Al-Afghani yang dibuang di Mesir. Gerakan ini kemudian menjadi ruh dalam beberapa Organisasi seperti Sarekat Islam, Muhammadiyyah dan Al-Irsyad juga Persatuan Islam di Jawa. Gerakan ini pula pernah menjadi ruh perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam menggerakkan kaum Paderi. Gerakan ini kemudian mengalami Kanter dari Akademisi Jawa Kejawen yang kemudian menggabungkan diri dalam Budhi Oetomo dan Ulama Jawa yang bergabung dalam Nahdhatul Ulama.
[2] Pada masa kepemimpinan KH. Ahmad Dahlan (1912-1922), daerah pengaruh Muhammadiyah masih terbatas di karesidenan Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.
[3] Daftar Pimpinan Muhammadiyah Indonesia sejak berdirinya sampai sekarang, yang dapat penulis susun adalah; KH Ahmad Dahlan 1912-1922, KH Ibrahim 1923-1934, KH Hisyam 1935 – 1936, KH Mas Mansur 1937 – 1941, Ki Bagus Hadikusuma 1942 – 1953, Buya AR Sutan Mansur 1956, H.M. Yunus Anis 1959, KH. Ahmad Badawi 1962 – 1965, KH. Faqih Usman 1968, KH. AR Fachruddin 1971 – 1985, KHA. Azhar Basyir, M.A. 1990, Prof. Dr. H. M. Amien Rais 1995, Prof. Dr. H.A. Syafii Ma'arif 1998 – 2005, Prof. Dr. HM Din Syamsuddin 2005 dan sekarang.
[4] Mujtahid, Gerakan Pemikiran Muhammadiyah: Antara Purifikasi dan Modernisasi, di akses tanggal 15 Mei 2012 dari http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_
[5] Ibid.
[6]Amin Rais, “Lima Doktrin Muhammadiyah,” Dinamika Pemikiran Islam dan Muhammadiyah(al-Manak Muhammadiyah Tahun 1997 M.1417-1418 H), (Yogyakarta: Lembaga Pustaka dan Dokumentasi Pusat Muhammadiyah, Cet. 1, 1996), hal. 1.
[7] Ibid., hal. 2.
[8]Kata tahayul berasal dari bahasa Arab, al-tahayul yang bermakna reka-rekaan, persangkaan, dan khayalan. Sementara secara istilah, tahayul adalah kepercayaan terhadap perkara ghaib, yang kepercayaan itu hanya didasarkan pada kecerdikan akal, bukan didasarkan pada sumber Islam, baik al-Qur’an maupun al-hadis. Di Indonesia, tahayul berkembang dan menyebar dengan mudah, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh agama dan kepercayaan lama. Adanya beberapa bencana alam menimbulkan korban menjadikan manusia berfikir untuk selalu baik dan menyantuni alam yang direalisasikan dalam suatu bentuk pemujaan dengan harapan bahwa sang alam tidak akan marah dan mengamuk lagi. Kepercayaan animisme dan dinamisme merupakan suatu aliran kepercayaan yang ditimbulkan dari keadaan di atas, seperti kepercayaan pada pohon besar, atau keris yang dianggap mempunyai kekuatan tertentu atau benda-benda lainya. Kepercayaan kepercayaan itu terus berlanjut dan berkembang bersama perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu yang menggunakan mistik (kebatinan) sebagai salah satu aliranya. Di askes tanggal 15 Mei 2012 dari http://ghoffar.staff.umy.ac.id/?p=107.
[9] Menurut bahasa ialah segala macam apa saja yang baru, atau mengadakan sesuatu yang tidak berdasarkan contoh yang sudah ada. Sedangkan arti bid’ah secara istilah adalah mengada-adakan sesuatu dalam agama Islam yang tidak dijumpai keteranganya dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Di askes tanggal 15 Mei 2012 dari http://ghoffar.staff.umy.ac.id/?p=107.
[10] Kata khurafat berasal dari bahasa arab: al-khurafat yang berarti dongeng, legenda, kisah, cerita bohong, asumsi, dugaan, kepercayaan dan keyakinan yang tidak masuk akal, atau akidah yang tidak benar. Mengingat dongeng, cerita, kisah dan hal-hal yang tidak masuk akal di atas umumnya menarik dan mempesona, maka khurafat juga disebut “al-hadis al-mustamlah min al-kidb”, cerita bohong yang menarik dan mempesona. Sedangkan secara istilah, khurafat adalah suatu kepercayaan, keyakinan, pandangan dan ajaran yang sesungguhnya tidak memiliki dasar dari agama tetapi diyakini bahwa hal tersebut berasal dan memiliki dasar dari agama. Dengan demikian, bagi umat Islam, ajaran atau pandangan, kepercayaan dan keyakinan apa saja yang dipastikan ketidakbenaranya atau yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dan Hadis nabi, dimasukan dalam kategori khurafat. Di askes tanggal 15 Mei 2012 dari http://ghoffar.staff.umy.ac.id/?p=107.
[11]Teologi al-Ma’un –dalam payung Teologi Islam—yang digagas dan dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, dipandang oleh warga Muhammadiyah dan dinilai oleh sebagian peneliti, seperti Deliar Noer dan Achmad Jainuri, berhasil membawa warga gerakan modern ini gigih dan bersemangat untuk membebaskan mustad’afn dari ketertindasannya. Wujud konkret dari gerakan mereka adalah pendirian beberapa panti asuhan, rumah sakit, dan lembaga pendidikan. Dengan demikian, pada dataran konsep, teologi Mustad’afin sesungguhnya merupakan istilah baru, bukan konsep baru, yang dikembangkan dari sumbernya, yakni teologi al-Ma’un sebagai identitas yang diambil dari spirit Q.S. al-Ma’un [107].Teologi Mustad’afin menarik untuk dikaji kaitannya dengan konteks dilektika historis perkembangan aliran-aliran Islam di Indonesia dan pemaknaan konsep teologis tersebut pada wilayah konkret dan praksis. Meskipun dalam kajian teologi Islam sudah terdapat tipe-tipe kontemporer teologi pembebasan versi Asghar Ali Engineer (Pakistan), Farid Esack (Afrika Selatan), dan Hassan Hanafi (Mesir) tetapi kajian teologi Mustad’afinini menarik dalam konteks khas IslamIndonesia. Lihat, di akses tanggal, 15 Mei 2012, http://tsaqafah.isid.gontor.ac.id/volume-vii-1/volume-vii-2/teologi-mustadafin-di-indonesia-kajian-atas-teologi-muhammadiya
[13] Tarjih adalah secara teknis tarjih adalah proses analisis untuk menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat maslahatnya. Sedangkan secara institusional majlis tarjih adalah lembaga ijtihad jama’i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang meiliki kompetensi ushuliyah dan ilmiyah dalam bidangnya masing-masing. Lihat, di askes tanggal, 15 Mei 2012, http://tarjihbms.wordpress.com/manhaj/
[14] M. Jandra, “Islam dalam Konteks Budaya dan Tradisi Plural”, Agama dan Pluralitas Budaya Lokal, (Surakarta: Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2003),  hal. 73.
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Ahmad Najib Burhani, Kandidat Doktor di Universitas California - Santa Barbara, USA, “Kritik Nalar Muhammadiyah: Pertanyaan dan Tantangan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah,”  Tabloid Kauman, edisi 03, Januari - Februari 2012. hal. 19. Lihat juga, di akses tanggal, 15, Mei 2012, http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2012/01/kritik-nalar-muhammadiyah-pertanyaan.html
[18]Ahmad Najib Burhani, Kandidat Doktor di Universitas California - Santa Barbara, USA, “Kritik Nalar Muhammadiyah: Pertanyaan dan Tantangan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah,”  Tabloid Kauman, edisi 03, Januari - Februari 2012. hal. 19. Lihat juga, di akses tanggal, 15, Mei 2012, http://muhammadiyahstudies.blogspot.com/2012/01/kritik-nalar-muhammadiyah-pertanyaan.html


Untuk Download tulisan download disni file dalam bentuk pdf Download

Post a Comment

 
Top