1. Definisi Teologi
Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip A. Hanafi, Ilmu Kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah.[1]
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang  membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang cara ma’rifat (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagiaan hidup abadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan Allah, dan para rasul-Nya.[2]
Dalam pada itu Muhammad ‘Abduh berpendapat bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mesti tidak ada pada-Nya serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan pula tentang rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya.[3]
Berdasarkan batasan tersebut tampak terlihat bahwa teologi adalah ilmu yang pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan. Hal ini tidaklah salah, karena secara harfiah teologi berasal dari kata teo yang berarti Tuhan dan logi yang berarti ilmu.[4]
Namun dalam perkembangan selanjutnya Ilmu Teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufr, musyrik, murtad, masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni al-Qur’an; status orang-orang yang tidak beriman dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup pembahasan ilmu ini, maka Teologi terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, karena ilmu ini mengajak orang agar meyakini dan mempercayai hanya pada satu Tuhan, yaitu Allah Swt. selanjutnya dinamai Ilmu Ushuluddin, karena ilmu ini membahas pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan, dinamai pula Ilmu ‘Aqaid, karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya pada Allah sebagai Tuhan.[5]
Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya yang demikian itu, Theologi, tidak bisa tidak, pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subjektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis. Karena sifat dasarnya yang partikularistik, maka dengan mudah kita dapat mengemukakan teologi Islam Islam, teologi Kristen Katolik, teologi Kristen Protestan, dan begitu seterusnya.[6]
  1. Model Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar, penelitian Ilmu Kalam dapat dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula; kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada al-Qur’an dan hadits serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.
  1. Model Abu Manshur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud Maturidy Samarqandy  
Abu Manshur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud Maturidy Samarqandy telah menulis buku teologi berjudul Kitab al-Tauhid. Buku ini dikemukakan berbagai masalah yang detail dan rumit di bidang ilmu kalam. Di antaranya dibahas tentang cacatnya taklid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama (dalil naqli) dan dalil akli; pembahasan tentang alam, antrophormisme atau paha jisim pada Tuhan, sifat-sifat Allah, perbedaan paham di antara manusia tentang cara Allah menciptakan makhluk, perbuatan, makhluk, paham qadariyah, qada dan qadar, masalah keimanan, serta tidak adanya dispensasi dalam hal Islam dan iman.[7]
  1. Model al-Ghazali
Imam Ghazali yang pernah belajar pada Imam Haramain dikenal sebagai Hujjatul Islam telah pula menulis buku berjudul al-Iqtishad fi al-I’tiqad, dan telah diterbitkan pada tahun 1962 di Mesir. Dalam buku ini dibahas tentang pembahasan bahwa ilmu sangat diperlukan dalam memahami agama, tentang perlunya ilmu sebagai fardlu kifayah, permbahasan tentang zat Allah, tentang qadimnya alam, tentang bahwa Pencipta alam tidak memiliki jisim, karena jisim memerlukan pada materi dan bentuk, dan penetapan tentang kenabian Muhammad Saw.[8]
  1. Model Syahrastani
Syekh Imam Alim Abd Karim Syahrastani menulis buku berjudul Kitab Nihayah al-Iqdam fi Ilmi al-Kalam sebanyak dua jilid. Jilid pertama 511 halaman, sedangkan jilid kedua berjumlah 237 halaman. Dalam buku ini dibahas dua puluh masalah yang berkaitan dengan teologi. Di antaranya tentang baharunya alam, tauhid, tentang sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia, tentang Allah sebagai yang Maha Mendengar dan perbuatan yang dilakukan seorang hamba sebelum datangnya syariat. Selanjutnya, dalam karyanya berjudul al-Milal wa al-Nihal, yang tebalnya 520 halaman, Syahrastani selain berbicara tentang Islam, Iman, dan Ihsan, juga membahas berbagai aliran dalam teologi Islam seperti Mu’tazilah lengkap dengan tokoh-tokohnya, dan lain-lain.[9]

Kritik Terhadap Pendekatan Teologi  
Ilmu teologi ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil Agama. Pada prakteknya pendekatan teologi ini mengesankan seolah-olah lahirnya banyak aliran dalam teologi Islam, mengindikasikan bahwa umat Islam sulit bersatu. Sebagaimana yang terdapat dalam sejarah umat Islam. Kita mengenal aliran khawarij, jabariyah, mu’tazilah, dan lain-lain. Diperparah adanya kesan sebagian kelompok umat menganggap dirinya lebih baik dari kelompok lainnya.
a.       Khawarij.
Di tinjau dari segi bahasa kata khawarij berasal dari suku kata Arab kharaja yang artinya keluar atau hengkang dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan atau kelompok yang pada mulanya setia dan mendukung kepada khalifah Ali Ibn Abu Thalib kemudian keluar dan tidak mendukung Ali Ibn Abu Thalib kemudian bergabung dengan kelompok lain karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan Khalifah Ali Ibn Abu Thalib. Definisi inilah yang paling rajin dibanding dengan lainnya.[10]
b.      Jabariyah
Dalam segi bahasa kata jabariyah berasal dari kata bahasa Arab yang artinya memaksa atau terpaksa atau dipaksa. Dan yang dimaksud adalah suatu golongan atau aliran atau kelompok yang berfaham bahwa semua perbuatan manusia bukan atas kehendak sendiri, namun ditentukan oleh Allah. Dalam arti bahwa setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia baik perbuatan buruk, jahat, dan baik semuanya telah ditentukan Allah bukan atas kehendak atau adanya campur tangan manusia.[11]
c.       Mu’tazilah
Kata mu’tazilah berasal dari kata bahasa Arab yang artinya hengkang atau pisah. Dan yang dimaksud adalah suatu aliran atau golongan yang memisahkan diri dari induknya, yaitu Washil Ibn Atho’ memisahkan diri dari gurunya Hasan Basri karena terjadi perbedaan pendapat di antara mereka, yang akhirnya Washil membuat aliran sendiri yang dikenal dengan sebutan golongan mu’tazilah.
d.      Ah-lu sunnah wal jama’ah
Ahlu sunnah wal jama’ah terbentuk akibat dari adanya penentangan terhadap aliran Muktazilah oleh orang Muktazilah itu sendiri, mereka adalah Abu al-Hasan, Ali bin Isma’il bin Abi basyar ishak bin Salim bin isma’il bin abd Allah bin Musa bin Bilal bin Abi burdah amr bin Abi musa al-asy’ari. Imam al-asy’ari (260-324 H), menurut Abubakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Muktazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Muktazilah. setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan –gagasan Muktazilah.
Ajaran pokok Ahlu sunnah wal jama’ah tidak sepenuhnya sejalan dengan gagasan Imam al-asy’ari. Para pelanjutnya antara lain Imam abu manshur al-maturidi yang kemudian mendirikan aliran Maturidiyyah yang ajarannya lebih dekat dengan muktazilah. Imam al- maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirannya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya. Oleh karena itu para ahli menjelaskan bahwa maturidiah terbagi menjadi dua golongan: 1. golongan Maturidiah Samarkand, yaitu para pengikut Imam al-maturidi dan 2. golongan Maturidiah Bukhara,yaitu para pengikut Imam al-bazdawi yang tampaknya lebih dekat dengan ajaran al-asy’ari.
Sejatinya, adanya berbagai perbedaan yang terdapat dalam tubuh umat Islam. Tidak menjadikan umat Islam menjadi umat yang terpecah-belah. Justru adanya perbedaan tersebut umat Islam dapat saling berbagi dan bertukar wawasan antara satu paham dengan faham yang lainnya. Selama masih dalam bingkai al-Qur’an dan Sunnah Nabi.


[1]A. Hanafi, Theologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 10.
[2]Husain Ibn Muhammad al-Jassar, l-Husbun al-Hamidiyah li al-Muhafadzah ‘Ala al-‘Aqaid al-Islamiyah, (Bandung: Syirkah al-Ma’arif), h. 7.
[3]Ibid., h. 7.
[4]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo, 2003), h. 269.
[5]A. Hanafi, Theologi Islam (Ilmu Kalam), h. 11-12.
[6] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, h. 269-270.
[7] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, h. 270-271.
[8]Ibid., h. 275.
[9]Ibid., h. 276.
[10]Sufyan Raji Abdullah, Mengenal Aliran-Aliran dalam Islam dan Ciri-Ciri Ajarannya, (Jakarta: Pustaka al-Riyadh, 2006), h. 39.
[11]Ibid., h. 55.

Post a Comment

 
Top