Lebih dari sekadar tabligh, dakwah harus pula dipahami sebagai pengembangan masyarakat Islam (tathwir qaum al-muslim atau Islamic community development). Pengembangan masyarakat Islam harus diarahkan pada peningkatan sumber insani (human resources development) dan peningkatan sumber daya alam (natural resource development) untuk menjamin kebutuhan hidup manusia baik yang bersifat primer (dharuriyah), sekunder (hajiyah), dan tersier (tahsiriyah).[1]
            Usaha pengembangan masyarakat Islam mencakup bidang garapan yang amat luas, meliputi pengembangan pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Pengembangan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti pendidikan harus diupayakan untuk menciptakan kehidupan bangsa yang maju, mandiri, terbuka dan efesien, serta berorientasi kepada masa depan.[2]
            Pengembangan pendidikan mesti pula mampu meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemberdayaan pendidikan ini amat penting karena persaingan global pada abad 21, tidak hanya berupa persaingan produk dan jasa, melainkan juga persaingan global dalam sumber daya manusia. Sejak sekarang kita seyogyanya sudah mempersiapkan diri terhadap kemungkinan serbuan tenaga asing di pasar tenaga kerja Indonesia. Adalah tugas mulia dari semua pelaku dalam bidang pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan daya saing dari sumber daya manusia baik di pasar kita sendiri maupun di pasar global.
            Karena sangat strategisnya pengembangan sumber daya manusia dalam rangka menciptakan masa depan bangsa, maka bagi mereka yang memiliki dana hendaknya merasa terpanggil untuk memberikan bantuan kepada dunia pendidikan dalam rangka peningkatan mutu dan keterjangkauan pendidikan. Bantuan terhadap dunia pendidikan ini akan merupakan investasi yang amat berharga untuk kemajuan bangsa, maupun untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih abadi di sisi Allah Swt.
            Dalam hal pengembangan ekonomi, kita mesti berupaya sekuat tenaga untuk dapat memberdayakan ekonomi umat dengan meningkatkan minat usaha dan etos kerja yang tinggi serta menghidupkan dan mengoptimalkan sumber-sumber ekonomi umat melalui koperasi, BMT, perbankan syari’ah, dan perbaikan pengelolaan dan manajemen zakat infak dan sedekah (ZIS).[3]
            Sementara pengembangan sosial kemasyarakatan harus dilakukan dalam kerangka merespon problem-problem sosial yang timbul karena dampak modernisasi dan globalisasi, seperti masalah pengangguran, tenaga kerja, penegakan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan pemberdayaa  perempuan.[4]
            Sebagai pengembangan masyarakat Islam, dakwah memutlakan adanya gerakan percontohan dan keteladanan. Pepatah Arab mengatakan, “Bahasa perbuatan lebih efektif dari pada bahasa lisan.” Ini berarti bahwa dakwah harus dimulai dari diri sendiri (ibda’ bi nafsik), keluarga, masyarakat, umat, dan bangsa. Dalam perspektif ini, dakwah harus melahirkan perubahan-perubahan sosial dan mampu meningkatkan kualitas sosio-kultural umat. Dengan perkataan lain, dakwah diharapkan mampu menggeser kedudukan umat dari posisi marginal (pheri-pheri) ke pusat (centrum), sehingga umat Islam sebagai “khairu ummah” tidak boleh menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku yang aktif dalam pembangunan bangsa.
1.      Pengembangan masyarakat dibidang Pendidikan
Manusia sepanjang hidupnya selalu akan mendapatkan pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan tersebut disebut Tri Pusat Pendidikan, yang akan mengaruhi manusia dari segi perilaku, Perkembangan dan pertumbuhan.
a.       Keluarga
Keluarga merupakan keompok primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti (nucleus family: ayah, ibu, dan anak), ataupun keluarga yang diperluas (disamping inti ada orang lain: kakek, nenek, adik/ipar, pembantu dan lain-lain)[5]. Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi dan mendidik anak agar berkembang dengan baik.
Lingkungan keluarga adalah merupakan lingkungan pendidikan yang pertama karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dan dikatakan lingkungan yang terutama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang  paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga.Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama memiliki Fungsi dan peranan dalam pendidikan, yaitu: pengalaman pertama masa kanak kanak, menjamin kehidupan emosional anak, menanamkan dasar pendidikan moral, memberikan dasar pendidikan sosial, peletakan dasar-dasar keagamaan.[6]
Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan orang-seorang (pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Keluarga itu tempat untuk melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi yang sempurna, tidak saja bagi anak-anak kecil tetapi juga bagi para remaja. Peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh. Secara khusus terdapat dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap anaknya[7],meliputi:
1)      Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.
2)      Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap anaknya.
3)      Tanggung jawab sosial adalah bagian dari keluarga yang pada gilirannya akan menjadi tanggung jawab masyarakat, bangsa dan negara.
4)      Memelihara dan membesarkan anaknya.
5)      Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak.
Pendidikan keluarga adalah yang pertama dan utama. Pertama maksudnya bahwa kehadiran anak di dunia ini di sebabkan oleh hubungan kedua orang tuanya.Sedangkan utama, maksudnya adalah bahwa orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak. Hal itu memberikan pengertian bahwa seorang anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, dalam keadaan penuh ketergantungan dengan orang lain, tidak mampu berbuat apa-apa bahkan tidak mampu menolong dirinya sendiri. Ia lahir dalam keadaan suci bagaikan meja lilin berwarna putih (a sheet of white paper avoid of all characters) atau yang lebih dikenal dengan istilah tabularasa.[8]
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak adalah merupakan peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain. Mengenai penanaman pandangan hidup keagamaan, masa kanak-kanak adalah masa yang paling baik untuk meresapkan dasar-dasar hidup beragama. jangan hendaknya penanaman dasar-dasar hidup beragama ini di tunda-tunda, dinanti sampai anak mencapai kedewasaan.
Kehidupan dalam keluarga hendaknya memberikan kondisi kepada anak untuk mengalami suasana hidup keagamaan. Mengenai hubungan pendidikan dalam keluarga didasarkan atas adanya hubungan kodrati antar orang tua dan anak. Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atasa dasar rasa cinta dan kasih sayang yang kodrati, rasa kasih sayang yang murni, rasa cinta dan kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Rasa cinta dan kasih sayang inilah yang menjadi sumber kekuatan yang tak kunjung padam pada orang tua untuk tak jemu-jemunya memberikan bimbingan dan pertolongan yang dibutuhkan oleh anak.
Rasa ini pula yang menyebabkan orang tua ikhlas mengorbankan segala sesuatunya demi kepentingan anaknya. Namun bagi orang tua memberikan bimbingan dan pertolongan ini, hendaklah benar-benar merupakan bimbingan dan pertolongan yang memang perlu dan berguna bagi perkembangan anak ke arah kedewasaan, ke arah sikap berdiri sendiri. Bimbingan dan pertolonagn yang berlebihan akan menyebabkan anak menjadi canggung, ragu-ragu untuk bertindak, tidak berani mengambil keputusan sendiri yang membawa anak kepada sikap menggantungkan diri. jika demikian halnya anak akan sulit mencapai kedewasaan, anak akan terhambat dalam mencapai kedewasaan, dan mungkin bisa terjadi tidak pernah mencapai kedewasaan di dalam jiwanya.
2). Sekolah
Pada dasarnya pendidikan di sekolah merupakan bagian dari pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga,terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia,sekolah telah mencapai posisi yang sangat sentral dalam pendidikan keluarga. Hal ini karena pendidikan telah berimbas pola pikir ekonomi yaitu efektivitas dan efesiensi dan hal ini telah menjadi semacam ideologi dalam proses pendidikan disekolah. Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah disini adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.[9]
3.Masyarakat
Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadarkan persatuan dan kesatuannya, serta dapat bertindak bersama untuk mencukupi krisis kehidupannya.[10]
Masyarakat juga dapat diartikan sebagai satu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri. Dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan; medan kehidupan manusia yang majemuk (plural:suku, agama, ekonomi, dan lain sebagainya). Manusia berada dalam multi kompleks antar hubungan dan antar aksi dalam masyarakat.[11]
Pada dasarnya masyarakat senantiasa memiliki dinamika untuk selalu tumbuh dan berkembang, disamping itu juga setiap masyarakat memiliki identitas tersendri sesuai dengan pengalaman budaya dan perbendaharaan alamiahnya. Masyarakat sebagai satu totalitas memiliki physical environment (lingkungan alamiah, benda-benda, iklim, kekayaan material) dan social environment(manusia, kebudayaan, dan nilai-nilai agama), sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya.[12]
Keterkaitan masyarakat dengan pendidikan adalah sangat erat dan sangat mempengaruhi, kenyataannya bagi setiap orang bahwa masyarakat yang baik, maju, modern ialah masyarakat yang didalamnya ditemukan suatu tingkat pendidikan yang baik, maju, dan modern pula, dalam wujud lembaga-lembaganya maupun jumlah dan tingkat orang terdidik. Dengan kata lain suatu masyarakat yang maju karena adanya pendidikan yang maju dan baik, sebaliknya masyarakat yang kurang memperhatikan pembinaan pendidikan, akan tetap keterbelakangan, tidak hanya dari segi intelektual tetapi juga dari segi sosial kultural.
Masyarkat dengan segala atribut dan identitassnya yang memiliki dinamika ini, secara langsung akan berpengaruh terhadap pendidikan persekolahan. Pengaruh-pengaruh yang dimaksud adalah.[13]
2.      Pengembangan Masyarakat di Bidang Ekonomi
Ekonomi termasuk kebutuhan asasi dalam kehidupan setiap manusia. Kesejahteraan ekonomi memang tidak menjamin kesuburan keimanan seseorang, akan tetapi kekafiran seringkali membawa seseorang kepada kekufuran. Hal itu merupakan realitas yang sering kita temukan. Pendekatan secara ekonomi dalam pelaksanaan dakwah pada masyarakat yang minus ekonominya guna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mutlak diperlukan sebagai pendukung stabilitas keimanan dan kontinuitas ibadah masyarakat.[14]
Pengembangan ekonomi umat memang merupakan persoalan besar yang dihadapi dan harus diupayakan pemecahannya oleh umat itu sendiri. Dalam rangka mencapai sasaran pengembangan ekonomi umat itu diperlukan perhatian khusus terhadap kelompok usahawan umat, terutama yang bergerak dalam sektor usaha berskala kecil, bisa dikatakan sebagai bagian penting dalam usaha-usaha pengembangan ekonomi umat secara keseluruhan.[15]
Komunikasi, koordinasi, dan konsultasi antara masyarakat usahawan umat dan instansi pemerintah perlu ditingkatkan, supaya terjalin suasana saling pengertian yang memungkinkan terjadinya titik temu, terutama dalam rangka mencari solusi terbaik terhadap problematika yang dihadapi para usahawan umat itu sendiri. Dengan adanya saling pengertian tersebut, maka dapat diharapkan adanya kebijaksanaan ekonomi makro yang penerapannya berorientasi dan mengungtungkan bagi aktivitas kelompok usahawan umat. Dalam konteks inilah diperlukan adanya suatu business network yang berwawasan keislaman.[16]

3.      Pengembangan Masyarakat di Bidang Teknologi
Perkembangan teknologi yang sangat maju harus direspon dengan sikap positif. Jika teknologi lebih banyak menimbulkan mudharat dalam kehidupan muslim, maka kesalahan tersebut terletak dalam diri muslim bukan oleh teknologinya. Masyarakat muslim seyogyanya tidak terus menerus menyalakan teknologi. Munculnya dampak negatif disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat muslim dalam menguasai dan mengembangkan teknologi.[17]
Sikap positif terhadap teknologi ini harus ditanamkan melalui pendidikan agama. Misalnya, menggunakan radio, televisi, video, facebook, dan lain sebagainya untuk mengajarkan pelajaran agama. Dengan memanfaatkan teknologi ini, masyarakat dapat mempelajari agama secara efektif. Cara ini jauh lebih menarik dan efektif dibandingkan dengan cara conventional yang selama ini berkembang.[18]
Pemanfaatanteknologi dalam pelaksanaan ritual agama, misalnya penggunaan kompas untuk menentukan arah kiblat. Shalat harus menghadap kiblat, arah ka’bah di masjidil haram. Menghadap kiblat bukan berarti menghadap ke arah barat. Sebab, jika seorang tinggal di Amerika, kiblat berada pada arah timur. Di beberapa tempat di Indonesia, arah kiblat berbeda-beda. Dalam kaitan ini masyarakat ditunjukkan bagaimana menggunakan kompas untuk menunjukkan arah kiblat.[19]
Yang tidak kalah menariknya adalah pembelajaran al-Qur’an dengan CD-rom, facebook, website, dan lain-lain. Teknologi ini mampu membantu mencari, mengelompokkan dan menghitung ayat-ayat dengan cepat dan tepat. Misalnya, ayat tentang haji. Dengan entri haji, maka seseorang akan menemukan ayat-ayat tentang haji berikut penafsirannya oleh para ulama. Masyarakat cukup tekan keyboard komputer dan tidak perlu ke perpustakaan mengusung kitab-kitab tafsir.
Pemanfaatan teknologi canggih tersebut memiliki dua keuntungan. Pertama, pembelajaran agama menjadi lebih menarik, efektif, dan efisien. Kedua, masyarakat memiliki sikap positif terhadap teknologi karena membuktikan dan mempraktekkan sendiri manfaat dan penggunaannya.[20]
4.      Pengembangan masyarakat dibidang Sosial Budaya
a.      Sosial
            Integritas suatu masyarakat banyak dipengaruhi oleh kondisi dan situasi lingkungan. Lingkungan yang bermotif agamis menciptakan suatu masyarakat yang agamis. Lingkungan yang penyamun akan menciptakan masyarakat penyamun. Hal tersebut tidak dapat dihindarkan sebab interaksi yang terjadi di masyarakat baik individu dengan individu, individu dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan masyarakat bergantung kepada lingkungan yang mewarnai corak pemikiran mereka. Masyarakat yang agamis tentunya akan lebih banyak memikirkan soal-soal agama dalam menjalani kehidupan mereka, begitu pula sebaliknya dengan masyarakat penyamun.[21]
Pada zaman sekarang ini efektivitas dalam berdakwah menjadi tolok ukur keberhasilannya dakwah yang singkat dengan hasil yang maksimal itu menjadi tujuan dalam melakukan dakwah.


b.      Budaya
            Keberadaan sebuah pesantren di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai pelita yang menerangi kehidupan di seluru bidang kegiatan masyarakat. Pondok pesantren dijadikan sebagai cermin dan contoh untuk melandasi seluruh kegiatan mereka. Dalam hal pesantren pun mengetahui fungsinya dam meletakkan diri di mana mestinya.[22]
            Budaya yang sudah melekat di hati sanubari masyarakat adalah merupakan budaya empiris yang mereka dapatkan dari kebudayaan leluhur dan nenek moyang. Kebudayaan bang Indonesia diwarnai dan diciptakan oleh kebudayaan agama Hindu. Kegiatan masyarakat Indonesia banyak diwarnai oleh kebudayaan yang bersumber dari agama Hindu. Sehingga Islam sebagai agama yang universal yaitu: memperhatikan, menilai, serta menyaring kebudayaan tersebut agar menjadi Islami. Kesenian daerah, cara berpikir, dan bermusyawarah merupakan fenomena kebudayaan. Islam menginginkan agar kesenian dan cara berpikir orang Indonesia berdasarkan syariat Islam dan ketentuan agama yang berlaku.[23]
            Tentu pondok pesantren dalam kegiatan sehari-harinya menerapkan hukum Islam dan mengakarkannya kepada para santri untuk diterapkan di kelas mereka dan di masyarakat luas. Kegiatan dimulai dari kesenian, cara berpikir, dan adab sopan santun. Hal itu merupakan makanan sehari-hari para santri di pondok pesantren. Pondok pesantren bukan hanya mengajarkan ilmu keagamaan saja, melainkan ikut andil dalam mengubah dan mewarnai adab sopan santun sebagai budaya yang islami.
A.  Pesantren
1.Pengertian Pesantren
Pesantren adalahlembaga pendidikan Islam tertua yang telah berfungsi sebagai pusat dakwah, pengembangan masyarakat muslim, danbenteng pertahanan umat Islamdi Indonesia. Kata Pesantren atau santri berasal dari bahasa tamil yang berari “guru mengaji”sumber lain menyebutkan bahwa kata itu berasal dari bahasa India shartri dari akar kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Di pulau Jawa lembaga pendidikan ini disebut dengan nama lain seperti surau di Sumatra barat, dayah diaceh dan pondok didaerah lain.
Pondok Pesantren banyak berperan mendidik sebagian bangsa Indonesia sebelum lahirnya lembaga-lembaga pendidikan lain yang cenderung mengikuti pola “Barat” yang moderen. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Pesantren acapkali dijuluki sebagai basis pendidikan tradisional yang khas Indonesia. Bahkan Clifford Geertz menyebut Pesantren sebagai subkultur masyarakat Indonesia. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam, merupakan “mesin copy” yang bertugas mem-“print out” manusia pintar agama (tafaquh fid-din), serta mampu menyampaikan keluhuran ajaran Islam (syi’arul Islam) kepada masyarakat.[24]Sebagaimana dalam al-Qur’an dijelaskan:

“Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.”(QS. Ali ‘Imran [3]: 104)[25]

Dengan demikian, dengan kreasi kultural berupa pendirian Pesantren dalam khzanah Islam Indonesia, merupakan tonggak awal penegakan misi profetik (al-nubuwat) untuk menyebarkan kebaikan (al-khair), hingga dapat menghidupkan nilai-nilai ketuhanan (ilahiyah) dan kemanusiaan dalam jiwa umat.
Kekhususan pesantren dibanding dengan lembaga-lembaga pendidikan lainya adalah para santri (murid) tinggal bersama dengan kiai atau mandiri, sehingga dapat menumbuhkan ciri-ciri khas pesantren, seperti: (1) adanya hubungan akrab antara santri dan kiai (2) santri taat dan patuh pada kiainya, (3) para sanri hidup secara mandiri dan sederhana, (4) adanya semangat gotong royong dalam suasana penuh persaudaraan, (5) Para santri terlatih hidup berdisiplin dan terikat.
Agar dapat melaksanakan tugas mendidik dengan baik, biasanya sebuah pesantren memiliki sarana fisik yang minimal terdiri dari sarana dasar yaitu masjid atau langgar sebagai  pusat kegiatan, rumah tempat tinggal kiai dan keluarganya, pondok tempat tinggal para santri, dan ruangan-ruangan belajar.

2. Sejarah dan Perkembangan Pesantren
Terdapat dua versi pendapat mengenai asal usul dan latar belakang berdirinya pesantren di Indonesia. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi Tarekat. Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat. Hal ini ditandai oleh terbentuknya kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan dzikir dan wirid-wirid tertentu.
Pemimpin tarekat ini disebut kiai, yang pengikut-pengikutnya diwajibkan untuk melaksanakan, suluk selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama sesama anggota tarekat dalam sebuah masjid untuk melakukan ibadah-ibadah dibawah bimbinan kiai. Untuk keperluan suluk ini, para kiai menyediakan ruangan-ruangan khususuntuk penginapan dan memasak yang terletak di kiri-kanan masjid. Di samping mengajarkan amalan-amalan, para pengikut itu juga diajarkan kitab-kitab agama dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan agama Islam. Aktivitas yang dilakukan oleh pengikut-pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam pekembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga pesantren.
Kedua, Pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem pesantren yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat  mengajarkan ajaran-ajaran agama hindu dan tempat membina kader-kader penyebar Hindu. Tradisi penghormatan murid kepada gurunya yang pola hubungan antara keduanya tidak didasarkan kepada hal-hal yang sifatnya materi juga bersumber dari tradisi Hindu. Fakta lain yang menunjukkan bahwa pesantren bukan berakar dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga pesantren di Negara-negara Islam lainnya, sementara lembaga yang serupa dengan pesantren banyak di temukan di dalam masyarakat Hindu dan Budha, seperti di India, Myamar, dan Thailand.
Pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaandan perkembanganya setelah abad ke 16, Karya-karya Jawa klasik seperti Seratt Caboek dan serat centini mengungkapkan bahwa sejak permulaan abad ke 16 di Indonesia telah banyak ditemukan pesantren yang mengajarkan berbagai kitab Islam klasik dalam bidang fikih, teologi, tasawuf, dan juga menjadi pusat-pusat penyiaran Islam.
Berdasarkan data Departemen agama tahun 1984/1985, jumlah pesantren di Indonesia pada abad ke 16 sebanyak 613 buah, tetapi tidak diketahui tahun berapa pesantren-pesantren itu didirikan. Demikian pula, berdasarkan laporan pemerintahan Hindia belanda diketahui bahwa pada tahun 1831 di Indonesia ada sejumlah 1.853 buah pendidikan Islam tradisional dengan jumlah murid 16.556 orang. Namun laporan tersebut belum memisahkan antara lembaga pengajian dan lembaga pesantren, dan terbatas pada yang terdapat di pulau Jawa saja. Baru setelah ada laporan penelitian Van den Berg pada tahun 1885 diketahui bahwa dari sejumah 14,929 buah lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia, 30 diantaranya merupakan lembaga pesantren.
Pada masa berikutnya, lembaga pesantren berkembang terus dalam segi jumlah, sistem dan materi yang diajarkan. Pesatnya perkembangan pesantren pada masa ini antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut:
1)   Para ulama dan kiai mempunyai kedudukan yang kokoh di lingkungan kerajaan dan keraton yaitu sebagai poenasehat raja atau sultan.
2)   Kebutuhan umat Islam akan sarana Pendidikan yang mempunyai ciri khas keislaman juga semakin meningkat, sementara sekolah-sekolah Belanda pada waktu itu hanya diperuntukan untuk kalangan tertentu.
3)   Hubungan transportasi antara Indonesia dan Mekah semakin lancar sehingga memutuskan pemuda-pemudi Islam di Indonesia menuntut ilmu ke Mekah. Sekembalinya ke tanah air, mereka biasanya langsung mendirikan pondok pesantren di daerah asalnya dengan menerapkan cara-carabelajar yang dijumpai di Mekah.

5.      Ciri-Ciri Umum Pesantren
            Pesantren memiliki lima elemen dasar yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan berada pada satu kompleks tersendiri, yaitu:
1)   Pondok. Dalam tradisi persantren pondok merupakan asrama di mana para santri tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan kiai. Pada umumnya komplek pesantren dikelilingi dengan pagar sebagai pembatas yang memisahkan dengan masyarakat umum di sekelilingnya, Ada pula yang tidak terbatas.
            Bangunan pondok pada setiap pesantren berbeda-beda, baik kualitas maupun kelengkapannya. Dan yang didirikan atas biaya kiainya, atas gotong royong para santri, dari sumbangan warga masyarakat atau sumbangan dari pemerintah. Tetapi dalam tradisi pesantren ada kesamaan yang umum, yaitu kiai yang memimpin pesantren memiliki kemenangan dan kekuasaan mutak atas pembangunan dan pengelolaan pondok.
2)   Masjid.Dalam struktur pesantren,masjid merupakan unsur dasar yang harus dimiliki pesantren karena ia merupakan tempat utama yang ideal untuk mendidik dan melatih para santri kususnya dalam mengerjakan tata cara ibadah, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, dan kegiatan kemasyarakatan.
3)   Pengajaran kitan-kitab klasik. Dalam tradisi pesantren, pengajaran kitab-kitab klasik lazimnya memakaimetode-metode berikut.
a.    Metode Sorongan, yatu bentuk belajar mengajar di mana kiai hanya menghadapi seorang santri atau sekelompok kecil santri yang masih dalam tingkat dasar.
b.    Metode Wetonan dan bandongan, ialah metode mengajar dengan sistem ceramah. Kiai membaca kitab dihadapan kelompok santri tingkat lanjutan dalam jumlah besar pada waktu-waktu tertentu seperti sholat berjamaah subuh dan isya.
c.    Metode Musyawarah, ialah system belajar dalam bentukseminar untuk membahas setiap masalah yang berhubungan dengan pelajaran santri di tingkat tinggi.
4)   Santri. Jumlah santri dalam sebuah pesantren biasanya jadi tolak ukur atas maju mundurnya suatu pesantren. Semakin banyak santri pesantren dinilai semakin maju.
            Para santri yang belajar di dalam satu pondok biasanya memiliki rasa solidaritas dan kekeluargaan yang kuat, baik sesama santri maupun antara santri dan kiai mereka. Situasi sosial yang berkembang di antara para santri menumbuhkan system sosial tersendiri. Di dalam pesantren para santri belajar hidup bermasyarakat, berorganisasi, memimpin dan dipimpin. Mereka juga dituntut untuk dapat menaati kiai dan meneladani kehidupannya dalam segala hal, disamping harus bersedia menjalankan tugas apa pun yang diberikan oleh kiai.

4.Peranan Pesantren
            Dalam perjalanan sejarah Indonesia pesantren telah memainkan peranan yang besar dalam usaha memperkuat iman,meningkatkan ketaqwaan, membina akhlakmulia dan mengembangkan swadaya masyarakat Indonesia serta ikut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan informal, nonformal dan pendidikan formal yang diselenggarakannya.
            Secara informal lembaga pesantren di Indonesia telah berfungsi sebagai keluarga yang membentuk watak dan kepribadian santri. Pesantren juga telahmelaksanakan pendidikan keterampilan melalui kursus-kursus untuk membekali dan membantu kemandirian para santri. Dalam kehidupan masa depannya sebagai muslim yang juga dai dan membina masyarakat.
            Secara keseluruhan, pesantren selalu dijadikan contoh dan panutan oleh masyarakat dalam segala hal yang dilakukan atau dianjurkan untuk dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga keberadaan pesantren di Indonesia itu telah berperan menjadi potensi yang sangat besar dalam mengembangkan masyarakat.




[1]Tutty Alawiyah AS, “Paradigma Baru Dakwah Islam: Pemberdayaan Sosio-Kultural Mad’u”, Dakwah; Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, Vol. III, No. 2  (Jakarta: Fakultas Dakwah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2001), h. 11.
[2]Ibid., h. 11.
[3]Ibid., h. 12.
[4]Ibid., h. 12.
[5]Umar Tirtarahadja dan  La Sulo, Pengantar Pendidikan (Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 2005), h. 168.
[6]Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,(cet.II; Jakarta: PT. Rajagravindo Persada, 2001), h.32-33.
[7]Tim Dosen IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar pendidikan(Malang: Usaha Nasional Surabaya-Indonesia,1980), h.17-18.
[8]Tabularasa adalah sebuah teori yang dikemukakan olehjhon lock, seorang tokoh aliran Empirisme, yang menyatakan bahwa anak lahir dalam keadaan suci bagai meja lilin warna putih. Maka lingkunganlah yang akan menentukan kemana anak itu dibawa
[9]Tim Dosen IKIP Malang, op.cit.,h.18.
[10]Ibid., h.54
[11] Drs. Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan (cet II; Jakarta: Usaha Nasional, 1975) h.112.
[12]Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya, 1996, h. 197.
[13]Hasbullah, op.cit., h.111-112.
[14]Amal Fathullah Zarkasyi, “Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah” Solusi Islam Atas Problematika Umat (Jakarta: Gema Insani Press), h. 101.
[15]N. Halim Chotib, “Konsep Pengembangan Ekonomi Umat di Indonesia,”Solusi Islam Atas Problematika Umat (Jakarta: Gema Insani Press), h. 81.
[16]Ibid., h. 82.
[17]Abdul Mukti, “Pendidikan Agama Dalam Masyarakat Teknokratik”,Paradigma Pendidikan Isla  (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), h. 358-359.
[18]Ibid., h. 359.
[19]Ibid., h. 359.
[20]Ibid., h. 359.
[21]Amal Fathullah Zarkasyi, “Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah” Solusi Islam Atas Problematika Umat (Jakarta: Gema Insani Press), h. 166.
[22]Ibid., h. 168.
[23]Ibid., h. 169.
[24]Din Syamsuddin, dalam pengantar buku, Mohammad Tidjani Djauhari, Masa Depan Pesantren Agenda yang Belum Terselesaikan  (Jakarta: Taj Publishing, 2008), h. xx.
[25]Departemen Agama RI,.  Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Qur’an Depag RI, 2004),  h.79.

Post a Comment

  1. Mas mau tany nih apakah keberadaan ilmu dkwh itu sma dgn sejrah dkwah?

    ReplyDelete

 
Top