Kata jiwa ditilik dari akar kata bahasa Arab, yaitu kata al-nafs. Al-nafs (nun-fa-sin) menunjukkan arti keluarnya angin lembut bagaimana pun adanya. Al-nafs juga diartikan darah, atau hati (qalb) dan sanubari (damir), padanya ada rahasia yang tersembunyi. Juga berarti ruh, saudara, ‘indahu (kepemilikan) . Dalam al-mu’jam al-falsafy, kata al-nafs diartikan dengan merujuk kepada tiga versi pendapat; Aristoteles, dengan permulaan kehidupan (vegetative), Kelompok Spiritual (al-ruh iyyun) mengartikannya sebagai jauhar (substansi) ruh, dan yang lainnya mengartikan sebagai jauhar (substansi) berfikir. Dalam filsafat, pengertian jiwa diklasifikasi dengan bermacam-macam teori antara lain: Teori yang memandang bahwa jiwa itu merupakan substansi yang berjenias khusus, yang dilawankan dengan substansi materi, sehingga manusia dipandang memiliki jiwa dan raga. Teori yang memandang bahwa jiwa itu merupakan suatu jenis kemampuan, yakni semacam pelaku atau pengaruh dalam kegiatan-kegiatan. Teori yang memandang jiwa semata-mata sebagai sejenis proses yang tampak pada organisme-organisme hidup. Teori yang menyamakan pengertian jiwa dendang pengertian tingkah laku. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwasanya jiwa kadangkala diartikan sebagai sesuatu yang berbentuk fisik yang materil melekat pada diri manusia, tampak dan tidak tersembunyi, tetapi pada waktu lain ia mengandung arti sebagai sesuatu yang berbentuk non-materil, yang mengalir pada diri fisik manusia sebagai jauhar (substansi), substansi ruh ataupun substansi berfikir. Dalam psikologi, jiwa lebih dihubungkan dengan tingkah laku sehingga yang diselidiki oleh psikologi adalah perbuatan-perbuatan yang dipandang sebagai gejala-gejala dari jiwa. Teori-teori psikologi, baik psikoanalisa, behaviorisme maupun humanisme memandang jiwa sebagai sesuatu yang berada dibelakang tingkah laku Para filosof Yunani termasuk Aristoteles tampaknya memahami jiwa sebagai sesuatu yang sulit digambarkan secara materiil, sebagai sesuatu yang membutuhkan ruang dan tempat. Ia bersifat gradual dan tercecer ke mana-mana yang tidak punya ukuran sama sekali. Tetapi ia ada pada setiap makhluk yang punya roh, dan memiliki fungsi dalam gerak makhluk. Sesuatu yang tidak memiliki fisik tetapi punya fungsi. Di kalangan ahli sufi, nafs diartikan sesuatu yang melahirkan sifat tercela. Al-Ghazali, misalnya menyebut nafs sebagai pusat potensi marah dan syahwat pada manusia dan sebagai pangkal dari segala sifat tercela. Pengertian ini antara lain dipahami dari hadits, musuhmu yang paling berat adalah nafsumu. Sedangkan menurut al-Qusyairi, ruh, jiwa, dan badan adalah satu komponen (jumlah) yang membentuk manusia, yang sebagiannya tunduk kepada sebagian yang lain. Di kalangan ulama ahlu sunnah, terkadang mereka sepakat tentang jiwa dan ruh dalam satu aspek, tetapi ia berbeda pada aspek yang lain. al-Qusyairy mencontohkan, Ibnu Abbas dan Ibnu Habib keduanya sepakat bahwa ruh adalah kehidupan atau sumber kehidupan. Keduanya juga sepakat bahwa jiwalah yang diwafatkan saat manusia sedang tidur. Tetapi menurut Ibnu Habib jiwa adalah syahwatiah (kesyahwatan) yang merasakan kelezatan dan merasakan sakit, Sedangkan Ibnu Abbas menganggapnya sebagai akal yang mengetahui, membedakan dan memerintah. Pendapat keduanya tentang jiwa yang diwafatkan saat manusia tidur ditentang oleh sebagai muh}aqqiq ahlu sunnah yang berpendapat bahwa rohlah yang berpisah dan terangkat saat manusia sedang tidur dan bukan jiwa.

Post a Comment

 
Top