A.  Riwayat Hidup K.H. Ahmad Sanusi

    Nama dan Asal K.H. Ahmad Sanusi
Ahmad Sanusi dilahirkan di Kampung Cantayan, Desa Cantayan, Kecamatan Cikembar, Kewedanaan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada 13 Muharram tahun 1306 Hijriyyah bertepatan dengan tahun 1888 Masehi.[1] Tanggal yang dituliskan Haji Ahmad Sanusi dalam formulir edaran Gunseikanbu adalah 12 Muharram malam Jum'at tahun 1306 Hijriyyah atau 18 September 1888 Masehi.[2] Ahmad Sanusi lahir sebagai anak ketiga Haji Abdurrahim bin Haji Yasin dalam pernikahannya dengan Ibu Empok asal Kampung Cimahi Kecamatan Cisaat Sukabumi.
Haji Abdurrahim, seperti telah disinggung di atas adalah kelahiran Kampung Cantayan dari bapak bernama Haji Yasin. Ia adalah seorang haji dengan panggilan Ajengan.[3] Ia membina pesantren di tempat kelahirannya. Santri-santrinya berdatangan dari daerah sekitar Sukabumi, Bogor, dan Cianjur. Pesantren ini relatif banyak didatangi para santri, walaupun letaknya di sebuah dusun terpencil di balik bukit. Haji Abdurrahim menjadi orang paling terkenal di daerah Kewedanaan Cibadak daripada saudara-saudaranya yang lain.
Dilihat dari garis keturunannya, Ahmad Sanusi lahir dari keturunan seorang tokoh masyarakat. Ahmad Sanusi mempunyai silsilah kepada seorang ajengan yang menyandang predikat haji, dengan kakek seorang haji pula. Bahkan silsilah keturunannya dikait-kaitkan dengan penyebar Agama Islam di Jawa Barat bagian selatan, Syekh Abdul Muhyi Pamijahan Tasikmalaya.[4] Artinya, bahwa baik ayah maupun kakek Ahmad Sanusi adalah dua orang yang pernah berinteraksi dengan kenyataan-kenyataan sosial dan politik di Tanah Suci Makkah.

2.    Latar Belakang Pendidikan
Ahmad Sanusi tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan kehidupan yang agamis, dalam lingkungan sebuah pesantren, dalam dusun yang bersih dan penuh damai, dalam masyarakat yang taat kepada kyai, dan dalam masyarakat yang terhindar dari hiruk-pikuk kebisingan kota. Sebagaimana lazimnya hidup dalam lingkungan pesantren, maka anak-anak seorang guru atau kyai selalu mendapatkan penghormatan dari santri dan masyarakat sekitar karena status ayahnya. Bila sang anak kyai mempunyai keinginan, biasanya jarang ditentang kecuali menginginkan sesuatu yang dilarang. Sebaliknya bila ada di antara tindakannya yang keliru dan menyalahi norma atau kaidah yang berlaku dalam lingkungannya, maka masyarakatnya pun biasanya tidak segan-segan untuk memperingatkannya. Masyarakat tidak akan membiarkan apabila tingkah laku sang anak sampai menjatuhkan nama dan martabat ayahnya.
Berasal dari dan tumbuh di lingkungan keluarga ulama, Uci panggilan untuk Ahmad Sanusi masa kecil, sangat dihormati baik oleh para santri maupun masyarakat di lingkungan pesantren ayahnya. Mereka beranggapan Uci termasuk keturunan orang terhormat, yang akan memangku jabatan kyai sebagaimana ayahnya. Oleh sebab itu, sejak dini ia telah diperkenalkan ayahnya dengan disiplin yang keras dalam menuntut ilmu agama. K.H. Abdurrahim, sebagaimana kebiasaan kalangan kyai waktu itu, senantiasa mendidik anaknya dengan disiplin keras. Mereka berharap anaknya kelak menjadi kyai seperti halnya dia atau bahkan lebih dari dia.[5]
Demikian keadaan Ahmad Sanusi ketika masih kecil. Kondisi dan lingkungan pesantren telah membentuk kepribadian Ahmad Sanusi yang dekat dengan rakyat dan kehidupan beragama. Bakat dan kecerdasan Ahmad Sanusi memungkinkan ia meluluskan keinginannya dan mengembangkan kreasinya. Sejak usia tujuh sampai dengan lima belas tahun, Ahmad Sanusi menuntut pengetahuan agama dari ayah kandungnya sendiri. Demikian pula Ahmad Sanusi memperoleh keterampilan menulis huruf Arab dan huruf Latin dari ayahnya. Hal ini dipelajarinya bersama-sama dengan para santri ayahnya di Pesantren Cantayan.[6] Ahmad Sanusi belajar kepada ayahnya sampai ia memungkinkan untuk turun gunung melanjutkan pembelajaran dan menambah pengalamannya kepada guru-guru selain ayahnya.
Pada usia sekitar 15 tahun atau pada tahun 1903-an, Haji Abdurrahim mulai mendorong Ahmad Sanusi untuk menimba pengalaman pada beberapa pesantren di daerah Pasundan (Jawa Barat) selama kurang lebih lima tahun. Sesuai dengan pendapat umum pada waktu itu bahwa istilah "nyantri" adalah menuntut pengetahuan agama dan umum dengan cara berpindah-pindah dari satu pesantren ke pesantren lain. Nyantri dapat berarti menimba pengalaman dari kyai yang mungkin pengetahuan agamanya berada di bawah dirinya, tetapi memiliki jam terbang lebih panjang dalam berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya. Pelaku nyantri disebut sebagai santri.[7] Kehadiran santri pada pesantren seperti itu dilakukan sebagai ngalap berkah yang dapat diterjemahkan dalam bahasa kontemporer sebagai sosialisasi diri, aktualisasi diri dan membangun jaringan sesama santri.
Pesantren yang disinggahi Ahmad Sanusi mulai dari daerah Sukabumi, terus menuju ke arah Timur, ke Cianjur, Garut, dan Tasikmalaya. Dalam tiap pesantren ia tinggal antara dua bulan sampai satu tahun. Selain belajar kepada ayahnya, Ahmad Sanusi nyantri kepada:
  1. Haji Anwar di Pesantren Selajambe Cisaat, lebih kurang enam bulan.
  2. Haji Siddiq di Pesantren Sukamantri Cisaat, sekitar dua bulan.
  3. Kyai Haji Hafizh di Pesantren Sukaraja Sukabumi, sekitar enam bulan.
Kyai Pesantren Cilaku Cianjur sekitar dua belas bulan, untuk belajar ilmu tasawwuf.
  1. Pesantren Ciajag Cianjur sekitar lima bulan.[8]
  2. Kyai Haji Ahmad Syatibi di Pesantren Gentur, Jambudipa, Warung Kondang, Cianjur, sekitar enam bulan.[9]
  3. Pesantren Kresek Garut sekitar tujuh bulan.
  4. Pesantren Buniasih (Cianjur) sekitar tiga bulan.
  5. Kyai Haji Suja'i di Pesantren Gudang, Tasikmalaya sekitar duabelas bulan.[10]
Melihat nama-nama kyai yang menjadi guru Ahmad Sanusi rupanya tidak ada satu pun di antara kyai tersebut yang secara sosiologis termasuk dalam kelompok modernis, paling tidak nama-nama kyai tersebut tidak tercatat dalam sejarah gerakan modernisme Islam di Indonesia. Hal ini membawa pengaruh kepada Ahmad Sanusi di kemudian hari yang tetap mempertahankan ketradisionalannya dalam faham keagamaan, namun moderen dalam metodologi. Salah satu ciri ketradisionalan dalam bidang pemahaman keagamaan adalah berpegang kepada kaidah memelihara tradisi lama yang baik serta mengakomodasi tradisi baru yang lebih baik.
Berdasarkan cerita para kyai sepuh yang beredar di wilayah Sukabumi bahwa Ahmad Sanusi terkenal sebagai santri yang kritis dan banyak mengajukan permasalahan kepada gurunya. Sementara itu berdasarkan cerita para kyai yang beredar di seputar wilayah Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua Bogor (bekas onderafdeeling Tjiawi Buitenzorg), bahwa Ahmad Sanusi dikenal sebagai santri yang "nyeleneh atau mahiwal" yang berani melawan kepada guru sendiri.
Namun demikian, rupanya sebelum Ahmad Sanusi menunaikan ibadah haji dan bermukim di Tanah Suci, ia belum berkenalan dengan gerakan modernisme Islam, puritanisme Islam dan nasionalisme. Demikian pula sebelum bergabung dengan Sarekat Islam (SI), Ahmad Sanusi masih berupa sosok yang introvert (tertutup) dan tidak reaktif.
Ahmad Sanusi tidak pernah mengenyam pendidikan pada sekolah formal dengan kurikulum pemerintah Hindia Belanda. Pada saat Ahmad Sanusi nyantri dari satu pesantren ke pesantren yang lain, di Sukabumi belum terdapat sekolah bagi pribumi yang biasa disebut Hollandsch Inlandsche School (HIS).[11]
Ahmadiah school Soekaboemi yang diasuh R.H. Ahmad Djoewaeni, Penghulu Sukabumi, baru berdiri sekitar tahun 1912, ketika Ahmad Sanusi sudah berada di Tanah Suci. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, dari mana Ahmad Sanusi belajar bahasa Melayu dan kepada siapa belajar menulis dengan huruf latin. Bahkan dalam beberapa karya tulisnya Ahmad Sanusi menyebut beberapa patah kata bahasa Belanda dan mengutip beberapa pasal dari Peraturan Pemerintah Kolonial Belanda.
Atas kekurangannya ini Ahmad Sanusi pernah meminta maaf kepada pelanggan karya tulisnya berupa tafsir Tamsijjatoel Moeslimien yang ditulis dengan huruf Latin berbahasa Melayu.
Dimohon oleh kami jang dho'if, kepada sekalian Toean2 jang moelia, jang membatja ini Tafsier, djika melihat soeatoe kesalahan daripada perkataan melajoenja atau soesoenannja, soedi kiranja membetoelkan dengan showab, kerna kami boekan seorang bangsa Melajoe dan tiada mengalami sekolahan.[12]

Pada usia 21 tahun Ahmad Sanusi pulang kampung, kemudian menikah dengan Siti Djuwaerijah, puteri K.H. Affandi Babakan Selawi Baros Sukabumi. Pada awal tahun 1909, beberapa bulan setelah pernikahannya, ia bersama keluarganya berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci atas bantuan mertuanya, K.H. Affandi. Setelah menunaikan ibadah haji, Ahmad Sanusi bermukim di Makkah sambil menambah pengalaman dan memperdalam pengetahuannya dalam bidang agama. Ia bermukim di Tanah Suci selama tujuh-tahun. Tiga orang puteranya yang pertama, kedua, dan ketiga dilahirkan di Makkah dan ketiga-tiganya meninggal di sana dalam usia balita.[13]
Biaya hidup Ahmad Sanusi selama bermukim di Tanah Suci dikirim dari Tanah Air yang dititipkan melalui jamaah haji asal Sukabumi. Kitab-kitab agama dan umum dibeli Ahmad Sanusi dengan uang yang disisihkan dari biaya hidup selama di Tanah Suci.[14] Komunikasi antara Makkah dengan Sukabumi dijalin dengan cara berkirim surat dari Tanah Suci ke rumahnya melalui konsulat Hindia Belanda yang ada di Jeddah. Dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya pemerintah Hindia Belanda memberikan pelayananan bagi terselenggaranya komunikasi antara jamaah haji yang bermukim di Tanah Suci dengan keluarga mereka di Tanah Air. Berdasarkan pola berpikir saat ini, sulit dibayangkan bagaimana surat dapat disampaikan dari Makkah ke Kampung Cantayan yang berada di pelosok Gunung Walat sebelah selatan Sukabumi.
Selama di Tanah Suci Ahmad Sanusi memanfaatkan waktunya untuk memperdalam baik pengetahuan dalam bidang agama maupun pengetahuan umum. Di antara ulama Makkah yang menjadi gurunya adalah Syekh Ali Al Maliki (bermadzhab Maliki), Syekh Ali Thayyibi (bermadzhab Syafi'i), dan seorang syekh yang berasal dari Garut Priangan, yakni Syekh Djunaidi yang juga bermadzhab Syafi'i.[15]
Para haji yang berasal dari wilayah Sukabumi, yang menunaikan ibadah haji sebelum tahun 1915-an, bercerita bahwa sebagian mereka pernah menyaksikan Ahmad Sanusi yang berusia muda pernah menjadi imam Shalat Jumat di Masjid Al Haram. Sebagian haji yang lain pernah mendengar cerita tentang Ahmad Sanusi pernah menjadi imam dari mukimin Indonesia yang tinggal di Makkah. Pentahbisan Ahmad Sanusi sebagai imam dianggap sebagai sebuah prestise, penghormatan dan sekaligus merupakan pengakuan dan penghargaan Syekh Masjid Al Haram terhadap ilmu pengetahuan Ahmad Sanusi, terutama dalam masalah yang berkaitan dengan agama.[16]
Salah seorang Syekh Masjid Al Haram asal Indonesia mengatakan bahwa apabila masyarakat Sukabumi hendak memperdalam pengetahuan dalam bidang agama, maka tidak perlu merantau jauh, karena Ahmad Sanusi dengan pengetahuannya sudah cukup memadai untuk menjadi guru panutan yang pantas diikuti.[17] Cerita ini, walaupun tidak mendapat dukungan dari dokumen tertulis adalah cerita yang dapat dipercaya, sekaligus menjadi petunjuk bahwa telah terjadi interaksi sosial antara masyarakat asal Indonesia dengan masyarakat mukimin di Tanah Suci.
Jika membuka kitab-kitab peninggalan Haji Ahmad Sanusi yang tersimpan di Perpustakaan Pesantren di rumah K.H. Ahmad Badri Sanusi, selintas dapat diduga bahwa Haji Ahmad Sanusi banyak membaca kitab-kitab bernuansakan gerakan modernisme Islam, puritanisme Islam, dan nasionalisme. Rupanya selama bermukim di Makkah, Haji Ahmad Sanusi mempelajari berbagai disiplin ilmu, termasuk ilmu fisika. Pada perpustakaan K.H. Ahmad Badri Sanusi terdapat sederet kitab peningalan Haji Ahmad Sanusi, di antaranya adalah:
  1. Daairat al Ma 'aarif Al Islamiyyah (ensiklopedi Islam) karya Syekh Farid Wajdi, Pembaharu Mesir, terbitan Syekh Babi Alhalabi, Cairo Mesir,tt.
  2. Tafsir al Jawahir karya Thanthawi Jauhari, yang berisi tafsir bagi ayat-ayat Al Qur'an yang berkaitan dengan sains atau ilmu pengetahuan alam yang dilengkapi dengan gambar-gambar dan rumus.
  3. Tarikh al Umami wal Muluk (Sejarah Bangsa-Bangsa dan Para Raja) karya Ibnu Jarir at Thabari.
  4. Al Kaamil fi at Tarikh (Sejarah Dunia) karya Ibnu Atsir.
  5. Tafsir al Manaar karya tokoh Pembaharu Mesir, Rasyid Ridha.
  6. Almajmu' bi Syarhi al Muhadzzab (Kodifikasi Hukum Islam) karya Imam Nawawi.
  7. Almilalu wan Nihal (Perbandingan Agama) karya Assyahristani.
  8. Al Farqu bain al Firaq (Sejarah Pemikiran Sekte Dunia) karya Abdul Kadir al Bagdadi.
  9. Syarah al Mawaqif (Sejarah Filsafat) karya Al Jurjani (Georgiani) dan sejumlah kitab lain yang berkaitan dengan fiqh madzhab Syafi'i maupun pengetahuan umum.[18]
Kitab-kitab yang dikoleksi Haji Ahmad Sanusi memberikan arah kepada satu kesimpulan bahwa Ahmad Sanusi selain berinteraksi dengan para jamaah haji yang berkumpul di Tanah Suci, ia juga berinteraksi dengan perkembangan pemikiran modern dan ilmu pengetahuan yang lebih dahulu berkembang di Timur Tengah dan Eropa Timur abad ke-18.
Haji Ahmad Sanusi wafat di Gunung Puyuh Sukabumi pada hari Ahad malam, 15 Syawwal 1369 Hijriyyah (1950 Masehi) dalam usia 63 tahun. Ia dikuburkan di Gunung Puyuh, di atas bukit kira-kira 200 meter sebelah utara pesantren yang didirikannya. Masyarakat Sukabumi ikut berkabung atas kemangkatan Haji Ahmad Sanusi. Saat itu ia berada di tengah-tengah masyarakat Sukabumi belum lama, belum setengah tahun dari kepulangannya dari Jakarta, setelah turut hijrah ke Yogyakarta (1948) karena kota Sukabumi diduduki tentara Sekutu Belanda.
Sulit untuk diperkirakan berapa jumlah masyarakat Sukabumi yang hadir dalam prosesi shalat janazahnya. Berikut adalah gambaran situasi pemakamannya:
Tepi ka lima kali rintakan ngayakeun shalat janazah di masjid, masih keneh aya anu henteu kabagean ngama'mum, ... eta bae dibawa ti masjid ka pakuburan oge teu kungsi digotong, tapi ditatalepakeun. Mangkaning eta anu ngajajar di sisi jalan, bangunna teh kabeh oge pada hayang nyabak (Sampai lima kali rombongan menyelenggarakan shalat janazah di masjid, masih terdapat orang yang tidak kebagian bermakmum, dibawanya dari masjid ke pekuburan pun tanpa digotong, akan tetapi didukung secara estafet. Padahal seluruh yang berdiri di sepanjang jalan ke pemakaman masing-masing terlihat ingin menyentuh...). [19]
Tidak dapat diperkirakan berapa ratus orang pelayat berderet di pinggir jalan mulai dari masjid sampai kuburan. Hal tersebut menjadi petunjuk betapa besar rasa hormat dan penghargaan masyarakat Sukabumi terhadap Haji Ahmad Sanusi.
Haji Ahmad Sanusi wafat dengan meninggalkan lembaga pendidikan Islam, Pesantren Gunung Puyuh. Haji Ahmad Sanusi meninggalkan sekitar 126 judul karangan tersiar, yang sebagian merupakan jawaban dan tanggapan atas persoalan khilafiyah (perbedaan pemahaman keagamaan) yang menjadi topik hangat dalam kehidupan keagamaan di permulaaan abad ke-20. Ia meninggalkan tiga orang istri yang menjalani iddah wafat dan delapan orang anak dari anak­anaknya yang hidup dan masih perlu diasuh dan dididik. Haji Ahmad Sanusi dianggap sebagai seorang kyai yang mampu menjembatani secara logis perbedaan faham keagamaan. Ia tampil sebagai sosok kyai yang mampu menetralisasi keresahan umat Islam di lingkungannya dalam menghadapi proses yang disebut gerakan reformasi dan pemurnian kehidupan beragama. Haji Ahmad Sanusi meninggalkan semangat kebangsaan, semangat persatuan, semangat pembaharuan dan semangat kepujanggaan, walaupun pernah terlibat polemik berkepanjangan dengan Gerakan Islam Modern.

3.    K.H. Ahmad Sanusi dan Sarekat Islam
Di samping membuka pesantren di Babakan Sirna (1923), Haji Ahmad Sanusi juga disebutkan pernah menjadi anggota Sarekat Islam Cabang Sukabumi.[20] Berdasarkan pengakuan Haji Ahmad Sanusi, ia sudah menjadi anggota Sarekat Islam pada tahun 1913 ketika masih bermukim di Makkah atas fasilitasi Haji Abdoel Moeloek, tetapi tidak membacakan sumpah keanggotaan.[21]
Ketika Haji Ahmad Sanusi kembali ke Tanah Air pada bulan Juli tahun 1915, ia langsung bergabung dengan Sarekat Islam Cabang Sukabumi dengan kedudukan sebagai penasihat cabang. Namun keanggotaan Haji Ahmad Sanusi dalam Sarekat Islam hanya 10 bulan. Haji Ahmad Sanusi mengundurkan diri dari Sarekat Islam karena terdapat ketidakcocokan dengan ketua cabang mengenai garis perjuangan Sarekat Islam. Pada tahun 1915 itu Sarekat Islam Cabang Sukabumi berada di bawah pimpinan Haji Sirod dengan Sekretaris bernarna Sardjono.[22]
Ketika bertempat tinggal di Babakan Sirna Cibadak, Haji Ahmad Sanusi menerbitkan sebuah tulisan dengan judul, Qawanin ad Diniyyah wa Dunyawiyyah fi Umuri Zakat wal Fitrah, (Peraturan Keagamaan dan Keduniaan Berkenaan dengan Urusan Zakat dan Fitrah). Tulisan Haji Sanusi tersebut secara tersurat melarang membayarkan zakat kepada pihak yang tidak berhak menerimanya (Penghulu). Pihak yang tidak berhak menerima zakat dihukumkan haram untuk menerima zakat dengan kategori berdosa, sama dengan dosa memakan barang hasil mencuri atau menipu.
Haji Ahmad Sanusi menjelaskan dalam bukunya mengenai pihak-pihak yang tidak berhak menerima zakat walaupun mengatasnamakan diri sebagai amilin. Haji Ahmad Sanusi mendefinisikan amilin sebagai, “...man ista’malahu al Imam ‘ala akhdi shadaqaat wa daf'iha limustahiqqiha, la qadin wa walin fala haqqa lahuma fiz zakat. (Amilin adalah seseorang yang ditugaskan oleh Imam untuk mengakumulasi zakat dan mendistribusikannya kepada pihak yang berhak untuk menerimanya. Penghulu (Kadi) dan Pemerintah (Wali) tidaklah termasuk dalam pengertian amilin. Oleh karenanya keduanya tidak berhak menerima zakat).”[23]
Tulisan ini menjadi salah satu penyebab perseteruan antara Haji Ahmad Sanusi dengan Penghulu Sukabumi, Raden Haji Ahmad Djoewaeni, Tulisan Haji Ahmad Sanusi dianggap melawan kebijakan pemerintah dalam masalah pemungutan zakat dan fitrah. Dengan demikian tulisan mengenai zakat ini merupakan awal keterlibatan Haji Ahmad Sanusi secara langsung dalam politik praktis.

B.  Latar Sosio-Politik, Ekonomi, dan Kultural pada Abad 20 di Sukabumi
1.    Latar Kondisi Sosial Politik
Dalam hal sosial politik, pada awal abad 20 pemerintah kolonial Belanda menggagas sebuah gerakan yang dinamai politik etis. Politik etis adalah memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh pribumi untuk berkarya atau menulis tetapi tidak boleh menulis berkenaan dengan politik. Oleh karea itu,  Haji Ahmad Sanusi diperbolehkan menulis masalah keagamaan selama dalam pembuangan. Ch.O. van der Plas, seorang Adjunct Adviseur voor Inlandsche Zaken atau pembantu penasihat pemerintah dalam urusan pribumi antara tahun 1929 sampai dengan tahun 1931,[24] dikenal sebagai pejabat kolonial yang mengendalikan gerakan nasionalis Indonesia dengan strategi canalizing dan netralisasi, yaitu menarik kaum nasionalis dari kesibukan politik ke kesibukan sosial budaya, dengan sasaran mengubah sikap ekstrim menjadi sikap moderat.[25]
Dengan demikian kolonial Belanda    diduga banyak memberikan kesempatan bahkan memberikan kebebasan kepada Haji Ahmad Sanusi untuk
mengembangkan kebiasaan menulis bahasan, asalkan bukan bahasan politik.
Kolonial Belanda juga terlihat secara sengaja memposisikan Haji Ahmad
Sanusi menjadi bagian dari konflik pemikiran keagamaan yang berkembang awal abad ke-19. 
Apapun alasan yang digunakan Pemerintah Hindia Belanda untuk membiarkan Haji Ahmad Sanusi beraktualisasi di pengasingan, Haji Ahmad Sanusi telah berhasil menempatkan dirinya dalam dinamika pemikiran keagamaan awal abad ke-19. Haji Ahmad Sanusi tampil sebagai pembela faham keagamaan kategori ortodoks progresif.
Pengetahuan agama yang pernah didalami Haji Ahmad Sanusi beserta kitab-kitab langka yang menjadi referensinya telah turut mendukung kemunculannya sebagai ajengan yang mampu menjawab hampir segala persoalan khilafiyah keagamaan yang berkembang pada waktu itu, seperti masalah membaca ushalli dalam permulaan shalat, membaca qunut, talqin mayyit, dan tawassul.[26]
Komentar serta jawaban Haji Ahmad Sanusi terhadap masalah khilafiyah diterbitkan dalam bentuk buku. Penerbit, tahun terbit dan alamat wesel para pelanggan karya-karya Haji Ahmad Sanusi yang dimuat dalam khatimah (penutup) setiap karangan, memberikan petunjuk bahwa selama dalam pengasingan. Haji Ahmad Sanusi rnemanfaatkan waktunya untuk menulis berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan Islam dalam bahasa populer, Sunda dan Melayu.[27]
Pada 3 Juli 1934 Haji Ahmad Sanusi ditetapkan sebagai tahanan kota. Sejak Desember 1934 Haji Ahmad Sanusi dipindahkan dari Weltevreden Batavia Centrum ke Sukabumi. Haji Ahmad Sanusi tidak diperbolehkan keluar dari Sukabumi kecuali mendapat rekomendasi dari Burgermeester. Oleh karena Haji Ahmad Sanusi tidak diizinkan bertempat tinggal di luar kota, maka ia tidak kembali ke Babakan Sirna di Genteng Cibadak yang dibangunnya tahun 1923, tetapi membeli rumah di Jalan Gunung Puyuh yang dikenal sebagai de Vogelweg 100.
Selanjutnya Haji Ahmad Sanusi membeli sebidang tanah rawa di perkampungan kawasan Kota Sukabumi, di sebelah barat rumah yang ditempatinya. Di atas tanah tersebut Haji Ahmad Sanusi membangun perguruan yang diberi nama Perguruan Syamsul `Ulum. Peletakkan batu pertamanya dilakukan pada 14 Syawwal 1354 Hijriyyah yang bertepatan dengan 5 Februari 1933 Masehi. Oleh karena pesantren Syamsul ‘Ulum terletak di perkampungan di pinggir Jalan Gunung Puyuh, maka pesantren            tersebut dikenal dengan Pesantren Gunung Puyuh.
2.    Latar Kondisi Sosial Ekonomi
Latar belakang sosial ekonomi pada awal abad 20, dimulai dengan kekhawatian Pemerintah Hindia Belanda terhadap perkembangan SI yang begitu pesat. SI dianggap membahayakan kedudukan pemerintah Hindia Belanda, karena mampu memobilisasikan massa. Namun Gubernur Jenderal Idenburg (1906-1916) tidak menolak kehadiran Sarekat Islam. Keanggotaan Sarekat Islam semakin luas. Politik Kanalisasi Idenburg cukup berhasil, karena Central Sarekat Islam baru diberi pengakuan badan hukum pada bulan Maret 1916 dan keputusan ini diambil ketika ia akan mengakhiri masa jabatannya. Idenburg digantikan oleh Gubernur Jenderal van Limburg Stirum (1916-1921). Gubernur Jenderal baru itu bersikap agak simpatik terhadap Sarekat Islam.[28]
Pada kongres Sarekat Islam di Yogayakarta pada tahun 1914, HOS Tjokroaminoto terpilih sebagai Ketua Sarekat Islam. Ia berusaha tetap mempertahankan keutuhan dengan mengatakan bahwa kecenderungan untuk memisahkan diri dari Central Sarekat Islam harus dikutuk dan persatuan harus dijaga karena Islam sebagai unsur penyatu.[29]
Ada dua macam sebab mengapa organisasi ini didirikan. Pertama, kompetisi yang meningkat dalam bidang perdagangan batik terutama dengan golongan Cina, dan sikap superioritas orang-orang Cina terhadap orang-orang Indonesia sehubungan dengan berhasilnya revolusi Cina dalam tahun 1911.  Kedua, dirasakan pula tekanan oleh masyarakat Indonesia di Solo ketika itu dari kalangan bangsawan mereka sendiri. Sarekat Dagang Islam dimaksudkan menjadi benteng bagi orang-orang Indonesia yang umumnya terdiri dari pedagang-pedagang batik di Solo terhadap orang-orang Cina dan para bangsawan tadi.[30]
            Sedangkan orientasi Syarikat Islam di Sukabumi mengamali pergeseran yang semula hanya mengurusi masalah ekonomi kemudian terdapat pergerakan menuju ke arah politik. Dalam hal ini, Ahmad Sanusi tidak setuju kalau Syarikat Islam berpolitik. Menurutnya, terlalu dini untuk berpolitik, sehingga Syarikat terpecah menjadi tiga kubu, yaitu: kubu Haji Sirod (Presiden SI Sukabumi) yang berorientasi Politik, kubu Sardjono (penulis/Sekretaris SI Sukabumi) yang kemudian memimpin Syarekat Rakyat atau SI Merah yang berorientasi Komunis, dan kubu Ahmad Sanusi (Adviseur SI Sukabumi), yang ingin memajukan agama dan ekonomi. Dengan alasan ketidak cocokan inilah Ahmad Sanusi pada tahun 1916 setelah menjadi Adviseur selama sepuluh bulan menyatakan keluar dari Syarikat Islam. Ahmad Sanusi mencita-citakan ekonomi berdasarkan koperasi yaitu modal dikumpulkan dari iuran masyarakat, kemudian modal dikelola untuk kepentingan masyarakat sebagai pasar.[31]

3.    Latar Kondisi Sosial
              Setelah pulang dari Mekkah al-Mukarramah, pemikiran mengenai keummatan, ia implementasikan dengan memimpin organisasi al-IttihĆ¢diyatul Islamiyah (AII), yang berubah menjadi Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) dan melakukan fusi dengan Perikatan Ummat Islam (PUI) dari Majalengka yang dipimpin oleh K.H. Abdul Halim (teman seperjuangannya sewaktu mukim di Mekkah al-Mukarramah) menjadi Persatuan Umat Islam (PUI). Organisasi ini oleh Ahmad Sanusi dimanfaatkan untuk sarana dakwah, pendidikan, dan perjuangan. Semangat perjuangan untuk membebaskan dari kebodohan, ketertindasan, kemiskinan, penjajahan, dan lain-lain dalam konteks pergerakan nasional, dibangun dan dikembangkan dengan dikemas dalam pembahasan tafsir al-Qur’an. Hal ini senantiasa ia ungkapkan dalam berbagai event, baik melalui kitab karangannya, pengajian santri dan umum maupun diskusi dan kegiatan lainnya, sehingga semangat juang dikalangan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Sukabumi tertanam dengan kokoh, kuat, dan konsisten.[32]
Sebagai ulama yang produktif menulis dan ahli dalam berpolemik, K.H. Ahmad Sanusi tidak jarang mendapat ejekan, serangan, dan tantangan dari lawan-lawan pahamnya. Dia memiliki pendapat-pendapat yang tidak jarang berbeda dengan kaum tradisi maupun pembaru. Setelah diasingkan K.H. Ahmad Sanusi ke Batavia tahun 1928, di Sukabumi dan Bogor datang Paham baru dari Bandung  dan Garut. Paham baru yang muncul itu di seputar masalah furu’iyyah, seperti talafud biniat, talqin dan penggunaan kitab-kitab kuning karya ulama abad pertengahan, serta ada tidaknya bid’ah hasanah. Para pembaru menyebut orang yang taqlid kepada ulama, suka membaca talafud biniat dan talqin adalah musyrik dan bukan umat Muhammad. Hal di atas menjadi alasan kegelisahan dan kekhawatiran itu menjadi-jadi ketika tidak adanya para ajengan tradisional yang terkenal saat itu di Priangan yang berani menghadapi pendapat para pembaru itu.[33]
Kemudian para pengikut Haji Ahmad Sanusi datang menghubunginya untuk memberi tahu tentang munculnya paham-paham baru tersebut. Maka atas desakan para pengikutnya itu, ia menulis beberapa buku sebagai jawaban terhadap fatwa-fatwa kaum pembaru. Dari sejak itu Haji Ahmad Sanusi berhadapan dan sekaligus sebagai lawan polemik dengan kaum pembaru. Bagi Haji Ahmad Sanusi tidak cukup dengan menjawab fatwa-fatwa yang diajukan kepadanya, bahkan ia menantang balik para pembaru untuk membuktikan semua tuduhannya itu secara tertulis dalam buku tersendiri. Menurut Mohammad Iskandar, kecuali dari para kyai pembaru Garut, tidak ada lagi tokoh pembaru yang menanggapi tantangan K.H. Ahmad Sanusi itu termasuk A. Hassan, tokoh PERSIS, dan tokoh pembaru yang paling keras mengecam kaum tradisi. Bahkan A. Hassan menyinggung nama Ahmad Sanusi sebagai mata-mata untuk mengecam atau malah menghina pribadi kyai itu dengan sebutan “bambu buruk.”[34]
Ketika surat kabar “Cahaya Islam” mengkufurkan dan memusyrikan terhadap ulama-ulama yang menyunatkan talafud biniat, talqin, dan wiridan berjamaah. K.H. Ahmad Sanusi menulis dalam majalah, Al-Hiayatul Islamiyyah, no. 8, Agustus 1931 dengan Babul Ijtihad. Dalam tulisannya ia menggambarkan tentang sulitnya melakukan ijtihad. Alasan yang ia kemukakan berupa perbandingan antara Imam Malik yang banyak mengatakan “tidak bisa” dengan para ulama yang mengaku mujtahid. Kemudian dalam mengakhiri tulisannya ia menulis, “Kata para Mujtahid dulu: ijtihad itu sulit, sedangkan kata mujtahid tahun 1350 (1931): ijithad itu mudah, bahkan tukang I (orang yang mencari rumput untuk binatang ternak) sekalipun tidak boleh taklid dan harus berijtihad sendiri.”[35]
Oleh sebab itu ia mengaku tidak melakukan ijtihad, walaupun ia percaya pintu ijtihad masih terbuka, karena untuk melakukannya tidak mudah. Menurutnya tidak benar setiap berijtihad selalu mendapat ganjaran jika hasil ijtihadnya tidak benar, kecuali jika orang yang hendak melakukan ijtihad tersebut memenuhi persyaratan.
Lawan paham Kyai Ahmad Sanusi bukan saja datang dari kaum Pembaru, melainkan juga dari kaum tradisi. Misalnya, dalam masalah pengumpulan zakat, fitrah, dan slametan. Menurut Kyai Ahmad Sanusi, pengumpulan zakat fitrah melalui para amil dari Pekauman, yang kemudian disetorkan kepada naib dan seterusnya kepada penghulu kepala di Kabupaten adalah salah kaprah. Seharusnya, zakat dan fitrah dikumpulkan kepada amil yang ditunjuk masyarakat dan seterusnya dibagikan kepada mustahik. Kyai Ahmad Sanusi juga mengkritik upacara ketiga hari, ketujuh hari, dan seterusnya bagi orang yang telah meninggal. Menurut Kyai jadi haram hukumnya jika prakteknya dianggap sebagai ketentuan agama mengikuti waktu-waktu yang ditentukan. Fatwa  ini di tentang keras oleh pihak Pekauman, salah satunya dari Kyai Raden Haji Uyek Abdullah, anggota Raad agama yang juga menjabat Imam Kaum Sukabumi, yang mengatakan upacara slametan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.[36]
Kyai Ahmad Sanusi menuturkan bagaimana serangan-serangan para ajengan kaum tradisi kepada dirinya dalam masalah upacara slametan, ia mengemukakan, “Pada tahun 1920, saya telah mendapat kebencian dalam masalah ini, karena saya sering mengajar anak-anak kitab “Fathu al-Mu’in,”, tatkala sampai pada bab al-Janazah tepat pada masalah ini oleh saya diterangkan kepada orang-orang seperti biasa mengajar ngaji saja serta oleh saya diterangkan keadaan sebenarnya dalam hasiyyahnya Fathu al-Mu’in (I’anah al-Thalibin) karangan al-marhum Sayyid Muhammad Bakri. Karena betapa cintanya kepada ketiganya, ketujuhnya dan seterusnya, jadi banyak yang benci kepada saya, bahkan para ajengan kota banyak yang benci kepada saya sampai-sampai mereka mencari jalan supaya saya bisa celaka, atau kalau bisa di penjara.”[37]
Di samping masalah pengumpulan zakat, fitrah, dan slametan, K.H. Ahmad Sanusi mendapat reaksi keras dari kaum ulama tradisi berkenaan dengan penulisan al-Qur’an dengan huruf latin. Hal ini bermula dari dipindahkannya Ahmad Sanusi dari Batavia ke Sukabumi pada Agustus 1934. Dua bulan setelah perpindahannya itu, ia mengeluarkan sebuah tafsir berbahasa Melayu dan berhuruf latin, yang berjudul, TafsĆ®r Tamsyiyyat al-MuslimĆ®n. Dalam perkembangannya, tafsir ini mendapat kritikan keras dari kalangan masyarakat, termasuk para kyai Cicurug dan Bogor. Sebagaimana diceritakan dalam buku Mindhorat al-IslĆ¢m wa al-ImĆ¢n, “Sejak itu para kyai tersebut mengeluarkan segala ucapan, celaan, hinaan bahkan sampai mengkufurkan ajengan Sanusi di setiap tempat duduk-tempat duduk, pasar-pasar. Tetapi oleh ajengan Ahmad Sanusi tidak didengar, kemudian beliau menyuruh kepada semua pengurus permusyawaratan di Sukabumi dan Bogor supaya masalah penulisan al-Qur’an dengan huruf latin dimusyawarahkan. Permusyawaratan di adakan di majelis al-Ittihad Sukabumi 2 kali dan di majelis al-Ittihad Bogor 3 kali. Serta itu para kyai diundang seluruhnya, tetapi itu kyai-kyai tidak ada yang mau datang kepada permusyawaratan itu kecuali sekali di Bogor ada yang datang Haji Usman, karena hujjah haji Usman terdesak oleh Damanhuri Cantayan, terpaksa Haji Usman minta diundurkan pada permusyawaratan yang akan datang. Dalam permusyawaratan yang kedua kalinya tidak ada yang datang dari kyai kecuali Haji Mansur berkata: “Buat apa bermusyawarah dengan orang-orang bodoh tidak punya pengetahuan.” Oleh karena itu, kyai-kyai tetap mencela ajengan Sanusi.[38]
Perdebatan tentang masalah itu tidak hanya berhenti dalam forum resmi melainkan terus berlanjut dalam perang urat saraf melalui tulisan-tulisan. Seperti yang diceritakan oleh salah seorang pengikutnya karena betapa banyaknya celaan-celaan yang dialamatkan kepada diri Kyai Ahmad Sanusi, maka ia memberikan hak jawab untuk melegitimasi kebolehan penulisan huruf al-Qur’an dengan huruf latin dengan mengutip kitab-kitab karya ulama abad pertengahan seperti HĆ¢syiyah Tuhfah, IqnĆ¢, FatĆ¢wĆ¢ hadĆ®thiyyah, QalyĆ»bi dan HĆ¢syiyah Bahjah. Hak jawabnya tersebut ditanggapi oleh Haji Usman dan Haji Mansur serta empat orang kawannya, Haji Ahmad Dimyati, Haji Hasan Basri, Kyai Haji Ahmad dan Muhammad bin Toha, dengan menulis sebuah kitab yang berjudul, Tadhkirat al-Ikhwan. Kemudian kitab tersebut dibantah oleh kelompok Kyai Haji Ahmad Sanusi dengan menulis buku berjudul, Mindharatu al-IslĆ¢m wa al-ImĆ¢n fĆ® TabyĆ®n Bid’at wa DhalĆ¢lat Tadhkirat al-IkhwĆ¢n. Sedangkan karangan Haji Usman dan Haji Mansur yang lainnya seperti Tashfiyat al-AfkĆ¢r diserang balik oleh kelompok Haji Ahmad Sanusi dengan buku yang berjudul TahdhĆ®r al-AfkĆ¢r.[39]

C.  Karya-Karya K.H. Ahmad Sanusi
Selama berada di Babakan Sirna, Haji Ahmad Sanusi mulai menuliskan pengetahuan agama dan menerbitkannya. Buku yang pertama kali ditulis di Babakan Sirna adalah tafsir dan terjemah dalam bahasa Sunda dari Surat Yasin dengan judul, Tafriju Qulub al Mu’inininfi Tarjamati Surati Yasin, diterbitkan oleh Percetakan terkemuka Syekh Abdullah bin Afif, Cirebon.[40] Kedua Tafsir dan terjemah dalam bahasa Sunda dari Surat Waqi'ah yang diberi judul, “Kasyf as Sa'adah fi Tafsiri Surat al Waqi’ah” yang diterbitkan oleh Boekhandel en Steendrukkerij, Sayyid Yahya, Tanah Abang, Weltevreden.[41]
K.H. Ahmad Sanusi dikenal sebagai ulama yang sangat produktif menulis. Judul-judul Kitab karangan K.H. Ahmad Sanusi di antaranya, kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa sunda, al Loe loeoen nadid (menerangkan bahasan ilmu tauhid), Tidjanul Gilman (ilmu tajwid al-Qur’an), Hiljatoel Goelam (bab puasa), al-Hidajah (menerangkan hadits-hadits kitab sapinah), Misbahoel Falah (wiridan sore dan subuh), Sirodjoel Afkar (wiridan siang dan malam), Matolioel Anwar (bab istigfar), al-Kawakiboeddoerrijjah (do’a Nabi).
Sedangkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa melayu di antaranya, Tafsier Maldjaoettolbien (satu buku), Fadoiloel Kasbi (bab kasab dan ikhtiar), Tamsjijjatoel Moeslimin (53 buku), Bab Wudhu, Asmaoel Hoesna (makna serta khasiatnya). Tafsier Rhaudhotul Irfan al-Qur’an 30 Juz (Tafsir ini berbahasa Melayu dan Sunda merupakan tafsir lengkap yang masih di ajarkan di pondok pesantren Syamsul Ulum dan majelis taklim di Sukabumi.[42]


[1]Tanggal tersebut sesuai dengan tanggal yang tertera pada batu nisan kuburnya, di kompleks pemakaman sebelah utara Pesantren Gung Puyuh Sukabumi.
[2]Formulir Pendaftaran, Oerang Indonesia jang Terkemoeka jang Ada di Djawa: Sanoesi, Achmad, Gunseikanbu Cabang I, Pegangsaan Timur 36 Jakarta tt, (Jakarta: ANRI).
[3]Kata ajengan adalah bahasa Sunda yang digunakan sebagai panggilan untuk tokoh agama di Jawa Barat yang memiliki reputasi lebih dari kyai. Di Bogor, sesorang dipanggil ajengan apabila orang tersebut memiliki pesantren dan menjadi panutan para kyai setempat. Sementara itu, kata kyai adalah sebutan untuk pengelola masjid yang mengajar membaca al-Qur'an tingkat permulaan, yang memiliki pengetahuan agama walaupun tidak mendalam. Dengan sendirinya kyai menjadi panutan masyarakat yang menjdi jamaah masjidnya.
 [4]Lihat, Munadi Shaleh, K.H. Ahmad Sanusi: Pemikiran dan Perjuangannya dalam Pergolakan Nasional, (Sukabumi: Pesantren Gunungpuyuh Sukabumi, 2011), h. 3.
[5]Husein Hasan Basri, “K.H. Ahmad Sanusi: Membangun Format Ideal Relasi Agama dan Politik,” dalam Jajat Burhanudin dan Ahmad Baedowi, Transformasi Otoritas Keagamaan: Pengalaman Islam Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003),  h. 226.
[6]Wawancara pribadi dengan Maman Abdurrahman, Pimpinan Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum Gunungpuyuh Sukabumi, 12 November 2012.
 [7]Istilah santri, nyantri, dan pesantren di atas adalah pengertian yang penulis pahami sebagai siswa yang pernah berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain. Pengertian santri di sini sama dengan pengertian santri dalam Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, (Jakarta: Seri INIS XX, 1994), h. 25, tetapi berbeda dari pengertian santri dalam Clifford Geertz, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. Aswab Mahasin, (Jakarta: Pustaka Jaya, Cet. 2, 1983). Santri dalam Geertz merupakan varian sosial di Mojokuto.
[8]Maman Abdurahman menyatakan lupa nama guru ayahnya pada Pesantren Cilaku dan Pesantren Ciajag, padahal di Pesantren Cilaku-lah ayahnya berguru ilmu tasawwuf paling lama.
[9]Selama enam bulan berada di Pesantren Gentur, Jambudipa Cianjur ini Ahmad Sanusi dianggap melawan tradisi pesantren, karena berani mengajukan persoalan hukum fikih yang menyudutkan gurunya. Bahkan selanjutnya terjadi polemik mengenai sah atau tidaknya bersuci dengan menggunakan air teh dalam media yang dipublikasikan secara meluas. Sebutan kawalat dari Pesantren Cianjur pun terungkap kepada kyai Sukabumi.
[10]Asep Mukhtar Mawardi, Haji Ahmad Sanusi dan Kiprahnya dalam Pergolakan Pemikiran Keislaman dan Pergerakan Kebangsaan di Sukabumi 1888-1950,  (Semarang: Program Magister Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, 2011), h. 90-91.
[11]Regeerings Almanak voor Nederlandsch-Indie 1915, h. 345. Tahun 1915 di Sukabumi baru tercatat Frobelschool te Soekaboemi dengan kepala sekolahnya dijabat oleh Mej. E. Gollner di bawah Frobelschool te Bandoeng van de Vereniging Het Gesticht der Zuster Ursulinen te Batavia, dan pada halaman 335 tercatat nama Instituut Soekaboemi yang diketuai oleh W. Kooiman.
[12]Ahmad Sanusi, Tamsijjatoel Moeslimien fie Tafsieri Kalami Robbil­ ‘Alamien, Nummer 9 Tahon ka II (Sukabumi: Druk Al-Ittihad, 1935), h.  392.
[13]Mawardi, op. cit., h. 14. Selama bermukim di Tanah Suci, Siti Djuwaerijah melahirkan tiga orang putera, Zarkasji (1909) meninggal di Tanah Suci, Muhammad Asj'arie (1911), dan Siti Halimah (1913).
[14]Sebagaimana didengar Ahmad Badri Sanusi dari ayahnya. Kitab-kitab dibeli dari sisa uang saku selama bermukim di Tanah Suci. Mertua Ahmad Sanusi, K.H. Affandi yang turut membiayai Ahmad Sanusi adalah kyai yang terkenal kaya raya di Babakan Selawi Baros Sukabumi.
[15]Asep Mukhtar Mawardi, Haji Ahmad Sanusi dan Kiprahnya dalam Pergolakan Pemikiran Keislaman dan Pergerakan Kebangsaan di Sukabumi 1888-1950,  h. 44. Akan tetapi Badri Sanusi tidak mendapat cerita bahwa ayahnya pernah berguru atau bertemu dengan tokoh-tokoh lain dari Indonesia yang bermukim di Makkah pada dasawarsa pertama abad ke-20, seumpama K.H. Asnawi Kudus, K.H. Abdul Halim Majalengka, K.H. Wahab Chasbullah dan lain-lain.
[16] Kisah Haji Ahmad Sanusi pernah menjadi imam di Masjid Al Haram ini adalah cerita dari mulut ke mulut yang tidak didukung dokumen tertulis.
[17]Sanad (rangkaian penutur) cerita ini terputus, tetapi cerita di atas sudah menjadi cerita dari mulut ke mulut di kalangan para kyai Sukabumi, dan hampir menjadi  Manakib (hagiografi) Haji Ahmad Sanusi.

[18] Delapan belas kitab yang dijadikan referensi dalam polemik dengan Cahya Islam Garut belum termasuk di atas.
[19]Asep Mukhtar Mawardi, Haji Ahmad Sanusi dan Kiprahnya dalam Pergolakan Pemikiran Keislaman dan Pergerakan Kebangsaan di Sukabumi 1888-1950,  h. 55.

[20]SI Cabang Sukabumi pasif. Tidak ditemukan mailrapporten/geheim dari Politieke Inlichtingen Dienst (PID) yang memadai menyangkut SI Afdeeling Sukabumi. Dalam laporan Residen Bandung, de Steurs kepada Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum tanggal 2 Agustus 1919 hanya ditemukan nama Tarmidi asal Bogor yang menyebarkan jimat, dan nama Mad Enoh dari Babakan Peundeuy Distrik Cicurug sebagai Anggota SI Afdeeling B., Sarekat Islam Lokal, Penerbitan Sumber-Sumber Sejarah Nomor 7 (Jakarta: ANRI, 1975), h. 114.
[21]Proces verbaal pepriksaan Hadji Mochamad Sanoesi kampoeng Tjantajan, 1919  oleh Wedana Cibadak Raden Karnabrata, 7 Oktober 1919, dari Koleksi R.A. Kern Nomor 278. (KITLV).
[22]Asep Mukhtar Mawardi, Haji Ahmad Sanusi dan Kiprahnya dalam Pergolakan Pemikiran Keislaman dan Pergerakan Kebangsaan di Sukabumi 1888-1950, h. 100.
 [23]Ahmad Sanusi, Qawanin ad Diniyyah wa Dunyawiyyah fi Umuri Zakat wal Fitrah: Peraturan Keagamaan dan Keduniaan berkenaan dengan Urusan Zak-at dan Fitrah,  (Sukabumi: Kantor Citak Al Ittihad, 1932), h. 16.
[24] H. Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1985), h. 154.
[25]Suminto mengutip laporan penelitian van der Plas, 7 Desember 1927 yang disampaikan kepada Direktur Pendidikan Hardeman yang menyatakan bahwa, “Untuk melawan kaum ekstrimis tidak ada alat yang lebih baik daripada memberikan kemungkinan mereka melaksanakan tugas pembangunan. Yang paling baik adalah bekerjasama dalam bidang sosial budaya dengan orang moderat dan tidak ekstrim. Dengan tidak hanya tenggelam dalam bidang politik, maka seseorang mampu mengenal masalah dan kesulitan-­kesulitannya dalam praktek, mampu pula menyadari tanggungjawabnya.” Ibid., h. 159.
[26]Ahmad Sanusi, Tasyqieq al Azeham fi Rad 'i an at Thugam (Weltevreden, Batavia Cantrum: 27 Jumada' Ula 1347), h. 142.  Buku ini membahas masalah ushalli, qunut, talqin mayyit, tawassul dan sebagainya.
[27] Dalam lampiran formulir isian yang disebarkan Gunseikanbu Cabang 1 tanggal 25-12-2602, disebutkan 102 judul buku ditulis dalam bahasa Sunda dengan huruf Arab dan 24 judul buku ditulis dalam bahasa Indonesia huruf Latin.

[28]Lihat, Ari Sentani, “Sarekat Islam Yang Terlupakan dari Sejarah Kebangkitan Bangsa,” artikel di akses pada 26 Oktober dari http://unissula.ac.id/index.php?option=com_ content&view= article&id=289:sarekat-islam-yang-terlupakan&catid=49:artikel&Itemid=163
[29]Ibid.
[30]Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: PT Pustaka LP3ES, Cet. VIII, 1996), h. 115.
[31]Munadi Shaleh, K.H. Ahmad Sanusi: Pemikiran dan Perjuangannya dalam Pergolakan Nasional, h. 31.
[32]Ibid., h. 28.
 33]Husein Hasan Basri, “K.H. Ahmad Sanusi: Membangun Format Ideal Relasi Agama dan Politik, h. 237-238.
[34]Mohamad Iskandar, Kiai Haji Ajengan Ahmad Sanusi, (Jakarta: Pengurus Besar Persatuan Umat Islam PUI, 1993), h. 12.
[35]Ahmad Sanusi, al-Hidayatul Islamiyyah, no. 8, Agustus 1931. Lihat juga, Husein Hasan Basri, op. cit., h. 238.
[36]Ibid., h. 239.
[37]Lihat, Ahmad Sanusi, al-Isyarat fi al-Farqi Baina al-Shadaqah wa al-Dhiyafah, (Tanah Tinggi Senen 191, Batavia Centrum, tt.). h. 3.
[38]Ahmad Sanusi, Mindharatu al-Islam wa al-Iman fi TabyĆ®na Bida’ti wa Dhalalati Tadzkiratu al-Ikhwan, tp. tt. h. 1-2.
[39]Husein Hasan Basri, “K.H. Ahmad Sanusi: Membangun Format Ideal Relasi Agama dan Politik, h. 240.
[40]Ahmad Sanusi, Tafriju Qulub al Mu'minin fi Tarjamati Surati Yasin, (Cirebon: Syekh Abdullah bin 'Afif, tt).
[41]Ahmad Sanusi, Kasyfu as Sa'adah fi Tafsiri Surat al Waqi'ah, (Wertevreden Batavia: Sayyid Yahya, tt).
[42]Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam lampiran Daftar Orang-Orang Indonesia Terkemoeka di Djawa. R.A. 31. No. 2119. Jakarta).

Post a Comment

  1. Anonymous1/13/2016

    Assalamualaikum,

    Langsung saja ya Admin,

    Saya sedang mencari buku karya KH. Ahmad Sanusi yang berjudul "Kanzul rahmah wa lutfi fi tafsiri surat al-kahfi", barangkali Admin tau perpustakaan beliau sekarang ini di daerah mana? Atau kalau Admin sendiri memiliki buku tersebut sudi kiranya berbagi dengan saya.
    mohon kabari ke email ini: khangzack[at]gmail.com

    terimakasih,

    Wassalamu'alaikum

    ReplyDelete

 
Top