Sumber Gambar: pengertiankomplit.blogspot.com


Kata khalifah diambil dari kata dasar khalafa yang berarti datang kemudian. Istakhlafa berarti menjadikan seseorang pada posisinya atau mewakilinya. Khalifah adalah orang yang menempati posisi orang yang ada sebelumnya dan khalifah juga berarti penguasa tertinggi di kalangan umat Islam. Jabatan khalifah disebut khilafah atau imarah.[1]
Orang pertama yang menyandang istilah atau gelar khalifah ialah Abu Bakar ra. Ia menggantikan posisi kepemimpinan umat, setelah Rasulullah SAW, dalam memelihara agama dan politik duniawi dengan agama. Ia menerima sebutan ini dan tidak mau diberi diberi khalifatullah (khalifah Allah). sebuatan atau gelar khalifatullah menurut pemahaman jumhur ulama tidak dibenarkan untuk diberikan kepada penguasa atau manusia siapa pun dan mereka menisbahkan orang yang menggunakan gelar khalifatullah sebagai sikap menentang sebab kata khalifah berkaitan dengan menggantikan posisi orang yang tidak ada atau meninggal padahal Allah selalu ada dan tidak mati.[2]
Umar Ibn Abdul Aziz tidak mau menggunakan gelar ini ketika seseorang memanggilnya dengan sebutan, “Hai Khalifatullah.” Ia menjawab, “Tidak, sesungguhnya ketika aku lahir keluargaku memilihkan sebuah nama untukku. Jika kau memanggilku, “Hai Umar,” maka aku tentu menjawab. Ketika aku dewasa dan menjadi orang tua, aku memilih panggilan untuk diriku, Abu Hafsh, tentu aku menjawab. Ketika kalian mengangkatku menjadi pemimpin, kalian menjulukiku Amirul Mukminin. Jika kalian memanggilku dengan sebutan itu, “Hai Amirul Mukminin, tentu aku menjawab. Sedangkan dengan khalifatullah, aku tidak demikian.[3]
Gelar ini sangat berkaitan dengan sejarah pertumbuhan dan perkembangan Islam. Setelah Nabi Muhammad wafat, para sahabat berkumpul untuk memilih dan memutuskan seorang yang akan menjadi pengganti kepemimpinannya. Dan, Abu Bakar terpilih untuk menggantikan Rasulullah dalam memimpin dan memelihara kemaslahatan ummat Islam pada masa-masa berikutnya. Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, yang berarti penerus atau pengganti nabi untuk mengurus masalah umat Islam.[4]
Abu Bakar menegaskan, “Aku bukan khalifah Allah, melainkan khalifah Rasulullah.” Jadi, Abu Bakar diangkat oleh para sahabat sebagai pengganti dan penerus kepemimpinan Rasulullah. Khalifah sebagai konsep politik merupakan anitetesis dari sistem kekaisaran yang absolut otoriter.[5]



[1]Muhammad Abdul Qadir Abu Fariz, Sistem Politik Islam, (Jakarta: Robbani Press, 2000), h. 116.
[2]Ibid., h. 116.
[3]Ibid., h. 117.
[4]Ali Yahya (Ed), Prof. Dr. Ahmad Mubarok, MA, Ketua Partai Politik Yang Bukan Politisi: Otobiografi dan Percikan Pemikiran Budaya, h. 149.
[5]Ibid.,h . 149.

Post a Comment

 
Top