A. Interaksi Simbolik
Bersamaan dengan perspektif
fenomenologis, pendekatan ini berasumsi bahwa pengalaman manusia ditengahi oleh
penafsiran. Objek, orang, situasi, dan peristiwa tidak mempunyai pengertiannya
sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan untuk mereka. Misalnya seorang
teknolog pendidikan mungkin menentukan proyektor 16 mm sebagai alat yang akan
digunakan ole guru untuk memperlihatkan film-film yang relevan dengan
tujuan pendidikan; seorang guru barangkali menetapkan penggunaan proyektor
tersebut sebagai alat rekreasi untuk siswa apabila ia kehabisan bahan pelajaran
sewaktu mengajar atau apabila ia sudah letih. Pengertian yang diberikan orang
pada pengalaman dan proses penafsirannya adalah esensial serta menentukan dan
bukan bersifat kebetulan atau bersifat kurang penting terhadap pengalaman itu.
Untuk memahami perilaku, kita harus
mamahami definisi dan proses pendefinisiannya. Manusia terikat secara aktif
dalam menciptakan dunianya sehingga dengan demikian ia mengerti akan pemisahan
antara riwayat hidup dengan masyarakat yang merupakan sesuatu yang essensial.
Manusia tidak dapat bertindak atas dasar respon yang telah ditentukan terlebih
dahulu untuk mempradefinisikan obyek, tetapi lebih sebagai penafsiran,
pendefinisian, “hewan simbolik” yang perilakunya hanya dapat dipahami dengan
jalan peneliti memasuki proses definisi melalui metode seperti
pengamatan-berperan serta.
Penafsiran bukanlah tindakan bebas dan bukan pula ditentukan oleh kekuatan manusia atau bukan. Orang-orang menafsirkan sesuatu dengan bantuan orang lain seperti orang-orang pada masa lalu, penulis, keluarga, pemeran di televisi, dan pribadi-pribadi yang ditemuinya dalam latar temapt mereka bekerja atau bermain, namun orang lain tidak melakukannya untuk mereka. Melalui interaksi seseorang membentuk pengertian. Orang dalam situasi tertentu (misalnya mahasiswa dalam ruang kuliah terrtentu) sering mengembangkan definisi bersama (atau “perspektif bersama” dalam bahasa interaksi-simbolik) karena mereka secara teratur berhubungan dan mengalami pengalaman bersama, masalah, dan latar belakang, tetapi kesepakatan tidak merupakan keharusan. Di pihak lain, sebagian memgang “definisi bersama” untuk menunjuk pada “kebenaran”, sautu pengertian yang senantiasa dapat disepakati. Hal itu dapat dipengaruhi oleh orang yang melihat sesuatu dari sisi yang lain. Bila bertindak atas dasar definisi tertentu, sesuatu barangkali tidak akan baik bagi seseorang. Biasanya pada seseorang ada masalah, dan masalah itu dapat membentuk definisi baru, dapat meniadakan yang lama, dengan kata lain apat berubah. Bagaimana definisi itu berubah atau berkembang merupakan pokok persoalan yang akan diteliti.
Penafsiran bukanlah tindakan bebas dan bukan pula ditentukan oleh kekuatan manusia atau bukan. Orang-orang menafsirkan sesuatu dengan bantuan orang lain seperti orang-orang pada masa lalu, penulis, keluarga, pemeran di televisi, dan pribadi-pribadi yang ditemuinya dalam latar temapt mereka bekerja atau bermain, namun orang lain tidak melakukannya untuk mereka. Melalui interaksi seseorang membentuk pengertian. Orang dalam situasi tertentu (misalnya mahasiswa dalam ruang kuliah terrtentu) sering mengembangkan definisi bersama (atau “perspektif bersama” dalam bahasa interaksi-simbolik) karena mereka secara teratur berhubungan dan mengalami pengalaman bersama, masalah, dan latar belakang, tetapi kesepakatan tidak merupakan keharusan. Di pihak lain, sebagian memgang “definisi bersama” untuk menunjuk pada “kebenaran”, sautu pengertian yang senantiasa dapat disepakati. Hal itu dapat dipengaruhi oleh orang yang melihat sesuatu dari sisi yang lain. Bila bertindak atas dasar definisi tertentu, sesuatu barangkali tidak akan baik bagi seseorang. Biasanya pada seseorang ada masalah, dan masalah itu dapat membentuk definisi baru, dapat meniadakan yang lama, dengan kata lain apat berubah. Bagaimana definisi itu berubah atau berkembang merupakan pokok persoalan yang akan diteliti.
Jadi, penafsiran itu esensial.
Interaksi simbolik menjadi paradigma konseptuakl melebihi “dorongan dari
dalam”, “sifat-sifat pribadi”, “motivasi yang tidak disadari”,”kebetulan”,
“status sosial ekonomi”, “kewajiban peranan”, “resep budaya”, “mekanisme
pengawasan masyarakat”, atau lingkungan fisik lainnya. Faktor-faktor tersebut
sebagian adalah konstrak yang digunakan para ilmuwan sosial dalam usahanya
untuk memahami dan menjelaskan perilaku. Para interaksionis simbolik tidak
menolak kenyataan bahwa konsep teoretik tersebut mungkin bermanfaat. Namun, hal
itu hanya relevan untuk memahami perilaku sepanjang hal itu memasuki atau
berpengaruh terhadap proses pendefinisian. Penganjur teori ini tidak boleh
menolak adanya kenyataan bahwa terdapat adanya dorongan untuk makan dan bahwa
ada efinisi kultural tentang bagaimana, apa, dan bilamana seseorang harus
makan. Bagaimanapun, mereka harus menolak apabila dikatakan bahwa makan hanya
dapat di-pahami dalam kerangka definisi kebudayaan dan dorongan. Makan dapat
dipahami dengan melihatnya pada saling kaitan antara bagaimana orang
mendefinisikan makan dan situasi khusus dimana mereka dapat memperolehnya.
Makan dapat didefinisikan dengan beberapa cara yang berbeda, yaitu proses
dialami secara berbeda, dan orang-orang menampakkan perilaku berbeda apabila
sedang makan dalam situasi yang berbeda. Guru di sekolah mendefinisikan kapan
waktu yang tepat untuk makan, apa yang dimakan, bagaimana cara makan yang
berbeda antara siswa yang satu dengan yang lainnya pada tempat yang sama. Makan
siang bisa berarti istirahat karena bekerja, gangguan yang menjengkelkan,
kesempatan untuk melakukan pekerjaan pokok, waktu untuk diet, atau kesempatan
memperoleh jawaban terhadap pertanyaan ujian. Makan bagi orang lain misalnya
dapat merupakan tonggak dalam perkembangan hidupnya. Makan disini dinyatakan
signifikan dengan jalan menyediakan peristiwa bagi seseorang untuk dapat
mengukur apa yang sudah atau belum tercapai, berapa hari ia masih dapat
bertahan, atau secepatnya seseorang akan terpaksa mengakhiri hari yang
menyenangkan.
Dari gambaran di atas dapat dilihat bahwa makan siang mempunyai makna simbolik, dan konsep seperti dorongan dan ritual tidak berlaku. Teori itu tidak menolak bahwa ada aturan dan keteraturan, nilai, dan sistem nilai dalam masyarakat. Hal itu menjadi penting dalam memahami perilaku hanya jika orang mempertimbangkannya. Selanjutnya disarankan bahwa bukan aturan, keteraturan, norma, atau apa saja yang penting untuk memahami perilaku, melainkan bagaimana hal-hal itu didefinisikan dan digunakan dalam situasi-situasi khusus. Sekolah menengah mungkin memiliki sistim penilaian, susunan organisasi, jadwal kelas, kurikulum, dan motto resmi yang menyarankan tujuan pokok untuk “mendidik keseluruhan pribadi”. Manusia bertindak bukan atas dasar apa yang diwajibkan oleh sekolah itu atau apa yang seharusnya dari sekolah itu atau menurut apa yang dikatakan oleh administrator, melainkan atas dasar bagaimana mereka memandang hal itu. Untuk sebagian, sekolah menengah itu merupakan tempat untuk bertemu dengan teman-temannya, atau malah tempat untuk memperoleh derajat yang lebih tinggi bagi sebagian siswa, sekolah merupakan tempat untuk memperoleh nilai dan mengumpulkan kredit sehingga mereka bisa lulus. Jadi, terakhir, mereka mendefinisikan tugas sebagai acuan ke perguruan tinggi atau memperoleh pekerjaan. Mereka mendefinisikan tindakannya walaupun ada aturan dan sistem kredit yang membawa pengaruh terhadap perilakunya. Organisasi-organisasi bervariasi dalam hal menyediakan pengertian yang pasti dan dalam hal bahwa alternatif pengertian tersedia dan diciptakan.
Bagian lainnya yang penting dari teori interaksi simbolik ialah konstrak tentang “diri”. Diri itu tidak dilihat sebagai yang berada dalam individu seperti “aku” atau “kebutuhan yang teratur”, “motivasi”, dan “norma” seperti “nilai” dari dalam. Diri adalah definisi yang diciptakan orang (melalui interaksi dengan lainnya) di tempat ia berada. Dalam mengkonstrak atau mendefinisikan aku, manusia mencoba melihat dirinya sebagai orang lain, melihatnya dengan jalan menafsirkan tindakan dan isyarat yang diarahkan kepada mereka dengan jalan menenpatkan dirinya dalam peranan orang lain. Dengan singkat, kita melihat diri kita sendiri sebagai bagian dari orang lain melihat kita. Jadi, diri itu juga merupakan konstrak sosial, yaitu hasil persepsi seseorang terhadap dirinya dan kemudian mengembangkan definisi melalui proses interaksi. Cara ini memberi kesempatan bagi orang untuk bertumbuh dan berubah sepanjang mereka lebih banyak belajar tentang dirinya melalui proses interaksi tersebut. Cara konseptualisasi diri ini telah mengarah pada penelitian tentang self-fullfiling prophecy dan menyediakan latar belakang tentang apa yang dinamakan labelling approach terhadap perilaku seseorang.
Dari gambaran di atas dapat dilihat bahwa makan siang mempunyai makna simbolik, dan konsep seperti dorongan dan ritual tidak berlaku. Teori itu tidak menolak bahwa ada aturan dan keteraturan, nilai, dan sistem nilai dalam masyarakat. Hal itu menjadi penting dalam memahami perilaku hanya jika orang mempertimbangkannya. Selanjutnya disarankan bahwa bukan aturan, keteraturan, norma, atau apa saja yang penting untuk memahami perilaku, melainkan bagaimana hal-hal itu didefinisikan dan digunakan dalam situasi-situasi khusus. Sekolah menengah mungkin memiliki sistim penilaian, susunan organisasi, jadwal kelas, kurikulum, dan motto resmi yang menyarankan tujuan pokok untuk “mendidik keseluruhan pribadi”. Manusia bertindak bukan atas dasar apa yang diwajibkan oleh sekolah itu atau apa yang seharusnya dari sekolah itu atau menurut apa yang dikatakan oleh administrator, melainkan atas dasar bagaimana mereka memandang hal itu. Untuk sebagian, sekolah menengah itu merupakan tempat untuk bertemu dengan teman-temannya, atau malah tempat untuk memperoleh derajat yang lebih tinggi bagi sebagian siswa, sekolah merupakan tempat untuk memperoleh nilai dan mengumpulkan kredit sehingga mereka bisa lulus. Jadi, terakhir, mereka mendefinisikan tugas sebagai acuan ke perguruan tinggi atau memperoleh pekerjaan. Mereka mendefinisikan tindakannya walaupun ada aturan dan sistem kredit yang membawa pengaruh terhadap perilakunya. Organisasi-organisasi bervariasi dalam hal menyediakan pengertian yang pasti dan dalam hal bahwa alternatif pengertian tersedia dan diciptakan.
Bagian lainnya yang penting dari teori interaksi simbolik ialah konstrak tentang “diri”. Diri itu tidak dilihat sebagai yang berada dalam individu seperti “aku” atau “kebutuhan yang teratur”, “motivasi”, dan “norma” seperti “nilai” dari dalam. Diri adalah definisi yang diciptakan orang (melalui interaksi dengan lainnya) di tempat ia berada. Dalam mengkonstrak atau mendefinisikan aku, manusia mencoba melihat dirinya sebagai orang lain, melihatnya dengan jalan menafsirkan tindakan dan isyarat yang diarahkan kepada mereka dengan jalan menenpatkan dirinya dalam peranan orang lain. Dengan singkat, kita melihat diri kita sendiri sebagai bagian dari orang lain melihat kita. Jadi, diri itu juga merupakan konstrak sosial, yaitu hasil persepsi seseorang terhadap dirinya dan kemudian mengembangkan definisi melalui proses interaksi. Cara ini memberi kesempatan bagi orang untuk bertumbuh dan berubah sepanjang mereka lebih banyak belajar tentang dirinya melalui proses interaksi tersebut. Cara konseptualisasi diri ini telah mengarah pada penelitian tentang self-fullfiling prophecy dan menyediakan latar belakang tentang apa yang dinamakan labelling approach terhadap perilaku seseorang.
Ada tiga reduksi yang
ditempuh untuk mencapai realitas fenomenon dalam pendekatan fenomenologis,
yaitu:
- Reduksi Fenomenologis
Fenomen seperti disebut
di atas adalah yang menampakkan diri. Dalam praktek hidup sehari-hari, kita
tidak memperhatikan penampakkan itu. Apa yang kita lihat secara spontan sudah
cukup meyakinkan kita bahwa objek yang kita lihat itu adalah real atau nyata.
Kita telah meyakininya sebagai realitas di luar kita. Akan tetapi, karena yang
dituju oleh fenomenologi adalah realitas dalam arti yang ada di luar dirinya,
dan ini hanya dapat dicapai dengan “mengalami” secara intuitif, maka apa yang
kita anggap sebagai realitas dalam pandangan biasa itu, untuk sementara harus
ditinggalkan atau dibuat dalam kurung. Segala subjektivitas disingkirkan.
Termasuk di dalam hal ini teori-teori, kebiasaan-kebiasaan, dan
pandangan-pandangan yang telah membentuk pikiran kita memandang sesuatu (fenomenon), sehingga yang timbul
kesadaran adalah fenomen itu sendiri. Karena itulah reduksi ini disebut reduksi
fenomenologis.[1]
Reduksi pertama ini
merupakan “pembersihan diri” dari segala subjektivitas yang dapat mengganggu
perjalanan mencapai realitas itu.
- Reduksi Eidetis
Eidetis berasal dari
kata eidos yaitu intisari. Reduksi eidetis ialah penyaringan atau penempatan di
dalam kurung segala hal yang bukan eidos, intisari atau realits fenomen. Hasil
reduksi kedua ini adalah penilikan realitas.[2]
Dengan reduksi eidetis, semua segi, aspek dan profil dalam fenomena yang hanya
kebetulan dikesampingkan. Karena, aspek dan profil tidak pernah menggambarkan
objek secara utuh. Setiap objek adalah kompleks, mengandung aspek dan profil
yang tiada terhingga.
Hakikat (realitas) yang
dicari dalam hal ini adalah struktur dasar yang meliputi isi fendamental dan
semua sifat hakiki. Untuk menentukan apakah sifat-sifat tertentu adalah hakikat
atau bukan, Husserl memakai prosedur mengubah contoh-contoh tertentu yang
representatif melukiskan fenomen. Kemudian dikurangi atau ditambah salah satu
sifat.[3]
Pengurangan atau penambahan yang tidak mengurangi atau menambah makna fenomen
dianggap sebagai sifat-sifat yang hakiki.
Reduksi eidetis ini menunjukkan bahwa dalam
fenomenologi kriteria berlaku. Artinya, pengamatan-pengamatan yang beruntun
terhadap objek harus dapat disatukan dalam suatu horizon yang konsisten. Setiap
pengamatan memberi harapan akan tindakan-tindakan yang sesuai dengan yang
pertama atau yang selanjutnya.
- Reduksi Fenomenologi- Transendental
Di dalam reduksi ini
yang harus ditempatkan di antara dua kurung adalah eksistensi dan segala
sesuatu yang tidak mempunyai hubungan timbal balik dengan kesadaran murni, agar
dari objek itu akhirnya orang sampai kepada apa yang ada pada subjek sendiri. Dengan
kata lain, Fenomenologi itu diterapkan itu kepada subjeknya sendiri.[4]
Reduksi ini dengan sendirinya bukan lagi mengenai objek atau fenomen; bukan
mengenai hal-hal yang menampakkan diri kepada kesadaran. Reduksi ini merupakan
pengarahan ke subjek, dan mengenai terjadinya penampakkan sendiri, dan mengenai
akar-akarnya di dalam kesadaran. Dengan demikian, yang tinggal sebagai hasil
reduksi aktus kesadaran sendiri. Kesadaran di sini bukan pula kesadaran empiris
lagi; bukan kesadaran dalam arti menyadari diri berdasarkan pertemuan dengan
fenomen tertentu. Kesadaran yang ditemukan adalah kesadaran yang bersifat murni
atau transendental, yaitu yang ada-bagi-diriku- di-dalam-aktus-aktus. Dengan
singkat dapat disebut sebagai subjektivitas atau “aku” transendental.[5]
Dalam hal ini “aku”
transendental mengkonstitusi esensi-esensi umum. Akan tetapi, dalam
perkembangan selanjutnya Husserl menyadari bahwa objek-objek pada umumnya tidak
terlepas dari proses sejarah dan budaya. Artinya, sejarah dan budaya mempunyai
saham dalam memahami objek-objek. Kursi, misalnya, tidak jelas maknanya bagi
seseorang yang tetap hidup di dalam hutan, atau dalca tidak akan difahami maknanya kecuali oleh sebagian
orang-orang India bagian Selatan. Objek
yang disadari (noema) baru menjadi realitas bagi satu subjek, sedangkan lebih
dari satu. Untuk menghindari ini, Husserl membuat reduksi lebenswelt (dunia yang hidup atau dunia manusia umum).[6]
Dengan reduksi ini, apa yang disadari adalah realitas absolut dari fenomen,
meliputi seluruh perspektifnya. Dan “aku” transendental dari subjek berubah
menjadi “aku” transendental antar subjek. Ini yang ditempuh Husserl untuk
menghindari solipsisme fenomenologis.[7]
Tujuan dari semua
reduksi ini adalah menemukan bagaimana objek dikonstitusi sebagai fenomen asli
dalam kesadaran manusia. Husserl ingin dengan metode ini memberikan landasan yang
kuat dan netral bagi filsafat dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, di dalam
sistem filsafatnya, Husserl akhirnya menjurus kepada idealisme Transendetal
seperti digambarkan di atas. Dan diceritakan bahwa ia sadar bahwa hal itu
bertentangan dengan semula. Namun demikian tidak jelas, bagaimana jalan keluar
yang ditempuhnya dalam menyelesaikan masalah itu sampai akhir hayatnya.
Pada umumnya
pengikut-pengikutnya yang menyetujui Idelisme Husserl, mereka hanya sefaham
dengan Husserl pada tahap awal dari perkembangan pemikirannya. Pendekatan
fenomenologis yang diambil oleh pengikut-pengikutnya tidak termasuk reduksi
terakhir yang menimbulkan Idealisme Transendental.
Proses reduksi itu
apabila disederhakan dapat disebut sebagai penumbuhan sikap kritis dalam memahami
segala sesuatu yang memandang sesuatu secara menyeluruh dari berbagai seginya.
Artinya, kita tidak dengan mudah menerima pengertian dan rumusan seperti itu,
atau pemahaman kita yang spontan terhadap sesuatu belum tentu menyentuh hakikat
dari apa yang kita tuju. Yang demikian hanyalah pandangan pertama.[8]
Kita harus melakukan pandangan kedua; meninggalkan segala tabir yang
menghalangi kita menemukan hakikat objek. Kita kembali kepada objek secara
langsung.
Pendekatan
fenomenologis ini sangat besar pengaruhnya di dalam filsafat belakangan ini.
Bahkan juga pendekatan ini digunakan dalam ilmu pengetahuan, seperti ilmu-ilmu
sosial dan matematika. J. F. Donceel F.J. Misalnya, telah menggunakan
pendekatan fenomenologi dalam memahami manusia di dalam bukunya Philosophical
Antropology, Roger Garaudy juga menggunakan metode Fenomenologi dalam usahanya
memahami filsafat, sejarah politik, kebudayaan-kebudayaan dan agama.[9]
Daftar Pustaka
Anton Bakker, Metode-Metode Filsafat, Jakarta: Ghalia
Indonesia, 1984
Bertens,
K, Filsafat Barat Dalam Abad XX,
Jakarta: PT Gramedia, 1981
Clive
Erricker, “Pendekatan Fenomenologis”
dalam Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama terj. Imam
Khoiri Yogyakarta: LkiS, 2009
Jacques
Waardenburg, Classical Approach to the Study of Religion Paris, Mouton:
The Hague, 1973
James B.
Connant, Modern Science and Modern Man, Garden City: Doubleday Co., 1954
Harry Hammersma, Tokoh-Tokoh Filsafat, Jakarta: PT.
Gramedia, 1983
Magestari,
Noerhadi, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Bandung: Pusjarlit, Cet. I, 1998
Moleong,
Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Cet. IX, 1998
Paul
Edward (ed), The Encyclopaedia of
Philosophy, Vol. 5, New York: MacMilan Publishing Co., Inc and Free Press,
1972
Praja,
Juhaya S, Aliran-Aliran Filsafat dan
Etika; Suatu Pengantar, Bandung: Yayasan Piara, 1997
Harun
Hadiwijoyo, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 1992
Rev. Emeka
C. Ekeke & Chike Ekeopara, “Phenomenological
Approach to The Study of Religion A Historical Perspective,” European
Journal of Scientific Research, Vol. 44, No. 2, 2010
http://www.infoskripsi.com/Theory/Pendekatan-Fenomenologis-Bagian-I.html
[1] Doncel, S.J., Philosophical Antropology, (Kansas City:
Sheeds Andrews, 1967), hal. 24
[2] Harun Hadiwidjono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, (Jogjakarta:
Yayasan Kanisius, 1980), hal. 143
[3] Anton Bakker, op. cit., hal. 116
[4] Harun Hadiwidjono, op. cit., hal. 144
[5] Anton Bakker, op. cit., hal. 117
[6] M. A. W. Brouwer, op. cit., hal. 54
[7] Juhaya S,
Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika; Suatu Pengantar, (Bandung:
Yayasan Piara, 1997), hal. 123
[8] Ibid., hal. 124
[9] Ibid., hal. 124
Post a Comment