Kewajiban seorang ibu memberikan ASI yang cuku kepada anaknya. Hal itu tergambar dalam ayat al-Qur'an berikut ini;
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ


Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (QS aI-Baqarah: 233)
Dilihat dari sisi medis air susu ibu pada beberapa hari setelah kelahiran mempunyai beberapa kelebihan untuk bayi, seperti mengandung zat antibody yang sangat diperlukan oleh bayi. Bayi yang memperoleh air susu jenis ini akan mempunyai daya kekebalan tubuh yang lebih baik.
Islam memerintahkan kepada ibu yang baru melahirkan untuk menyusui anaknya sampai dua tahun penuh, dan boleh tidak menyusuinya hanya bila ada alasan yang dapat diterima secara hukum Islam.
Karena secara psikologi menyusui anak sampai dua tahun ini akan menumbuhkan pengaruh positif terhadap sang anak baik secara fisik maupun secara kejiwaan.

Post a Comment

 
Top