Kewajiban seorang ibu memberikan ASI yang cuku kepada anaknya. Hal itu tergambar dalam ayat al-Qur'an berikut ini;
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ
يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
Para ibu
hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuan. (QS aI-Baqarah: 233)
Dilihat dari sisi medis air susu ibu pada beberapa
hari setelah kelahiran mempunyai beberapa kelebihan untuk bayi, seperti
mengandung zat antibody yang sangat diperlukan oleh bayi. Bayi yang memperoleh
air susu jenis ini akan mempunyai daya kekebalan tubuh yang lebih baik.
Islam memerintahkan kepada ibu yang baru melahirkan untuk
menyusui anaknya sampai dua tahun penuh, dan boleh tidak menyusuinya hanya bila
ada alasan yang dapat diterima secara hukum Islam.
Karena secara psikologi menyusui anak sampai dua tahun
ini akan menumbuhkan pengaruh positif terhadap sang anak baik secara fisik
maupun secara kejiwaan.
Post a Comment