Diantara hak anak adalah hak untuk hidup dan mendapatkan kebutuhan yang cukup dari orang tuanya. Yaitu berupa nafkah yang halal dan baik. halal meskipun sedikit, akan berdampak baik kepada perkembangan anak.
Rasulullah saw bersabda kepada Saad bin Abi Waqas: "Sesungguhnya orang yang menelan sepotong barang haram dalam perutnya tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari. Hamba manapun yang makanannya dihasilkan dari makanan yang haram dan hasil riba, maka neraka lebih pantas sebagai tempatnya."
Janganlah memberikan nafkah kepada orang-orang yang kita cintai dengan makanan yang haram. hendaklah selalu yakin bahwa Allah swt telah mengatur rizki bagi tiap-tiap hambanya, dan tidak akan membiarkan hambanya berada dalam kesulitan diluar kesanggupannya.
وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ                                                    
Janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka. ( QS. Al-An’am: 151)
Dari ayat tersebut sangat jelas bahwa orang tua mempunyai kewajiban agar anak tetap bisa hidup betapapun susahnya kondisi ekonomi orang tua. Ayat itu juga memberi jaminan kepada kita bahwa Allah pasti akan memberikan rizqi baik kepada orang tua maupun sang anak, dengan catatan orang tua mau berusaha dengan sungguh-sungguh.

Post a Comment

 
Top