Kita tidak bisa menyalahkan agama atas kesalahan yang dilakukan
pemeluknya yang menggunakan nama atau simbol agama untuk melakukan tindakan
yang mengerikan. Semua agama memiliki orang-orang yang mengatakan bahwa mereka
adalah pengikut setia tradisi agama mereka, namun sebenarnya mereka telah jauh
menyalah artikan naskah-naskah suci mereka untuk memenuhi tujuan mereka
sendiri.
Harun Yahya
Teror, teroris atau terorisme adalah
rangkaian kata yang saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan, tak
terkecuali bagi pemerintah Indonesia. Aktivitasnya tidak hanya terkait dengan
perlawanan suatu kelompok terhadap negara untuk memperjuangkan kepentingan
politik dan ideologi tertentu, tetapi berkembang jauh yang tidak hanya
bersinggungan dengan ranah politik, tetapi telah menjangkau kedalam ranah yang
lebih luas yaitu ekonomi, sosial budaya maupun agama.
Oleh sebab
itu, terorisme telah menjadi ancaman yang sangat serius dan nyata bagi kelangsungan
keamanan dunia dewasa ini khususnya setelah berakhirnya perang dingin.
Terorisme telah muncul menjadi ancaman yang sangat menakutkan. Bom bunuh diri
yang terjadi baru-baru ini di Solo adalah sebagai kelanjutan dari upaya teror
yang pernah terjadi sebelumnya.
Sebelum dibahas lebih lanjut tentang
tulisan ini ada baiknya perlu diketahui terlebih dahulu apa itu terrorisme. Teror
sebagai sebuah konsep berarti intimidasi namun intimidasi dalam intensitas yang
sangat besar yang dapat mengakibatkan rasa takut seseorang yang dijabarkan
dengan sikap kekerasan.
Meskipun teror sering dibicarakan
dan di diskusikan serta dipertanyakan akhir-akhir ini, namun belum ada defenisi
yang pasti yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat tentang pengertian yang
baku dari terror tersebut bahkan dalam lingkup Internasional juga belum ada
konsep yang umum yang telah di buat, hal ini disebabkan karena ada sebagian
orang dilain pihak yang menganggap terroris itu justru seorang pahlawan kebebasan.
Teror sebagai pengertian adalah suatu tindakan mengancam dengan maksud membuat
orang lain menerima pesan dan permintaannya dibawah tekanan dan intimidasi.
Salah satu ciri utama dari terroris
adalah dalam pemilihan target biasanya mereka memilih sasaran yang dapat
mengakibatkan dampak yang sangat besar, dan bilamana tidak ada tindakan
pencegahan oleh aparat terkait maka sasaran yang dipilih akan menjadi lebih
tidak berdaya. Apalagi waktu dan tempat sasaran ada ditangan teroris itu
sendiri. Ciri lain dari terorisme ini adalah sifat yang merusak,tidak berbelas
kasihan, dan tidak bermoral.
Tentu saja hal ini bertentangan
dengan konsep agama, karena pada prinsipsinya kita akan mudah
menemukan kesepakatan bahwa sejatinya tidak ada agama yang eksplisit
mengajarkan warganya untuk menggunakan kekerasan. Pada tataran normatif, agama
berurusan dengan yang ilahi, yang dipandang dan disembah sebagai sumber dan
tujuan kehidupan manusia. Karena memiliki Tuhan sebagai sumber dan tujuan,
kehidupan manusia terlindung secara hakiki.
Dalam artian bahwa, setiap agama juga harus menghargai hak
hidup tiap manusia. Maka, tindak kekerasan yang menghancurkan kehidupan manusia
seperti terorisme adalah bertentangan dengan sikap dasar kepada yang ilahi.
Orang yang membunuh orang lain dalam aksi teror tidak berhak menyebut diri
penyembah Tuhan.
Oleh karena itu, memupuk satu kehidupan bersama dalam
kedamaian yang langgeng, seruan toleransi, dan kebersamaan agama-agama amat
penting. Lebih dari itu, tiap agama harus mempertanggungjawabkan kepada para
pemeluknya landasan teologis yang meyakinkan bagi penerimaan dan penghargaan
terhadap semua orang dan kelompok lain.
Toleransi baru menemukan akarnya yang kuat apabila agama
sanggup melihat manusia, apa pun agama dan orientasi politisnya, sebagai
makhluk yang dilindungi Tuhan dan karena itu memiliki hak yang harus dihormati.
Terorisme tidak menambah apa pun pada kemuliaan Tuhan, sebaliknya merupakan
penghinaan terhadap-Nya.
Orientasi kepada kemanusiaan ini mendorong agama-agama untuk
menempatkan dirinya dalam dialog yang hidup dengan setiap kondisi
sosio-historis. Ketika kondisi sosio-historis menampakkan ciri plural yang
semakin radikal seperti dewasa ini, klaim agama sebagai pemangku kebenaran
absolut harus ditafsir secara baru.
Pada
tanggal 2 Oktober 1187, Shalahuddin dan tentaranya memasuki Jerusalem sebagai
penakluk dan selama 800 tahun berikutnya Jerusalem menjadi kota Muslim.
Shalahuddin memegang janjinya dan menaklukkan kota itu dengan moralitas Islam
yang tinggi. Dia tidak melakukan pembalasan atas pembantaian tahun 1099.
Tak
satupun umat non muslim yang dibunuh dan tidak pula terjadi perampokan. Uang
tebusan sangatlah rendah. Shalahuddin tak bisa menahan air matanya melihat
permohonan keluarga yang terpecah-pecah dan ia membebaskan kebanyakan dari
mereka dengan tanpa uang tebusan.
Saudara
Shalahuddin, al-Adil sangatlah sedih melihat rombongan para tahanan sehingga ia
meminta Shalahuddin seribu orang untuknya yang kemudian langsung ia bebaskan..
Post a Comment