“...Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
(QS. Al-Maidah [5]: 32)

Hampir dapat dipastikan tidak agama yang mengajarkan kepada penganutnya tentang permusuhan kecuali kepada kezaliman seperti pelaku kriminalitas, koruptor, bandar narkoba, dan lainnya. Oleh karena itu, tindakan para teroris adalah salah karena melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain berarti tidak mengamalkan nilai-nilai agama-agama.
Menurut KH. Said Aqil Siroj, salah satu faktor yang melahirkan terorisme bernuansa agama adalah pemahaman yang tidak utuh terhadap ajaran agama. Padahal agama manapun tidak mengajarkan kekerasan, sehingga jika terjadi kekerasan maka yang salah bukan agamanya, melainkan faktor orangnya.
Sekelompok orang yang menyatakan diri bertindak atas nama agama, boleh jadi sebenarnya telah salah memahami agamanya dan berakibat aktivitasnya tidak sesuai dengan tuntunan agama tersebut. Oleh sebab itu tidaklah benar jika memahami ide-ide agama dari tindakan orang-orang tersebut. Satu-satunya jalan untuk memahami sebuah agama adalah mempelajari sumber-sumber wahyunya.
Sumber dari Islam adalah al-Qur’an yang berlandaskan pada konsep moralitas, cinta, kasih, sayang, kerendahan hati, pengorbanan, toleransi, dan perdamaian. Seorang Muslim yang hidup dengan nilai-nilai yang benar dari Al-Qur’an akan menjadi orang yang paling dipercaya, dan mudah bergaul. Dia akan menebarkan cinta, rasa hormat, harmoni, dan kebahagiaan hidup kepada lingkungannya.
Teror, dalam makna yang luas, berarti tindakan kekerasan yang ditujukan pada sasaran non-militer sebagai tujuan politik. Dengan kata lain, sasaran teror adalah semata-mata penduduk sipil yang mempunyai dosa di mata pelaku teror karena berada di “pihak lain”.
Selanjutnya, teror bermakna menempatkan orang-orang yang tak bersalah sebagai sasaran kekerasan. Sebuah tindakan yang tidak bisa mendapatkan pembenaran moral dari segi manapun. Al-Qur’an adalah Kitab yang diturunkan kepada manusia sebagai petunjuk untuk menempuh jalan yang benar. Dalam Kitab ini Allah memerintahkan manusia untuk memiliki moral yang baik. Moralitas ini berlandaskan kepada konsep cinta, kasih sayang, toleransi, dan rahmat.
Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia dengan tujuan menciptakan kasih sayang dan rahmat Allah di dunia. Allah menyeru manusia kepada moralitas Islam yang dengannya kasih sayang, rahmat, kedamaian, dan toleransi dapat terwujud di seluruh dunia.  
Tentu saja semua tindakan brutal tersebut bertentangan dengan doktrin-doktrin agama manapun  termasuk Kristen. Agama Kristen menurut Injil adalah “Pesan cinta.” Dalam Injil Matius dikatakan Jesus berkata, “Cintailah Musuhmu dan berdoalah untuk mereka yang memperlakukanmu dengan kejam.” (Matius, 5: 44). Sedangkan dalam Injil Lukas, dikatakan bahwa Jesus berkata, “Kepada orang yang menampar pipimu, serahkan pipimu yang lain.” (Lukas, 6: 29). Injil tidak memberikan legitimasi kekerasan; jadi membunuh orang yang tidak bersalah adalah perbuatan dilarang dalam agama manapun.
Ada cerita yang terkenal di kalangan sufi tentang Salik, yakni pejalan pencari ilmu sufi yang sebenarnya atau makrifat. Sang salik datang kepada seorang mursyid, guru pembimbing sufi. Dalam perjalanan berhari-hari itu dia bertemu dengan seorang beragama Nasrani. Maka berdebatlah mereka tentang konsep ketuhanan masing-masing. Akhirnya sang salik mengatakan bahwa, “Konsep ketuhanan Anda salah semua, karena kalau Anda monoteistik Tuhan tidak boleh berbapak dan beranak.”
Mereka berpisah. Sang calon sufi terus berjalan dan sampaiklah dia di tempat sang mursyid. Dia ditolak, tidak boleh masuk. Menunggu di depan pintu duduk bersila seharian, tetap tidak diterima. Ternyata sang guru tak bergeming untuk menerima calon sufi itu. Merasa tidak tahan, salik berteriak nyaring di luar agar didengar sang guru, “Guruuu..mengapa guru tidak mau menerima muridmu di saat muridmu memerlukan guru untuk mendapatkan pengertian yang sebenarnya tentang Tuhan.” Dari dalam guru menjawab, “Engkau tidak akan mengerti karena engkau tidak memahami zat Tuhan, melainkan hanya ‘baju’-Nya Tuhan.”
Moral dari cerita ini, menurut Abdurrahman Wahid, kalau kita mengetahui satu sama lain, semestinya tidak perlu melakukan kritik, koreksi, atau meluruskan konsep orang lain. Kalau itu tetap dilakukan akhirnya berantakan. Oleh karena itu, harus ada kesadaran untuk menghormati konsep agama lain. Penganut satu agama tidak perlu membicarakan secara negatif konsep agama lain. Soal-soal itu menjadi urusan masing-masing.
Di dalam semangat keruhanian kita, sebenarnya di luar konsep ketuhanan juga di luar cara beribadat, konsep-konsep kemanusiaan kita, konsep-konsep kegunaan agama bagi kehidupan manusia, saya rasa hal itu dapat dipelajari bersama, dapat dikembangkan lebih jauh, dan kalau perlu diperdebatkan. Tentu perlu diketahui wilayah mana yang menjadi urusan agama masing-masing dan wilayah mana yang terubuka untuk didialogkan.

“Cintailah Musuhmu dan berdoalah untuk mereka yang memperlakukanmu dengan kejam.”
(Matius, 5: 44).

Post a Comment

 
Top