I.
Pendahuluan
Kenyataan umat Islam pada awal
millennium ke-3 ini adalah sebagai umat terpinggirkan, tertindas dan terjajah
hak-haknya. Hal ini menyebabkan sebagian anggota dari umat yang mempunyai
ghirah agama yang tinggi berbekal dengan ilmu yang diperolehnya mencari cara
yang tercepat untuk mengembalikan izzah umat, dengan niat berjihad mereka
melancarkan serangan-serangan terhadap seluruh kepentingan kekuatan kufur dan
syirik dalam bentuk pemboman titik-titik penting simbol kekuatan durjana.
Ijtihad fardi yang diikuti dengan
praktik dari sebagian anggota umat ini menambah coreng hitam dikening umat
sebagai "umat teroris", andai gelar ini di berikan karena keiltizaman
(komitmen) kita dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam dapat dipastikan tidak seorang muslim sejatipun yang menolaknya bahkan
diperintahkan meneror kekuatan syirik dan kufur dalam bentuk I`dadul quwwah.
Tetapi jika gelar ini dianugerahkan lantaran ijtihad fardi dari sebagian umat
yang perlu dikaji ulang, maka disini setiap individu umat harus memberikan
nasehat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pada hakikatnya, jihad itu merupakan
benteng untuk mempertahankan harapan dan keberadaan umat ini sekaligus untuk
melawan sekaligus mengikis habis tipu daya orang-orang yang serakah dan
bermaksud menguasai umat ini. Sebagaimana jihad juga merupakan jaminan
berhasilnya usaha umat yang telah dibebankan Allah SWT kepadanya yaitu
mewujudkan peradaban kemanusiaan yang adil, yang bisa menyelamatkan seseorang
dari kezaliman saudaranya serta menghindari dari keterjerumusan keserakahan
duniawi yang dapat merusak ini.
Sesungguhnya jihad adalah aktivitas
dakwah untuk menyeru manusia pada Al-Haq dan mengerahkan segenap potensi untuk
memerangi musuh-musuh Islam. Jihad juga merupakan gerakan perbaikan dan
pembaruan. Jihad adalah kesungguhan untuk melawan setiap kerusakan, kezhaliman,
dan penindasan terhadap kaum yang lemah.
Post a Comment