“Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah”
(QS. Ali Imran [3]: 110)

          Terkait dengan visi kepemimpinan nasional yang terdapat dalam Bab IV Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004, yaitu, “Kebijakan diarahkan untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui berbagai proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya, serta mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.”
            Jika diperhatikan dengan seksama, substansi yang terdapat pada kedua visi kepemimpinan diatas mengandung nilai-nilai mendasar mengenai kepemimpinan nasional di masa mendatang. Dengan demikian, dalam perumusan konsep kepemimpinan nasional kaum muda, nilai-nilai yang terdapat di dalamnya secara moral menjadi pijakan utama, akan menjadi corak khas serta terintegrasi.
            Jika berangkat dari gerakan mahasiswa dan kaum muda pada saat reformasi yang cenderung berwatak jalan tengah, maka konsep kepemimpinan nasional kaum muda di  Indonesia tentu tidak bermakna pengambilalihan seluruh peran dalam sistem kepemimipinan nasional oleh kaum muda secara serta merta, dramatis dan irasional. Konsep ini lebih cenderung pada peningkatan efektivitas serta keterlibatan kaum muda dalam melakukan kontribusi positif terhadap sistem kepemimpinan nasional secara integral dan holistik. Dengan demikian yang perlu digaris bawahi adalah, kaum muda sebagai kader-kader bangsa harus menyiapkan diri dalam mengambilalih tongkat estafet kepemimpinan nasional dengan mengemban amanat reformasi.
            Kaum muda Sumsel sebagai salah satu komponen muda nasional perlu tanggap terhadap kondisi ini. Kaum muda Sum Sel hendaknya tidak ketinggalan dalam dinamika konteks kepemudaan di Indonesia yang hingga saat ini masih mencoba mencari format terbaik dalam pengembangan demokratisasi.
            Dalam rangka keikutsertaan kaum muda Sum Sel dalam memberi kontribusi positif terhadap sistem kepemimpinan nasional ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan. Pertama, kaum muda Sum Sel harus mampu menggali segenap potensi keumatan untuk mendukung terwujudnya kepemimpinan nasional kaum muda. Harus diakui apabila diantara berbagai potensi keumatan yang ada, sumber daya manusia (SDM) kaum muda Sum Sel merupakan potensi yang paling penting untuk dikedepankan.
            Proses kaderisasi yang rasional, sistematis, terukur, dan berjenjang serta terinstitusionalisasi merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk menggali serta mengembangkan SDM Sum Sel yang nantinya dapat mengusung idealisme yang kuat, berkepribadian, memiliki integritas yang tinggi, moral yang luhur, objektif serta mempunyai wawasan yang jauh ke masa depan demi kemajuan bangsa.
            Kaum muda Sum Sel harus mewujudkan peran nyatanya dalam mendukung sinergisitas serta mencegah terjadinya relasi yang konfrontatif diantara komponen-komponen masyarak Sum Sel. Kemudian lebih dari itu, institusi-institusi kaum muda Sum Sel hendaknya menempatkan diri dalam posisinya sebagai mediating structures- seperti konsep Berger dan Neuhaus sebagai (fungsi) pengantar yang mendekatkan kehidupan domestik umat ke kehidupan publik yang lebih luas. Dalam posisi ini institusi-institusi kaum muda Sum Sel dapat secara efektif memperjuangkan aspirasi umat serta terakomodirnya nilai-nilai daera Sum Sel dalam kebijakan publik.  
Dalam hal pengabdian dan bakti kepada bangsa, negara dan tanah air di kancah nasional kaum muda Sum Sel harus menyadari adanya keberagaman di dalam masyarakat, sehingga semangat unity in diversity seperti yang termaktub dalam Sumpah Pemuda 1928, dapat teraktualisasi secara inklusif. Perjuangan dalam mewujudkan eksistensi jati diri masyarakat Sum Sel dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa yang berlandaskan dharma harus memperhatikan realitas masyarakat, sehingga tidak menjadikannya hambar atau bahkan kontraproduktif.
            Sejauh ini Sumatera Selatan telah melahirkan banyak politisi yang berkompeten. Namun siapa sosok ideal yang bisa membangun Sumatera Selatan untuk lima tahun kedepan, nampaknya belum terlihat secara jelas.
            Tentu kader terbaik sumsel tersebut orang yang mempunyai kemampuan manajerial serta kepemimpinan sekaligus. Kita berharap, sosok pemimpin daerah Sumsel kedepan merupakan output pilkada, yang benar-benar mampu melahirkan pemimpin yang mengakar kebawah, berpengalaman luas, mempunyai visi yang jelas, serta sanggup mengentaskan berbagai krisis, dan mampu mengangkat harkat martabat, dan  kesejahteraan rakyat Sum Sel secara adil dan merata.
            Dalam konteks kader pemimpin Sumatera Selatan, selain mempunyai konsep-konsep ideal yang mestinya dimiliki dan dilaksanakan oleh seorang kader pemimpin.  Sebenarnya banyak hal kongkrit  yang bisa dilakukan mulai dari hal yang kecil sampai tugas yang lebih besar- yang bisa dilakukan secara bersama-sama oleh kepala daerah dan DPRD untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sum Sel. Serta melakukan berbagai kerjasama dengan element-element  masyarakat di tingkat lokal untuk mendapatkan dukungan, saran ataupun masukan tentang berbagai persoalan  pembangunan di masyarakat.
            Kader pemimpin daerah Sum Sel, seyogyanya adalah kader yang mampu membangun jaringan dan mencari sumber modal/investasi baik lokal, nasional, maupun international yang bisa menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran.
Selain itu memiliki kemampuan melakukan reformasi birokrasi, penataan personil secara profesional dan proporsional dijajaran pemda. Melakukan langkah-langkah nyata dalam pemberantasan korupsi disemua lini pemerintahan, agar dana  pembangunan bisa dirasakan masyarakat. menggali dan mengembangkan potensi SDA sebagai sumber PAD. Membangun infrastruktur obyek wisata sebagai daya tarik daerah. Merealisasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen secara proporsional khusus untuk peningkatan SDM Pendidik/anak didik/mahasiswa serta untuk pengadaan sarana fasilitas pembelajaran, selain dana rutin fisik pendidikan. Perlunya kerjasama antar stage holder pemerintah dengan masyarakat dan dunia usha sebagai modal memperkuat good governance.
            Sedangkan sosok kader pemimpin ideal berdasarkan konsepsi pembangunan sebagai sejarah. Bahwa, pemimpin Sumatera Selatan perlu dilihat dari konsepsi pembangunan yang dianut. Pemilihan kepala daerah untuk menghadirkan sosok pemimpin terpercaya dan mampu menjawab tantangan pembangunan didaerah yang bersangkutan. Setiap konsepsi pembangunan mengidealkan sosok pemimpin berkarakteristik tertentu.
            Sehingga kader pemimpin Sumatera Selatan kedepan, haruslah berkemampuan dan berkepribadian sesuai dengan khasanah budaya Sumatera Selatan, serta memiliki kemampuan menggalang solidaritas, mengedepankan semangat saling mempercayai, saling mengingatkan, saling menjunjung, dan menunjang. Serta dapat menempatkan diri jauh dari sifat sombong, serakah iri dengki, kufur fasik, dan munafik.
Pemimpin terbaik akan mampu mencetak umat terbaik dan mewujudkan kondisi yang kondusif bagi terpenuhinya syarat-syarat umat terbaik, yakni secara pribadi maupun komunal, umat mewujudkan keimanan mereka kepada Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan, dan secara mantap melaksanakan mekanisme controlnya, yakni senantiasa menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan demikian perintah dan larangan Allah menjadi standar umum di masyarakat dalam rangka mengatur interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat. 

Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW pada waktu beliau berpidato di mimbar, Siapakah orang yang terbaik ya Rasullah? Rasululah menjawab, “Manusia yang terbaik adalah manusia yang paling banyak membaca, paling bertaqwa kepada Allah, paling giat melakukan amar ma’ruf nahi mngkar dan paling suka bersilaturahmi”.
 (HR, Imam Ahmad

Post a Comment

 
Top