“Kamu
adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf
dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah”
(QS. Ali
Imran [3]: 110)
Terkait dengan visi kepemimpinan nasional yang
terdapat dalam Bab IV Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 Tentang Garis-Garis Besar
Haluan Negara 1999-2004, yaitu, “Kebijakan diarahkan untuk mengembangkan
kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan
menyeluruh melalui berbagai proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa
agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan
dan lindungan sesuai dengan potensinya, serta mengembangkan iklim yang kondusif
bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat
dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara
bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang
beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan
tanggap terhadap aspirasi rakyat.”
Jika diperhatikan dengan seksama, substansi yang terdapat
pada kedua visi kepemimpinan diatas mengandung nilai-nilai mendasar mengenai
kepemimpinan nasional di masa mendatang. Dengan demikian, dalam perumusan
konsep kepemimpinan nasional kaum muda, nilai-nilai yang terdapat di dalamnya
secara moral menjadi pijakan utama, akan menjadi corak khas serta terintegrasi.
Jika berangkat dari gerakan mahasiswa dan kaum muda pada saat reformasi yang cenderung berwatak jalan tengah, maka konsep kepemimpinan nasional kaum muda di Indonesia tentu tidak bermakna pengambilalihan seluruh peran dalam sistem kepemimipinan nasional oleh kaum muda secara serta merta, dramatis dan irasional. Konsep ini lebih cenderung pada peningkatan efektivitas serta keterlibatan kaum muda dalam melakukan kontribusi positif terhadap sistem kepemimpinan nasional secara integral dan holistik. Dengan demikian yang perlu digaris bawahi adalah, kaum muda sebagai kader-kader bangsa harus menyiapkan diri dalam mengambilalih tongkat estafet kepemimpinan nasional dengan mengemban amanat reformasi.
Jika berangkat dari gerakan mahasiswa dan kaum muda pada saat reformasi yang cenderung berwatak jalan tengah, maka konsep kepemimpinan nasional kaum muda di Indonesia tentu tidak bermakna pengambilalihan seluruh peran dalam sistem kepemimipinan nasional oleh kaum muda secara serta merta, dramatis dan irasional. Konsep ini lebih cenderung pada peningkatan efektivitas serta keterlibatan kaum muda dalam melakukan kontribusi positif terhadap sistem kepemimpinan nasional secara integral dan holistik. Dengan demikian yang perlu digaris bawahi adalah, kaum muda sebagai kader-kader bangsa harus menyiapkan diri dalam mengambilalih tongkat estafet kepemimpinan nasional dengan mengemban amanat reformasi.
Kaum muda Sumsel sebagai salah satu komponen muda nasional
perlu tanggap terhadap kondisi ini. Kaum muda Sum Sel hendaknya tidak ketinggalan
dalam dinamika konteks kepemudaan di Indonesia yang hingga saat ini masih
mencoba mencari format terbaik dalam pengembangan demokratisasi.
Dalam rangka keikutsertaan kaum muda Sum Sel dalam memberi
kontribusi positif terhadap sistem kepemimpinan nasional ada beberapa hal yang
perlu untuk diperhatikan. Pertama, kaum muda Sum Sel harus mampu menggali
segenap potensi keumatan untuk mendukung terwujudnya kepemimpinan nasional kaum
muda. Harus diakui apabila diantara berbagai potensi keumatan yang ada, sumber
daya manusia (SDM) kaum muda Sum Sel merupakan potensi yang paling penting
untuk dikedepankan.
Proses kaderisasi yang rasional, sistematis, terukur, dan
berjenjang serta terinstitusionalisasi merupakan salah satu cara yang paling
efektif untuk menggali serta mengembangkan SDM Sum Sel yang nantinya dapat
mengusung idealisme yang kuat, berkepribadian, memiliki integritas yang tinggi,
moral yang luhur, objektif serta mempunyai wawasan yang jauh ke masa depan demi
kemajuan bangsa.
Kaum muda Sum Sel harus mewujudkan peran nyatanya dalam mendukung sinergisitas serta mencegah terjadinya relasi yang konfrontatif diantara komponen-komponen masyarak Sum Sel. Kemudian lebih dari itu, institusi-institusi kaum muda Sum Sel hendaknya menempatkan diri dalam posisinya sebagai mediating structures- seperti konsep Berger dan Neuhaus sebagai (fungsi) pengantar yang mendekatkan kehidupan domestik umat ke kehidupan publik yang lebih luas. Dalam posisi ini institusi-institusi kaum muda Sum Sel dapat secara efektif memperjuangkan aspirasi umat serta terakomodirnya nilai-nilai daera Sum Sel dalam kebijakan publik.
Kaum muda Sum Sel harus mewujudkan peran nyatanya dalam mendukung sinergisitas serta mencegah terjadinya relasi yang konfrontatif diantara komponen-komponen masyarak Sum Sel. Kemudian lebih dari itu, institusi-institusi kaum muda Sum Sel hendaknya menempatkan diri dalam posisinya sebagai mediating structures- seperti konsep Berger dan Neuhaus sebagai (fungsi) pengantar yang mendekatkan kehidupan domestik umat ke kehidupan publik yang lebih luas. Dalam posisi ini institusi-institusi kaum muda Sum Sel dapat secara efektif memperjuangkan aspirasi umat serta terakomodirnya nilai-nilai daera Sum Sel dalam kebijakan publik.
Dalam hal
pengabdian dan bakti kepada bangsa, negara dan tanah air di kancah nasional
kaum muda Sum Sel harus menyadari adanya keberagaman di dalam masyarakat,
sehingga semangat unity in diversity
seperti yang termaktub dalam Sumpah Pemuda 1928, dapat teraktualisasi secara
inklusif. Perjuangan dalam mewujudkan eksistensi jati diri masyarakat Sum Sel
dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa yang berlandaskan dharma harus
memperhatikan realitas masyarakat, sehingga tidak menjadikannya hambar atau
bahkan kontraproduktif.
Sejauh
ini Sumatera Selatan telah melahirkan banyak politisi yang berkompeten. Namun
siapa sosok ideal yang bisa membangun Sumatera Selatan untuk lima tahun
kedepan, nampaknya belum terlihat secara jelas.
Tentu
kader terbaik sumsel tersebut orang yang mempunyai kemampuan manajerial serta
kepemimpinan sekaligus. Kita berharap, sosok pemimpin daerah Sumsel kedepan
merupakan output pilkada, yang benar-benar mampu melahirkan pemimpin yang
mengakar kebawah, berpengalaman luas, mempunyai visi yang jelas, serta sanggup
mengentaskan berbagai krisis, dan mampu mengangkat harkat martabat, dan
kesejahteraan rakyat Sum Sel secara adil dan merata.
Dalam
konteks kader pemimpin Sumatera Selatan, selain mempunyai konsep-konsep ideal
yang mestinya dimiliki dan dilaksanakan oleh seorang kader pemimpin. Sebenarnya banyak hal kongkrit yang
bisa dilakukan mulai dari hal yang kecil sampai tugas yang lebih besar- yang
bisa dilakukan secara bersama-sama oleh kepala daerah dan DPRD untuk kemajuan
dan kesejahteraan masyarakat Sum Sel. Serta melakukan berbagai kerjasama dengan
element-element masyarakat di tingkat lokal untuk mendapatkan
dukungan, saran ataupun masukan tentang berbagai persoalan pembangunan di
masyarakat.
Kader
pemimpin daerah Sum Sel, seyogyanya adalah kader yang mampu membangun jaringan
dan mencari sumber modal/investasi baik lokal, nasional, maupun international
yang bisa menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran.
Selain itu memiliki kemampuan
melakukan reformasi birokrasi, penataan personil secara profesional dan
proporsional dijajaran pemda. Melakukan langkah-langkah nyata dalam
pemberantasan korupsi disemua lini pemerintahan, agar dana pembangunan
bisa dirasakan masyarakat. menggali dan mengembangkan potensi SDA sebagai
sumber PAD. Membangun infrastruktur obyek wisata sebagai daya tarik daerah.
Merealisasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen secara proporsional khusus
untuk peningkatan SDM Pendidik/anak didik/mahasiswa serta untuk pengadaan
sarana fasilitas pembelajaran, selain dana rutin fisik pendidikan. Perlunya
kerjasama antar stage holder
pemerintah dengan masyarakat dan dunia usha sebagai modal memperkuat good governance.
Sedangkan
sosok kader pemimpin ideal berdasarkan konsepsi pembangunan sebagai sejarah.
Bahwa, pemimpin Sumatera Selatan perlu dilihat dari konsepsi pembangunan yang
dianut. Pemilihan kepala daerah untuk menghadirkan sosok pemimpin terpercaya dan
mampu menjawab tantangan pembangunan didaerah yang bersangkutan. Setiap
konsepsi pembangunan mengidealkan sosok pemimpin berkarakteristik tertentu.
Sehingga
kader pemimpin Sumatera Selatan kedepan, haruslah berkemampuan dan
berkepribadian sesuai dengan khasanah budaya Sumatera Selatan, serta memiliki
kemampuan menggalang solidaritas, mengedepankan semangat saling mempercayai,
saling mengingatkan, saling menjunjung, dan menunjang. Serta dapat menempatkan
diri jauh dari sifat sombong, serakah iri dengki, kufur fasik, dan munafik.
Pemimpin terbaik akan mampu mencetak
umat terbaik dan mewujudkan kondisi yang kondusif bagi terpenuhinya
syarat-syarat umat terbaik, yakni secara pribadi maupun komunal, umat
mewujudkan keimanan mereka kepada Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan, dan
secara mantap melaksanakan mekanisme controlnya, yakni senantiasa menegakkan
amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan demikian perintah dan larangan Allah menjadi
standar umum di masyarakat dalam rangka mengatur interaksi antar individu dan kelompok
dalam masyarakat.
Seseorang
bertanya kepada Rasulullah SAW pada waktu beliau berpidato di mimbar, Siapakah
orang yang terbaik ya Rasullah? Rasululah menjawab, “Manusia yang terbaik
adalah manusia yang paling banyak membaca, paling bertaqwa kepada Allah, paling
giat melakukan amar ma’ruf nahi mngkar dan paling suka bersilaturahmi”.
(HR, Imam Ahmad
Post a Comment