Di samping homoseks mempunyai bahaya bagi kehidupan sosial, ia juga mempunyai pengaruh-pengaruh buruk bagi kesehat­an manusia. Karena homoseks memindahkan penyakit-penyakit kepada manusia sebagaimana yang dipindahkan oleh perbuatan zina, seperti penyakit syphilis, kencing nanah, bercak-bercak ku­dis, dan penyakit-penyakit kulit, seperti gatal-gatal dan lain-lain. Demikianlah, bahwa homoseks juga telah menimbulkan gejala-ge­jala pada syaraf, seperti lemah otot sehingga kehilangan kekuatan untuk bekerja, maka ia bertindak secara refleks, robeknya syaraf dan hilangnya jaringan-jaringan yang ada di sekitarnya, sehingga masuk ke dalam dan membentuk batu, dan syaraf penuh dengan micro-bakteri yang terkadang berpindah ke tubuh si pelaku, se­hingga menimbulkan pembakaran-pembakaran di liang kencing, dan terkadang si pelaku itu akan berlaku seperti banci apabila membiasakan perbuatan ini semenjak kecilnya, dan terkadang sebaliknya ia berlaku berlebihan sebagai seorang lelaki untuk menutupi kekurangan yang ada padanya.
Dan demikianlah, jelas bagi kita bahwa Allah tidak meme­rintah kepada manusia, kecuali apa yang membawa keselamatan dan kebahagiaan baginya, dan Dia tidak mengharamkan sesuatu, kecuali di situ terdapat bahaya yang akan menimpa dirinya.

Post a Comment

 
Top