Di samping homoseks mempunyai bahaya
bagi kehidupan sosial, ia juga
mempunyai pengaruh-pengaruh buruk bagi
kesehatan manusia. Karena homoseks
memindahkan penyakit-penyakit kepada manusia sebagaimana yang dipindahkan oleh
perbuatan zina, seperti penyakit
syphilis, kencing nanah, bercak-bercak kudis, dan penyakit-penyakit kulit, seperti gatal-gatal dan lain-lain. Demikianlah, bahwa homoseks juga telah menimbulkan
gejala-gejala pada syaraf, seperti
lemah otot sehingga kehilangan kekuatan untuk bekerja, maka ia bertindak secara refleks, robeknya syaraf dan hilangnya jaringan-jaringan yang ada di
sekitarnya, sehingga masuk ke dalam
dan membentuk batu, dan syaraf penuh dengan micro-bakteri yang terkadang berpindah ke tubuh si pelaku, sehingga menimbulkan pembakaran-pembakaran di liang kencing, dan terkadang si pelaku itu akan berlaku seperti banci apabila membiasakan perbuatan ini semenjak kecilnya, dan
terkadang sebaliknya ia berlaku
berlebihan sebagai seorang lelaki untuk menutupi kekurangan yang ada padanya.
Dan demikianlah, jelas bagi kita
bahwa Allah tidak memerintah kepada
manusia, kecuali apa yang membawa keselamatan dan kebahagiaan baginya, dan Dia tidak mengharamkan sesuatu, kecuali di situ terdapat bahaya yang akan menimpa
dirinya.
Post a Comment