Sumber Gambar:www.hidayatullah.com 

K.H. Ahmad Sanusi dalam menjalankan misi dakwahnya agar sampai pada masyarakat adalah dengan menerjemahkan al-Qur’an ke dalam bahasa sunda. Tujuan al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa sunda, agar nilai-nilai keislaman bisa di transformasikan secara langsung dan mudah dipahami dan diterima oleh masyarakatnya. Segala cara pun telah dirintisnya hingga dalam berbagai sikapnya pun beliau berusaha agar sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an.[1]
            Kitab Raudhatul al-‘Irfân fi ma’rifati al-Qur’ân dapat dikatakan sebagai starting point di tengah tradisi tulis-baca di dunia pesantren yang belum cekatan dalam menghasilkan karya tafsir yang utuh. Tidak kurang dari sekian banyak pesantren di ranah parahyangan mempergunakan kitab tafsir ini dalam proses belajar-mengajar. Begitu juga, pengajian kampungan di lingkungan masyarakat yang dibimbing oleh para alumni pesantren-pesantren di Jawa Barat, baik yang dilakukan secara rutin (berkala) maupun pada waktu tertentu (insidentil).[2]  
Dengan mudah kita menemukan kitab tafsir ini di beberapa toko-toko kitab di pasar-pasar tingkat kecamatan sekalipun. Naik cetaknya juga sudah tidak terhitung berapa kali, sejak diterbitkan oleh beberapa penerbit yang berbeda-beda dan tanpa tahun penerbitan pertama. Karakteristik Kitab Tafsir Raudhatul al-‘Irfân fi ma’rifati al-Qur’ân, Kitab ini terdiri dari dua jilid, jilid pertama berisi juz 1-15 dan jilid kedua berisi juz 16-30. Dengan mempergunakan tulisan Arab dan bacaan Sunda, ditambah keterangan di samping kiri dan kanan setiap lembarnya sebagai penjelasan tiap-tiap ayat yang telah diterjemahkan.  



[1]Wawancara pribadi dengan Maman Abdurrahman, Pimpinan Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum Gunungpuyuh Sukabumi, 14 Desember 2012.
[2]Ibid.

Post a Comment

 
Top