Dalam rangka menciptakan keberhasilan pembangunan di bidang agama khususnya dalam hal pembinaan kerukunan hidup beragama yang dinamis, maka semua pihak baik pemerintah maupun umat beragama berkewajiban dan sangat berkepentingan untuk senantiasa berusaha membina dan memelihara bagi terciptanya suasana dan kehidupan beragama yang penuh kerukunan.
Pembinaan dan pemeliharaan kerukunan tersebut antara lain; dengan cara menghindarkan serta menghilangkan permasalahan yang muncul dilingkungan umat beragama dan masyarakat pada umumnya. Sehingga umat beragamapun dapat terhindar dari permasalahan yang akan merugikan bagi terciptanya stabilitas serta kelancaran jalannya pembangunan.
Oleh karena itu, semua pihak baik umat beragama, pemerintah atau instansi terkait maupun pihak lainnya sangat berperan aktif dan sangat mempengaruhi demi terwujudnya nilai-nilai yang berujung pada kehidupan yang rukun dan damai  antar umat beragama. Dengan tidak menimbulkan konflik atau permasalahan yang ada, menghindari konflik yang muncul serta mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. Dengan demikian umat beragama dapat benar-benar merasakan ketentraman dan kerukunan dalam kehidupan diantara umat beragama.
Dalam terminologi yang digunakan oleh pemerintah secara resmi, konsep kerukunan hidup umat beragama mencakup tiga kerukunan, yaitu: (1) kerukunan intern umat beragama; (2) kerukunan antar umat beragama; dan (3) kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Tiga kerukunan tersebut biasa disebut dengan istilah Trilogi Kerukunan.
Jadi, kerukunan hidup umat beragama yang diharapkan adalah kerukunan antar para pemeluk agama dalam semangat saling mengerti, memahami antara satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain secara bahasa mengerti artinya memahami, tahu tentang sesuatu hal, dapat diartikan mengerti keadaan orang lain, tahu serta paham mengenai masalah-masalah sosial kemasyarakatan, sehingga dapat merasakan apa yang orang lain rasakan. Dengan semangat saling mengerti, memahami, dan tenggang rasa- maka akan menumbuhkan sikap dan rasa berempati kepada siapa pun yang sedang mengalami kesulitan dan dapat memahami bila berada di posisi orang lain. Sehingga akan terwujud dan terpelihara kerukunan antar umat beragama.

Post a Comment

 
Top