Toleransi dan kerukunan antar umat
beragama maupun intern umat seagama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa
dipisahkan antara satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi, atau
sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan, keduanya menyangkut hubungan antar
sesama manusia. Toleransi antar umat beragama juga harus mewujud pada
tindakan-tindakan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati,
menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan
iman orang lain, menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain, tidak
merusak tempat ibadah, tidak menghina
ajaran agama orang lain, serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama
menjalankan ibadahnya.
Bangsa Indonesia,
sebagai bangsa majemuk yang terdapat didalamnya berbagai agama- sudah
sewajarnya bahkan seharusnya kita berpikir dan bersemangat lebih toleran dalam
hidup bersama. Bukan hanya sebatas mengakui adanya perbedaan dan mengakui
adanya yang lain, melainkan juga bahwa kita turut mendukung keberadaan yang
lain itu. Dengan demikian, suasana kemajemukan terasa semakin sejuk, di mana
satu sama lain saling memelihara, mendukung, dan memperkaya.
Dengan terciptanya toleransi
yang semakin baik, kita dapat membangun dialog yang konstruktif dan
berdayaguna, yang mampu menumbuhkan
sikap dan atmosfir keberagamaan yang semakin terbuka, plural, dan inklusif.
Dialog yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan semakin terbuka akan membuat
kita semakin kritis dan bertanggungjawab, terutama dalam memperbaiki pemahaman
dan penghayatan iman yang terlalu ekslusif, tertutup dan bahkan sempit, akan
membuat kita merasa semakin jauh satu sama lain, bahkan sangat mudah untuk
berkomplit dan menyuburkan sentimen keagamaan. Sangat disayangkan bahwa agama,
yang seharusnya membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi manusia sering dijadikan
sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi dan kelompok.
Diharapkan dengan
dialog yang berlangsung semakin baik, akan muncul kesadaran yang semakin
mendalam bahwa ternyata, kita semua umat beragama memiliki suatu keprihatinan
yang sama tentang bagaimana agar dunia ini menjadi lebih baik, indah, dan
menjadi tempat hunian yang semakin manusiawi bagi umat manusia.
Begitu banyak tugas dan
tanggungjawab berat yang harus ditanggung dan dicarikan jalan keluarnya oleh
umat beragama. Kita lemah bila hanya bergerak dan berjuang sendiri-sendiri.
Dengan kerjasama yang baik, niscaya kita dapat membangun persaudaraan yang
kokoh, dan semakin mampu memainkan peran agama secara tepat, yang selalu
memperjuangkan kedamaian, kebahagiaan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi umat
manusia.
Dengan demikian, kerukunan hidup umat beragama
akan terwujud dan tetap terpelihara. Kemudian yang sangat penting agar
kerukunan hidup umat beragama dapat terwujud dan tetap terpelihara yakni
menanamkan semangat toleransi. Toleransi adalah bersifat atau
bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebebasan, kelakuan) yang berbeda atau bertentangan
dengan pendirian sendiri. Sikap toleransi adalah sikap yang tidak menolak
perbedaan-perbedaan.
Istilah
toleransi berasal dari bahasa Inggris, yaitu: tolerance berarti
sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Bahasa arab menterjemahkan dengan tasamuh, berarti saling mengizinkandan saling memudahkan.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Presiden
Soeharto dalam sambutannya pada peringatan Nuzulul Qur’an tanggal 19 Desember
1967 di Jakarta. ”pengertian toleransi agama bagi kita adalah, pengakuan adanya
kebebasan setiap warga negara untuk memeluk sesuatu agama yang menjadi
keyakinannya dan kebebasan untuk menjalankan ibadahnya. Toleransi agama jelas
meminta kejujuran, kebesaran jiwa, kebijaksanaan, dan tanggung jawab”.
Sikap toleransi ini sangat diperlukan dalam menciptakan
kehidupan yang rukun dan damai dalam umat beragama. Karena pada dasarnya sikap
toleransi ini dapat melatih dan membiasakan hati manusia untuk menjadi umat
yang dapat memahami, serta mengerti akan setiap kebutuhan, dan kepentingan orang lain.
Selama kepentingan itu tidak merugikan semua pihak yang terkait. Hal ini merupakan upaya agar tetap
terpeliharanya kerukunan umat beragama. Dengan demikian semua pihak baik sesama
umat beragama, antar umat beragama, maupun pemerintah dapat memahami akan arti
sebuah persatuan untuk saling bekerja sama dan tolong menolong demi terwujudnya
kerukunan dalam kehidupan beragama.
Sumber
Bacaan
Agil Said Husin Al-Munawar,
Fikih Hubungan Antar Agama, Jakarta:
Ciputat Press, 2003.
Ali
Suryadharma dkk, Memperkuat Peran Umat Islam Menyongsong Masa Depan Bangsa Dalam Perspektif Dakwah,
Pemberdayaan Perempuan, Ekonomi dan Sosial,
Medan: Cita Pusaka Media Perintis, 2010.
Antonius dkk, Character Building III, Relasi dengan Tuhan, Jakarta: PT Elex Media
Komputindo, 2005
Arifullah. Mohd, Rekonstruksi Citra Islam di Tengah Ortodoksi Islam dan
Perkembangan
Sains Kontemporer, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota
Palembang,
Himpunan
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Palembang, tp, Palembang, 2009.
Ramdhani Sofiyah, Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, Surabaya: Karya Agung,
2005.
Sudarto, Konflik Islam-Kristen Menguak Akar Masalah Hubungan antar Umat
Beragama di Indonesia, Semarang: PT.
Pustaka Rizki Putra, 1999.
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Penerbit Alfabeta, 2006.
Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Gitamedia Press, 2006
Pemerintah Kota
Palembang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Kota Palembang 2008-2013,
tp, Palembang, 2008.
Winaria, Skripsi, Peranan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota
Palembang Dalam Menjaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama, tp,
Palembang, 2009.
Yahya Harun, Menguak Akar Terorisme,
Jakarta: Iqra Insan Perss, 2003
Departemen
Agama RI, Buku Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Beragama 1985- 1986, Jakarta: Proyek Pembinaan
Kerukunan Hidup Beragama, 1986.
________, Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama di Indonesia
(Hasil
Musyawarah
Umat Beragama), Jakarta: Badan
Penelitian dan Pengembangan
Agama
Proyek Peningkatan Kerukunan Hidup Umat Beragama, 1996.
________,Menggagas Pemulihan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia,
Jakarta: Proyek Peningkatan Kerukunan Hidup Umat
Beragama, 2002.
________, Al-qur’an dan Terjemahannya, Bandung: CV. Penerbit
J-ART, 2004.
______ _, Kompilasi Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Hidup Umat
Beragama, Jakarta: Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Puslitbang
Kehidupan Beragama Bagian Proyek
Peningkatan Pengkajian Kerukunan
Hidup Umat Beragama, 2004.
________,Manajemen Konflik Umat Beragama, Jakarta: Kantor Wilayah Departemen
Agama Provinsi Sumatera Selatan Bagpro
Peningkatan Kerukunan Hidup
Umat Beragama, 2004.
________, Keputusan
Menteri Agama RI Nomor 473 Tahun 2003 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan
Penanggulangan Kerawanan Kerukunan Hidup Umat
Beragama,
Jakarta:
Proyek Peningkatan Kerukunan
HidupUmat Beragama,
2004.
________, Rukun
Jurnal Kerukunan Lintas Agama Pemberdayaan Forum Kerukunan
Umat
Beragama (FKUB), Jakarta: Pusat Kerukunan Umat
Beragama, 2007.
________,Kompilasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan
Umat
Beragama, Jakarta: Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan
Puslitbang
Kehidupan Keagamaan, 2008.
_________,Peran Agama Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Dewan
Jakarta: Pertimbangan Presiden Bidang Kehidupan Beragama, 2008.
________ ,Revitalisasi Wadah Kerukunan diBerbagai Daerah di Indonesia, Badan
Jakarta: Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2009.
________, Direktori
Aliran, Faham dan Gerakan Keagamaan di Indonesia, Jakarta: Badan
Litbang
dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2009.
________, Pluralitas
Dalam Kehidupan Beragama Sebagai Modal Sosial Bangsa, Pusat Kerukunan Umat Beragama.
Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka,
2006.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang, Tanggal 18 September 2010.
http://tamasyainfo.blogspot.com/2010_02_01_archive.html, Tanggal 18 September 2010
http://www.palembang.go.id/?nmodul=halaman&hal=2&judul=sejarah&bhsnyo=id, Tanggal 10 Agustus 2010
http://at.kabarku.com/Kota-Palembang/Letak-Geografis-Kota-Palembang-|-at-kabarku-com-15851.html,
Tanggal 9 September 2010
http://www.palembang.go.id/?nmodul=halaman&hal=2&judul=sejarah&bhsnyo=id,
Tanggal 10Agustus 2010
Wawancara dengan
Bapak Alhidir, Kepala Sub Bagian Agama Kesejahteraan Rakyat Sosial Masyarakat
Kota Palembang, Kantor Walikota Palembang, Tanggal 11 Agustus 2010
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/24/04514867/agama.dan.terorisme
Post a Comment