A.
Kedudukan Ilmu Dakwah diantara Ilmu-Ilmu ke Islaman
Salah satu
bentuk pengakuan bahwa bidang pengetahuan disebut ilmu pengetahuan adalah
karena bidang itu diterima di dunia akademik dan dikaji secara disipliner dalam
wadah program studi/jurusan/fakultas. Dilihat dari sisi ini, ilmu dakwah sudah
diakui masyarakat ilmiah sejak dibukanya Jurusan Dakwah pada Fakultas
Ushuluddin Universitas al-Azhar pada 1942 dan diterbitkannya karya ilmiah Syekh
Ali Makhfudz yang berjudul Hidayah al-Mursyidin. Isi buku ini menekankan pada
lingkup kajian dakwah sebagai tabligh dalam pengertian penyiaran Islam melalui
khitabah.
Sejak ilmu
dakwah memperoleh status akademik pada 1942 sampai 1980, sudah cukup banyak
buku dakwah yang diterbitkan oleh para pemikir dakwah. Tulisan mereka berkisar
pada masalah; unsur-unsur dakwah (tabligh), eksistensi dakwah sebagai sarana
perbaikan masyarakat, problematika dakwah sebagai sarana perbaikan masyarakat,
problematika dakwah, proses dakwah, sistem dakwah, metode dakwah, analisa
faktor-faktor keberhasilan tabligh (penyiaran Islam), media dakwah, filsafat
dakwah, manajemen dakwah, dan konsep dakwah menurut al-Qur’an.
Pola
kecendrungan pemikiran dakwah kemudian ditandai dengan: (1) adanya cara pandang
tentang dakwah sebagai fenomena tauhid dan kemasyarakatan. Maka,
dimensi-dimensi kegiatan dakwah melingkupi semua aspek kehidupan bermasyarakat.
(2). Dakwah tidak hanya dilihat sebagai kegiatan tabligh tetapi juga
pembangunan umat dalam bentuk pengembangan masyarakat Islam. Demikian juga,
dakwah bukan lagi kegiatan yang hanya dilihat sebagai aktivitas pribadi
melainkan aktivitas jama’ah yang memerlukan organisasi yang kuat dengan sistem
pengelolaan yang lebih profesional dalam bentuk manajemen dakwah Islam. (3) Dakwah
bukan lagi hanya dilihat dalam perspektif masalah lokal tetapi dalam perspektif
masalah mendunia (global), sehingga setiap unsur sistem dakwah dapat
dipengaruhi oleh perkembangan politik, ekonomi, sains, dan teknologi masyarakat
sejagat. (4) Pendekatan dakwah bukan lagi hanya dilihat dengan menggunakan
unsur-unsur tabligh tetapi menggunakan sistem yang lebih dapat menjelaskan
interaksi antar unsur dakwah serta masalah yang ditimbulkan dan interaksi yang
dimaksud. (5) kajian dakwah bukan lagi hanya dilihat sebagai kegiatan atau seni
tetapi sebagai fenomena keilmuan yang didekati dengan epistemologi yang lebih
yang lebih jelas.
Dalam
kerangka epistemiknya, ilmu dakwah dipahami sebagai teoritik dan terapan Islam
untuk menumbuhkan, menata dan merekayasa masa depan kehidupan umat dan
peradaban Islam sesuai dengan cita-cita terwujudnya khairul ummah. Karena itu,
ilmu dakwah juga merupakan ilmu kemasyarakatan Islam yang menjelaskan bagaimana
kehidupan umat Islam dibangun sesuai dengan paradigma dan sistem nilai islam.
Dalam
pertemuan para Dekan Fakultas Dakwah dan para pakar ilmu dakwah se-Indonesia di
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Mei 1994, berhasil merumuskan bahwa dakwah
adalah disiplin ilmu yang terdiri dari tiga disiplin utama; (1) disiplim Ilmu
Tabligh (Komunikasi dan Penyiaran Islam serta Penyuluhan dan Bimbingan Islam).
(2). Disiplin Pengembangan Masyarakat Islam. (3). Disiplin Manajemen Dakwah.
Disiplin ilmu dakwah Islam tersebut termanifestasikan ke dalam
jurusan-jurusan/program studi. Komunikasi dan Penyiaran Islam, Bimbingan dan
Penyuluhan Islam, Pengembangan Masyarakat Islam, dan Manajemen Dakwah.
Berdasarkan
karakteristik tersebut maka rincian disiplin ilmu dakwah Islam menjadi luas
aspek-aspeknya sebagai ihtiar realisasi Islam dalam tataran kenyataan baik pada
tingkat individual (syahsiyah),
keluarga (usrah), komunitas (jama’ah), maupun masyarakat (ummah) dalam pelbagai bidang kehidupan.
Hal ini karena ajakan ke Jalan Allah merupakan substansi rasional dan empirik
yang komprehensif, yang wujud konseptualnya adalah khairul ummah dan secara empiriknya adalah masyarakat beriman dan
bertakwa kepada Allah yang digerakkan oleh kekuatan dinamik semua pendukungnya
dengan menegakkan yang ma’ruf (keadilan) dan mencegah yang mungkar
(kezhaliman).
Berdasarkan
hakikat dakwah serta ilmu dakwah dan ruang lingkupnya (objek material dan
formal, analisa objek formal, dan jenis kegiatan dakwah sebagai fenomena
keilmuan), maka disiplin ilmu dakwah dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian
utama: Pertama, disiplin yang
memberikan kerangka teori dan metodologi dakwah Islam. Kedua, disiplin yang memberikan kerangka teknis-operasional
kegiatan dakwah Islam. Bagian pertama memberikan dasar-dasar teoritis dan
metodologis keahlian dan disebut ilmu dasar dakwah, dan bagian kedua memberikan
kemampuan teknis keahlian profesi dan disebut ilmu terapan dakwah.[1]
Bagian
disiplin ilmu terapan dibagi menjadi tiga bidang disiplin yang terjadi dari: Pertama, ilmu tabligh Islam yang
berkaitan dengan komunikasi dan penyiaran Islam serta ilmu yang berkaitan
dengan bimbingan dan penyuluhan Islam, yang keduanya dapat disebut teknologi
tabligh. Kedua, ilmu pengembangan
masyarakat Islam (Islamic Community
Development). Ketiga, ilmu
manajemen dakwah Islam atau teknologi organisasi.
- Disiplin Ilmu Dasar
Ilmu dasar
dimaksudkan sebagai ilmu yang membantu ilmu dakwah dalam memberikan
prinsip-prinsip, paradigma, kerangka teoritis, sistem dan metodologi dakwah.
Dalam kelompok disiplin ini, masalah dakwah dikaji secara ilmiah sesuai dengan
bidang dan lingkup masalah, metode yang digunakan serta kerangka teoritis yang
dikembangkan.
Disiplin
ilmu dasar yang memberikan kerangka teori dan metodologi antara lain: Ilmu
Al-Qur’an, Ilmu Hadits, Ilmu Hukum Islam (Islamic
Jurisprudence), Tasawuf (Islamic Mysticims),
Ilmu Kalam (Islamic Theology) Pengantar
Ilmu Dakwah (The Epistemology of Dakwah),
Filsafat Dakwah (The Philosophy of Dakwah),
Sejarah Dakwah, Psikologi Dakwah, Sosiologi Dakwah, Sistem Dakwah, dan
Metodologi Penelitian Dakwah.
Disiplin
ilmu bantu, selain seluruh keilmuan Islam, antara lain: Ilmu Komunikasi,
Manajemen, Psikologi, Sosiologi, Antropologi Agama, Politik, Hukum, Ekonomi,
Pengantar Filsafat, dan Metodologi Penelitian.
- Disiplin Ilmu Terapan
Disiplin
ilmu terapan sebagai teknologi ilmu dakwah terdiri dari tiga kelompok sebagai
berikut:
- Subdisiplin Ilmu Tabligh
Pertama, Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam. Termasuk
dalam komponen ini: Pengantar Ilmu Tabligh, Teknik Khitobah (Retorika),
Manajemen Pers Dakwah, Jurnalistik Dakwah, Manajemen Tabligh, Cinematologi
Dakwah, Rijal al-Dakwah, Geografi Islam, Akhlak Mubaligh, serta Kebijakan dan
Strategi Informasi Islam.
Disiplin
ilmu bantunya antara lain: Ilmu Jurnalistik, Informatika, Komunikasi
Antarbudaya, Komunikasi Lintas Agama, Sosiologi Komunikasi Massa, Filsafat
Komunikasi, dan Public Relation.
Kedua, Ilmu Bimbingan dan Penyuluhan Islam. Termasuk
dalam komponen ini: Ilmu Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Psikologi Islam,
Kesehatan Mental, serta Manajemen Bimbingan dan Penyuluhan Islam.
Disiplin
ilmu bantunya antara lain Ilmu Bimbingan dan Penyuluhan, Komunikasi
Antarpribadi, Psikologi Industri, Psikologi Kepribadian, Patologi Sosial, dan
Psikologi Sosial.
- Subdisiplin Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam
Termasuk
dalam komponen ini: Pengantar Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam, Peta Sosial
Ekonomi Ummat, Riset Dakwah Partisipatif, Manajemen Pengembangan Masyarakat
Islam, Manajemen Pelatihan Dakwah, Geografi Islam, Sejarah Sosial Masyarakat
Islam Indonesia, Politik Islam, Ekonomi Islam, dan Sosiologi Islam.
Disiplin
ilmu bantunya antara lain Sosiologi Pedesaan dan Perkotaan, Sosiologi
Pembangunan, Studi Pembangunan, Teori Perubahan Sosial, Ilmu Lingkungan
(Ekologi), Ilmu Kesehatan Masyarakat, Kewirausahaan, Studi HAM.
- Subdisiplin Ilmu Manajemen Dakwah
Termasuk
dalam komponen ini: Pengantar Ilmu Manajemen Islam, Dasar-dasar Manajemen
Dakwah, Manajemen Organisasi Dakwah Islam, Manajemen Lembaga Keuangan Islam
(Bank Syariah, BAZIZ), Manajemen Wisata/Ziarah Keagamaan, Manajemen Pelatihan
Dakwah, dan Sejarah Organisasi Islam.
Disiplin ilmu bantunya
antara lain Kewirausahaan, Manajemen Organisasi Nirlaba, Manajemen Usaha Kecil
dan Koperasi, Prilaku Organisasi, dan Psikologi Organisasi.
Post a Comment