A.      Kedudukan Ilmu Dakwah diantara Ilmu-Ilmu ke Islaman

Salah satu bentuk pengakuan bahwa bidang pengetahuan disebut ilmu pengetahuan adalah karena bidang itu diterima di dunia akademik dan dikaji secara disipliner dalam wadah program studi/jurusan/fakultas. Dilihat dari sisi ini, ilmu dakwah sudah diakui masyarakat ilmiah sejak dibukanya Jurusan Dakwah pada Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar pada 1942 dan diterbitkannya karya ilmiah Syekh Ali Makhfudz yang berjudul Hidayah al-Mursyidin. Isi buku ini menekankan pada lingkup kajian dakwah sebagai tabligh dalam pengertian penyiaran Islam melalui khitabah.
Sejak ilmu dakwah memperoleh status akademik pada 1942 sampai 1980, sudah cukup banyak buku dakwah yang diterbitkan oleh para pemikir dakwah. Tulisan mereka berkisar pada masalah; unsur-unsur dakwah (tabligh), eksistensi dakwah sebagai sarana perbaikan masyarakat, problematika dakwah sebagai sarana perbaikan masyarakat, problematika dakwah, proses dakwah, sistem dakwah, metode dakwah, analisa faktor-faktor keberhasilan tabligh (penyiaran Islam), media dakwah, filsafat dakwah, manajemen dakwah, dan konsep dakwah menurut al-Qur’an.
Pola kecendrungan pemikiran dakwah kemudian ditandai dengan: (1) adanya cara pandang tentang dakwah sebagai fenomena tauhid dan kemasyarakatan. Maka, dimensi-dimensi kegiatan dakwah melingkupi semua aspek kehidupan bermasyarakat. (2). Dakwah tidak hanya dilihat sebagai kegiatan tabligh tetapi juga pembangunan umat dalam bentuk pengembangan masyarakat Islam. Demikian juga, dakwah bukan lagi kegiatan yang hanya dilihat sebagai aktivitas pribadi melainkan aktivitas jama’ah yang memerlukan organisasi yang kuat dengan sistem pengelolaan yang lebih profesional dalam bentuk manajemen dakwah Islam. (3) Dakwah bukan lagi hanya dilihat dalam perspektif masalah lokal tetapi dalam perspektif masalah mendunia (global), sehingga setiap unsur sistem dakwah dapat dipengaruhi oleh perkembangan politik, ekonomi, sains, dan teknologi masyarakat sejagat. (4) Pendekatan dakwah bukan lagi hanya dilihat dengan menggunakan unsur-unsur tabligh tetapi menggunakan sistem yang lebih dapat menjelaskan interaksi antar unsur dakwah serta masalah yang ditimbulkan dan interaksi yang dimaksud. (5) kajian dakwah bukan lagi hanya dilihat sebagai kegiatan atau seni tetapi sebagai fenomena keilmuan yang didekati dengan epistemologi yang lebih yang lebih jelas.
Dalam kerangka epistemiknya, ilmu dakwah dipahami sebagai teoritik dan terapan Islam untuk menumbuhkan, menata dan merekayasa masa depan kehidupan umat dan peradaban Islam sesuai dengan cita-cita terwujudnya khairul ummah. Karena itu, ilmu dakwah juga merupakan ilmu kemasyarakatan Islam yang menjelaskan bagaimana kehidupan umat Islam dibangun sesuai dengan paradigma dan sistem nilai islam.
Dalam pertemuan para Dekan Fakultas Dakwah dan para pakar ilmu dakwah se-Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Mei 1994, berhasil merumuskan bahwa dakwah adalah disiplin ilmu yang terdiri dari tiga disiplin utama; (1) disiplim Ilmu Tabligh (Komunikasi dan Penyiaran Islam serta Penyuluhan dan Bimbingan Islam). (2). Disiplin Pengembangan Masyarakat Islam. (3). Disiplin Manajemen Dakwah. Disiplin ilmu dakwah Islam tersebut termanifestasikan ke dalam jurusan-jurusan/program studi. Komunikasi dan Penyiaran Islam, Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Pengembangan Masyarakat Islam, dan Manajemen Dakwah.
Berdasarkan karakteristik tersebut maka rincian disiplin ilmu dakwah Islam menjadi luas aspek-aspeknya sebagai ihtiar realisasi Islam dalam tataran kenyataan baik pada tingkat individual (syahsiyah), keluarga (usrah), komunitas (jama’ah), maupun masyarakat (ummah) dalam pelbagai bidang kehidupan. Hal ini karena ajakan ke Jalan Allah merupakan substansi rasional dan empirik yang komprehensif, yang wujud konseptualnya adalah khairul ummah dan secara empiriknya adalah masyarakat beriman dan bertakwa kepada Allah yang digerakkan oleh kekuatan dinamik semua pendukungnya dengan menegakkan yang ma’ruf (keadilan) dan mencegah yang mungkar (kezhaliman).
Berdasarkan hakikat dakwah serta ilmu dakwah dan ruang lingkupnya (objek material dan formal, analisa objek formal, dan jenis kegiatan dakwah sebagai fenomena keilmuan), maka disiplin ilmu dakwah dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian utama: Pertama, disiplin yang memberikan kerangka teori dan metodologi dakwah Islam. Kedua, disiplin yang memberikan kerangka teknis-operasional kegiatan dakwah Islam. Bagian pertama memberikan dasar-dasar teoritis dan metodologis keahlian dan disebut ilmu dasar dakwah, dan bagian kedua memberikan kemampuan teknis keahlian profesi dan disebut ilmu terapan dakwah.[1]
Bagian disiplin ilmu terapan dibagi menjadi tiga bidang disiplin yang terjadi dari: Pertama, ilmu tabligh Islam yang berkaitan dengan komunikasi dan penyiaran Islam serta ilmu yang berkaitan dengan bimbingan dan penyuluhan Islam, yang keduanya dapat disebut teknologi tabligh. Kedua, ilmu pengembangan masyarakat Islam (Islamic Community Development). Ketiga, ilmu manajemen dakwah Islam atau teknologi organisasi.

  1. Disiplin Ilmu Dasar
Ilmu dasar dimaksudkan sebagai ilmu yang membantu ilmu dakwah dalam memberikan prinsip-prinsip, paradigma, kerangka teoritis, sistem dan metodologi dakwah. Dalam kelompok disiplin ini, masalah dakwah dikaji secara ilmiah sesuai dengan bidang dan lingkup masalah, metode yang digunakan serta kerangka teoritis yang dikembangkan.
Disiplin ilmu dasar yang memberikan kerangka teori dan metodologi antara lain: Ilmu Al-Qur’an, Ilmu Hadits, Ilmu Hukum Islam (Islamic Jurisprudence), Tasawuf (Islamic Mysticims), Ilmu Kalam (Islamic Theology) Pengantar Ilmu Dakwah (The Epistemology of Dakwah), Filsafat Dakwah (The Philosophy of Dakwah), Sejarah Dakwah, Psikologi Dakwah, Sosiologi Dakwah, Sistem Dakwah, dan Metodologi Penelitian Dakwah.
Disiplin ilmu bantu, selain seluruh keilmuan Islam, antara lain: Ilmu Komunikasi, Manajemen, Psikologi, Sosiologi, Antropologi Agama, Politik, Hukum, Ekonomi, Pengantar Filsafat, dan Metodologi Penelitian.




  1. Disiplin Ilmu Terapan
Disiplin ilmu terapan sebagai teknologi ilmu dakwah terdiri dari tiga kelompok sebagai berikut:
  1. Subdisiplin Ilmu Tabligh
Pertama, Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam. Termasuk dalam komponen ini: Pengantar Ilmu Tabligh, Teknik Khitobah (Retorika), Manajemen Pers Dakwah, Jurnalistik Dakwah, Manajemen Tabligh, Cinematologi Dakwah, Rijal al-Dakwah, Geografi Islam, Akhlak Mubaligh, serta Kebijakan dan Strategi Informasi Islam. 
Disiplin ilmu bantunya antara lain: Ilmu Jurnalistik, Informatika, Komunikasi Antarbudaya, Komunikasi Lintas Agama, Sosiologi Komunikasi Massa, Filsafat Komunikasi, dan Public Relation.
Kedua, Ilmu Bimbingan dan Penyuluhan Islam. Termasuk dalam komponen ini: Ilmu Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Psikologi Islam, Kesehatan Mental, serta Manajemen Bimbingan dan Penyuluhan Islam.
Disiplin ilmu bantunya antara lain Ilmu Bimbingan dan Penyuluhan, Komunikasi Antarpribadi, Psikologi Industri, Psikologi Kepribadian, Patologi Sosial, dan Psikologi Sosial.

  1. Subdisiplin Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam
Termasuk dalam komponen ini: Pengantar Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam, Peta Sosial Ekonomi Ummat, Riset Dakwah Partisipatif, Manajemen Pengembangan Masyarakat Islam, Manajemen Pelatihan Dakwah, Geografi Islam, Sejarah Sosial Masyarakat Islam Indonesia, Politik Islam, Ekonomi Islam, dan Sosiologi Islam.
Disiplin ilmu bantunya antara lain Sosiologi Pedesaan dan Perkotaan, Sosiologi Pembangunan, Studi Pembangunan, Teori Perubahan Sosial, Ilmu Lingkungan (Ekologi), Ilmu Kesehatan Masyarakat, Kewirausahaan, Studi HAM.



  1. Subdisiplin Ilmu Manajemen Dakwah
Termasuk dalam komponen ini: Pengantar Ilmu Manajemen Islam, Dasar-dasar Manajemen Dakwah, Manajemen Organisasi Dakwah Islam, Manajemen Lembaga Keuangan Islam (Bank Syariah, BAZIZ), Manajemen Wisata/Ziarah Keagamaan, Manajemen Pelatihan Dakwah, dan Sejarah Organisasi Islam.
Disiplin ilmu bantunya antara lain Kewirausahaan, Manajemen Organisasi Nirlaba, Manajemen Usaha Kecil dan Koperasi, Prilaku Organisasi, dan Psikologi Organisasi.


[1] Ibid., hal. 9.

Post a Comment

 
Top