Sumber Gambar: pojoktigabelas.blogspot.com

BABI
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Tidak ada manusia yang steril dari masalah. Selama hayat dikandung badan, problema hidup akan senantiasa hadir bahkan sebagai pelengkap hidup itu sendiri. Bergantung dan arah mana kita memandang problema hidup dapat menjadi beban atau mungkin batu loncatan untuk mencapai yang lebih baik.
 Jika kita memahami masalah sebagai batu loncatan, maka kemunculannya akan membuat kita berpikir keras, introspeksi diri yang pada gilirannya akan melahirkan inovasi baru untuk berbuat lebih baik lagi. Secara psikologis, kita akan semakin dewasa dalam menghadapi kehidupan. Kian deras masalah yang dihadapi, semakin dewasalah kita menyikapi hidup. Setiap masalah hakikatnya cobaan untuk meningkatkan kualitas diri kita. Atau mungkin sebuah peringatan karena kita salah menempuh jalan. Namun sayang, tidak semua orang memahami hal itu. Banyak yang menganggap masalah yang dihadapinya sebagai kutukan atau laknat. Tidak jarang mencari kambing hitam sebagai pembenaran dan sikapnya yang salah. Bahkan tidak jarang furstasi dan merasa bosan akan kehidupan yang dianggapnya tidak berpihak pada dirinya, lantas dia berhenti berjuang dan akhirnya menjadi sampah masyarakat.[1]
            Disinilah pentingnya psikoterapi islam sebagai proses pengobatan dan penyembuhan dengan melalui bimbingan Al-Quran dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW, atau secara empirik adalah melalui bimbingan dan pengajaran Allah SWT, dan Rasul-Nya. Objek dari psikoterapi Islam adalah mental, fisik, spiritual dan moral. Dalam psikoterapi Islam terdapat dua metode, yaitu metode ilahiah dan ilmiah. Bentuk–bentuk psikoterapi Islam, yaitu membaca Al-Qur’an, shalat diwaktu malam, bergaul dengan orang salih, puasa, dan zikir. Kesimpulan kelima terapi tersebut adalah terapi dengan doa dan munajat.

BAB II
PSIKOTERAPI MENURUT ISLAM

A.Definisi Psikoterapi
Istilah psikoterapi (psychotherapy) mempunyai pengertian cukup banyak dan kabur, terutama karena istilah tersebut digunakan dalam berbagai bidang operasional ilmu empiris seperti psikiatri, psikologi, bimbingan, dan penyuluhan (guidance and counseling), kerja sosial (case work), pendidikan dan ilmu agama.[2]
Dalam perspektif bahasa kata psikoterapi berasal dari kata “psyche” dan “theraphy.” Psyche mempunyai beberapa arti, antara lain: Pertama, jiwa dan hati.[3] Kedua, dalam bahasa Arab psyche dapat dipadankan dengan “nafs” dengan bentuk jamaknya “anfus” atau “nufus.” Ia memiliki beberapa arti, di antaranya, jiwa, ruh, darah, jasad orang, diri dan sendiri.[4]
Dari beberapa arti secara etimologis tersebut, dapat difahami, bahwa psyche atau nafs adalah bagian dari diri manusia dari aspek yang lebih bersifat ruhaniyah dan paling tidak lebih banyak menyinggung sisi yang dalam dari eksistensi manusia, ketimbang fisik atau jasmaniyahnya.
Adapun kata “therapy” (dalam bahasa Inggris) bermakna pengobatan dan penyembuhan, sedangkan dalam bahasa Arab kata therapy sepadan dengan kata syafa, yasyfi, syifa (menyembuhkan).[5] 
Psikoterapi (psychotherapy) ialah pengobatan penyakit dengan cara kebathinan, atau penerapan teknik khusus pada penyembuhan penyakit mental atau pada kesulitan-kesulitan penyesuaian diri setiap hari atau penyembuhan melalui keyakinan agama, dan diskusi personal dengan para guru atau teman.[6]
Psikoterapi adalah perawatan dengan menggunakan alat-alat psikologis terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dimana seorang ahli secara sengaja menciptakan hubungan professional dengan pasien, yang bertujuan. Pertama, menghilangkan, mengubah atau menemukan gejala-gejala yang ada. Kedua, memperantarai (perbaikan) pola tingkah laku yang rusak. Ketiga, meningkatkan pertumbuhan serta perkembangan kepribadian yang positif.[7]

B. Psikoterapi Menurut Islam
Psikoterapi Islam adalah proses pengobatan dan penyembuhan suatu penyakit, apakah mental, spiritual, moral maupun fisik dengan melalui bimbingan al-Qur’an dan as-Sunnah Nabi SAW, atau secara empirik adalah melalui bimbingan dan pengajaran Allah SWT.[8]  

C. Objek Psikoterapi Islam
Sasaran atau yang menjadi fokus penyembuhan, perawatan atau pengobatan dari psikoterapi Islam adalam manusia (insan) secara utuh, yakni yang berkaitan atau menyangkut dengan gangguan pada: 
Pertama, mental, yaitu yang berhubungan dengan fikiran, akal, ingatan atau proses yang berasosiasi dengan fikiran, akal ingatan.[9] Seperti mudah lupa, malas berfikir, tidak mampu berkonsentrasi, picik, tidak dapat mengambil suatu keputusan dengan baik dan benar, bahkan tidak memiliki kemampuan membedakan antara halal dan haram, yang bermanfaat dan mudharat serta yang hak dan yang batil.[10]
Kedua, spiritual yaitu yang berhubungan dengan masalah ruh, semangat atau jiwa, religius, yang berhubungan dengan agama, keimanan, keshalehan dan menyangkut nilai-nilai transendental.[11] Seperti syirik, nifaq, fasiq, kufur, dan lemah keyakinan.
Nifaq adalah perbuatannya sedangkan munafiq adalah orang yang melakukan kemunafikan. Sedangkan definisi munafiq adalah orang yang secara lahiriyah ia mengaku sebagai orang muslim sedangkan kondisi bathinnya ingkar. Walaupun ia menampakkan kemuslimannya dengan melakukan shalat, puasa, dan perbuatan ibadah lainnya, namun sifat nifaq itu tidak atau belum terlepas dari dirinya, selama sifat-sifat tidak jujur, khianat, dan ingkar janji itu belum hilang dari dalam dirinya.[12]
Penyakit bathiniyah atau spiritual ini sangat sulit untuk disembuhkan atau diobati karena ia sangat sulit untuk disembuhkan atau diobati karena ia sangat tersembunyi di dalam diri setiap orang. Oleh karena itu, tanpa adanya pertolongan dan petunjuk serta bimbingan dari Allah SWT. Maka penyakit itu tidak akan pernah dapat disembuhkan dengan mudah.[13]
Demikian pula penyakit bathiniyah yang lain seperti fasiq, yaitu sifat atau sikap menganggap enteng hukum-hukum dan hak-hak Allah SWT. Suka menunda-nunda untuk melakukan perbuatan-perbuatan kebenaran dan kebaikan. Menganggap enteng perkara-perkara yang berhubungan dengan akhlak atau moral. Sehingga tidak dapat melihat kebenaran Ketuhanan, tidak dapat mendengar dengan kebenaran Ketuhanan dan tidak dapat mengatakan kebenaran dengan kebenaran Ketuhanan. Hal itu disebabkan karena fitrah-fitrah yang menghiasi hati nurani dan inderawinya tertutup dan terbelenggu dengan kotoran-kotoran dan naji-najis bathiniyah seperti terdapat dalam Kalam-Nya. 
Bahkan yang paling parah adalah Allah SWT mencabut potensi Ilahiyah-Nya yang Dia anugerahkan kepada setiap hamba, yaitu potensi akal, inderawi dan qalbu. Sehingga akal fikiran sudah tidak dapat merenungkan dan menganalisa esensi dari rahasia-rahasia ayat-ayat-Nya, Kalam-kalam-Nya, hukum-hukum-Nya, dan eksistensi diri-Nya. Inderawi pun tidak dapat menangkap pesan-pesan tersurat yang terhampar di permukaan seluruh alam. Qalbu pun menjadi buta dan kotor, tidak menangkap pesan-pesan, isyarat-isyarat hidayah dan ilham kewahyuan serta bashirah (penglihatan bathin) dan mukasyafah (ketersingkapan hakikat kebenaran).
Ketiga, moral (akhlak), yaitu suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang daripadanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan atau penelitian,[14] atau sikap mental atau watak yang terjabarkan dalam bentuk: berpikir, berbicara, bertingkah laku dan sebagainya, sebagai ekspresi jiwa.
Islam memberikan paradgima moral dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Nabi Muhammad SAW, adalah jujur yang membawa pesan-pesan moral secara aplikatif dan kongkrit di dalam kehidupan sehari-hari, baik moral atau akhlak di hadapan Rabnya, sesama makhluknya maupun dengan lingkungan dan alam sekitarnya.
Ketiga, moral (akhlak) atau tingkah laku merupakan ekspresi dari kondisi mental dan spiritual. Ia muncul dan hadir secara spontan dan otomatis, dan tidak dapat dibuat-buat atau direkayasa. Perbuatan dan tingkah laku itu kadang-kadang sering tidak disadari oleh subyek, bahwa perbuatan dan tingkah lakunya menyimpang dari norma-norma agama (Islam) dan akhirnya dapat membahayakan dirinya dan orang lain. Seperti liar, pemarah, sembrono, dengki, dendam, suka mengambil hak milik orang lain, berprasangka buruk, pemalas, mudah putus asa dan sebagainya. Dalam ajaran Islam sikap dan tingkah laku seperti itu merupakan perbuatan tercela dan dimurkai Allah SWT. Untuk menyembuhkan penyakit-penyakit itulah Rasulullah SAW, diutus ke dunia ini. Semua perkataan, perbuatan, sikap dan gerak-gerik Rasulullah merupakan keteladanan dan contoh yang baik dan benar bagi manusia.[15] Oleh karena itulah Allah SWT berfirman:

Demikian pula Allah SWT, melukiskan keagungan akhlak atau moral Nabi Ibrahim, dan kaumnya yang selalu mencintai dan bersama dengannya, seperti firman-Nya:
Fungsi dan tujuan kedatangan para Nabi dan Rasul itu adalah sebagai pendidik, pensuci, dan penyembuh terhadap berbagai penyakit yang terdapat ditengah-tengah umat, agar mereka menjadi hamba-hamba Allah yang benar-benar memiliki kesehatan dan kemuliaan di hadapan-Nya maupun dihadapan makhluk-Nya.
Untuk mengetahui tentang berbagai hal tentang ketauladanan yang mulia serta kehidupan moral mereka, kita dapat membaca dalam kitab-kitab atau literatur historis baik yang berbahasa Arab, Inggris, Indonesia maupun bahasa-bahasa dunia lainnya, dan yang lebih utama dapat kita mengkaji dan mempelajarinya lewat tafsir-tafsir al-Qur’an dan as-Sunnah Nabi Muhammad SAW, atau sejarah para Rasul dan Nabinya. Bagaimana mereka melakukan terapi terhadap penyakit-penyakit krisis moral yang terjadi di tengah-tengah kaum dan umatnya.[16] 
Keempat, fisik (jasmaniyah). Tidak semua gangguan fisik dapat disembuhkan dengan psikoterapi Islam, kecuali memang ada izin Allah SWT. Tetapi adakalanya sering dilakukan secara kombinasi dengan terapi medis atau melalui ilmu kedokteran pada umumnya. Seperti lumpuh, penyakit jantung, lever, buta, dan sebagainya. Terapi fisik (jasmaniyah) yang paling berat dilakukan oleh psikoterapi Islam, apabila penyakit itu disebabkan karena dosa-dosa dan kedurhakaan atau kejahatan yang telah dilakukan oleh seseorang.
Dalam psikoterapi Islam, penyembuhan-penyembuhan yang paling utama dan sangat mendasar adalah pada eksistensi dan esensi mental dan spiritual manusia. Oleh karena itu, Nabi Muhammah SAW, dua puluh tahun lebih mengajarkan akidah dan ketauhidan. Karena obyek utama dari ilmu itu adalah pendidikan, pengembangan, dan pembudayaan eksistensi dan esensi mental dan spiritual. Apabila keduanya telah benar-benar kokoh, sehat, dan suci maka dalam kondisi apapun “eksistensi emosional” akan terampil, cerdas, brillian, dan bijaksana.
(Manusia) yang telah memiliki eksistensi emosional yang stabil adalah seseorang yang telah memiliki mental dan spiritual yang baik, benar, cerdas, dan suci karena dalam perlindungan dan bimbingan Allah SWT, sehingga akan melahirkan moral (akhlak) yang terpuji dan selalu membawa kebaikan bagi dirinya sendiri, orang lain, dan dalam lingkungannya. 
Seseorang yang telah terdidik dengan baik dan benar dalam pendidikan dan pelatihan keagamaannya, maka dalam situasi dan kondisi bagaimanapun atau dalam ruang dan waktu bagaimanapun, hal itu tidak akan membuat ia kehilangan kontrol akan kesadarannya untuk tetap dalam kondisi stabil, baik, dan benar atau tidak akan mendatangkan kerugian, kehinaan dan kerusakan baik bagi dirinya, orang lain maupun alam lingkungan sekitarnya. Itulah fathanah, irsyad yaitu kecerdasan emosional yang Allah telah anugerahkan kepada para Rasul, Nabi, dan ahli waris mereka, yakni para alim ulama. Suka dan duka, kenikmatan dan kesengsaraan, baik dan buruk, kaya dan miskin, bagi mereka adalah ilmu-ilmu dan isyarat-isyarat Ketuhanan yang di dalamnya banyak mengandung hikmah-hikmah dan pelajaran-pelajaran tinggi bagi pendidikan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi fitrah Ketuhanan dari setiap manusia.

D. Metodologi Psikoterapi Islam
Sebagai suatu ilmu, Psikoterapi Islam harus mempunyai metode, dan dengan metode itulah fungsi dan tujuan dari esensi ilmu ini dapat tercapai dengan baik, benar, dan ilmiah. Artinya ilmu ini membawa manfaat bagi umat manusia, dan ia benar karena berasal dan berakar dari kebenaran Ilahiyah, serta ilmiah, karena dapat dengan mudah difahami, diaplikasikan dan dialami oleh siapa saja yang ingin mengambil manfaat dan kebaikan dari ilmu ini.
Adapun metode-metode yang dipakai oleh psikoterapi Islam adalah: metode ilmiah (method of science), metode keyakinan (method of tenacity), metode otoritas (method of authority), dan metode intuisi (method of intuition).[17]
Metodologi ilmiah (method of science) adalah metode yang selalu dan sering diaplikasikan dalam dunia pengetahuan pada umumnya. Untuk membuktikan suatu kebenaran dan hipotesa-hipotesa maka dibutuhkan penelitian secara empiris di lapangan, dan untuk mencapai kesempurnaan, paling tidak mendekati kesempurnaan untuk penelitian hipotesa itu, maka metode ini sangat dibutuhkan, dengan teknik-teknik seperti interview (wawancara), eksperimen, observasi (pengamatan), tes, dan survey lapangan di lapangan.
Metode keyakinan (method of tenacity), adalah metode berdasarkan suatu keyakinan yang kuat yang dimiliki oleh seseorang peneliti. Keyakinan itu dapat diraih melalui: Pertama, ilmu yaqin, yaitu suatu keyakinan yang diperoleh berdasar ilmu secara teoritis, seperti firman Allah SWT.
Kedua, ‘ainul yaqin, yaitu suatu keyakinan yang diperoleh melalui pengamatan mata kepala secara langsung tanpa perantara, seperti firman-Nya:
Ketiga, haqqul yaqin, yaitu suatu keyakinan yang diperoleh melalui, pengamatan, dan penghayatan pengalaman (empiris), artinya si peneliti sekaligus menjadi pelaku dan peristiwa dari penelitiannya. Inilah keyakinan sesungguhnya, seperti firman Allah SWT.
Keempat, kamalul yaqin, yaitu suatu keyakinan yang sempurna dan lengkap, karena ia dibangun di atas keyakinan berdasarkan hasil pengamatan dan penghayatan teoritis (ilmul yaqin), aplikatif (‘ainul yaqin), dan empirik (haqqul yaqin).
Metode otoritas (method of authority), yaitu suatu metode dengan menggunakan otoritas yang dimiliki oleh seorang peneliti (psikoterapi), yaitu berdasarkan kehalian, kewibawaan dan pengaruh positif. Atas dasar itulah seorang psikoterapis memiliki hak penuh untuk melakukan tindakan secara bertanggungjawab. Apabila seorang psikoterapis memiliki otoritas yang tinggi, maka sangat membantu dalam mempercepat proses penyembuhan terhadap suatu penyakit atau gangguan yang sedang diderita oleh seseorang.
Apabila seseorang tidak memiliki otoritas, yaitu wewenang dan keahlian untuk melakukan suatu tindakan dengan baik dan benar, maka justru tindakannya akan mendatangkan bahaya dan kesengsaraan bagi orang lain bahkan akhirnya merugikan dirinya sendiri.
Metode intuisi atau ilham (method of intuition), adalah metode berdasarkan ilham yang bersifat wahyu yang datangnya dari Allah SWT. Metode ini sering dilakukan oleh para sufi dan orang-orang yang dekat dengan Allah SWT dan mereka memiliki pandangan batin yang tajam (bashirah), serta tersingkapnya alam kegaiban (mukasysyafah).
Bagi orang-orang yang mata batinnya terbuka dan tajam, maka baginya tidak ada suatu kesukaran untuk mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi atas izin Allah SWT, seperti tersirat dalam firman-firman-Nya:

E. Fungsi dan Tujuan Psikoterapi Islam
Sebagai suatu ilmu tentu saja psikoterapi Islam mempunyai fungsi dan tujuan yang komplit, nyata, dan mulia. Fungsi dari ilmu adalah pemahaman (urderstanding), pengendalian (control), peramalan (prediction), pengembangan (development), dan pendidikan (education).[18]
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, masih ada fungsi yang bersifat spesifik yaitu pencegahan (prefention), penyembuhan dan perawatan (treatment), pembersihan (purification).
Fungsi pemahaman (understanding) memberikan pemahaman dan pengertian tentang manusia dan problematikanya dalam hidup dan kehidupan serta bagaimana mencari solusi dari problematika itu secara baik, benar, dan mulia. Khususnya terhadap gangguan mental, kejiwaan, spiritual dan moral, serta problematika-problematika lahiriyah maupun batiniyah pada umumnya. Memberikan pemahaman pula bahwasanya ajaran Islam (al-Qur’an dan as-Sunnah) merupakan sumber yang paling lengkap, benar dan suci untuk menyelesaikan berbagai problematika yang berkaitan dengan pribadi manusia dengan Tuhannya, pribadi manusia dengan dirinya sendiri, pribadi manusia dengan lingkungan keluarganya, pribadi manusia dengan lingkungan sosialnya.[19]
Fungsi pengendalian (control), memberikan potensi yang dapat mengarahkan aktifitas setiap hamba Allah agar tetap terjaga dalam pengendalian dan pengawasan Allah SWT. Sehingga tidak akan keluar dari hal kebenaran, kebaikan, dan kemanfaatan. Cita-cita dan tujuan hidup dan kehidupan akan dapat tercapai dengan sukses, eksistensi dan esensi diri senantiasa mengalami kemajuan dan perkembangan yang positif serta terjadinya keselarasan dan harmoni dalam kehidupan bersosialisasi, baik secara vertical maupun horizontal.
Potensi pengendalian diri itu dapat difahami secara tersirat dari pesan-pesan ayat Allah.
Seseorang yang telah memiliki kesabaran yang tinggi, apabila ia ditimpa ujian, musibah atau bencana, maka secara otomatis ia akan dengan segera mengembalikan hal itu semua kepada Allah SWT. Emosional dan kepribadiannya tetap terkendali dan stabil dalam hal bimbingan, tuntunan dan perlindungan-Nya.
Fungsi peramalan atau analisa ke depan (prediction). Sesungguhnya dengan ilmu ini seseorang akan memiliki potensi dasar untuk dapat melakukan analisa ke depan tentang segala peristiwa, kejadian, dan perkembangan. Hal itu dapat dibaca dan dianalisa berdasarkan peristiwa-peristiwa masa lalu dan sedang atau akan terjadi. Sebagaimana Nabi Yusuf AS. Pernah menganalisa suatu peristiwa yang akan terjadi berdasarkan analisa dari suatu mimpi tentang “tujuh ekor lembu yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor lembu yang kurus-kurus dan tujuh butir (gandum) yang hijau dan tujuh butir (gandung) lainnya yang kering.” Beliau menjelaskan bahwa negara akan dilanda kekeringan tujuh tahun dan setelah itu akan mengalami kemakmuran.
Hal itu semua semata-mata karena bimbingan, tuntunan dan pengajaran dari Allah SWT. Seseorang tidak akan mungkin dapat melakukannya, melainkan semata mata karena pertolongan-Nya.   
Dengan mengetahui sesuatu yang akan terjadi, maka seseorang akan dapat mempersiapkan diri untuk tindakan antisipasi, jika peristiwa itu akan membawa manfaat atau tidak, kebaikan atau tidak, kebenaran atau tidak dan sebagainya. Dan akhirnya banyak mengundang hikmah dan kebaikan bagi kehidupan manusia.
Fungsi pengembangan (development). Mengembangkan ilmu keislaman, khususnya tentang manusia dan seluk-beluknya, baik yang berhubungan dengan problematika Ketuhanan menuju keinsanan, baik yang bersifat teoritis, aplikatif maupun empirik. Bahkan bagi yang mempelajari dan mengaplikasikan ilmu ini, ia pun berarti melakukan proses pengembangan eksistensi keinsanannya menuju kepada esensi keinsanan yang sempurna.
Fungsi pendidikan (education). Hakikat pendidikan adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, misalnya dari keadaan tidak tahu menjadi tahu, dari buruk menjadi baik, atau dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
Fungsi utama datangnya para Nabi dan Rasul adalah memberikan pendidikan kepada seluruh umat manusia, agar menjadi pandai, kritis, dan brillian. Dengan potensi itu seorang manusia akan dapat menjadi seorang manusia yang unggul dan sempurna. 
Psikoterapi Islam memberikan bimbingan dalam proses pendidikan melepaskan diri dari bekasan-bekasan dosa dan kedurhakaan serta pengaruh-pengaruh negatif lainnya, yang senantiasa dapat mengganggu eksistensi kepribadian yang fitri, yaitu suatu kepribadian yang selalu cenderung untuk taat dan patuh kepada Tuhannya serta cenderung berbuat baik dan kemaslahatan kepada sesama makhluk dan lingkungannya.
Fungsi pencegahan (prevention). Dengan mempelajari, memahami, dan mengaplikasikan ilmu ini, seseorang akan dapat terhindar dari hal-hal, keadaan atau peristiwa yang membahayakan dirinya, jiwa, mental, spiritual atau moralnya. Sebab ilmu akan dapat menimbulkan potensi prefentif sebagaimana yang telah diberikan oleh Allah SWT, kepada hamba-hamba yang dikehendaki-Nya.
Fungsi penyembuhan dan perawatan (treatment). Psikoterapi Islam akan membantu seseorang melakukan pengobatan, penyembuhan, dan perawatan terhadap gangguan atau penyakit, khususnya terhadap gangguan mental, spiritual, dan kejiwaan seperti dengan berdzikir, hati dan jiwa menjadi tenang dan damai, dengan berpuasa, akal fikiran, hati nurani, jiwa dan moral menjadi bersih dan suci, dengan shalat dan membaca shalawat Nabi Muhammad SAW, spirit dan etos kerja akan bersih dan suci dari gangguan setan, jin, dan iblis, dan sebagainya.
Fungsi pensucian dan pembersihan (purification). Psikoterapi Islam melakukan upaya pensucian-pensucian diri dari bekasan-bekasan dosa dan kedurhakaan dengan pensucian najis (istinja’), pensucian yang kotor (mandi), pensucian yang bersih (wudhu), dan pensucian yang suci (shalat taubat).

F. Paradgima Psikoterapi Islam
Paradigma adalah sistem atau model konseptual yang menggambarkan suatu aspek kenyataan dimana nantinya dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan tentang bagaimana atau apa langkah-langkah yang harus diambil untuk menjalankan suatu penelitian.[20] 
Paradigma psikoterapi Islam jelas berakar pada al-Qur’an dan as-Sunnah, empiris (pengalaman), dan science (ilmu pengetahuan), yakni dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. Al-Qur’an
 Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT yang telah diturunkan oleh Allah SWT, kepada Rasul-Nya Muhammad SAW, melalui seorang malaikat-Nya yang bernama Jibril AS. Dan atas bimbingan-Nya pula Nabi SAW, dapat menerangkan dan menjelaskan tafsir dan takwil wahyu-Nya itu sebagai suatu pesan-pesan yang tersurat maupun tersirat as-Sunnah. Dengan bekal itulah para ahli waris, pengikut, murid, sahabat, dan kekasih Nabi-Nya dapat memahami secara dalam dan mengakar dan pemahaman itupun bukan datang dengan sendirinya, melainkan atas pertolongan, bimbingan, dan wahyu yang berasal dari-Nya pula.[21]
Bahwasanya konsep penyembuhan, pengobatan atau perawatan dari suatu penyakit yang terdapat dalam al-Qur’an asalnya mengandung makna. Pertama, menguatkan keimanan dengan al-Qur’an. Kedua, membenarkan suatu keyakinan bahwa barangsiapa ditimpa suatu penyakit, maka sesungguhnya ia mampu mengobati penyakit itu kapan saja ia kehendaki dengan mencari metode atau penyembuhannya.
Keyakinan orang yang mempercayai (beriman) kepada Rasulullah SAW, bahwa Tuhannya telah memberi petunjuk kepadanya mengenai pelajaran-pelajaran tentang rahasia-rahasia al-Qur’an, dan daripadanya terdapat rahasia pengobatan atau penyembuhan yang bermakna.[22]
Adapun arti penyembuh (syifa) yang terdapat dalam al-Qur’an menunjukkan bahwa al-Qur’an itulah akal dan penyembuh bagi siapa saja yang meyakininya. Dalam hal itu al-Qur’an sebagai penyembuh dibagi dua bagian:
Pertama, bersifat umum, seluruh isi al-Qur’an secara maknawi, surat-surat, ayat-ayat, maupun huruf-hurufnya adalah memiliki potensi penyembuh atau obat, sebagaimana firmannya:
Dalam beberapa riwayat seperti diriwayatkan oleh Mardawiyah dari Abu Said al-Khudri ra., ia mengatakan bahwa ada seseorang lelaki pernah menemui Nabi SAW, dan ia mengeluh sambil mengatakan, “Sesungguhnya hamab mengalami keraguan yang ada di dalam dada hamba.” Kemudian Nabi SAW, bersabda kepadanya, “Bacalah al-Qur’an! Karena sesungguhnya Allah SWT berfirman, al-Qur’an itu obat bagi penyakit yang ada dalam dada.” Riwayat Ibnu Majah dari Ali ra, mengatakan bahwasanya Rasulullah SAW, bersabda, “Sebaik-baik obat adalah al-Qur’an.”
Kedua, bersifat khusus, yakni bukan seluruh al-Qur’an bersifat khusus, yakin bukan seluruh al-Qur’an, melainkan hanya sebagian, bahwa ada dari ayat-ayat atau surat-surat dapat menjadi obat atau penyembuh terhadap suatu penyakit secara spesifik bagi orang-orang yang beriman dan meyakini akan kekuasaan Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

Asmaul Husna
Rasulullah SAW, bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Allah SWT mempunyai sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barangsiapa telah menghafalnya masuk surga. Sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyenangi yang ganjil. Dialah dzat yang bernama Allah, tidak ada sesembahan kecuali Dia Maha Pemelihara keamanan, (Nama Dzat yang Maha Suci yang mengandung makna kesucian, tidak dapat diserupakan dengan apapun dan oleh siapapun).

Kalimat Basmalah
Rasulullah SAW, menyatakan, “Apabila seseorang ingin memulai suatu pekerjaan hendaknya ia memulai dengan membaca kalimat “basmalah” agar selama melakukan pekerjaan itu senantiasa di dalam bimbingan rahmat Allah SWT. Dan Ibnu Mas’ud menyatakan, barangsiapa ingin agar Allah menyelamatkan dirinya dari malaikat Jabaniyah yang berjumlah Sembilan belas, maka hendaknya ia memperbanyak membaca sembilan kali huruf, setiap huruf dapat menyelamatkan dari salah seorang mereka; dan barangsiapa telah memperbanyak menyebut sembilan belas huruf itu (basmalah) Allah akan melimpahkan kehormatan di alam ‘uluwi (alam yang tinggi) dan alam sufliy (alam yang rendah), dan dengan kalimat basmalah itu telah berdiri kokoh Raja Sulaiman Daud AS.

As-Sunnah (al-Hadits).
Ada beberapa hadits yang menyatakan bagaimana Rasulullah SAW, melakukan penyembuhan secara psikoterapi di antaranya;
Dari ‘Aisyah ra., beliau menyatakan, “Bahwasanya apabila Rasulullah SAW, sakit, beliau membaca dua surat al-Qur’an (al Falaq dan An-Naas) untuk dirinya dan meniupkannya. Kemudian ketika sakitnya bertambah keras, maka sayalah yang membacanya lalu saya usapkan ketempat yang sakit itu dengan menggunakan tangan beliau, demi mengharapkan berkahnya.” (HR. Muslim).
Dari Utsman ibn Abil ‘Ash bahwa ia menderita suatu penyakit ditubuhnya sejak ia masuk Islam dan hal itu disampaikannya kepada Rasulullah SAW. Kemudian bersabda beliau, “Letakkanlah tanganmu pada tempat yang terasa sakit, lalu ucapkanlah, “Dengan nama Allah sebanyak tiga kali, dan ucapkanlah tujuh kali, aku berlindung dengan Allah dan kekuasaan-Nya dan kejahatan usaha temui dan waspadai.” (HR. Muslim).


Empirik
Pengalaman para sahabat ketika ditengah-tengah perkampungan mereka menemukan seorang kepala suku atau suatu kaum telah tersengat binatang berbisa. Salah seorang dari para sahabat Nabi Muhammad SAW, mengobati dan menghilangkan bisa itu dengan membaca surat al-Fatihah.
Demikian pula Syekh Ibnu al-Qayyim al Jauziyah dalam kitabnya Ad Daa’ wa Ad Dawaa, beliau menceritakan pengalamannya, “Ketika saya bermukim di kota Mekkah beberapa waktu saya pernah terkena suatu penyakit, dan sayapun telah berupaya menemukan seorang dokter maupun obat, namun tidak seorangpun dokter dan satu obatpun saya temukan. Akhirnya, saya mencoba menyembuhkannya sendiri dengan menggunakan surat al-Fatihah setelah berlangsung beberapa lama, saya telah melihat hasilnya yang begitu menakjubkan. Kemudian masalah itu saya ceritakan kepada siapa saja yang sedang terkena suatu penyakit, dan ternyata hasilnya memang benar-benar memuaskan.

BAB III
STUDI KASUS TERHADAP MASALAH
REMAJA DAN SOLUSINYA

A.  Studi Kasus
Iwan dilahirkan bukan untuk jadi sampah masyarakat. Namun keluarga dan lingkungan memaksanya menjadi menjadi sampah. Dalam kehancuran ia sadar, masa depan ditentukan oleh dirinya sendiri.  
Ia anak bungsu dari tiga bersaudara. Waktu ia SD saudara-saudaranya telah menikah dan pindah rumah. Meskipun tidak terlalu jadi masalah, namun kehidupannya ibarat anak gembel. Ia tumbuh dalam keluarga berantakan. Ibunya sibuk dengan urusan pribadinya. Sedangkan ayahnya asyik dengan karirnya.  
Sementara Iwan hidup sebatang kara. Rumah mewah yang ia tempati tak lebih kuburan yang sepi. Ia diberi rekening bank tersendiri oleh ayahnya yang jumlahnya sangat besar untuk anak seusia dia. Uang itu setiap bulan ditambah oleh ayahnya dengan jumlah yang cukup besar. Apalagi jika tahu ia harus membayar ujian akhir, transfer itu bisa sangat besar. Maksudnya agar keperluannya terpenuhi baik uang sekolah, jajan, maupun pakaian dan ia tidak boleh meminta lagi secara langsung.
            Perkenalannya dengan minuman keras sejak SMP kelas dua. Sejak kelas satu, ia telah merokok. Saat itu secara tidak sengaja ia menemukan botol aneh di kamar temannya yang juga orang berada. Ia disuruh temannya mencoba minuman itu, untuk menghilangkan stress. Pertama kali ia mencoba, rasanya tidak enak, namun perlahan-lahan ia ketagihan. Namun minuman itu lambat laun kurang berkesan, selain mudah diketahui orang tua, juga baunya dapat dihirup orang lain.
            Suatu saat salah seorang temannya menawarkan lintingan semacam rokok yang ternyata ganja. Perkenalannya dengan ganja membuatnya mabuk kepayang karena barang itu mengasyikkan dan dapat membawanya mabuk kepayang karena barang itu mengasyikkan dan dapat membuatnya terbang. Namun saat ia ingin mencoba lagi, barang tidak ada karena bandar sekaligus pengedarnya tertangkap polisi. Ia kembali lagi ke miras dan mencoba berbagai jenis obat-obatan.
            Ayahnya mengetahui perilaku buruknya. Pertengkaran hebat antara ayah dan ibunya kembali terulang, keduanya saling menyalahkan. Bahkan ayahnya menyalahkan sekolah yang dianggapnya tidak mampu mendidik anaknya dengan benar. Uang jajan akhirnya dibatasi dan ayahnya mengawasi dia dengan ketat. Namun karena kesibukan ayahnya akhirnya terulang kembali.
            Perkenalannya dengan heroin saat pesta kenaikan kelas dari kelas dua ke kelas tiga. Saat itu di salah satu rumah temannya, ia diajari cara memasukkan jarum suntik. Sekaligus ia diberi sebungkus kecil heroin. Menurutnya barang ini lebih gila dari ganja dan shabu-shabu. Heroin jenis putaw itu memberinya fantasi yang lebih mengashikkan dan cukup tahan lama.
Lambat laun ia kecanduan. Heroin itu menjadi menu wajib baginya, karena jika sekali saja tidak ada, ia bisa menderita. Untuk memperolehnya, ia biasa mangkal di salah satu diskotek. Di sana telah menunggu pengedar langganannya. Sekaligus ia juga bisa menjumpai wanita spesialnya. Jika dihitung-hitung, sehari ia bisa menghabiskan uang dua juta rupiah, untuk putaw kurang lebih tiga ratus ribu rupiah, bayar hotel dan biaya hotel semalam suntuk. Belum lagi jika mentraktir teman, ia bisa menghabiskan tiga juta rupiah sampai empat juta rupiah sehari. Tetapi baginya uang bukan masalah. Hampir setiap malam minggu ia rutin ke tempat itu dan menginap di hotel. Khusus untuk malam minggu ayahnya memberinya kebebasan untuk ke luar rumah sampai kapan pun, asal minggu sore harus kelihatan di rumah lagi.
Miras, ganja, heroin, shabu-shabu, dan ektasi telah ia coba. Hotel-hotel telah ia singgahi. Akibat overdosis akhirnya ia terbaring lemah di rumah sakit. Dua bulan ia dirawat selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Setelah cukup pulih, ia dititipkan di salah satu lembaga terapi ketergantungan obat terlarang. Dari semenjak masuk rumah sakit hingga singgah di tempat terapi ini menghabiskan waktu 10 bulan. Akhirnya ia pulang dalam pengawasan ketat seluruh keluarganya.
Ia menyadari, miras, dan obat-obat terlarang itu telah merenggut semuanya. Tubuhnya  hancur terutama memori otaknya telah cacat dan sulit disembuhkan. Masa depannya tidak jelas, ia tidak tahu harus berbuat apa. Hampir saja ia putus asa. Beruntung ia segera pergi ke pisikiater Islam. Dan memperoleh bimbingan yang baik dan perlahan-lahan mulai membantunya untuk lebih optimis menghadapi hidup dan masa depan.

B.  Pemecahan Masalah
Untuk menghindari problem yang dihadapi oleh remaja seperti kasus di atas, maka perlu sekali diadakan pencegahan yang terarah. Demikian juga dalam menghadapi kenakalan remaja perlu adanya tindakan-tindakan yaitu: Pertama, tindakan preventif, yakni segala tindakan yang bertujuan mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan remaja yang bersifat merusak. Kedua, tindakan represif, yakni tindakan untuk menahan kenakalan remaja dan menghalangi timbulnya peristiwa kenakalan yang lebih hebat. Ketiga, tindakan kuratif, dan rehabilitasi, yakni memperbaiki akibat perbuatan nakal, terutama individu yang telah melakukan perbuatan tersebut.
  1. Tindakan Preventif
Usaha-usaha yang sifatnya preventif dapat dilakukan melalui pendidikan informal (keluarga), pendidikan formal (sekolah) atau juga melalui pendidikan non formal (masyarakat). Pembinaan pendidikan keluarga di antaranya: Pertama, menghindari keretakan rumah tangga (broken home). Kedua, menanamkan pendidikan agama yang sesuai dengan tingkat perkembangan remaja. Misalnya berkenaan dengan peningkatan keimanan, akhlak, dan ibadah. Nabi Muhammad bersabda, “Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat, lantaran ia berumur 7 tahun, pukullah mereka setelah mereka berumur 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidurmu dan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud).
Ketiga, pemeliharaan hubungan kasih sayang yang adil dan merata, antara sesama anggota keluarga. Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala suka agar kamu berlaku adil antara anak-anakmu sehingga dalam ciuman.” (HR. Ibnu Najjar).
Keempat, pengawasan yang intensif terhadap gejala aktivitas yang dilakukan anak-anak untuk menekan kemungkinan berprilaku negatif. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim:6). Kelima, memberikan kesibukan dan tanggung jawab kepada anak-anak.
  1. Pembinaan Pendidikan Formal
Sekolah sebagai lingkungan kedua setelah keluarga memegang peranan yang sangat penting, terutama dalam pembinaan sikap mental, pengetahuan, dan keterampilan anak. Sasaran pembinaan ini tumbuhnya remaja-remaja yang dinamis, kritis dalam berpikir dan bertindak. Keadaan ini akan memperkecil frekuensi terjadinya penyimpangan. Usaha pendekatannya antara lain: Pertama, mengintensifkan pelajaran pendidikan agama. Kedua, mengadakan pembinaan dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Ketiga, penerapan metodologi mengajar dan belajar yang efektif, menarik minat dan perhatian anak, sehingga anak belajar lebih aktif. Nabi bersabda, “Berbicaralah kepada manusia menurut kadar akal (kecerdasan) mereka masing-masing.” (HR. Muslim).
Keempat, dalam pelaksanaan kurikulum hendaknya memperhatikan keseimbangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang memadai. Kelima, peningkatan pengawasan dan disiplin terhadap tata tertib sekolah. Keenam, mengadakan identifikasi dan bimbingan mengenai bakat, minat, kemampuan, dan penyalurannya. Ketujuh, melatih atau  membiasakan anak untuk dapat bekerja sama, berorganisasi dengan bimbingan guru melalui organisasi sekolah.

  1. Pembinaan Pendidikan Non Formal
Masyarakat adalah tempat pendidikan yang ketiga sesudah rumah tangga dan sekolah. Pembinaan pendidikan kemasyarakatan dimaksudkan untuk mengisi waktu senggang dengan kegiatan yang bermanfaat. Hal itu dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan pendidikan kepramukaan, penyuluhan mental agama, pendidikan keterampilan, pembinaan olah raga, usaha-usaha perluasan perpustakaan, Palang Merah Remaja, Karang Taruna, Remaja Masjid, dan usaha-usaha lainnya. 
Usaha-usaha yang menunjang pembinaan itu diperlukan sarana-sarana sebagai wadah remaja menyalurkan kreativitasnya. Untuk kepentingan itu diperlukan fasilitas-fasilitas yang memadai seperti gelanggang remaja, tempat olah raga, balai perpustakaan, kelompok pembinaan mental dan lain-lainnya. Dalam hal ini perlu sekali pemerintah dan masyarakat memperbaiki kondisi sosial atau lingkungan remaja, terutama yang berhubungan dengan stabilitas keamanan dan lain lain.

  1. Tindakan Represif
Selanjutnya ialah usaha-usaha atau tindakan represif. Tindakan ini diartikan, semua tindakan secara hukum yang ditujukan kepada remaja yang melakukan kenakalan yang melanggar hukum, atau orang yang secara langsung membantunya, atau menjadi penyebab sehingga remaja itu melanggar hukum. 
Ruang lingkup tindakan represif meliputi: Pertama, razia terhapat tempat-tempat atau barang-barang yang dapat dijadikan tempat atau alat berbuat nakal oleh para remaja. Kedua, penyidikan atau pengusutan dan pemeriksaan terhadap remaja yang berbuat nakal. Ketiga, penahanan sementara untuk kepentingan pemeriksaan dan perlindungan bagi remaja. Keempat, penuntutan dan peradilan terhadap perkara yang melanggar hukum.
Setiap tindakan yang dilakukan pihak yang berwenang secara hukum supaya bersifat mendidik dan menolong remaja agar mereka menyadari perbuatannya keliru. Selanjutnya mereka kembali memperoleh harga diri, sehingga mereka bukan saja menolong dirinya sendiri, tetapi juga menolong para petugas untuk mencari jalan dan cara-cara pemecahan problema remaja. Disini selalu digunakan pendekatan yang bersifat psikologis dan paedagogis.
Prinsip utama dalam semua proses penindakan secara hukum, supaya diperhatikan: Pertama, perlakuan terhadap remaja harus bersifat khusus, artinya berbeda dengan perlakuan terhadap orang dewasa atau juga terhadap anak-anak. Kedua, setiap tindakan tidak bersifat menghukum, tidak merupakan balas dendam, tetapi hendaklah bertujuan untuk menolong, mendidik dan melindungi atas dasar rasa kasih sayang dan bersifat kekeluargaan.

  1. Tindakan Kuratif
Selanjutnya ialah usaha atau tindakan secara kuratif dan rehabilitasi, yaitu setelah usaha dan tindakan yang lain dilaksanakan. Tindakan ini merupakan pembinaan khusus untuk memecahkan dan menanggulangi problema kenakalan remaja. Pembinaan khusus memberikan kesan yang baik, bahwa seorang remaja itu diperbaiki dan diberikan dorongan, kesempatan, dan fasilitas untuk menjadi baik kembali sesudah melakukan sesuatu yang dianggap tidak wajar atau tercela.
Pembinaan khusus diartikan kelanjutan usaha atau daya upaya untuk memperbaiki kembali sikap dan tingkah laku remaja yang melakukan kenakalan dengan tujuan agar remaja tersebut dapat kembali memperoleh kedudukan yang layak ditengah-tengah pergaulan sosial dan berfungsi secara wajar.  
Prinsip dari pembinaan khusus ini. Pertama, sedapat mungkin dilakukan ditempat orang tua atau walinya. Kedua, kalau dilakukan oleh orang lain, maka hendaknya orang lain itu berfungsi sebagai orang tua atau walinya. Ketiga, kalau di sekolah atau asrama, hendaknya diusahakan agar tempat itu berfungsi sebagai rumahnya sendiri. Keempat, dimanapun remaja itu ditempatkan, namun hubungan kasih sayang dengan orang tua atau familinya tidak boleh diputuskan. Kelima, remaja itu harus dipisahkan dari sumber pengaruh buruk. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151).
Adapun proses pembinaan khusus yaitu: Pertama, sebagai tahap persiapan ialah dengan menanamkan pengertian, pemberian bimbingan, dan nasehat. Kedua, tahap pengendalian kesadaran yaitu dengan menanamkan secara terus menerus pendidikan agama atau pendidikan mental dan budi pekerti yang baik dan bermanfaat. Ketiga, tahap penambahan pengetahuan yaitu untuk dikembalikan kepada lingkungan semula dan kepada pergaulan sosial yang baik. Keempat, tahap pengawasan yaitu setelah remaja dikembalikan ke dalam lingkungan pergaulan sosial yang lebih luas, perlu adanya pengawasan.
Dari uraian diatas dapatlah diketahui bahwa problem remaja maupun kenakalan remaja dapat ditanggulangi, baik secara preventif, represif, maupun kuratif, dan rehabilitasi. Pada setiap tindakan preventif, represif, maupun kuratif, pendidikan agama selalu dibutuhkan dan dipergunakan, karena pendidikan agama adalah suatu amal kebajikan, sedangkan kebajikan bisa menghapuskan kejelekan. Sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114).
Pendidikan agama adalah obat yang paling ampuh untuk mengatasi segala problem remaja, karena memang setiap penyakit ada obatnya. Maka obat bagi setiap penyakit mental adalah agama. Oleh karena itu, mengenai pemecahan problem remaja perlu ditinjau dari sudut pendidikan agama dan juga ditinjau dari ilmu yang berhubungan dengannya.
DAFTAR PUSTAKA

Bastaman, Hanna Djumhana, Integrasi Psikologi Dengan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.

Chaplin, C.P., Kamus Psikologi, Penerjemah. Kartini Kartono, Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1995.

Daradjat, Zakiyah, Peranan Psikoterapi dalam Pembinaan Mental, Jakarta: Gunung Agung, 1983.

Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam: ruh, nafs, dan akal, Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001.

Echol, John M. dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 1994.

Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994.

Ghifari Abu, Romantika Remaja: Kisah-Kisah Tragis dan Solusinya dalam Islam, Bandung: Mujahid, 2004.

Khalidy, Muhammad Abdul ‘Aziz, al-Isytisyfa’ bil Qur’an, Beirut Lebanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990.

Mubarok, Achmad,  Jiwa dalam al-Qur’an: Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern, Jakarta: Paramadina, 2000.

----------,Relevansi Tasawuf dengan Problem Kejiwaan Manusia Modern,” Manusia Modern Mendamba Allah: Renungan Tasawuf Positif, Jakarta: IIMan dan Hikmah, 2002.

Munawir, Ahmad Warsan, Al-Munawir Kamus Arab Indonesia, Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawir Krapyak, tt.

Nasir Sahilun, Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problema Remaja, Jakarta: Kalam Mulia, 1999
Wahyudi, Abdul Aziz, Psikologi Agama, Bandung: Sinar Bintang, 1991.



[1]Abu Ghifari, Romantika Remaja: Kisah-Kisah Tragis dan Solusinya dalam Islam, (Bandung: Mujahid, 2004), h. 5-6.
[2] Abdul Aziz Wahyudi, Psikologi Agama, (Bandung: Sinar Bintang, 1991), h. 156.
[3]John M. Echol dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 1994), h. 454.
[4]Ahmad Warsan Munawir, Al-Munawir Kamus Arab Indonesia, (Yogyakarta: Pondok Pesantren al-Munawir Krapyak, tt), h. 1545
[5]Ibid., h. 782.
[6]C.P. Chaplin, Kamus Psikologi, Penerjemah. Kartini Kartono, (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1995), h. 407.
[7]Abdul Aziz Wahyudi, Psikologi Agama, h. 156.
[8]Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam: ruh, nafs, dan akal, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001), h. 222
[9]C.P. Chaplin, Kamus Psikologi, h. 296.
[10]Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam, h. 231.
[11] C.P. Chaplin, Kamus Psikologi, h. 480.
[12] Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam, h. 241.
[13]Ibid., h. 241.
[14]Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), h. 102.
[15]Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam, h. 244.
[16]Ibid., h. 245.
[17]Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi Dengan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), h. 9.
[18]Ensiklopedi Islam Jilid 5, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), h. 102. 
[19]Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam, h. 264.
[20]Kartini Kartono, dan Dali Gulo, Kamus Psikologi, h. 333.
[21] Dzaky, Hamdani Bakran, Psikologi dan Konseling Islam, h. 273.
[22]Muhammad Abdul ‘Aziz Khalidy, al-Isytisyfa’ bil Qur’an, (Beirut Lebanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990), h. 64.

Post a Comment

 
Top