Kenali musuh, kenali diri sendiri, maka kemenangan tidak akan terancam. Kenali lapangan, kenali iklim, maka kemenangan akan lengkap
(Sun Tzu)

Sampai saat ini kita melihat adanya gejala sosial yang terjadi bahwa rakyat sudah lelah dibohongi, rakyat juga mulai takut terhadap perubahan, rakyat merindukan kemapanan, situasi stabil (stabilitas), dan juga kepastian kebijakan. Rakyat butuh perubahan yang bisa langsung di rasakan bukan hanya dengan janji-janji politis.

Hingga pada satu kesimpulan, bahwa setiap calon peserta Pemilu baik calon legislative, calon perseorangan (DPD), calon pasangan Kepala Daerah dan Wakilnya, ataupun pasangan Kepala Negara dan Wakilnya, masing-masing harus mempersiapkan diri dengan baik menjelang perhelatan besar nanti.
Bentuk persiapan harus di pikirkan jauh-jauh hari, bukan instant, beberapa pasangan yang saya tahu meremehkan proses persiapan ini. Ketenaran pada era Pemilu saat ini sudah tidak signifikan terhadap perolehan suara, rakyat sudah banyak belajar dan menjadi pintar untuk tidak hanya sekedar melihat terkenal atau tidak calonnya melainkan juga kepercayaan akan pola kepemimpinan dan kinerjanya yang sudah harus bisa dilihat.
Beberapa hal dalam catatan saya, yang sangat berpengaruh dalam kemenangan seorang calon peserta pemilu,

1.    Tim sukses atau tim pemenangan
Orang–orang yang berada dalam Tim sukses haruslah orang-orang yang profesional dan solid. Sebuah tim pemenangan haruslah yang benar-benar memahami kelemahan dan kekuatan calonnya, juga aturan main yang berlaku dalam pemilu. Tim sukses haruslah orang-orang yang mau mendengar pendapat, saran, peka terhadap perubahan strategi lawan dan dapat membaca situasi dan kondisi, serta pandai dalam mengambil sikap, beberapa hal dibawah ini yang sangat berperan:

a.       Peran Saksi di TPS
Tim Pemenangan adalah orang-orang yang solid, professional. Terlihat dari fungsi saksi adalah untuk berkontribusi sebagai bank datanya, sehingga hasil rekapitulasi pada setiap TPS mampu dia rekam dengan rinci untuk kemudian dimasukkan sebagai data dalam proses penghitungan perolehan suara calonnya.

b.      Peran Tokoh Masyarakat
Tim sukses di Indonesia juga harus mampu menjadi jembatan silaturahmi antara pasangan calon yang diusungnya dengan sejumlah tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayah tersebut. Signifikankah? Percayalah dengan pola tradisi sebagian masyarakat Indonesia (dari tingkat pendidikan yang beraneka ragam) peran tokoh masyarakat sangat signifikan terhadap hasil perolehan suara.

2. Kampanye
Kampanye adalah bagian strategi pemenangan yang lain yang juga merupakan akses menuju tujuan. Dalam kampanye hendaknya setiap pasangan calon memberikan beberapa visi dan misi yang jelas terhadap apa yang hendak menjadi prioritas kebijakannya nanti ketika dia menjabat, sejauh mungkin mengindari kampanye yang menjelek-jelekan calon pasangan lainnya. Sebagai contoh, belajar dari pengalaman berpolitik Negara asal demokrasi yaitu srategi Kampanye Barack Obama (Presiden Amerika terpilih), ketika menjelang deadline hari pemungutan saura, dimana lawan politiknya John M-Cain mengeluarkan strategi kampanye yang menjelek-jelekkan dirinya. Barack Obama membuat gebrakan dengan tidak balik menyerang, malah dia mengeluarkan kampanye tentang penjabaran program-program kerja yang akan dilakukan ketika dia menjabat nantinya hingga lima tahun kedepan.
Artinya strategi Black champagne tidak akan pernah mendapat simpatik publik dalam bentuk apapun, melainkan malah akan menimbulkan penasaran lebih oleh publik terhadap calon pasangan lawannya hingga menurunkan rasa simpatik publik terhadap dirinya.

3. Sosialisasi
Berbagai aksi dan strategi dilakukan untuk memperkenalkan diri maupun program kepada masyarakat dalam menghadapi Pilkada. Termasuk Partai Politik yang menjadi perahu� untuk membawa kandidat ke Pulau pertarungan politik. Partai-partai juga melakukan berbagai cara untuk melakukan seleksi, konvensi, rekrutmen, dan lobi untuk menjaring siapa kandidat yang akan diusungnya menjadi Calon Kepala Daerah, baik yang berasal dari internal maupun eksternal Partainya. Berdasarkan fakta, Partai Politik sebagai Organisasi Politik yang sudah memiliki jaringan sampai ke level akar rumput (grass root), sangat dibutuhkan oleh para kandidat. Pertama sebagai persyaratan administratif dalam UU Politik Indonesia bahwa salah satu yang berhak-disamping calon independen-mencalonkan Kepala Daerah adalah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memiliki 15 % perolehan suara atau perolehan kursi DPRD pada Pemilu legislatif. 
Kedua, sebagai aset strategis dan mesin politik untuk menggerakkan dan menjalankan strategi dan program pemenangan dengan sumberdaya yang dimiliki oleh Partai seperti jaringan, SDM, citra maupun strukturnya sampai tingkat yang terbawah. Akan tetapi mengandalkan kekuatan Partai saja belumlah cukup. Apalagi kalau menggunakan logika matematika hasil suara Partai pada Pemilu Legislatif untuk mengukur kemenangan pada Pilkada. Sebagai contoh pada Pilkada Gubernur Sumbar misalnya Partai yang perolehan suaranya terbesar belum tentu mengantarkan kandidat yang diusungnya untuk menjadi pemenang Pilkada, bahkan mungkin jauh berada dibawah calon lain yang Partai yang mengusungnya. Banyak faktor yang menentukan kemenangan kandidat Kepala Daerah, disamping hasil perolehan suara Partai pada Pemilu sebelumnya, efektifitas dan daya gerak sumber daya manusia Partai yang diistilahkan dengan mesin politik partai lebih menentukan.
Kemudian yang sangat penting berikutnya adalah citra dan popularitas kandidat di mata pemilih, strategi marketing, strategi public relation, lama waktu kandidat memperkenalkan dirinya ketengah masyarakat, kinerja dan track recordnya selama ini, frekuensi dan kualitas penampilan kandidat di media massa, performance, kompetensi, pesona fisik maupun aura� yang dipancarkan oleh kandidat yang mempengaruhi pasar politik yang terdiri atas tiga bagian yaitu: pemilih, kelompok berpengaruh (influencer groups) dan media massa.

4. Mengadakan Riset Politik
Salah satu bahan utama untuk pemenangan lainnya adalah Riset Politik. Menurut Johnson (2001), dalam sistem Pemilu yang demokratis, riset politik merupakan alat yang vital. Kandidat akan sulit memenangkan persaingan jika tidak mengetahui kekuatan dan kelemahan pesaing, perilaku pemilu pemilih, segmentasi pemilih, peta wilayah dan faktor lainnya. Kampanye dan propaganda menurut kandidat semata, akan menyebabkan berpalingnya pemilih ke kontestan lain karena, apa yang disampaikan tidak sesuai dengan aspirasi pemilih. Atau kalaupun kandidat mengetahui apa aspirasi pemilih, namun jika tidak mengetahui cara-cara yang tepat untuk penempatan substansi yang diinginkan, sangat mungkin akan menimbulkan mispersepsi atau pengaburan makna dari pesan yang disampaikan. Atau boleh jadi juga pesaing melakukan pendekatan dengan cara yang berbeda namun lebih efektif, bisa juga dengan cara yang sama pesaing dapat menggagalkan kemenangan kita karena mereka melakukannya dengan lebih baik.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan itu kontestan perlu melakukan riset untuk mengetahui kekuatan dan strategi pesaing. Beberapa kegunaan utama dari riset politik antara lain: pertama, untuk menyusun strategi dan taktik. Adman Nursal (2004) mengatakan Strategi kampanye politik tanpa riset bagaikan orang buta yang berjalan tanpa tongkat. Sebaliknya riset tanpa sumber daya strategis seperti desain strategi, orang, dana dan sumber daya lainnya ibarat orang lumpuh yang memahami jalan dan peta akan tetapi tidak memiliki kendaraan untuk menuju tempat yang diinginkannya. Kedua, riset untuk memonitor hasil penerapan strategi. Implementasi sebuah strategi, akan menimbulkan respon dari pesaing. Reaksi para pemilih perlu diketahui untuk menerapkan strategi berikutnya. Riset monitor politik berorientasi pada tindakan dan reaksi terhadap kondisi saat ini. Jika hasil riset adalah begini, maka apa tindakan yang akan dilakukan.
Salah satu metode riset yang paling populer adalah dengan poling atau survei. Menurut Kavanagh sebagaimana dikutip Adman Nursal (2004) bahwa penyelenggaraan polling memberi input informasi yang relevan untuk membuat strategi marketing politik, diantaranya adalah membangun citra, menyusun kebijakan, tracking atau memantau kelemahan dan kekuatannya dari waktu ke waktu dan menetapkan pemilih sasaran yang berdasarkan karakter tertentu yang menjadi targetnya. Menurut Shea dan Burton (2001), kita perlu melakukan riset terhadap profil data pesaing. Riset mengenai data pesaing sangat bermanfaat dalam menyusun strategi marketing politik. Riset yang dilakukan adalah untuk memperkirakan apa yang ditawarkan pesaing untuk masa depan (evaluasi prospektif) dan bagaimana reputasinya dimasa silam (evaluasi introspektif).
Evaluasi prospektif kegunaannya adalah untuk memprediksi apa yang ditawarkan kandidat pada pemilih untuk masa depan, sehingga kita bisa memberikan prospektif yang lebih unggul. Sedangkan evaluasi introspektif berguna dengan asumsi perilaku masa lalu merupakan cermin untuk menduga prilaku dimasa depan. Evaluasi introspektif ini juga mesti dilakukan oleh kandidat pada dirinya untuk mengetahui kelemahan dirinya, sehingga ketika kelemahannya diserang oleh pesaing dia dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipasinya. Riset berikutnya yang penting dilakukan adalah riset untuk memantau perkembangan opini publik. Untuk hal ini Johnson (2001) mengajukan 6 jenis riset : pertama, focus group analysis, dilakukan beberapa bulan sebelum pemilihan. Idealnya 12 -14 bulan sebelum pemilihan.
Riset dilakukan dengan membentuk empat sampai lima group diskusi yang masing-masingnya terdiri dari 8 sampai 12 orang. Kedua adalah benchmark survey, untuk mengetahui rincian kekuatan dan kelemahan kontestan-kontestan yang bersaing. Pada survey ini diketahui juga peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan dan tantangan atau ancaman yang mesti diantisipasi. Idealnya benchmark survey ini dilakukan 10 hingga 12 bulan sebelum Pemilu/Pilkada dengan melibatkan 500 sampai 1.200 responden. Ketiga, focus group analysis after benchmark, dengan melibatkan beberapa group yang terdiri dari 8 sampai 12 partisipan, untuk mendiskusikan secara mendalam hasil benchmark survey. 
Keempat, trend survey yang dilakukan beberapa bulan setelah benchmark poll. Hal ini dilakukan beberapa bulan setelah benchmark poll, ketika kampanye sedang berjalan dimana masing-masing kontestan sudah menjalankan strateginya. Survei ini melibatkan 500 sampai 1.200 pemilih. Kelima, dial meter atau tes pasar tentang iklan kontestan dan iklan pesaing berdasarkan hipotesis kandidat sebelum iklan disiarkan. Tes ini biasanya melibatkan 30 sampai 40 orang partisipan untuk melihat bagaimana respon partisipan terhadap iklan yang akn disiarkan. Keenam, tracking polls, biasanya dilakukan pada minggu terakhir kampanye untuk mengetahui kecendrungan terakhir publik. Biasanya dilakukan dengan melibatkan 400 responden dengan menukar 100 responden setiap 2 malam. Tujuan tracking polls ini adalah untuk mengeluarkan “jurus terakhir� dari kandidat untuk memperebutkan kursi politik.
Berdasarkan keterangan diatas, tinggal bagaimana kesiapan dan kemauan kandidat atau kontestan untuk menerapkan hasil riset yang dilakukan. Berdasarkan ini, kandidat telah melakukan cara-cara kampanye dan pemenangan dengan langkah-langkah yang cerdas, dan bukan yang membodohi pemilih dengan cara-cara yang kurang mendidik seperti menyogok pemilih dengan uang (money politics). Atau dengan politik yang kotor seperti melakukan fitnah atau pembunuhnan karakter terhadap pesaingnya. Akan tetapi mengungkapkan track record negatif/jelek pesaing dalam artian sebenarnya supaya menjadi bahan pertimbangan publik boleh saja sebagai alat kontrol sosial.

Post a Comment

 
Top