Sumber Gambar: |
Islam
merupakan agama yang mempunyai pedoma hidup dalam pergaulan sehari-hari, yang
tidak boleh terlepas dari dirinya, yaitu Al-qur’an dan Hadist Nabi Muhammad
SAW.Yang keduanya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.Namun tidak
kala pentingnya di dalam pergaulan adalah peranan akhlak dalam membina hubungan
antara sesame manusia. Dalam hal ini tentunya kedudukan akhlak dalam islam
adalah penting, karena tanpa adanya akhlak pada diri seseorang itu maka sulit
bagi dirinya untuk bergaul di masyarakat.
Dilihat dari sudut bahasa (Etimologi),
pengertian akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu :yang jamaknya : akhlak dalam
kamus Al-Munjid mempunyai arti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau
tabi’at.10. Adapun pengertian
akhlak menurut tata bahasa (terminology) ada beberapa pengertian antara lain :pertama, di dalam Da’iratul Ma’arif
pengertian akhlak di katakana sebagai berikut : “ akhlak adalah sifat-sifat
manusia yang terdidik”8
Dari pengertian diatas dapat diambil
suatu pengertian bahwa akhlak adalah sifat-sifat manusia yang dibawahnya sejak
lahir, yang tertanan dalam jiwanya dan selalu ada padanya.Sifat itu dapat lahir
berupa berbuatan baik, yang disebut dengan akhlak yang mulia dan juga bisa
lahir perbuatan yang buruk, yang disebut dengan akhlak yang tercela, yaitu
sesuai dengan pembinaan ahkhlak seseorang tersebut.Kedua “akhlak adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk,
mengerangkan apa yang seharusnya yang dilakukan oleh manusia dan menyatakan
tujuan yang seharusnya dituju oleh manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan
jalan untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukian oleh manusia itu sendiri”9
Akhlak Menurut Al-Ghazali
Sumber Gambar: |
Iman Al Ghazali, mendefinisikan akhlak “ Al Khulk ialah sifat yang tertanam dalm jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dalm pertimbangan”.11
Jika akhlak pada hakikatnya yaitu suatu kondisi atau sifat telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian, sehingga dari situ timbullah bermacam-macam perbuatan dengan sengaja tanpa dibuat-buat, tanpa memerlukan pemikiran.Sehingga dapat dibedakan mana perbuatan yang baik dan buruk.
Pengertian baik dan buruk tersebut dapat dibedakan beberapa macam, antara lain :
1. Kata “Baik” dalam bahasa arab yaitu berasal dari kata Khair yang berarti telah mencapai kesempurnaan.
2. Di dalm kamus bahasa Indonesia, bahwa dikatakan baik adalah “ bila sesuatu itu mendatangkan rahmat, juga memberikan rasa senang dan bahagia dan dihargai secara positif atau baik”.
3. Sedangkan yang dikatakan “buruk” menurut kamus bahasa Indonesia adalah, segala yang tercela, yaitu lawan kata baik, perbuatan buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalm masyarakat.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat dikatan bahwa sesuatu yang dikatakan baik, apabila perbuatan tersebut memberikan kesenangan, kepuasan, dan kenikmatan sesuai dengan yang diharapkan atau dengan kata lain suatu yang bernilai pisifit oleh orang yang menginginkannya.
Sedangkan yang dinamakan buruk sebaliknya, yaitu apabila tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak berdampak positif, maka itulah yang dinamakan buruk. Di sini jelas betapa relatifnya kedua pernyataan tersebut dalam mendefinisikan baik dan buruk, karena tergantung pada penghargaan manusia yang menilainya masing-masing, jadi nilai baik dan buruk dalam kalimat di atas bersifat subjektif, sebab bergantung dengan individu yang menilainya,
Banyak orang berselisih pendapat dalam menilai suatu perbuatan, ada yang menilai perbuatan baik itu menjadi buruk dan ada pula yang menilai perbuatan buruk di anggap baik.Misalkan saja tiap suku dan bangsa mempunyai adat istiadat yang diwarisi oleh nenek moyangnya, adat istiadat tersebut tentu dipandang baik oleh yang mengikutinya dan dipandang buruk oleh yang melanggarnya.
Kebiasaan seperti itulah, menurut pendapat tersebut suatu perbuatan yangdapat dikatakan baik, bila perbuatan itu sesuai dengan adat istiadat yang ada di dalam masyarakat tersebut dan dikatakan buruk apabila melanggar adat istiadat.
Jika di selidiki secara seksama tidak dapat sepenuhnya untuk di jadikan ukuran untuk menetapkan baik buruknya perbuatan seseorang, karena ada perintah dan larangan yang berdasarkan adat istiadat yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Pada zaman jahilia dahulu, kebiasaan bangsa arab apabila anak wanita lahir langsung dikuburkan hidup-hidup, perbuatan semacam itu dipandang mulia, juga dalam agama hindu, setiap orang hindu yang mati maka harus dibakar, hal ini merupakan perbuatan mulia juga. Akan tetapi kebiasaan seperti itu tidak sesuai kalangan dapat menerimanya, seperti agama islam, karena perbuatan seperti itu adalah perbuatan tercela. Apalagi zaman sekarang ini, orang tidak bisa membenarkan adat istiadat yanjg tidak sesuai dengan akal sehat dan tidak dapat dijadikan tolak ukur dalam menentukan baik buruknya perbuatan seseorang.
Post a Comment