Sumber Gambar: manarussabil.or.id

Islam merupakan agama yang mempunyai pedoma hidup dalam pergaulan sehari-hari, yang tidak boleh terlepas dari dirinya, yaitu Al-qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW.Yang keduanya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.Namun tidak kala pentingnya di dalam pergaulan adalah peranan akhlak dalam membina hubungan antara sesame manusia. Dalam hal ini tentunya kedudukan akhlak dalam islam adalah penting, karena tanpa adanya akhlak pada diri seseorang itu maka sulit bagi dirinya untuk bergaul di masyarakat.
            Dilihat dari sudut bahasa (Etimologi), pengertian akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu :yang jamaknya : akhlak dalam kamus Al-Munjid mempunyai arti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at.10. Adapun pengertian akhlak menurut tata bahasa (terminology) ada beberapa pengertian antara lain :pertama, di dalam Da’iratul Ma’arif pengertian akhlak di katakana sebagai berikut : “ akhlak adalah sifat-sifat manusia yang terdidik8
            Dari pengertian diatas dapat diambil suatu pengertian bahwa akhlak adalah sifat-sifat manusia yang dibawahnya sejak lahir, yang tertanan dalam jiwanya dan selalu ada padanya.Sifat itu dapat lahir berupa berbuatan baik, yang disebut dengan akhlak yang mulia dan juga bisa lahir perbuatan yang buruk, yang disebut dengan akhlak yang tercela, yaitu sesuai dengan pembinaan ahkhlak seseorang tersebut.Kedua “akhlak adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, mengerangkan apa yang seharusnya yang dilakukan oleh manusia dan menyatakan tujuan yang seharusnya dituju oleh manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukian oleh manusia itu sendiri”9
            Akhlak Menurut Al-Ghazali
Sumber Gambar: www.alghozali.org

Iman Al  Ghazali, mendefinisikan akhlak “ Al Khulk ialah sifat yang tertanam dalm jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dalm pertimbangan”.11
            Jika akhlak pada hakikatnya yaitu suatu kondisi atau sifat telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian, sehingga dari situ timbullah bermacam-macam perbuatan dengan sengaja tanpa dibuat-buat, tanpa memerlukan pemikiran.Sehingga dapat dibedakan mana perbuatan yang baik dan buruk.
            Pengertian baik dan buruk tersebut dapat dibedakan beberapa macam, antara lain :
1.      Kata “Baik” dalam bahasa arab yaitu berasal dari kata Khair yang berarti telah mencapai kesempurnaan.
2.      Di dalm kamus bahasa Indonesia, bahwa dikatakan baik adalah “ bila sesuatu itu mendatangkan rahmat, juga memberikan rasa senang dan bahagia dan dihargai secara positif atau baik”.
3.      Sedangkan yang dikatakan buruk menurut kamus bahasa Indonesia adalah, segala yang tercela, yaitu lawan kata baik, perbuatan buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalm masyarakat.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat dikatan bahwa sesuatu yang dikatakan baik, apabila perbuatan tersebut memberikan kesenangan, kepuasan, dan kenikmatan sesuai dengan yang diharapkan atau dengan kata lain suatu yang bernilai pisifit oleh orang yang menginginkannya.
Sedangkan yang dinamakan buruk sebaliknya, yaitu apabila tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak berdampak positif, maka itulah yang dinamakan buruk. Di sini jelas betapa relatifnya kedua pernyataan tersebut dalam mendefinisikan baik dan buruk, karena tergantung pada penghargaan manusia yang menilainya masing-masing, jadi nilai baik dan buruk dalam kalimat di atas bersifat subjektif, sebab bergantung dengan individu yang menilainya,
Banyak orang berselisih pendapat dalam menilai suatu perbuatan, ada yang menilai perbuatan baik itu menjadi buruk dan ada pula yang menilai perbuatan buruk di anggap baik.Misalkan saja tiap suku dan bangsa mempunyai adat istiadat yang diwarisi oleh nenek moyangnya, adat istiadat tersebut tentu dipandang baik oleh yang mengikutinya dan dipandang buruk oleh yang melanggarnya.
Kebiasaan seperti itulah, menurut pendapat tersebut suatu perbuatan yangdapat dikatakan baik, bila perbuatan itu sesuai dengan adat istiadat yang ada di dalam masyarakat tersebut dan dikatakan buruk apabila melanggar adat istiadat.
Jika di selidiki secara seksama tidak dapat sepenuhnya untuk di jadikan ukuran untuk menetapkan baik buruknya perbuatan seseorang, karena ada perintah dan larangan yang berdasarkan adat istiadat yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.

Pada zaman jahilia dahulu, kebiasaan bangsa arab apabila anak wanita lahir langsung dikuburkan hidup-hidup, perbuatan semacam itu dipandang mulia, juga dalam agama hindu, setiap orang hindu yang mati maka harus dibakar, hal ini merupakan perbuatan mulia juga. Akan tetapi kebiasaan seperti itu tidak sesuai kalangan dapat menerimanya, seperti agama islam, karena perbuatan seperti itu adalah perbuatan tercela. Apalagi zaman sekarang ini, orang tidak bisa membenarkan adat istiadat yanjg tidak sesuai dengan akal sehat dan tidak dapat dijadikan tolak ukur dalam menentukan baik buruknya perbuatan seseorang.

Post a Comment

 
Top