Sumber Gambar: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/16/10/29/oft6vo301-pemimpin-yang-melayani


Kepemimpinan melayani yang religius dimulai dari dalam (intrapersonal) dan kemudian bergerak ke luar (interpersonal) untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Ketika seorang pemimpin mampu mendengar aspirasi dan melayani masyarakatnya, tentu ia akan diterima oleh rakyat yang dipimpinnya. Tetapi sayangnya, pemimpin yang mengaku wakil rakyat justru sering tidak memiliki integritas dan loyalitas terhadap rakyat yang dipimpinnya. 
Oleh karena itu, dalam Islam, kepemimpinan tidak hanya bermakna kekuasaan tetapi juga bermakna tanggung jawab dan melayani. Ketika kepemimpinan dimaknai kekuasaan, Allah mengingatkan kita bahwa hakikat kekuasaan itu adalah milik Allah.
Sebagaimana dijelaskan dalam Alquran, "Katakanlah: Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu." (QS. Ali Imran [3]: 26).
Ayat ini mengingatkan bahwa kekuasaan itu bersifat sementara. Oleh karena itu, ketika seseorang memegang kekuasaan, semestinya ia akan tetap bersikap rendah hati, tidak ada keangkuhan dalam dirinya, tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya, dan ia gunakan kekuasaannya itu sebagai alat untuk menghambakan diri kepada Allah.
Sehingga, dia akan mampu melaksanakan amanah dan tanggung jawab jabatannya sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat luas. Pemimpin juga harus menjadi abdi masyarakat, melayani, dan menjadi mediator untuk kepentingan masyarakat luas. 
Pemimpin religius yang senang melayani akan memberikan pelayanan pada bawahannya dan membantu mereka untuk melangkah ke depan. Ini sesuai dengan apa yang disabdakan Rasulullah. Aisyah RA berkata, "Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda di rumahku ini, Ya Allah, siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya. (HR  Muslim).
Kepemimpinan Nabi yang melayani ini telah menancapkan keimanan dalam hati Adin bin Hatim. Dia berjalan bersama Rasulullah menuju rumah. Di tengah jalan ada seorang wanita lemah dan tua berjumpa dengan Rasulullah. Wanita tua itu berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, aku ingin berbicara denganmu!” Adi berkata, Rasulullah berdiri lama menunggu wanita itu. Kala itulah aku katakan, "Demi Allah, ini pasti bukan seorang raja!"
Seperti kisah di atas, pemimpin yang melayani memiliki kasih sayang, kepedulian, dan perhatian kepada mereka yang dipimpinnya. Kasih sayang itu terwujud dalam bentuk pemenuhan kebutuhan, kepentingan, impian, dan harapan mereka yang dipimpinnya. 
Kepemimpinan melayani yang religius dalam suatu pemerintahan, tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang dipimpinnya. Tetapi juga berupaya sungguh-sungguh untuk senantiasa mengikuti perintah Allah. Oleh karenanya, kepemimpinan religius dalam pemerintahan bermakna segenap kegiatan yang dilakukan negara (pemerintah) dengan berbagai perangkatnya untuk mengkonstruksikan tatanan masyarakat sesuai dengan petunjuk Allah. Dia juga memiliki misi untuk senantiasa memuliakan orang-orang yang dipimpinnya.
Selain itu, kepemimpinan melayani yang religius juga bermakna kepemimpinan yang tidak terlepas dari lingkaran amr bi al-ma’ruf dan nahyi ‘an al munkar. Sebagaimana Allah mengingatkan, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]:104).
Kepemimpinan melayani yang religius juga mencakup seluruh segi dan aspek kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, sosial, ekonomi, politik dan aspek lainnya. Sehingga proses kepemimpinan melayani yang religius tidak terbatas pada ranah di mimbar (bil lisan) saja, tetapi mencakup ranah tindakan (bil-al-hal), dan pendekatan keilmuan (bil hikmah).
Kepemimpinan melayani yang religius dalam pemerintahan juga ditandai dengan senantiasa bertumbuh dan berkembangnya kebaikan dalam berbagai aspek, baik pengetahuan (knowledge), kesehatan (health), keuangan (finance), relasi (relation), dan keikhlasan (sincere). Hal ini, mengindikasikan bahwa ia senantiasa menyelaraskan dirinya terhadap komitmen untuk melayani Allah, sesama umat manusia, dan menjaga keindahan alam semesta.
Sebagaimana dalam hadits nabi dikemukakan, “Maukah kalian aku beritahu pemimpin kalian yang terbaik dan pemimpin kalian yang terburuk. Pemimpin yang terbaik adalah mereka yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan kebaikan kepada mereka dan mereka mendoakan kebaikan kepada kalian, sedangkan pemimpin kalian yang terburuk adalah mereka yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian.”(HR. Tirmidzi, 2190).
Kepemimpinan religius itulah yang semestinya dianut di Indonesia ini. Sebab sila pertama sebagai dasar negara Indonesia berbunyi, Ketuhanan Yang Mahaesa. Kemudian dari sila pertama Pancasila ini semestinya nilai-nilai religius dijadikan pegangan dalam setiap lini kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Abu Sa’id Al Khudri RA menerangkan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Hadits ini mengingatkan, pentingnya kepemimpinan religius dengan tangan (kekuasaan). Maksudnya, dimana negara dengan perangkatnya sangat mungkin untuk berperan sebagai subjek. Sedangkan kepemimpinan melayani yang religius dengan kekuasaan ini juga bermakna suatu upaya menjadikan kekuasaan, birokrasi, kekuatan politik sebagai alat untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam.
Oleh karena itu, kepemimpinan religius dalam suatu pemerintahan lebih bersifat top down. Sebagaimana dalam hadits nabi dikemukakan, “Seorang imam itu ibarat perisai, seseorang berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya. Jika seorang imam (pemimpin) memerintahkan supaya takwa kepada Allah SWT dan berlaku adil, maka dia (imam) akan mendapatkan  pahala karenanya, dan jika dia (imam) memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Muslim).
Bagi orang yang memikili kepemimpinan melani yang religius, makna kekayaan dan kemakmuran adalah ketika seorang pemimpin dapat memberi dan beramal lebih banyak. Aktivitas apapun yang dilakukan bukan untuk mendapat penghargaan, tetapi melayani sesama. Dia lebih mengutamakan hubungan yang penuh kasih sayang, semangat berbagi, penghormatan, dibandingkan dengan status, dan kekuasaan semata.
Menurut Danah Zohar, penulis buku Spiritual Intelligence: SQ the Ultimate Intelligence, salah satu tolok-ukur kecerdasan spiritual seseorang adalah kepemimpinan melayani yang religius (servant leadership). Oleh karenanya, dalam suatu penelitian, mengindikasikan pemimpin-pemimpin dunia yang berhasil membawa organisasinya ke puncak kesuksesan. Biasanya adalah pemimpin religius yang ditandai dengan memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Para pemimpin ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi, integritas, terbuka (open minded), mampu menerima kritik, dan rendah hati. Selain itu, juga selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk dirinya sendiri maupun bagi kepentingan orang-orang yang dipimpinnya.
Ajaran Islam normatif, sangat memperhatikan pentingnya memilih sosok pemimpin religus yang dapat menjalankan pemerintahan yang solid dan teratur dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh alam semesta. Kemudian, kepemimpinan Islam dilakukan untuk melaksanakan hukum Islam yang setara (equal) untuk semua golongan baik kaum lemah maupun bangsawan.


Post a Comment

 
Top