“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan
kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka.
Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan
itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah
segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang
kamu kerjakan.”
(Ali ‘Imran [3]: 180)


Diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Ibnu Amru, “Suatu ketika Nabi Muhammad kedatangan tamu yang tingkah lakunya sangat membosankan. Nabi bertanya kepadanya, “Apakah kamu punya harta?
Dia menjawab, Ya Nabi.
Harta seperti apa yang kamu miliki? Tanya Nabi
Dia menjawab, Dari setiap harta yang Allah karuniakan padaku.
Kemudian Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah sangat ingin melihat perubahan dirimu dengan nikmat yang telah diberikan-Nya padamu.”
Melalui cerita ini, Sang Nabi ingin mengingatkan kita, agar kita tidak tercebur dalam prilaku kikir pada diri sendiri, keluarga, dan saudara-saudara kita. Sedangkan harta yang kita miliki, hendaklah kita belanjakan dan sedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Seperti yang dikemukakan Nabi Muhammad, “Keutamaan harta yang dimiliki oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya, untuk kendaraannya dijalan Allah dan dibelanjakan untuk saudara-saudaranya yang berjuang di jalan Allah. (HR, Imam Muslim)
Fakhruddin ar-Razi membedakan antara ambisius dan bakhil. Ambisius adalah usaha total untuk memperoleh kekayaan ketika tidak ada atau ketika jumlahnya sedikit; sedangkan bakhil adalah usaha total untuk mempertahankan kekayaan ketika kekayaan tersebut ada. Dengan demikian, cinta harta dalam dua hal pertama, kesukaan untuk mengumpulkan dan menghasilkan harta yang disebut ambisius; dan kedua, kesukaan untuk mempertahankannya yang disebut bakhil.
Terapi sifat bakhil dapat dilakukan denga dua metode, yaitu metode praktik. Dalam hal ini, ar-Razi mengikuti ide al-Ghazali yang mewasiatkan untuk melakukan terapi akhlak tercela dengan metode ilmu dan praktik. Fakhruddin ar-Razi banyak dipengaruhi oleh al-Ghazali sebelumnya tentang terapi sifat bakhil, dan banyak mengambil pendapatnya tentang teori tersebut.

Terapi Bakhil dengan Metode Ilmu
Terapi sifat bakhil dengan metode ilmi dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
  1. Selalu mengingat kematian, merenungi kematian orang lain, dan merenungi bahwa manusia tidak dapat memanfaatkan kekayaan, kecuali semasa hidupnya. Dia harus mengurangi kebutuhannya, sehingga ambisinya untuk memperoleh harta yang memenuhi kebutuhan-kebutuhannya akan berkurang.
  2. Merenungi ayat-ayat dan hadits-hadits yang mencela sifat bakhil, memuji sifat dermawan, serta memberi ancaman hukuman bagi orang yang bakhil.
  3. Banyak merenungi kondisi kaum yang bakhil, bagaimana orang menjauhi dan mencela mereka. Sehingga pada saat itu ia akan tahu hakikat perasaan orang lain terhadap dirinya.
  4. Hendaknya ia mengetahui bahwa tidak ada cara untuk memanfaatkan harta kecuali dengan menginfakkannya. Manfaat harta secara fisik sangat sedikit dan untuk memperolehnya tidak memerlukan biaya yang banyak, sementara manfaat secara ruhani juga tidak ada.
  5. Kadang-kadang orang bakhil mengalami kondisi kehilangan harta dan pada saat itu ia tidak mendapatkan pujian dari orang lain dan pahala dari Allah. Tetapi jika orang menafkahkan hartanya dalam kebajikan, maka ia akan mendapatkan pujian dari orang lain dan balasan pahala dari Allah.
  6. Sesungguhnya orang yang bakhil bagaikan tawanan yang dikuasai oleh cinta harta, tetapi jika ia mampu berinfak, maka dialanyah penguasa harta. Ketahuilah, kedudukan manusia sebagai penguasa harta lebih baik daripada kedudukannya sebagai orang yang dikuasai harta.
  7. Jika orang bakhil meninggal dunia, maka ia mewarisi hartanya untuk  orang lain. Mereka pasti akan menafkahkannya untuk kepentingan diri mereka sendiri. Orang lain akan selalu mencelanya. Jadi, ia hanya mendapatkan celaan di dunia dan siksaan di akhirat karena hartanya.
  8. Orang dermawan sangat dikuasai semua orang dan orang bakhil sangat dibenci. Orang dermawan mengeluarkan hartanya dan menguasai ruh (hati) semua orang, sedangkan orang bakhil mempertahankan hartanya dan tidak dapat menguasai ruh (hati) orang lain. Ruh manusia berasal dari substansi malaikat, sedangkan emas dan perak berasal dari benda-benda mati. Oleh karena itu, perbedaannya antara keduanya sangat besar.
  9. Selalu bersifat qonaah akan membuat orang tidak membutuhkan sesuatu. Sedangkan menikmati kenikmatan dunia akan membuat orang selalu membutuhkannya. Kondisi tidak membutuhkan sesuatu lebih sempurna daripada kondisi yang membutuhkan sesuatu. Pasalnya, yang pertama merupakan sifat Allah, dan kedua sifat makhluk.
  10. Orang kaya membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh untuk menjaga hartanya dari segala bencana dan kerusakan. Bahkan, jika hartanya hilang, ia merasa sangat sedih; dan jika tidak rusak, maka ia akan selalu mengalami ketakutakan dan kelelahan untu menjaganya. Sebaliknya, orang yang terbebas dari harta karena memperoleh kesempurnaan jiwa, maka ia terbebas dari ketakutan dan keletihan tersebut.
     
      Sesungguhnya pengetahuanm tentang semua hakikat di atas dapat mengubah pandangan orang yang bakhil terhadap harta dan mengurangi ambisinya untuk menyimpannya dan tidak menginfakkannya, sehingga ia terbebas dari sifat bakhil. Demikianlah, kita melihat Fakhruddin ar-Razi sama seperti al-Kindi, Abu Bakar ar-Razi, Miskawaih dan al-Ghazali yang telah melampaui para psikolog modern penganut aliran terapi behavioral-kognitiif.

Terapi Sifat Bakhil dengan Metodek Praktik
Fakhruddin ar-Razi menyebutkan beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengatasi sifat bakhil dengan metode praktik. Diantaranya  adalah sebagai berikut:
1.      Jika orang bakhil merenungi keburukan sifat bakhil dan kebaikan sifat dermawan- yang telah kami sebutkan sebelumnya- maka ia pasti cenderung untuk memilih kebaikan. Oleh karenanya, pada saat itu ia akan segera mengeluarkan harta dan berbuat baik dengannya sebelum mendapatkan halangan dari setan.
2.      Mencari seorang guru yang dapat membebaskannya dari segala sesuatu yang membuat dirinya tergantung.
3.      Sesungguhnya sifat bakhil merupakan keasyikan yang berlebihan terhadap harta. Jika keasyikan terlalu berlebihan, maka akan menjadi penyakit parah. Obatnya yang terbaik adalah menjauhi sesuatu yang membuatnya asyik dan tempatnya. Demikian juga dengan cinta harta. Penyakit cinta harta dapat diatasi dengan menginfakkannya, sehingga keasyikannya terhadap harta hilang dari hatinya yang kemudian dapat menghilangkan sifat bakhil. Jadi, terapi bakhil adalah memperbanyak infak harta. Tentang hal ini, Fakhruddin ar-Razi menyebutkan satu kaidah umum, yaitu, “Sesungguhnya banyaknya tindakan akan menguatkan sifat dan ketiadaan tindakan akan melemahkan sifat tersebut.

Agaknya metode terapi sifat bakhil ini sangat mirip dengan metode yang digunakan oleh para psikolog modern dalam mengatasi gangguan prilaku terutama terapi reciprocal inhibition. Fakhruddin ar-Razi dan al-Ghazali telah mendahului para psikolog modern dalam menggunakan metode ini untuk menanggulangi gangguan perilaku. Sebelumnya telah kami jelaskan hal ini secara rinci ketika membahas tentang al-Ghazali.

Post a Comment

 
Top