Terkait
dengan faktor pendukung
program kerja yang dilakukan pemerintah Kota Palembang untuk menciptakan
kerukunan umat beragama antara lain solidaritas umat beragama yang kuat, umat
Islam sebagai mayoritas di Kota Palembang, kuantitas konflik yang sedikit,
adanya alokasi dana anggaran. Keempat poin di atas merupakan faktor pendukung
program kerja yang dilakukan pemerintah Kota Palembang untuk mewujudkan serta
memelihara kerukunan umat beragama yang diuraikan dalam penjelasan sebagai
berikut:
1.
Solidaritas umat beragama yang
kuat
Setiap manusia
sebagai ciptaan Tuhan yang hidup di dunia ini selalu mendambakan kerukunan dan
perdamaian, demikian pula umat beragama di Kota Palembang. Bukan saja bagi diri
atau kelompoknya tetapi bagi keseluhuran warga negara, bahkan seluruh penduduk dan
lingkungannya.
Sejauh
ini, kerukunan antar umat beragama di Kota Palembang sampai
saat ini berjalan dengan kondusif. Hal ini didasarkan pada kebutuhan sosial
dimana satu sama lain saling membutuhkan agar
kebutuhan-kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Kerukunan antar umat manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan
apabila satu sama lain dapat saling menghormati dan
menghargai. Hal inilah yang dirasakan masyarakat beragama di
Kota Palembang sampai saat ini.
Kenyataan ini didukung oleh kesadaran masyarakat kota Palembang
untuk menjaga kerukunan umat beragama. Sehingga ketika ada perselisihan baik
disebabkan karena persoalan pribadi yang terkadang kemudian menjadi persoalan
etnis dari pihak pemerintah, tokoh agama, dan tokoh etnis cepat meredamnya.
Meskipun pemerintah bertanggung jawab penuh
terhadap kerukunan umat beragama. Namun
bagi pemerintah Kota Palembang tumbuhnya solidaritas yang kuat dari masyarakat
Kota Palembang sangat menjadi prioritas demi terwujudnya serta terpeliharanya kerukunan
umat beragama di Kota Palembang.
Tumbuhnya
solidaritas yang kuat dari umat beragama merupakan menjadi
prioritas dan pendukung demi terciptanya kerukunan umat
beragama. Demikian pula suasana umat beragama di Kota Palembang saat ini yang
senantiasa menjaga hubungan harmonis di antara umat beragama dan memiliki rasa
solidaritas yang tinggi. Karena kerukunan umat beragama dapat terwujud apabila
dilandasi hubungan sesama umat beragama yang toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan
pengamalan ajaran agama dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
2.
Umat Islam sebagai Mayoritas
Kota Palembang
identik dengan lebih dari satu umat beragama dan penduduk kota Palembang mayoritas penduduknya beragama Islam. Oleh karena itu, salah satu faktor pendukung dari program yang dilakukan
pemerintah Kota Palembang demi terciptanya kerukunan umat beragama. Salah
satunya karena kerukunan antar umat islam yang didasarkan pada
akidah islamnya, serta pemenuhan kebutuhan sosial yang digambarkan bagaikan satu bangunan. Dimana umat
islam satu sama lain saling menguatkan dan juga
digambarkan seperti satu tubuh. Jika ada bagian tubuh
yang sakit maka seluruh anggota tubuh merasakan sakit. Dari dasar pemahaman
inilah dapat mendukung program yang dilakukan pemerintah Kota Palembang untuk
mewujudkan kerukunan umat beragama di Kota Palembang.
Dengan
begitu, umat
Islam di Kota Palembang yang juga termasuk sebagai salah
satu faktor pendukung dari program kerja yang dilakukan oleh pemerintah Kota
Palembang dalam menciptakan kerukunan umat beragama. Hal
itu diperkuat, dengan adanya ajaran dalam Islam bahwa seorang muslim tidak diperbolehkan merendahkan diri sendiri apalagi merendahkan orang lain. Demikian pula merendahkan Tuhan atau peribadatan agama
lain. Sehingga pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama Islam.
Dengan demikian tidak akan terjadi konflik di antara umat beragama.
3. Kuantitas konflik yang sedikit
Saat ini, ini nilai-nilai kerukunan yang dijaga dengan baik oleh
masyarakat mulai terkikis, semboyan Bhineka Tunggal Ika sudah mulai luntur
dalam pemahaman dan pengamalan masyarakat. Ini bisa dilihat berbagai konflik
yang terjadi diberbagai daerah seperti kasus Poso, Ambon, Sampang yang
mengatasnamakan agama yang berlindung dibalik simbol agama
dan baru baru ini kasu bom bunur di Solo.
Konflik-konflik yang mengatasnamakan agama ini seringkali
menimbulkan terjadinya disintegrasi
(perpecahan) bangsa. Akan tetapi seiring dengan keadaaan kerukunan umat
beragama seperti di atas. Patut disadari bahwa kondisi masyarakat yang majemuk
kapan saja dapat memicu terjadinya konflik.
Kota Palembang
sebagai kota yang identik dengan keanekaragaman agama dan budaya dapat dilihat
kuantitas konflik umat beragamanya sangat sedikit sekali bahkan tidak terjadi
konflik sama sekali. Hal ini berbagai upaya dan peran pemerintah Kota Palembang
telah dilakukan demi terwujudnya serta terpelihara kerukunan umat beragama.
Untuk itu perlu senantiasa dibangun, dipertahankan, diperkuat dan dilestarikan
serta dipelihara kerukunan umat beragama dengan berupaya melakukan beberapa
program atau agenda penting seperti yang telah dilakukan oleh pemerintaah Kota
Palembang.
Kerukunan umat beragama di Kota Palembang hingga saat ini
berjalan dengan kondusif, rukun, dan damai. Hal ini disebabkan karena peran dan upaya
yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang demi menciptakan kerukunan
umat beragama pada masyarakat Kota Palembang dapat dikatakan sangat maksimal.
Sehingga program kerja untuk menciptakan kerukunan umat
beragama di Kota Palembang berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana pemerintah
Kota Palembang. Didukung kondisi masyarakat Palembang yang mempunyai rasa
solidaritas yang kuat sehingga kuantitas konflik sedikit. Meskipun Kota
Palembang identik dengan kota yang beranekaragam agama dan budaya namun umat
beragama di Kota Palembang tetap rukun dan harmonis.
4.
Adanya alokasi dana anggaran
Salah satu faktor pendukung program kerja pemerintah Kota
Palembang untuk mewujudkan kerukunan umat beragama adalah adanya alokasi dana
anggaran. Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah
upaya bersama umat beragama dan pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan
pemberdayaan umat beragama. Oleh karena itu, segala sesuatu yang berhubungan
dengan masalah anggaran kerukunan umat beragama semua ditanggung oleh beban
anggaran pendapatan dan belanja negara.
Sumber Bacaan
Agil Said Husin Al-Munawar,
Fikih Hubungan Antar Agama, Jakarta:
Ciputat Press, 2003.
Ali
Suryadharma dkk, Memperkuat Peran Umat Islam Menyongsong Masa Depan Bangsa Dalam Perspektif Dakwah,
Pemberdayaan Perempuan, Ekonomi dan Sosial,
Medan: Cita Pusaka Media Perintis, 2010.
Antonius dkk, Character Building III, Relasi dengan Tuhan, Jakarta: PT Elex Media
Komputindo, 2005
Arifullah. Mohd, Rekonstruksi Citra Islam di Tengah Ortodoksi Islam dan
Perkembangan
Sains Kontemporer, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota
Palembang,
Himpunan
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi
Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Palembang, tp, Palembang, 2009.
Ramdhani Sofiyah, Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, Surabaya: Karya Agung,
2005.
Sudarto, Konflik Islam-Kristen Menguak Akar Masalah Hubungan antar Umat
Beragama di Indonesia, Semarang: PT.
Pustaka Rizki Putra, 1999.
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung: Penerbit Alfabeta, 2006.
Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Gitamedia Press, 2006
Pemerintah Kota
Palembang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Kota Palembang 2008-2013,
tp, Palembang, 2008.
Winaria, Skripsi, Peranan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota
Palembang Dalam Menjaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama, tp,
Palembang, 2009.
Yahya Harun, Menguak Akar Terorisme,
Jakarta: Iqra Insan Perss, 2003
Departemen
Agama RI, Buku Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Beragama 1985- 1986, Jakarta: Proyek Pembinaan
Kerukunan Hidup Beragama, 1986.
________, Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama di Indonesia
(Hasil
Musyawarah
Umat Beragama), Jakarta: Badan
Penelitian dan Pengembangan
Agama
Proyek Peningkatan Kerukunan Hidup Umat Beragama, 1996.
________,Menggagas Pemulihan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia,
Jakarta: Proyek Peningkatan Kerukunan Hidup Umat
Beragama, 2002.
________, Al-qur’an dan Terjemahannya, Bandung: CV. Penerbit
J-ART, 2004.
______ _, Kompilasi Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Hidup Umat
Beragama, Jakarta: Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Puslitbang
Kehidupan Beragama Bagian Proyek
Peningkatan Pengkajian Kerukunan
Hidup Umat Beragama, 2004.
________,Manajemen Konflik Umat Beragama, Jakarta: Kantor Wilayah Departemen
Agama Provinsi Sumatera Selatan Bagpro
Peningkatan Kerukunan Hidup
Umat Beragama, 2004.
________, Keputusan
Menteri Agama RI Nomor 473 Tahun 2003 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan
Penanggulangan Kerawanan Kerukunan Hidup Umat
Beragama,
Jakarta:
Proyek Peningkatan Kerukunan
HidupUmat Beragama,
2004.
________, Rukun
Jurnal Kerukunan Lintas Agama Pemberdayaan Forum Kerukunan
Umat
Beragama (FKUB), Jakarta: Pusat Kerukunan Umat
Beragama, 2007.
________,Kompilasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan
Umat
Beragama, Jakarta: Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan
Puslitbang
Kehidupan Keagamaan, 2008.
_________,Peran Agama Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Dewan
Jakarta: Pertimbangan Presiden Bidang Kehidupan Beragama, 2008.
________ ,Revitalisasi Wadah Kerukunan diBerbagai Daerah di Indonesia, Badan
Jakarta: Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2009.
________, Direktori
Aliran, Faham dan Gerakan Keagamaan di Indonesia, Jakarta: Badan
Litbang
dan Diklat Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2009.
________, Pluralitas
Dalam Kehidupan Beragama Sebagai Modal Sosial Bangsa, Pusat Kerukunan Umat Beragama.
Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka,
2006.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang, Tanggal 18 September 2010.
http://tamasyainfo.blogspot.com/2010_02_01_archive.html, Tanggal 18 September 2010
http://www.palembang.go.id/?nmodul=halaman&hal=2&judul=sejarah&bhsnyo=id, Tanggal 10 Agustus 2010
http://at.kabarku.com/Kota-Palembang/Letak-Geografis-Kota-Palembang-|-at-kabarku-com-15851.html,
Tanggal 9 September 2010
http://www.palembang.go.id/?nmodul=halaman&hal=2&judul=sejarah&bhsnyo=id,
Tanggal 10Agustus 2010
Wawancara dengan
Bapak Alhidir, Kepala Sub Bagian Agama Kesejahteraan Rakyat Sosial Masyarakat
Kota Palembang, Kantor Walikota Palembang, Tanggal 11 Agustus 2010
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/24/04514867/agama.dan.terorisme
Post a Comment