Untuk versi PDF bisa Download Disini Download

 Pendekatan Filosofis
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu, dan hikmah. Selain itu, filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.[1] Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti adanya sesuatu.[2] Pengertian filsafat yang umumnya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.[3]

Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik objek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdapat di balik yang bersifat lahiriah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek pulpen dengan kualitas dan harganya yang berlain-lainan namun inti semua pulpen itu adalah sebagai  alat tulis. Ketika disebut alat tulis, maka tercakuplah semua nama dan jenis pulpen.[4]
Berpikir secara filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara saksama. Pendekatan filosofis yang demikian itu sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh para ahli. Kita misalnya membaca buku berjudul Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuhu yang ditulis oleh Muhammad Jurjawi. Dalam buku tersebut Jurjawi berupaya mengungkapkan hikmah yang terdapat di balik ajaran-ajaran agama Islam. Ajaran agama misalnya mengajarkan agar melaksanakan shalat berjamaah. Tujuannya antara lain agar seseorang merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain. Dengan mengerjakan puasa misalnya agar seseorang dapat merasakan lapar yang selanjutnya menimbulkan rasa iba kepada sesamanya yang hidup serba kekurangan. Demikian pula ibadah haji yang dilaksanakan di kota Makkah, dalam waktu yang bersamaan, dengan bentuk dan gerak ibadah (manasik) yang sama dengan yang dikerjakan lainnya dimaksudkan agar orang yang mengerjakan berpandangan luas, merasa bersaudara dengan sesama Muslim dari seluruh dunia. Thawaf yang dikerjakan mengandung makna bahwa hidup penuh dengan dinamika yang tak kenal lelah, namun semuanya itu harus tertuju sebagai ibadah kepada Allah semata. Mengerjakan sa’i, yakni lari-lari kecil menggambarkan bahwa hidup tidak boleh putus asa, terus mencoba. Dimulai dari bukit shafa yang artinya bersih dan berakhir pada bukit marwa yang artinya berkembang. Dengan demikian hidup ini harus diisi dengan perjuangan yang didasarkan pada tujuan dan niat yang bersih sehingga dapat memperoleh keberkahan. Sementara itu wukuf di Arafah maksudnya adalah saling mengenal, yakni dapat mengenal siapa dirinya, mengenal Tuhannya, dan mengenal sesama saudaranya berbagai belahan dunia. Demikian pula melontar jamarat dimaksudkan agar seseorang dapat membuang sifat-sifat negatif yang ada dalam dirinya untuk diganti dengan sifat-sifat yang positif dan mengenakan pakaian serba putih maksudnya adalah agar seseorang mengutamakan kesederhanaan, kesahajaan, dan serba bersih jiwanya sehingga tidak terganggu hubungannya dengan Tuhan.[5]
Karena demikian pentingnya pendekatan filosofis ini, maka kita menjumpai bahwa filsafat telah digunakan untuk memahami berbagai bidang lainnya selain agama. Kita misalnya membaca adanya filsafat hukum Islam, sejarah, kebudayaan, ekonomi dan lain sebagainya. 

Kritik Terhadap Pendekatan Filsafat
Melalui pendekatan filosofis ini, seseorang seringkali terjebak pada pengamalan agama yang bersifat substansi semata, hanya meyakini kebenaran agama dalam hati, tetapi tidak diikuti dengan pelaksanaan ibadah formal. Pengamalan agama yang mereka terapkan hanyalah bersifat hakikat. Misalnya sudah tidak lagi tertarik melaksanakan ibadah haji, puasa zakat, dan ibadah-ibadah formal lainnnya.
Namun demikian, pendekatan filosofis ini tidak berarti menafikan atau menyepelekan bentuk pengamalan agama yang bersifat formal. Filsafat mempelajari segi batin yang bersifat esoterik, sedangkan bentuk (forma) memfokuskan segi lahiriah yang bersifat eksoterik.  
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya, yang contoh-contohnya telah dikemukakan di atas. Namun, pendekatan seperti ini masih belum diterima secara merata terutama oleh kaum tradisionalis formalistis yang cenderung memahami agama terbatas pada ketetapan melaksanakan aturan-aturan formalistik dari pengalaman agama.




[1]Omar Mohammad al-Toumy, Falsafah Pendidikan Islam, Penerjemah. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 25.
[2]J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), h. 280.
[3]Sidi Gazalba, Sistematika Filsafat Jilid I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1967), h. 15.
[4]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, h. 42-43.
[5]Ibid., h. 43-44.

Post a Comment

 
Top