BAB II
Pembahasan

Setelah peradaban Islam mencapai puncaknya, kemudian mengalami kemunduran- bagaikan rembulan yang telah menjadi purnama, maka malam-malam berikutnya cahayanya perlahan-lahan redup dan hilang ditelan keremangan malam yang pekat. Sedangkan sebab-sebab kehancuran dunia Islam itu antara lain;

A.      Menurunnya Kreativitas Keilmuan Umat Islam
Pemikiran rasional dipengaruhi oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti terdapat dalam al-Qur’an dan hadits. Persepsi ini bertemu dengan persepsi yang sama dari Yunani melalui filsafat dan sains Yunani yang berada di kota-kota pusat peradaban Yunani di dunia Islam zaman klasik, seperti Aleksandria (Mesir), Jundisyapur (Irak), Antakia (Syria) dan Bactra (Persia). Di sana memang telah berkembang pemikiran rasional Yunani.
Pertemuan Islam dan peradaban Yunani pada masa awal Islam- melahirkan pemikiran rasional di kalangan ulama Islam zaman klasik. Tapi, perlu ditegaskan di sini bahwa ada perbedaan antara pemikiran rasional Yunani dan pemikiran rasional Islam zaman klasik. Di Yunani tidak dikenal agama Samawi, maka pemikiran bebas, tanpa terikat pada ajaran-ajaran agama, tumbuh, dan berkembang. Sementara pada masa Islam klasik pemikiran rasional ulama terikat pada ajaran-ajaran agama Islam sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits. [1]
Oleh karena itu, kalau di Yunani berkembang pemikiran rasional yang sekular, maka dalam Islam zaman klasik berkembang pemikiran rasional yang agamis. Pemikiran ulama filsafat dan ulama sains, sebagaimana halnya pada para ulama dalam bidang agama sendiri, terikat pada ajaran-ajaran yang terdapat dalam kedua sumber utama tersebut. Dengan demikian, dalam sejarah peradaban Islam, pemikiran para filosof dan penemuan-penemuan ulama sains tidak ada yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits. Filsafat dan sains berkembang dengan pesat di dunia Islam zaman klasik ini- di samping ilmu-ilmu agama seperti tafsir, hadits, akidah, ibadah, muamalah, tasawuf, dan sebagainya. Perkembangan yang pesat ini bukan hanya di dunia Islam bagian timur yang berpusat di Baghdad, tetapi juga di dunia Islam bagian Barat, yakni Andalusia (Spanyol Islam) dengan kedua kotanya; Cordoba dan Sevilla.[2]
Di zaman Islam klasik, Eropa sedang berada pada zaman pertengahan yang terbelakang. Tidak mengherankan kalau orang-orang Eropa dari Italia, Prancis, Inggris, dan lain-lain, berdatangan ke Andalusia untuk mempelajari sains dan filsafat yang berkembang dalam Islam. Kemudian mereka pulang ke tempat masing-masing membawa ilmu-ilmu yang mereka peroleh itu. Buku-buku ilmiah Islam mereka terjemahkan ke dalam bahasa latin. 
Melalui mereka pemikiran rasional Islam yang agamis itu beserta sains dan filsafatnya dibawa ke Eropa, tetapi di sana menghadapi tantangan dari Gereja. Pertentangan itu membuat ulama sains dan filsafat di Eropa melepaskan diri dari Gereja dan pemikiran rasional di sana berkembang terlepas dari ikatan agama. Pemikiran rasional di Eropa pada zaman Renaisans dan zaman Modern kembali menjadi sekular seperti di zaman Yunani sebelumnnya. Pemikiran rasional sekular itu membawa kemajuan pesat dalam bidang filsafat, sains, dan teknologi di Eropa sebagaimana yang kita saksikan sekarang ini.
Ketika pemikiran rasional Islam pindah ke Eropa dan berkembang di sana, di dunia Islam zaman pertengahan berkembang pemikiran tradisional, menggantikan pemikiran rasional tersebut. Dalam pemikiran tradisional ini, para ulama bukan hanya terikat pada al-Qur’an dan hadits, tetapi juga pada ajaran hasil ijtihad ulama zaman klasik yang amat banyak jumlahnya. Oleh karena itu, ruang lingkup pemikiran ulama zaman pertengahan sangat sempit. Mereka tidak punya kebebasan berpikir. Akibatnya sains dan filsafat, bahkan juga ilmu-ilmu agama, tidak berkembang di dunia Islam zaman pertengahan. Filsafat dan sains malahan hilang dari peredaran. Ini bertentangan sekali dengan keadaan di Eropa zaman modern di mana, seperti telah disinggung di atas, filsafat dan sains amat pesat berkembang dan jauh melampaui capaian dunia Islam.[3]
Sementara itu, pendidikan dan pengajaran Islam pada masa itu- hanya berkutat pada materi-materi keagamaan.[4] Lembaga-lembaga keagamaan tidak lagi mengajarkan ilmu-ilmu filosofis, termasuk ilmu pengetahuan. Rasionalisme pun kehilangan peranannya, dalam arti semakin dijauhi. Kedudukan akal semakin surut. Dengan dicurigainya pemikiran rasional, daya penalaran umat Islam mengalami kebekuan sehingga pemikiran kritis, penelitian, dan ijtihad tidak lagi dikembangkan. Akibatnya, tidak ada lagi  ulama-ulama yang menghasilkan karya-karya intelektualisme yang mengagumkan. Mereka lebih senang mengikuti pemikiran-pemikiran ulama terdahulu daripada berusaha melakukan penemuan-penemuan baru. Keterpesonaan terhadap buah pikiran masa lampau, membuat umat Islam merasa cukup dengan apa yang sudah ada. Mereka tidak mau berusaha lebih keras lagi untuk memunculkan gagasan-gagasan keagamaan yang cemerlang. Usaha yang mereka tempuh hanyalah sebatas pemberian syarah atau ta’liqah pada kritik-kritik ulama terdahulu yang bertujuan memudahkan pembaca untuk memahami kitab-kitab rujukan dengan menjelaskan kalimat-kalimat secara semantik; atau menambah penjelasan dengan mengutip ucapan-ucapan para ulama lain.[5]
Ketika umat Islam Timur Tengah menjalin kontak dengan Barat pada abad kedelapan belas Masehi- mereka amat terkejut melihat kemajuan Eropa. Mereka tidak menyangka bahwa Eropa yang belajar dari mereka pada abad kedua belas dan abad ketiga belas telah begitu maju, bahkan mengalahkan mereka dalam peperangan-peperangan seperti yang terjadi anatara Kerajaan Turki ‘Utsmani dan Eropa Timur.
Hal ini membuat ulama-ulama abad kesembilan belas merenungkan apa yang perlu dilakukan umat Islam untuk mencapai kemajuan kembali sebagaimana umat Islam zaman klasik dulu. Maka lahirlah pembaruan Islam di Mesir seperti al-Thatthawi, Muhammad Abduh, dan Jamaluddin al-Afghani; di Turki dengan tokoh-tokohnya seperti Mehmet Sedik Rifat, Nemik Kamal. Di India seperti Ahmad Khan, Ameer Ali, dan Muhammad Iqbal. Semua pembaharu ini berpendapat bahwa untuk mengejar ketinggalan itu umat Islam harus menghidupkan kembali pemikiran rasional agamis zaman klasik Islam dengan perhatian yang besar pada sains dan teknologi.

B.     Kesatuan Integral; antara Agama dan Negara dalam Islam
Islam tidak memisahkan antara agama dan negara. Sebagaimana al-Qur’an membicarakan tentang Allah dan keesaannya, surga dan neraka, pahala dan dosa, juga menetapkan puasa dan shalat, serta menganjurkan umat Islam untuk berakhlak mulia. Ajaran Islam juga mensyariatkan tentang undang-undang jual beli, ijarah, hudud, hukum waris, masalah peperangan, problem solving rumah tangga, dan lain-lain.[6]
Ketidakterpisahan itu, tergambar jelas pada keseharian Rasulullah, selain menjadi pemimpin umat, beliau juga memimpin pasukan, membuat perjanjian, melakukan pengiriman delegasi-delegasi negaranya ke wilayah lain. Demikian juga yang dilakukan oleh para khalifah sesudah beliau.[7]
Oleh karena itu, sulit diterima akal sehat- kalau ada yang mengemukakan, bahwa ajaran agama adalah salah satu unsur penyebab kemunduran umat Islam. Padahal sebaliknya- justru agama sebagai faktor utama yang membuat perkembangan dan kemajuan peradaban Islam. Karena ajaran agama- menganjurkan umatnya untuk bekerja keras- agar meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.[8]
Hal senada juga dikemukakan Maududi, bahwa pentingnya menjadikan Islam sebagai ideologi holistik. Dia mencela tradisi Islam dan institusi-institusi tradisional yang mencoba memisahkan agama dengan politik.  Baginya, agama dan politik (negara) merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan komponen yang menyatu dengan kebenaran Islam. Oleh karena itu, upaya memaksimalkan da’wah Islamiyah harus ditujukan pada sasaran utamanya yaitu mendirikan negara Islam.[9]
Hanya negara Islamlah yang mampu mengatasi berbagai macam problematika yang dihadapi umat Islam saat ini. Pandangan Maududi yang cukup radikal ini merupakan sintesa harmonis dan sinergis dalam rangka memetakan da’wah dan politik dalam satu wilayah yang tidak dapat dipisahkan sama sekali.[10]

C.     Islam Agama yang Sesuai dalam setiap Zaman dan Tempat
Dalam ajaran Islam ada adagium yang menyatakan bahwa Islam adalah agama yang selalu sesuai dalam setiap zaman dan tempat. Tetapi dalam prakteknya ada yang beranggapan- bahwa ajaran Islam itu tidak mungkin di praktekkan umat Islam selalu sesuai dengan zaman dan tempat di mana mereka hidup.
Padahal, sebagaimana yang dikemukakan ulama, bahwasanya ajaran tauhid dan akhlak yang baik adalah mutlak- dan tentu termasuk keberadaan akal yang sehat- karena sangat berguna bagi umat manusia. Sebagaimana yang sudah dijelaskan bahwa agama Islam adalah agama yang diperuntukkan bagi kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat.[11] 
Oleh karena itu, Islam sangat menghargai posisi akal dan mengajak umat manusia untuk mempergunakannya sebaik mungkin. Seperti yang disinyalir Allah Swt, dalam al-Qur’an Surat, Yasiin [36]: 68, sebagai berikut;
“Dan Barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan Dia kepada kejadian(nya). Maka Apakah mereka tidak memikirkan?,” (QS. Yasiin [36]: 68).

Al-Qura’an Surah, Arrum [30]: 28, sebagai berikut;
“Dia membuat perumpamaan untuk kamu dari dirimu sendiri. Apakah ada diantara hamba-sahaya yang dimiliki oleh tangan kananmu, sekutu bagimu dalam (memiliki) rezeki yang telah Kami berikan kepadamu; Maka kamu sama dengan mereka dalam (hak mempergunakan) rezeki itu, kamu takut kepada mereka sebagaimana kamu takut kepada dirimu sendiri? Demikianlah Kami jelaskan ayat-ayat bagi kaum yang berakal.” (QS. Arrum [30]: 28).

Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya- bahwa ajaran Islam diturunkan ke muka bumi untuk kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Hal itu ditandai dengan pembahasan ajaran Islam yang menyentuh seluruh ranah aspek kemanusiaan umat manusia. Diantaranya membahas hal-hal yang berkenaan dengan spiritual, civilization, konsep ketuhanan, kredo tentang surga, neraka, dan hari kebangkitan. Dalam urusan muamalah, misalnya membahas tentang jual beli, penggadaian, problem solving rumah tangga, harta warisan, dan lain-lain.[1]
Tentunya, apabila peran akal sangat kurang dalam memahami dan menyelesaikan masalah-masalah diatas- pasti akan berdampak pada penyelesaian masalah tersebut yang tidak akan behasil dengan baik. Oleh karena itu, peran akal dalam menyelesaikan suatu persoalan sangat mendasar- agar pengetahuan yang dihasilkan bermanfaat dan tidak berujung pada kerusakan.[2]
Tidaklah berlebihan kalau Ahmad Syalabi menyatakan bahwa- akal dan wahyu sama sekali tidak bertentangan. Apabila terkesan terjadi pertentangan antara akal dan wahyu. Hal itu lebih disebabkan karena keterbatasan dan kelemahan akal dalam menafsikran ajaran suci wahyu. Oleh karena itu, suatu masalah yang dijelaskan wahyu- sudah bisa dipastikan, pasti menyuarakan kebenaran. Seperti perumpamaan mengenai hak waris suami terhadap isteri dan sebaliknya, kemudian berdasarkan pertimbangan akal tidak menerima ketentuan tersebut, karena pembagiaannya dianggap tidak adil. Maka sudah barang tentu- yang harus diikuti adalah wahyu. Karena hal ini menunjukkan kelemahan akal yang tidak mampu mengambil hikmah terdalam dari apa yang disyariatkan Islam.[3]

A.      Hancurnya ketahanan moral umat Islam
Hancurnya ketahanan moral umat Islam, lebih disebabkan- karena umat Islam dihinggapi “penyakit” wahn (hubbundunya wa karahiyatul mauwt). Umat Islam dilanda sikap hidup berfoya-foya, korup, dan tidak dekat lagi dengan kehidupan para mustadh’afin dan nasib yang menimpa para dhu’afa. Ibnu khaldun mengemukakan, “Kemewahan itu merupakan pertanda bahwa peradaban suatu bangsa yang dibangun akan mengalami kehancuran.[4]  
Musuh-musuh Islam melihat dengan jelas kerusakan dalam masyarakat Muslim. Dalam kaitan dengan runtuhnya Daulah Abbasiyah- duta dari Mongol, Hulaghu Khan, menggunakan argumen kaum Muslimin, yang didukung oleh referensi dari al-Qur’an Suci, untuk membenarkan tindakan mereka. Hulaghu Khan menulis surat, “Doa-doa melawan kami tidak akan di dengar karena kalian telah memakan yang diharamkan dan kata-kata kalian kotor, kalian mengingkari sumpah dan janji, dan ketidakpatuhan dan perpecahan terjadi di antara kalian. Diingatkan bahwa kelompok kalian akan malu dan dihina. “Hari ini kamu diberi azab yang menghinakan karena kamu berlaku sombong di muka bumi tanpa kebenaran dan karena kamu telah fasik’ (QS, al-Ahqaf [46]: 20. “Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.” (QS, asy-Syu’ara [26]: 227). Hulaghu Khan memperkirakan dengan tepat, “Kalian akan menderita malapetaka di tangan kami, dan tanah-tanah kalian akan kosong dari kalian.”[5]
Hal yang penting bahwa banyak cendekiawan Muslim masa itu yang menentang penguasa Baghdad, bahkan bergabung dengan bangsa Mongol. Khawaja Nashiruddin Thusi, salah seorang cendekiawan Syi’ah termasyhur (1201-1274) dan dihormati oleh Imam Khomeini, juga bergabung dengan penakluk dari Mongol, Hulaghu, ketika dia melewati Iran dalam perjalanannya ke Baghdad. Ini menimbulkan tuduhan keterlibatan dalam penaklukan.[6]

B.       Berkembangnya Sikap hidup Fatalistis
Berkembangnya sikap hidup fatalis umat Islam- yang bergantung dan mengembalikan segala keuntungan dan penderitaan kepada Tuhan. Sikap hidup yang fatalis ini ditandai dengan tidak lagi percaya kepada kemampuannya untuk maju atau mengatasi problem keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka lari dari kenyataan dan hanya mendekatkan diri kepada Tuhan.
Oleh karena itu, mereka masuk ke tarekat-tarekat sehingga tarekat sangat berpengaruh dalam hidup umat Islam. Dengan berdzikir dan berdoa sebanyak-banyaknya mereka berharap semoga Allah menghapus penderitaan mereka dan mengembalikan kejayaan yang pernah dicapai umat Islam. Berpikir ilmiah dan pengembangan sains kurang mendapat perhatian.
Karena itulah, berkembang tahayyul dan khurafat. Mereka percaya pada kekuatan syeikh-syeikh dan benda-benda keramat, sebagaimana yang telah digambarkan oleh Ahmad Amin mengutip dari Muhammad bin Abd al-Wahhab:
...Para wali itu didatangi dan dijadikan tempat bernazar. Banyak orang Islam yang percaya bahwa wali-wali itu mampu mendatangkan kebaikan dan bahaya. Kuburan-kuburan tidak terbilang jumlahnya yang dibangun di seluruh daerah Islam. Orang-orang datang ke sana, meminta berkah, merendahkan diri dihadapan-nya, dan meminta untuk mendapatkan kebaikan dan dijauhkan dari kesulitan. Di setiap tempat terdapat satu atau beberapa wali...[7]

C.       Sikap Hidup Umat Islam yang kurang Toleran
Sikap-sikap tidak toleran dan fanatik kepada madzhab atau golongan sendiri itulah yang menyebabkan umat Islam mundur. Tidak saja karena sikap-sikap itu menyedot energi masyarakat, tapi juga memalingkan perhatian orang dari hal-hal yang lebih mendasar dan menentukan perkembangan dan kemajuan peradaban. Syeikh Muhammad Rasyid Ridla, seorang tokoh pemikir Islam Zaman Modern dari Mesir (murid dan teman Syeikh Muhammad ‘Abduh), dalam mukaddimahnya untuk penerbitan kitab al-Mughni (oleh Ibn Qudamah) menggambarkan sikap-sikap tidak toleran itu demikian:

Mereka yang fanatik kepada madzhab itu mengingkari bahwa perbedaan adalah rahmat, semuanya bersikeras dalam sikap pastinya bertaqlid kepada madzhabnya, dan mengharamkan para penganutnya untuk mengikuti yang lain sekalipun untuk suatu keperluan yang membawa kebaikan. Sikap saling menjatuhkan satu sama lain sudah dikenal dalam buku-buku sejarah dan buku-buku lain, sehingga dapat terjadi bahwa sebagian orang Islam, jika mereka dapati penduduk suatu negeri bersikap fanatik kepada madzhab selain madzhab mereka sendiri, mereka pandang penduduk negeri itu bagaikan memandang onta yang penyakitan.[8]

Rasyid  Ridla juga menceritakan bahwa pada zaman Modern ini, di akhir abad ketigabelas Hijriah, di Tripoli, Syria, dan beberapa tokoh madzhab Syafi’i mendatangi mufti- dan dia adalah pembesar ulama di sana- agar ia membagi masjid setempat menjadi dua antara mereka dan para penganut madzhab Hanafi. Alasannya, tokoh tertentu dalam madzhab Hanafi itu memandang para penganut madzhab Syafi’i seperti ahl al-dzimmah (non-Muslim yang harus dilindungi) berdasarkan pendapat yang saat-saat itu menyebar luas bahwa seorang penganut madzhab Hanafi tidak dibenarkan nikah dengan seorang penganut madzhab Syafi’i. Para penganut madzhab Syafi’i itu diragukan imannya,  karena membolehkan orang mengatakan: “Saya beriman, insya Allah.” Hal itu menunjukkan bahwa mereka tidak mempunyai kepastian dalam iman mereka, padahal iman menuntut keyakinan- dan sebaliknya.

D.      Jatuhnya Kekhalifahan Abbasiyah
Jatuhnya kerajaan Abbasiyah oleh serangan orang-orang Tartar dan Mongol pada masa pertengahan abad ke-13 M., ketika kota Baghdad sebagai pusat ilmu dan kebudayaan hancur sama sekali. Sekitar 800. 000 penduduk Baghdad dibunuh. Perpustakaan dihancurkan, ribuan rumah penduduk diratakan. Dalam peristiwa tersebut, umat Islam kehilangan lembaga-lembaga pendidikan dan buku-buku ilmu pengetahuan yang sangat berharga nilainya.
Musnahnya beribu-ribu buku, baik buku-buku tentang keagamaan maupun ilmu-ilmu sains- mempengaruhi perkembangan intelektualisme Islam, apalagi yang menyangkut kelestarian ilmu-ilmu pengetahuan dan sains dalam Islam. Berbagai literatur sains telah lenyap. Sedangkan di kalangan masyarakat yang bebas dari bencana kaum Mongol tidak ada yang menguasai berbagai bidang sains dan  filsafat. Inilah salah-satunya yang mempersulit umat Islam untuk mengembalikan kekayaan intelektual yang berharga seperti pada masa kejayaan semula.
Kehancuran Abbasiyah membuka kesempatan bagi orang-orang Turki untuk naik ke panggung sejarah politik Islam. Keturunan Hulaghukan mendirikan Kerajaan Turki di daerah-daerah yang mereka kuasai. Timur Lenk, keturunan Jengis Khan, membentuk Dinasti Timur Lenk di daerah Samarkand setelah menaklukkannya pada 1369 M. Di Asia Kecil, seorang keturunan Kepala Suku Turki, Usman, membangun dinasti yang dinamai Usmaniyah. Selain Asia Kecil, Dinasti Usmani mencapai sukses besar dalam mengembangkan wilayah kekuasaannya sehingga meliputi Asia Kecil, Armenia, Irak, Suria, Libia, Tunis, Al-Jazair, Bulgaria, Yaman, Yugoslavia, Albania, dan Rumania.
Penguasa-penguasa Turki tersebut mengerahkan segenap perhatian mereka untuk kebesaran dan kejayaan politik. Mereka kurang begitu memperhatikan pemikiran dan ilmu pengetahuan. Memang mereka menyemarakkan pelaksanaan pengajaran dan pendidikan Islam, namun mereka juga terbawa oleh kondisi dunia Islam pada umumnya yang tidak peduli terhadap intelektual Islam. Di Irak juga berdiri kerajaan besar, yaitu Kerajaan Syafawi. Sedangkan di India terdapat kerajaan Islam yang besar seperti halnya Kerajaan Syafawi dan Kerajaan Usmani.
Akan tetapi, kerajaan-kerajaan besar tersebut kurang antusias terhadap kehidupan pemikiran Islam. Meski mereka mempunyai kejayaan terutama dalam bentuk literatur, seperti diungkapkan oleh Harun Nasution, namun bobot dan jumlahnya tidak mengagumkan seperti pada masa sebelumnya. Perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali. Kurangnya perhatian penguasa-penguasa terhadap kehidupan intelektualisme menambah umat Islam semakin tidak bergairah untuk melahirkan karya-karya intelektual sehingga ilmu pengetahuan Islam mengalami stagnasi.


E.       Dikuasainya Sektor Prekonomian oleh Eropa
Eropa yang telah menemukan kebangkitan intelektual, mulai meninggalkan umat Islam. Bangkitnya rasionalisme dan intelektual telah menuntun orang-orang Eropa menemukan sumber-sumber kekayaan di luar Eropa, seperti Amerika, Australia, dan Timur Jauh.[9] Penemuan Tanjung Harapan pada abad ke-15 M, oleh pelaut-pelaut Eropa Barat sangat memukul prekonomian Islam. Jalur perdagangan Timur Jauh dan Barat yang dahulu dikuasai oleh Islam karena harus melewati jalur darat milik Islam, berpindah melalui jalur laut melalui Tanjung Harapan sehingga negara-negara Barat dapat menggantikan kedudukan Islam sebagai penguasa perdagangan jalur Barat.
Ekonomi yang meningkat dan pemikiran rasional yang berkembang baik membawa Eropa ke zaman modern yang ditandai dengan kemajuan dalam pemikiran dan sains serta teknologi. Setelah lama Eropa tak mempunyai adikuasa, mulailah muncul di sana pada abad kedelapan belas M. Dua adikuasa yaitu, Inggris dan Perancis.
Ketiga adikuasa Islam, Kerajaan Turki ‘Ustsmani, Safawi, dan Mughal kini menghadapi saingan. Sementara  itu, pemikiran rasional dan orientasi dunia, yang telah hilang dari dunia Islam- digantikan dengan pemikiran tradisional dan orientasi akhirat- tidak bisa mengembangkan sains dan teknologi. Di Eropa berkembang dengan cepat sains dan teknologi.
Maka dalam persaingan ini Inggris dan Prancis dengan sains dan teknologi modernnya mengungguli ketiga adikuasa Islam tersebut. Persenjataan Kerajaan, Utsmani, Safawi, dan Mughal yang masih tradisional tak dapat mengimbangi persenjataan Inggris dan Perancis yang modern. Maka dalam peperangan-peperangan antara dunia Islam dan Barat, dunia Islam senantiasa mengalami kekalahan.
Jangankan melawan Inggris dan Prancis, melawan Spanyol dan Portugal, keduanya hanya merupakan dunia kecil, dunia Islam tak sanggup. Portugal menyerang dunia Islam sebagai balas dendam terhadap umat Islam yang menguasai daerah mereka di Eropa untuk lebih dari 700 tahun. Di Timur Jauh Spanyol dan Portugal dapat menjajah beberapa daerah seperti Filipina oleh Spanyol dan Timor Timur oleh Portugal.
Kerajaan Mughal di India dihancurkan Inggris pada 1857 M. Kerajaan Safawi di Persia tidak dihancurkan baik oleh Inggris dan Prancis, tetapi jatuh dengan sendirinya. Raja-raja Persia sesudahnya tak pernah lagi membuat negara ini menjadi adikuasa.
Kerajaan Utsmani dalam peperangannya dengan Eropa mulai dari abad kedelapan belas selalu mengalami kekalahan sehingga ia degelari The Sick Man of Europe, orang sakit Eropa. Tetapi, ia masih tetap bertahan sampai permulaan abad kedua puluh M. Kerajaan Turki Utsmani turut perang bersama Jerman melawan Inggris dan Prancis dalam Perang Dunia ke-satu, tetapi mengalami kekalahan. Di sini berakhirlah wujud Kerajaan Turki Utsmani dan sekaligus berakhir pula masa adikuasa Islam, untuk selanjutnya diganti oleh adikuasa dunia Barat.
Kekayaan yang melimpah membuat Eropa semakin kuat baik dalam politik, ekonomi, bahkan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibatnya, timbul tekanan Barat terhadap umat Islam. Semakin hari umat Islam dibuat lemah oleh Barat. Di kemudian hari, lahirlah upaya-upaya pembaruan atau modernisme di dunia Islam. Namun, mereka tetap belum mampu mengejar ketinggalan mereka dari Barat; dan akhirnya malah terjadi kolonialisme di beberapa wilayah yang mayoritas penduduknya umat Islam, misalnya Indonesia, Malaysia, India, Siria, dan Lebanon.

F.      Sunnatullah
Sungguh, keadaan umat Islam yang jauh tertinggal oleh bangsa-bangsa lain memang sangat memilukan. Namun barangkali tida perlu disesali sedemikian rupa sehingga kita kehilangan kemampuan melihat ke depan dengan penuh harapan. Kemunduran dunia Islam dapat dilihat sebagai wujud operasi Sunnatullah. Salah satu unsur penting hukum itu ialah adanya prinsip perputaran (mudawalah). Yaitu, prinsip bahwa nasib umat manusia, tinggi dan rendah, terjadi secara berputar dan bergilir antara mereka, sehingga suatu bangsa atau umat adakalanya berada di atas (menang, unggul, maju, dll.) dan juga adakalanya di bawah (kalah, merosot, terbelakang, dll.), sebagaimana yang dikemukakan Allah Swt, dalam al-Qur’an Surah, al-Imran, [3]: 140-141 sebagai berikut;


[1] Ibid., hal. 148.
[2] Ibid., hal. 149.
[3] Ibid., hal. 156.
[4] Osman Raliby, Ibnu Chaldun tentang Masyarakat dan Negara, (Jakarta: Bulan Bintang, 1961),  hal. 242.
[5] Akbar S. Ahmed, Discovering Islam, Making Sense of Muslim History and Society, Terj.  Zulfahmi Andri, (New Delhi: Vistaar Publication, 1990), hal. 86-87.
[6] Ibid., hal. 87.
[7] Hanun Asrohah, op.cit., hal. 126.
[8] Umar Sulayman al-Asyqar, Tarikh al-Fiqh al-Islamiy, (Kuwait: Maktabah al-Falah, 1982),  hal. 172. Lihat juga, Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta: Paramadina, Cet. I, 1997), hal. 83.
[9] Dengan usaha Vasco da Gama, ditemuilah jalan ke selatan melalui Tanjung Harapan ke Timur Jauh. Dagang rempah dan sutera tidak mesti lagi melalui jalan Dunia Islam di Timur Tengah. Dengan terjadinya langsung antara Timur Jauh dan Eropa melalui Tanjung Harapan, ekonomi Islam kehilangan sumber dan dengan sendirinya menurun tajam. Kalau Vasco da Gama menemukan Tanjung Harapan di Afrika Selatan, Colombus yang mencari jalan dengan mengarah ke barat menemukan benua Amerika. Benua ini ternyata luas dan kaya akan bahan-bahan, dan kekayaan itu diangkut ke Eropa. Ekonomi Eropa meningkat sedang ekonomi Dunia Islam menjadi turun. Lihat, Harun Nasution, Islam Rasional, (Bandung: Mizan, Cet. I, 1996), hal. 105.
 “Jika luka (kesusahan) menimpa diri kamu, maka (ketahuilah) bahwa luka yang sama telah menimpa pula golongan yang lain. Dan begitulah hari (hisab) kami buat berputar di antara manusia, agar Allah memeriksa orang-orang yang beriman dan mengangkat mereka sebagai saksi-saksi. Allah tidak suka kepada orang-orang yang zalim. Dan juga agar Allah membersihkan mereka yang beriman, dan membinasakan orang-orang yang menentang kebenaran (kafir).” (QS. al-Imran, [3]: 140-141).

Demikianlah gambaran umat Islam yang mengalami kemunduran tidak hanya dalam bidang pendidikan dan pemikiran tetapi juga pada aspek-aspek lainnya, seperti keagamaan, kemasyarakatan, politik, dan ekonomi- dan yang lebih menyedihkannya lagi umat Islam terjebak dalam kehidupan yang statis, jumud, dan terbelakang.

Post a Comment

 
Top