Ahmad Tohari, dalam berhala kontemporer mengisahkan tentang seorang Ibu rumah tangga Idjem  terpaksa berjualan bakso untuk menghidupi keluarganya. Suaminya yang seharusnya memenuhi kebutuhan keluarga justru mengabaikan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga untuk menafkahi keluarganya, apa yang menjadi kewajibannya suami Idjem hampir tidak pernah dilaksanakannya. Hari-harinya dihabiskan dengan tidur-tiduran, ngobrol bersama-sama teman-temannya. Jelas saja hal ini membuat istrinya sangat marah, kesal dan kecewa. Sampailah pada suatu ketika kekesalan, kekecewaan Idjem tak terbendung lagi, terjadilah pertengkaran hebat antara Idjem dan suaminya, yang berakhir dengan kematian suaminya. Sudah pasti peristiwa ini mengantarkan Idjem ke penjara. Di dalam penjara Idjem pernah mengikuti Musabaqah Tilawatil al-Qu’ran antar nara pidana, dalam lomba tersebut Idjem mendapat juara harapan dua.
Mungkin fenomena Idjem pandai membaca al-Qur’an kemudian melakukan tindakan kriminal. Siapapun pasti bisa memaklumi dan memahami. Idjem yang menanggung beban berat dan ditambah dengan pendidikan yang rendah bisa saja khilaf. Tetapi apa bisa  dimaklumi dan dipahami adanya dugaan penyalah-gunaan Dana Abadi Umat (DAU) yang dilakukan sekelompok orang yang mempunyai status terhormat di tengah masyarak dan memiliki pendidikan tinggi.

Fungsi Haji
 Prof. Quraish Shihab, dalam khutbahnya ketika haji wada (Haji perpisahan) Nabi SAW memesankan beberapa pedoman hidup manusia, yaitu: 1)persamaan; 2) keharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain dan 3) larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah dalam semesta aspek kehidupan (Membumikan al-Qur’an, 1992, 334).
Rasulullah saw mengatakan, “Sesungguhnya jihad yang paling utama adalah haji mabrur.” (H.R. Bukhari Muslim). Rangkaian Ibadah haji adalah berjalan menuju dan menetap di Arafat, Masy’ar, dan Mina.  Menuruf Ali syariati, Arafat berarti pengetahuan dan sain, Masy’ar berarti kesadaran dan pengertian, Mina berarti cinta dan keyakinan. Jadi Arafat, Masy’ar dan Mina adalah satu kesatuan yang berujung pada manusia sempurna laksana bayi yang terlahir kembali.
Jika Arafat (pengetahuan) maka seyogyanya para hujjaj dituntut untuk mengetahui bahwa perintah melaksanakan ibadah haji bukanlah suatu ibadah yang hanya berangkat ke ka’bah kemudian serta merta mendapat prediket haji mabrur. Bagi Cak-nur (Nurcholis Madjid) Haji itu tidak hanya berupa ritual ibadah yang semata-mata hanya untuk menjalankan perintah dan memperoleh ridha Allah, melainkan lebih dari itu. Yaitu, napak-tilas perjalanan hamba-hamba Allah yang suci, Nabi Ibrahim, Hajar, dan Nabi Isma’il, yang peristiwanya sangat historis, dan karenanya banyak memberikan pelajaran bagi kaum yang mengetahui dan memperhatikannya.
Kemudian Masy’ar yang berarti kesadaran dan pengertian. Timbulnya kesadaran bahwa  Untuk mencapai derajat haji mabrur, haji harus disadari sebagai peristiwa hati, masa menengok keimanan kepada Tuhan, keadilan, kebenaran, perdamaian, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Di tengah haji semestinya diingat bahwa masih banyak penduduk Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan dan membutuhkan uluran tangan. (Komaruddin Hidayat.,1997)
 Mina yang berarti cinta dan keyakinan, adalah setelah menyelesaikan ibadah haji para hujjaj menjadi lebih baik. Kebaikan ditandai dengan meningkatnya  kesolehan spiritual maupun kesalehan sosial. Kesalehan sosial itu terlihat dengan tumbuhnya sikap peduli terhadap sesama dengan aksi-aksi kongkret yang langsung menyentuh grass root. Misalnya: mendirikan lembaga pendidikan sosial keagamaan, menyantuni fakir miskin dan lain-lain. Sesuai dengan pesan nabi sendiri pada pidato arafah,  bahwa umat Islam itu bersaudara maka sudah semestinya untuk saling tolong-menolong.
Istilah haji sosial dikemukakan oleh Fariduddin al-Attar dalam Warisan Para Awliya yang kemudian diangkat kembali oleh M. Sobary dalam Moralitas Kaum Pinggiran mengisahkan tentang seorang sufi Abdullah bin Mubarak yang baru saja menunaikan ibadah haji bersama ratusan hujjaj. Dalam ru’yah fi al-manam (inspirasi rohani dalam mimpi sadar) diketahui bahwa tak seorang pun dan jemaah haji itu yang diterima, justru tukang sepatu di Damaskus yang tidak pergi ketanah Suci hajinya diterima. Setelah diselidiki, seorang tukang sepatu yang bernama Ali bin Muwaffak telah mengumpulkan selama tiga puluh tahun untuk berhaji. Ketika tiba saatnya, tetangganya tampak hidup nelongso (sengsara). Akhirnya, uang yang sedianya digunakan berhaji diberikan kepada tetangganya dengan niat bahwa pemberian itulah hajinya. (Ahmad Najib Burhani.,84)
Misi yang diemban dari pelaksanaan Ibadah haji itu adalah terciptanya ukhuwah islamiyah, baik sesama umat beragama terlebih lagi dengan umat yang berbeda agama. Berusaha meingkatkan tarap hidup sesama umat beragama baik itu dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan, Politik dan Budaya  . Dengan demikian manifestasi dari ibadah haji itu tumbuhnya komitmen sosial.

Post a Comment

 
Top