Pendekatan
interdisipliner memusatkan perhatian pada masalah-masalah sosial yang dapat
didekati dari berbagai disiplin keilmuan sosial. Yang menjadi titik tolak
pembelajaran biasanya konsep atau generalisasi yang berdimensi jarak atau
masalah sosial yang menyangkut atau menuntut pemecahan masalah dari berbagai
bidang keilmuan sosial.
Pendekatan
interdisipliner disebut juga pendekatan terpadu atau integrated
approach atau istilah yang digunakan Wesley dan Wronsky adalah “corelation”
untuk pendekatan antar ilmu, dan “integration”
untuk pendekatan terpadu.
Dalam pendekatan
interdisipliner konsep-konsep dari berbagai ilmu sosial atau bidang studi telah
terpadu sebagai suatu kesatuan sehingga bahannya diintegrasikan menurut
kepentingan dan tidak lagi menurut urutan konsep masing-masing ilmu atau bidang
studi.
Pendekatan
interdisliner yang dimaksud disini adalah kajian dengan menggunakan sejumlah
pendekatan atau sudut pandang (perspektif). Dalam studi misalnya menggunakan
pendekatan sosiologis,
historis dan normatif secara bersamaan. Pentingnya penggunaan pendekatan ini
semakin disadari keterbatasan dari hasil-hasil penelitian yang hanya menggunakan
satu pendekatan tertentu. Misalnya, dalam mengkaji teks agama, seperti
Al-Qur’an dan sunnah Nabi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan tekstual,
tetapi harus dilengkapi dengan pendekatan sosiologis dan historis sekaligus,
bahkan masih perlu ditambah dengan pendekatan-pendekatan lainnya.
Sarjana klasik Islam
yang menggunakan pendekatan ini di antaranya adalah Ibn Khaldun yang terekam
dalam karyanya al-Mukaddimah, Ibn Khaldun tidak sekadar menarasikan
kejadian-kejadian masa lampau, apalagi membatasinya pada peristiwa-peristiwa
politik. Lebih jauh, untuk menjelaskan kejadian-kejadian pada masal silam, ia
tidak menggunakan ilmu sejarah per se, tetapi juga ilmu-ilmu lain,
termasuk: geografi, antropologi, etnologi, filologi, astronomi, dan
meteorologi, ekonomi dan politik, kebudayaan, logika, filsafat, agama,
sosiologi, sastra, dan banyak lagi. Bahkan, dalam analisisnya tentang tumbuh,
bangkit, dan punahnya suatu kebudayaan, ia membangun kerangka teori yang
disebut sejarawan Annales sebagai “long-term structure” yang
membentuk, menentukan atau mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan peradaban
manusia.[1]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Studi mengenai
Islam dan tentang aspek-aspek keislaman dari kebudayaan masyarkat Islam, suatu
distingsi harus dibuat antara Islam normatif (preskripsi-preskripsi,
norma-norma, dan nilai-nilai yang termuat dalam petunjuk kitab suci) dan Islam
aktual (semua bentuk gerakan, praktek, dan gagasan yang pada kenyataannya
eksis dalam masyarakat Muslim dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda).
Studi normatif terhadap Islam,
yang umumnya dikerjakan kaum Muslim sendiri untuk menemukan kebenaran religius,
meliputi studi-studi tafsir, hadits, fiqih, dan kalam. Kemudian studi
selanjutnya non-normatif terhadap aspek-aspek kebudayaan dan masyarakat Muslim,
dalam pengertian yang lebih luas: meliputi telaah Islam dari sudut sejarah dan
sastra atau antropologi, sosiologi dan lain-lain.
B.
Saran-Saran
Dari uraian
tersebut kita melihat ternyata semua agama dapat dipahami melalui berbagai
pendekatan. Dengan pendekatan itu semua orang akan sampai pada agama. Seorang
teolog, sosiolog, antropolog, sejarawan, ahli ilmu jiwa, dan budayawan akan
sampai pada pemahaman agama yang benar. Di sini kita melihat bahwa agama bukan
hanya monopoli kalangan teolog dan normatif belaka, melainkan agama dapat
dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupan yang dimilikinya.
Dari keadaan demikian seseorang akan memiliki kepuasan dari agama karena
seluruh persoalan hidupnya mendapat bimbingan dari agama.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Syamsuddin, Agama dan Masyarakat: Pendekatan
Sosiologi Agama, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim (Ed.), Metodologi
Penelitian Agama Sebuah Pengantar, Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1990.
Azhari, Tahir, “Penelitian Agama Islam: Tinjauan Disiplin
Ilmu Hukum,”, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Bandung: Nuansa,
2001
Azra, Azyumardi, Islam Substantif: Agar Umat Tidak
Jadi Buih, Bandung: Mizan, Cet. 1, 2000.
---------,“Penelitian Non-Normatif tentang Islam:
Pemikiran Awal tentang Pendekatan Kajian Sejarah pada Fakultas Adab,” Tradisi
Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan antara Disiplin Ilmu, Bandung:
Pusjarlit, 1998.
Bakker, Anton, Metode-Metode
Filsafat, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984.
Bertens, K., Filsafat
Barat Dalam Abad XX, Jakarta: PT Gramedia, 1981.
Echols, John M., Kamus Inggris Indonesia, Jakarta:
Gramedia, 1979.
Edward Paul, (ed), The
Encyclopaedia of Philosophy, Vol. 5, New York: MacMilan Publishing Co., Inc
and Free Press, 1972.
Gazalba, Sidi, Sistematika Filsafat Jilid I, Jakarta:
Bulan Bintang, 1967.
Hammersma, Harry, Tokoh-Tokoh
Filsafat, Jakarta: PT. Gramedia, 1983.
Ismail, Achmad Satori, Sepuluh Pilar Dakwah di Era
Globalisasi, Jakarta: Mitra Grafika, 2003.
Koentjaraningrat, Pengantar
Antropologi I, Jakarta: PT Rineka Cipta, Cet. I, 1996.
Magestari, Noerhadi, Tradisi Baru Penelitian Agama
Islam, Bandung: Pusjarlit, Cet. I, 1998.
Mastuhu, “Penelitian Agama Islam: Tinjaun Disiplin
Sosiologi”, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Bandung: Nuansa, 2001.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif,
Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998.
Najati,Muhammad
Utsman, Jiwa dalam Pandangan Filosof
Muslim, Alih bahasa, Gazi Saloom, Bandung: Pustaka Hidayah, 2002.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2004.
---------, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia,
Jakarta: PT RajaGrafindo, 2001.
Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah
Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1972.
Noer, Deliar,
Pengantar ke Pemikiran Politik, Jakarta: Rajawali, 1983.
Poerwadarminta, J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka, 1991.
Pulungan, Suyuthi, Fiqh Siyasah: Ajaran, Sejarah, dan
Pemikiran, Jakarta: PT Raja Grafindo, Cet. I, 1994.
Rahman, Fazlur, Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Raziq, Ali Abd, Al-Islam wa Ushul al-Hukm, Cairo:
tp, Cet. 3, 1925
Salim, Abd. Muin, Fiqh Siyasah: Konsepsi Kekuasaan
Politik dalam al-Qur’an, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995.
Sarwono, Sarlito W., Berkenalan dengan Aliran-Aliran
dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Jakarta: PT Bulan Bintang: 2000.
Suparlan,
Parsudi,“Agama Islam: Tinjauan Disiplin Antropologi”, Tradisi Baru
Penelitian Agama Islam; Tinjauan antar Disiplin Ilmu, Bandung: Nuansa bekerja sama dengan Pusjarlit, Cet.
I, 1998.
Tata, Sukayat. Internalisasi Nilai Agama Melalui
Kebijakan Publik: Dakwah Struktural Bandung Agamis. Bandung: CV. Rieksa
Utama Jaya, Cet. 1, 2011.
The Wold Book Encyclopedia
International, Chicago, Illinois: World Book Inc, 1994.
Toumy, Omar Mohammad, Falsafah Pendidikan Islam,
Penerjemah. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Wahid, Marzuki dan Rumadi, Fiqh Madhhab Negara: Kritik
Atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: PT Lkis Pelangi Aksara,
2001.
[1]Azyumardi
Azra, “Penelitian Non-Normatif tentang Islam: Pemikiran Awal tentang Pendekatan
Kajian Sejarah pada Fakultas Adab,” Tradisi Baru Penelitian Agama Islam:
Tinjauan antara Disiplin Ilmu, h. 121.
Post a Comment