Pendekatan interdisipliner memusatkan perhatian pada masalah-masalah sosial yang dapat didekati dari berbagai disiplin keilmuan sosial. Yang menjadi titik tolak pembelajaran biasanya konsep atau generalisasi yang berdimensi jarak atau masalah sosial yang menyangkut atau menuntut pemecahan masalah dari berbagai bidang keilmuan sosial. 
Pendekatan interdisipliner disebut juga pendekatan terpadu atau integrated approach atau istilah yang digunakan Wesley dan Wronsky adalah “corelation” untuk pendekatan antar ilmu, dan “integration” untuk pendekatan terpadu.
Dalam pendekatan interdisipliner konsep-konsep dari berbagai ilmu sosial atau bidang studi telah terpadu sebagai suatu kesatuan sehingga bahannya diintegrasikan menurut kepentingan dan tidak lagi menurut urutan konsep masing-masing ilmu atau bidang studi. 
Pendekatan interdisliner yang dimaksud disini adalah kajian dengan menggunakan sejumlah pendekatan atau sudut pandang (perspektif). Dalam studi misalnya menggunakan pendekatan sosiologis, historis dan normatif secara bersamaan. Pentingnya penggunaan pendekatan ini semakin disadari keterbatasan dari hasil-hasil penelitian yang hanya menggunakan satu pendekatan tertentu. Misalnya, dalam mengkaji teks agama, seperti Al-Qur’an dan sunnah Nabi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan tekstual, tetapi harus dilengkapi dengan pendekatan sosiologis dan historis sekaligus, bahkan masih perlu ditambah dengan pendekatan-pendekatan lainnya.
Sarjana klasik Islam yang menggunakan pendekatan ini di antaranya adalah Ibn Khaldun yang terekam dalam karyanya al-Mukaddimah, Ibn Khaldun tidak sekadar menarasikan kejadian-kejadian masa lampau, apalagi membatasinya pada peristiwa-peristiwa politik. Lebih jauh, untuk menjelaskan kejadian-kejadian pada masal silam, ia tidak menggunakan ilmu sejarah per se, tetapi juga ilmu-ilmu lain, termasuk: geografi, antropologi, etnologi, filologi, astronomi, dan meteorologi, ekonomi dan politik, kebudayaan, logika, filsafat, agama, sosiologi, sastra, dan banyak lagi. Bahkan, dalam analisisnya tentang tumbuh, bangkit, dan punahnya suatu kebudayaan, ia membangun kerangka teori yang disebut sejarawan Annales sebagai “long-term structure” yang membentuk, menentukan atau mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan peradaban manusia.[1]
  
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Studi mengenai Islam dan tentang aspek-aspek keislaman dari kebudayaan masyarkat Islam, suatu distingsi harus dibuat antara Islam normatif (preskripsi-preskripsi, norma-norma, dan nilai-nilai yang termuat dalam petunjuk kitab suci) dan Islam aktual (semua bentuk gerakan, praktek, dan gagasan yang pada kenyataannya eksis dalam masyarakat Muslim dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda).
Studi normatif terhadap Islam, yang umumnya dikerjakan kaum Muslim sendiri untuk menemukan kebenaran religius, meliputi studi-studi tafsir, hadits, fiqih, dan kalam. Kemudian studi selanjutnya non-normatif terhadap aspek-aspek kebudayaan dan masyarakat Muslim, dalam pengertian yang lebih luas: meliputi telaah Islam dari sudut sejarah dan sastra atau antropologi, sosiologi dan lain-lain.

B.  Saran-Saran
Dari uraian tersebut kita melihat ternyata semua agama dapat dipahami melalui berbagai pendekatan. Dengan pendekatan itu semua orang akan sampai pada agama. Seorang teolog, sosiolog, antropolog, sejarawan, ahli ilmu jiwa, dan budayawan akan sampai pada pemahaman agama yang benar. Di sini kita melihat bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normatif belaka, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupan yang dimilikinya. Dari keadaan demikian seseorang akan memiliki kepuasan dari agama karena seluruh persoalan hidupnya mendapat bimbingan dari agama.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Syamsuddin, Agama dan Masyarakat: Pendekatan Sosiologi Agama, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim (Ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar,  Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990.
Azhari, Tahir, “Penelitian Agama Islam: Tinjauan Disiplin Ilmu Hukum,”, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Bandung: Nuansa, 2001
Azra, Azyumardi, Islam Substantif: Agar Umat Tidak Jadi Buih, Bandung: Mizan, Cet. 1, 2000.
---------,“Penelitian Non-Normatif tentang Islam: Pemikiran Awal tentang Pendekatan Kajian Sejarah pada Fakultas Adab,” Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan antara Disiplin Ilmu, Bandung: Pusjarlit, 1998.
Bakker, Anton, Metode-Metode Filsafat, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984.
Bertens, K., Filsafat Barat Dalam Abad XX, Jakarta: PT Gramedia, 1981.
Echols, John M., Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1979.
Edward Paul, (ed), The Encyclopaedia of Philosophy, Vol. 5, New York: MacMilan Publishing Co., Inc and Free Press, 1972.
Gazalba, Sidi, Sistematika Filsafat Jilid I, Jakarta: Bulan Bintang, 1967.
Hammersma, Harry, Tokoh-Tokoh Filsafat, Jakarta: PT. Gramedia, 1983.
Ismail, Achmad Satori, Sepuluh Pilar Dakwah di Era Globalisasi, Jakarta: Mitra Grafika, 2003.
Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi I, Jakarta: PT Rineka Cipta, Cet. I, 1996.
Magestari, Noerhadi, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Bandung: Pusjarlit, Cet. I, 1998.
Mastuhu, “Penelitian Agama Islam: Tinjaun Disiplin Sosiologi”, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Bandung: Nuansa, 2001.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998.
Najati,Muhammad Utsman, Jiwa dalam Pandangan Filosof Muslim, Alih bahasa, Gazi Saloom, Bandung: Pustaka Hidayah, 2002.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004.
---------, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2001.
Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1972.
Noer, Deliar, Pengantar ke Pemikiran Politik, Jakarta: Rajawali, 1983.
Poerwadarminta, J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Pulungan, Suyuthi, Fiqh Siyasah: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Jakarta: PT Raja Grafindo, Cet. I, 1994.
Rahman, Fazlur, Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Raziq, Ali Abd, Al-Islam wa Ushul al-Hukm, Cairo: tp,  Cet. 3, 1925
Salim, Abd. Muin, Fiqh Siyasah: Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur’an, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995.
Sarwono, Sarlito W., Berkenalan dengan Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Jakarta: PT Bulan Bintang: 2000.
Suparlan, Parsudi,“Agama Islam: Tinjauan Disiplin Antropologi”, Tradisi Baru Penelitian Agama Islam; Tinjauan antar Disiplin Ilmu, Bandung: Nuansa bekerja sama dengan Pusjarlit, Cet. I, 1998.
Tata, Sukayat. Internalisasi Nilai Agama Melalui Kebijakan Publik: Dakwah Struktural Bandung Agamis. Bandung: CV. Rieksa Utama Jaya, Cet. 1, 2011.
The Wold Book Encyclopedia International, Chicago, Illinois: World Book Inc,  1994.
Toumy, Omar Mohammad, Falsafah Pendidikan Islam, Penerjemah. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Wahid, Marzuki dan Rumadi, Fiqh Madhhab Negara: Kritik Atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: PT Lkis Pelangi Aksara, 2001.

[1]Azyumardi Azra, “Penelitian Non-Normatif tentang Islam: Pemikiran Awal tentang Pendekatan Kajian Sejarah pada Fakultas Adab,” Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan antara Disiplin Ilmu, h. 121. 

Post a Comment

 
Top