BAB II
Pembahasan
A. Definisi ilmu Dakwah
Secara
etimologis (lughatan) dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata kerja
da’a, yad’u, da’watan. Kata da’a mengandung arti mengajak, menyeru, memanggil,
maka da’watan berarti ajakan, seruan, panggilan kepada Islam. Secara
terminologis (istilahan), dakwah Islam mempunyai beberapa pengertian yang telah
diberikan oleh para pakar di antaranya sebagai berikut:
Syed Qutb,
misalnya, memberikan pengertian dakwah adalah mengajak atau menyeru orang lain
masuk kedalam Sabilillah (Jalan Allah), bukan untuk mengikuti da’i atau bukan
pula untuk mengikuti sekelompok orang.[1]
Abu Zahrah menjelaskan bahwa dakwah dapat dibedakan dalam dua hal: Pertama, pelaksanaan dakwah perorangan. Kedua, adanya organisasi dakwah untuk
menunaikan misi dakwah. Dalam pengertian ini, yang pertama dapat disebut tabligh, dan yang terakhir disebut
dakwah bi al-harakah atau dakwah
dalam arti yang lebih luas.
Prof. DR.
Tutty Alawiyah A. S, menulis- mengenai definisi dakwah ia lebih condong dengan
pendapat yang mengatakan bahwa dakwah adalah proses transaksional untuk terjadinya perubahan
perilaku individual melalui proses-proses komunikasi, persuasi, dan
pembelajaran yang berkelanjutan. (Dakwah
is the transactional process of initiating behavioral changes of individual
through the series of communication, persuasion and continuous learning.)[2]
Sedangkan menurut,
Prof. DR. Achmad Mubarok, Dakwah ialah usaha mempengaruhi orang lain agar
mereka bersikap dan bertingkah laku seperti apa yang didakwahkan oleh da’i. Setiap da’i agama
apa pun pasti berusaha mempengaruhi orang lain agar mereka bersikap dan
bertingkah laku sesuai dengan agama mereka. Dengan demikian pengertian dakwah
Islam adalah upaya mempengaruhi orang lain
agar mereka bersikap dan bertingkah laku Islami (memeluk agama Islam).[3]
Berdasarkan
berbagai pandangan di atas, dakwah Islam dapat dikembangkan menjadi suatu
proses mengajak ummat manusia supaya masuk ke Jalan Allah secara menyeluruh,
baik dengan lisan, tulisan, maupun dengan perbuatan, sebagai ihtiar ummat
muslim mewujudkan ajaran Islam menjadi kenyataan dalam kehidupan syahsiyah, usrah, jama’ah, dalam semua
aspek kehidupan secara berjama’ah sehingga terwujud khairul ummah.
[1]Syed Qutb, Fi Zhilal al-Qur’an, Jilid V, (Beirut:
Ihya al-Turasi al-Araby), hal. 110. Lihat juga, Amrullah Ahmad, “Dakwah Islam sebagai Ilmu Sebuah Kajian
Epistemologi dan Struktur Keilmuan Dakwah: Bagian Kedua”, Dakwah; Jurnal
Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, Vol. I, No. 2, (Jakarta: Fakultas Dakwah IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, 1999), hal. 1.
[2]Tutty
Alawiyah A. S, “Paradigma Baru Dakwah
Islam: Pemberdayaan Sosio-Kultural Mad’u”, Dakwah; Jurnal Kajian Dakwah dan
Kemasyarakatan, Vol. III, No. 2, (Jakarta: Fakultas Dakwah IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, 2001), hal. 1.
Post a Comment